---------------------------------------------------------- Visit Indonesia Daily News Online HomePage: http://www.indo-news.com/ Please Visit Our Sponsor http://www.indo-news.com/cgi-bin/ads1 -0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0 Free Email @KotakPos.com visit: http://my.kotakpos.com/ ---------------------------------------------------------- Rakyat Merdeka, 23 Pebruari 2000 AWAS, ANCAMAN SEPARATISME TUDINGAN terhadap aparat keamanan TNI/Polri melakukan pelanggaran HAM terhadap rakyat Aceh terasa sangat tidak realistis. TNI/Polri yang mempunyai legalitas yang sah sebagai alat negara untuk menegakkan keamanan dan kedaulatan bangsa selalu disudutkan dan seakan dibuat tak berdaya dalam menangani aksi kerusuhan dan kekerasan rakyat Aceh. Aksi tuntutan merdeka itu yang mengatasnamakan rakyat Aceh sebenarnya telah ditunggangi oleh kelompok pemberontak Gerakan Aceh Merdeka (GAM). GAM yang berada di wilayah NKRI sudah memusihi TNI/Polri yang lebih berwenang dalam menjaga kedaulatan bangsanya. Mereka sudah berani menurunkan Bendera Merah Putih yang menjadi simbol kedaulatan suatu bangsanya dan menggantinya dengan bendera GAM. Mereka bahkan telah mempengaruhi opini yang menyesatkan kepada rakyat Aceh. Bahaya separatisme yang merongrong dan merusak sendi-sendi kehidupan bangsa terhadap pemerintah yang sah yang seharusnya ditindak tegas, malah menjadi rancu pengertiannya. TNI/Polri yang tidak dibekali rambu-rambu dan payung hukum yang tegas oleh pemerintah, nampaknya sangat rentan atas segala tuduhan pelanggaran HAM. Banyak kelompok LSM maupun broker politik asing yang mengatasnamakan HAM yang mengamati berbagai konflik yang terjadi di Aceh selalu memojokkan TNI/Polri dalam keterlibatannya dengan pelanggaran HAM. Saya sebagai warga negara yang mengingnkan tetap terpeliharanya stabilitas keamanan yang mantap dan dinamis merasa sangat prihatin, karena tidak rela dengan tuduhan yang mengkaitkan TNI/Polri agar tidak ragu bertindak di lapangan. Pemerintah mestinya melihat dengan jernih dan realistis dalam menyikapi konflik yang terjadi di Aceh. Persoalan ini bukan semata-mata tuntutan rakyat Aceh atas ketidakadilan pemerintah pusat, melainkan merupakan gerakan separatisme yang mengancam kedaulatn dan integritas wilayahnya. Bila ketahuan langsung digempur untuk dimusnahkan oleh tentaranya, karena aparat keamanan yang berwenang di sana telah dibekali rambu-rambu dan payung hukum yang legitimated, sehingga tidak ragu bertindak di lapangan. Mengapa pemerintah Indonesia tidak segera memberantas dan menlenyapkan bentuk separatisme yang hidup di bumi Indonesia? Cepatlah pemerintah mengambil sikap tegas, berikan wewenang khusus (legitimasi) kepada TNI/Polri untuk memberantas kelompok bersenjata itu. Tengku Syarif Hilmi Bulakkapal, Bekasi ++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++ Didistribusikan tgl. 25 Feb 2000 jam 10:43:08 GMT+1 oleh: Indonesia Daily News Online <[EMAIL PROTECTED]> http://www.Indo-News.com/ ++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++
