---------------------------------------------------------- Visit Indonesia Daily News Online HomePage: http://www.indo-news.com/ Please Visit Our Sponsor http://www.indo-news.com/cgi-bin/ads1 -0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0 Free Email @KotakPos.com visit: http://my.kotakpos.com/ ---------------------------------------------------------- Kolom IBRAHIM ISA ------------------------- 8 Februari 2000 SUATU PROSES YANG HARUS DILALUI <Menelusuri set-set politik GUS DUR> Gerakan reformasi dan demokratisasi di negeri kita dewasa ini adalah suatu gerakan yang amat besar dan mendalam. Barangkali tidak banyak orang yang betul-betul menyadarinya. Gerakan reformasi dan demokratisasi yang sedang berlangsung sekarang ini menyentuh dan melibatkan hampir segenap lapisan masyarakat. Ia bukan intrik istana, juga bukan suatu perubahan yang hanya menyangkut kalangan 'atas' saja. Juga bukan peristiwa dimana yang terlibat hanya kaum elite belaka. Ia tidak hanya menyangkut bidang kekuasaan riil, seperti birokrasi dan militer, tapi juga bidang pemikiran dan mental. Bahkan, gerakan reformasi sesungguhnya dimulai di bidang mental dan pemikiran, khususnya pemikiran mengenai prinsip-prinsip demokrasi dan hak-hak azasi manusia. Tidak bisa dibantah bahwa yang pada pokoknya menjadi sasaran adalah kaum elitenya: yaitu elite politik dan elite militer. Mengapa? Karena selama lebih dari 30 tahun di bawah rezim Orbanya Suharto, adalah elite militer, elite birokrasi dan elite politik itulah yang telah menyalahgunakan kekuasaan politik, kenegaraan,militer, birokrasi dan hukum, untuk membina serta mengkonsolidasi kekuasaannya sendiri, untuk memperluas dan melestarikan kekuasaan serta untuk keuntungan dan kepentingan sendiri. Mereka dengan sejadi-jadinya melakukan korupsi, kolusi dan nepotisme, mengubah negara hukum Republik Indonesia, menjadi suatu negara otoriter yang, laksana piramida menjulang berpusat pada satu orang, Suharto. . Dengan massa mahasiswa di barisan paling depan, sebagai kekuatan pelopor yang menerobos tumpuan-tumpuan rezim otokrasi mantan jendral Suharto, dengan kaum cendekiawan sebagai kekuatan moral dan pemikiran, yang selalu menyokong barisan pelopor ini, dan dengan dukungan kaum muda serta kekuatan masyarakat lainnya, dengan begitu banyak LSM dan dengan sementara parpol, seperti PDI-Megawati, PRD, serikat-serikat buruh, presiden dari rezim Orba telah bisa digulingkan, pada 21 Mei 1998 y.l. Digulingkannya Suharto adalah suatu perubahan besar. Tapi penggantinya, pemerintahan mantan presiden Habibie, adalah kroni-kroninya Suharto juga. Ini suatu kenyataan. Namun, untuk menunjukkan bahwa pemerintah Habibie berbeda dengan rezim Orba, dan untuk memperoleh dukungan masyarakat, mereka terpaksa mengadakan konsesi, melakukan sementara perubahan seperti yang menjadi tuntutan gerakan reformasi dan demokratisasi. Perubahan-perubahan itu kecil, tapi dua hal penting telah dicapai, yaitu kebebasan pers, kebebasan berorgansasi dan kemudian pemilihan umum yang transparan dan demokratis, ketimbang pemilu rekayasa sebelumnya. Pemilu demokratis pada 7 Juni 1999, yang pertama kalinya sejak pemilu demokratis pada tahun 1955 di bawah pemerintahan mantan Presiden Sukarno, telah menghasilkan MPR yang telah memilih Gus Dur dan Megawati sebagai presiden dan wakil presiden RI. Syukur Alhamdulillah adalah beliau-beliau itu, bukan Habibie lagi, atau Wiranto, yang telah terpilih, yang telah mendapat kepercayaan MPR hasil pemilu untuk memimpin usaha besar lebih lanjut untuk reformasi dan demokratisasi. Pemerintahan duet Gus Dur dan Mega, adalah pemerintah yang kokoh. Karena kedua-duanya sudah sejak rezim Orba masih jaya-jayanya, adalah pejuang-pejuang untuk perubahan demokratis di Indonesia, maka kecuali mendapat kepercayaan dari MPR, lebih penting lagi beliau-beliau itu mendapat dukungan langsung dari rakyat. Mereka punya dasar dan berakar pada massa rakyat. Tidak heran kalau Suharto atau Feisal Tanjung ataupun Wiranto pernah punya fikiran atau rencana untuk memusnahkan beliau-beliau itu. Pada tahap sekarang ini kita sudah bisa mencatat hasil-hasil penting dalam usaha besar reformasi dan demokratisasi. Namun masih cukup banyak dalam agenda reformasi yang menantikan pelaksanaannya, untuk bisanya negara ini benar-benar menjadi negara hukum yang adil, yang menghormati hak-hak azasi manusia. Satu soal besar yang merupakan salah satu kunci penting dalam usaha reformasi ialah masalah meletakkan dasar yang kuat dan stabil yang menjamin supremasi pemerintahan sipil atas militer. Selama ini supremasi militer atas politik Indonesia berlangsung dengan naungan apa yang dinamakan konsep "Dwifungsi". Menghapuskan "Dwifungsi", kembali ke supremasi pemerintahan sipil, adalah lebih mudah mengucapkan daripada melaksanakannya. Dalam kenyataannya langkah-langkah ke arah ini sudah diambil oleh Gus Dur dan Megawati dalam penyusunan pemerintah yang baru. Yang terpenting adalah ditempatkannya seorang sipil, S. Sudarsono, sebagai menteri HanKam yang selama ini selalu dipegang oleh militer. Juga ditempatkan seorang sipil lainnya, Marzuki Darusman, sebagai Jaksa Agung, yang selama ini pada pokoknya dijabat oleh militer.Juga kementerian Kumdang, yang dulunya kementerian kehakiman, dan yang biasanya dipegang oleh militer, kini dijabat oleh Yusril Izha Mahendra, juga seorang sipil. Ketika sedang sengit-sengitnya konflik kekerasan di Aceh dan Ambon, kalangan tertentu dalam TNI bersaut-sautan dengan vokalnya menuntut diberlakukannya keadaan darurat di daerah-daerah rawan tsb. Tapi Gus Dur dan Megawati tetap mempertahankan pemerintahan sipil di situ. Sikap pemerintah Gus Dur/Mega itu menunjukkan konsistensi beliau-beliau itu untuk membina dan memperkuat supremasi sipil atas militer. Suara-suara dari kalangan militer itu berpadu pula dengan suara 'aneh' lainnya , yang mencoba meyakinkan pende- ngarnya bahwa Presiden Gus Dur bukanlah panglima tertinggi TNI. Kekerasan dan konflik di Maluku, Halmahera, Lombok dan Mataram, telah menguakkan sementara fakta bahwa kasus-kasus tsb timbul, terutama disebabkan oleh kaum provokator yang disponsori dan dikendalikan oleh sementara elemen mantan militer dan pengusaha, seperti pernah diungkapkan oleh Gus Dur. Hal yang oleh pers yang bersumber pada 'intel' masyarakat, telah disinyalir juga. Dari sejumlah peristiwa sehubungan dengan masalah keamanan dan kekuasaan, tidak bisa lagi ditutupi, bahwa sementara kalangan di dalam kekuatan militer, baik yang masih dinas aktif, maupun yang sudah pensiun, berkeras kepala hendak merintangi proses reformasi, demokratisasi, dan supremasi sipil atas militer. Sudah sejak hari-hari pertama berdirinya pemerintah Gus Dur/Megawati, sudah tampak adanya oposisi baik dari kalangan elite, maupun dalam masyarakat, seperti tampak pada rapat akbar di Jakarta di mana telah angkat bicara a.l. tokoh Poros Tengah Amien Rais. Rapat akbar tsb bukan menunjukkan jalan keluar yang bagaimana, yang harus ditempuh oleh pemerintah untuk mengurus masalah Maluku, tapi malah membikin situasi menjadi lebih tegang dan gawat dengan menyerukan untuk melancarkan "jihad" ke Maluku. Menghadapi situasi yang cukup rumit, fihak-fihak yang di bibirnya menyatakan diri sebagai kekuatan reformasi dan demokrasi, bukannya memberikan dukungan kepada pemerintah baru Gus Dur/Megawati, dengan cara memberikan usul-usul kongkrit untuk penyelesaian, tetapi malah memberikan kritikan dan komentar yang tidak bisa diartikan lain, kecuali suatu usaha untuk mendeskriditkan pemerintah baru. Bahkan sudah ada pula yang menyerukan agar pemerintah Gus D ur/Mega turun saja. Padahal kesempatan kerja belum sampai 100 hari ketika itu, sedangkan masalah yang dihadapi begitu banyak dan rumit. Melihat bahwa masalah separatisme di Aceh segera harus ditanggulangi, juga masalah pemulihan kepercayaan internasional perlu segera dipulihkan untuk menarik investasi modal dari luar untuk pemulihan ekonomi negeri, maka Gus Dur berkali-kali mengadakan perja-lanan keluar negeri.Perjalanan ke luarnegeri itu hakikatnya adalah untuk memecahkan masalah dalam negeri. Gus Dur berhasil mencegah kemungkinan campur tangan asing atas masalah negeri seperti Aceh dan Maluku, selain itu telah pula memulihkan kepercayaan internasional atas kesungguh-sungguhan pemerintah baru untuk memberlakukan proses demokratisasi dan melaksanakan Ham di Indonesia. Sehingga dengan itu kesediaan dunia internasional untuk investasi di Indonesia terbuka sudah. Bukankah perjalanan ke luarnegeri yang dilakukan berkali-kali itu telah mendatangkan hasil yang positif? Isu kup militer sudah berkali-kali muncul di negeri kita. Kadang-kadang terselubung, kadangkala terang-terangan. Adalah membelakangi fakta sejarah bila mengklaim bahwa fihak militer tidak pernah melakukan kup. Kalau diteliti perkembangan negara ini, maka memang boleh dinyatakan di sini bahwa satu-satunya kup terselubung yang dilakukan angkatan bersenjata yang berhasil, adalah kup militer merangkak yang dilakukan oleh mantan jendral Suharto dengan kelompok militernya, yang dilakukan atas nama ABRI. Percobaan kup terselubung juga pernah dilakukan oleh Kolonel Nasution dalam tahun 1952. Insubordinasi sesungguhnya juga merupakan suatu usaha permulaan kup. Hal itu pernah juga dilakukan oleh Kolonel Lubis. Lalu ada yang lebih serius, yaitu pemberontakan PRRI dan Permesta, yang kekuatan intinya adalah divisi TNI yang ada di daerah pemberontakan tsb. Gerakan 30 September, yang kekuatan intinya juga adalah kesatuan-kesatuan TNI, juga dikatakan suatu usaha kup. Tetapi yang kesudahannya adalah jendral Suharto yang me-nyingkirkan Presiden Sukarno. Dengan sikap sementara tokoh militer yang negatif terhadap usaha untuk menyelidiki pelanggaran HAM di Timor Timur, jelas bahwa sementara kalangan TNI , tidak rela diperlakukan sama dengan sesama warganegara. Yaitu bahwa setiap warganegara adalah sama di hadapan hukum. Kan tidak masuk diakal, bila seseorang sipil atau prajurit melakukan pelanggaran, yang bersangkutan harus diadili. Tetapi bila yang tertuduh itu seorang jendral, maka terdengarlah suara, yang mengidentikan seseorang jendral dengan seluruh institusi TNI. Orang tidak sulit untuk melihatnya sebagai usaha sementara jendral yang sudah nervus karena khawatir kesalahannya diproses, untuk bersembunyi di balik institusi TNI. Lalu, keluar lagi suara-suara bahwa 'para prajurit akan marah jika jendralnya dihadapkan ke pengadilan'. Dalam suasana demikian itu, salahkah jika orang mengkhawatirkan kemungkinan suatu kup militer? Bukan saja pers dalam negeri, sampai-sampai jurubicara pemerintah AS dan belakangan Itali, mencanangkan bahwa suatu kup di Indonesia tidak bisa diterima oleh dunia internasional yang mengharapkan proses demokrasi berlangsung lancar di Indonesia. Demikian santernya suara yang mengkawatirkan kup di Indonesia, sehingga pimpinan TNI mengeluarkan jaminan bahwa tidak akan terjadi kup di Indonesia, selama presiden Gus Dur sedang berkunjung ke luarnegeri. Dalam pada itu isu kup dan segala sesuatu yang sehubungan dengan itu, telah menimbulkan perkembangan sampingan. Seperti pernyataan Gus Dur bahwa ia berharap Wiranto mengundurkan diri dari kabinet, karena ia termasuk diantara 5 jendral yang dianggap bertanggung-jawab mengenai pelanggaran HAM di Timor Timur; dan karena itu mungkin sekali akan diajukan ke pengadilan Indonesia. Sebenarnya tidak ada hal yang baru dalam pernyataan Gus Dur itu. Karena jauh sebelumnya beliau sudah menyatakan bahwal setiap menteri yang tertuduh terlibat dalam suatu pelanggaran, akan diperiksa kemudian diajukan ke pengadilan, maka untuk mempermudah proses itu, menteri yang bersangkutan diharapkan atas kesadarannya sendiri, mengundurkan diri, atau non-aktif. Kalau ternyata kemudian bersalah, maka harus difinitf turun. Di banyak negeri yang sistim pemerintahannya berda-sarkan sistim demokrasi parlementer, hal yang dilakukan oleh Gus Dur itu wajar-wajar saja. Diisukan pula, mengapa Gus Dur membuat pernyataan itu diluar negeri, dimuka masyrakart internasional? Dalam suatu perkembangan politik yang termasuk gawat, maka seorang politikus, termasuk seorang presiden, bisa mengeluarkan pernyataan politiknya dimana saja yang menurut pertimbangannya, adalah cocok. Bila sedang berada diluar negeri tentunya pernyataan itu tidak boleh menyangkut masalah yang bisa diinterpretasikan mencampuri urusan intern negeri yang sudah, sedang atau yang akan dikunjunginya. Walhasil, isu kup militer, itu sebagian terbesar disebabkan oleh sementara jendral sendiri yang macam-macam ulah dan pernyatannya .Yang kesemuanya itu menunjukkan bahwa mereka-mereka itu hendak terus mempertahankan 'statusquo' yang amat menyamankan dan menguntungkan dirinya sendiri, secara politis, kekuasaan maupun materiil. Dalam keadaan yang rumit ini, tetapi dimana sudah tampak titik-titik terang bagi kelangsungan gerakan reformasi dan demokrasi, bagi penyelesaian masah Aceh, Maluku dll, bagi permulaan pemulihan ekonomi kita yang masih morat-marit, apakah berkelebihan jika kita serukan untuk memberikan sokongan dan dukungan yang sungguh-sungguh pada pemerintah Gus Dur / Megawati? Karena jalan yang sedang ditempuh oleh pemerintah Gus Dur dan Megawati adalah jalan yang direstui bangsa dan negara. Suatu proses yang harus dilalui! ++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++ Didistribusikan tgl. 11 Feb 2000 jam 03:59:28 GMT+1 oleh: Indonesia Daily News Online <[EMAIL PROTECTED]> http://www.Indo-News.com/ ++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++
