----------------------------------------------------------
Visit Indonesia Daily News Online HomePage:
http://www.indo-news.com/
Please Visit Our Sponsor
http://www.indo-news.com/cgi-bin/ads1
-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0
Free Email @KotakPos.com
visit: http://my.kotakpos.com/
----------------------------------------------------------

Rakyat Merdeka, 23 Pebruari 2000

AWAS, ANCAMAN SEPARATISME

TUDINGAN terhadap aparat keamanan TNI/Polri melakukan
pelanggaran HAM terhadap rakyat Aceh terasa sangat tidak
realistis. TNI/Polri yang mempunyai legalitas yang sah sebagai
alat negara untuk menegakkan keamanan dan kedaulatan bangsa
selalu disudutkan dan seakan dibuat tak berdaya dalam menangani
aksi kerusuhan dan kekerasan rakyat Aceh. Aksi tuntutan merdeka
itu yang mengatasnamakan rakyat Aceh sebenarnya telah
ditunggangi oleh kelompok pemberontak Gerakan Aceh Merdeka
(GAM).

GAM yang berada di wilayah NKRI sudah memusihi TNI/Polri yang
lebih berwenang dalam menjaga kedaulatan bangsanya. Mereka sudah
berani menurunkan Bendera Merah Putih yang menjadi simbol
kedaulatan suatu bangsanya dan menggantinya dengan bendera GAM.
Mereka bahkan telah mempengaruhi opini yang menyesatkan kepada
rakyat Aceh.

Bahaya separatisme yang merongrong dan merusak sendi-sendi
kehidupan bangsa terhadap pemerintah yang sah yang seharusnya
ditindak tegas, malah menjadi rancu pengertiannya. TNI/Polri
yang tidak dibekali rambu-rambu dan payung hukum yang tegas oleh
pemerintah, nampaknya sangat rentan atas segala tuduhan
pelanggaran HAM. Banyak kelompok LSM maupun broker politik asing
yang mengatasnamakan HAM yang mengamati berbagai konflik yang
terjadi di Aceh selalu memojokkan TNI/Polri dalam
keterlibatannya dengan pelanggaran HAM.

Saya sebagai warga negara yang mengingnkan tetap terpeliharanya
stabilitas keamanan yang mantap dan dinamis merasa sangat
prihatin, karena tidak rela dengan tuduhan yang mengkaitkan
TNI/Polri agar tidak ragu bertindak di lapangan. Pemerintah
mestinya melihat dengan jernih dan realistis dalam menyikapi
konflik yang terjadi di Aceh. Persoalan ini bukan semata-mata
tuntutan rakyat Aceh atas ketidakadilan pemerintah pusat,
melainkan merupakan gerakan separatisme yang mengancam kedaulatn
dan integritas wilayahnya.

Bila ketahuan langsung digempur untuk dimusnahkan oleh
tentaranya, karena aparat keamanan yang berwenang di sana telah
dibekali rambu-rambu dan payung hukum yang legitimated, sehingga
tidak ragu bertindak di lapangan. Mengapa pemerintah Indonesia
tidak segera memberantas dan menlenyapkan bentuk separatisme
yang hidup di bumi Indonesia? Cepatlah pemerintah mengambil
sikap tegas, berikan wewenang khusus (legitimasi) kepada
TNI/Polri untuk memberantas kelompok bersenjata itu.

Tengku Syarif Hilmi
Bulakkapal, Bekasi

++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++
Didistribusikan tgl. 25 Feb 2000 jam 10:43:08 GMT+1
oleh: Indonesia Daily News Online <[EMAIL PROTECTED]>
http://www.Indo-News.com/
++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++

Kirim email ke