----------------------------------------------------------
FREE Subscribe/UNsubscribe Indonesia Daily News Online
go to: http://www.indo-news.com/subscribe.html
- FREE - FREE - FREE - FREE - FREE - FREE -
Please Visit Our Sponsor
http://www.indo-news.com/cgi-bin/ads1
-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0
Free Email @KotakPos.com
visit: http://my.kotakpos.com/
----------------------------------------------------------

Mendorong TNI Lepas dari Day to Day Politics
Oleh Haryadi *

Dibentuknya Golkar -yang menjadikan PNS sebagai mesin politik andalannya-, sebagai 
penyaluran aspirasi politik ABRI, menunjukkan
kesadaran bahwa sebagai institusi, ABRI tidak punya tempat di DPR berdasarkan UUD 
1945, kecuali di MPR. Setidaknya, hal ini pernah
dicetuskan almarhum A. Yani.Namun, dalam dinamikanya, ketika kekuasaan politik ABRI 
kian terkonsolidasi, ABRI pun melakukan
pengavlingan jatah perwakilan anggotanya di DPR sekaligus meniadakan hak memilih dan 
hak dipilih bagi anggotanya. Inilah awal ABRI
melakukan pelanggaran sistematis terhadap UUD 1945 dengan dalih ''konsensus nasional''.
Dengan mengendalikan kekuasaan otoriter -lewat fungsi kekaryaan dan sospol-, ABRI 
mendapatkan vested interest dalam proses
pembangunan.

Ironisnya, sebagai kekuatan politik utama, ada satu kelemahan mendasar yang dilakukan 
ABRI dalam melembagakan kekuasaan, yaitu
mengabaikan dukungan massa. Memang benar, ABRI mencoba membangun basis dukungan massa, 
tetapi lebih bersifat manipulatif daripada
substansial. Misalnya, lewat Golkar, MUI, ICMI, pondok-pondok pesantren, gereja, dan 
sebagainya.
Karena tidak punya basis dukungan massa riil, ketika ABRI terdesak secara politik 
seperti sekarang, satu-satunya langkah yang
mungkin dilakukan ialah bergantung ke atas, yakni berlindung di balik pemerintahan 
yang sah sambil melakukan reorientasi, reposisi,
dan refungsionalisasi kelembagaan sesuai dengan tuntutan reformasi.

Pengalaman kiprah ABRI semasa Orde Baru menambah data sejarah dunia negara-bangsa 
bahwa jika militer berkedudukan sebagai kekuatan
politik yang dominan, negara-bangsa itu jatuh ke luar demokrasi.
Secara khusus, konstatasi tersebut diperkuat Hasnan Habib (28 Juli 1999), saat 
melakukan evaluasi kritis terhadap ABRI/TNI: ''Jika
ada yang mengatakan bahwa militer bisa membangun demokrasi, itu impossible... Sebab, 
institusi militer tak kenal benih demokrasi.
Yang dikenal ialah mekanisme pengambilan keputusan berdasarkan komando, sesuatu yang 
bertolak belakang dengan demokrasi.''

Karena itu, jika kita berobsesi mewujudkan demokrasi politik, kita harus berani 
mendorong bahwa secara bertahap dan pasti TNI harus
menarik diri dari day to day politics.
Namun, sejarah mengajarkan, jika suatu sistem politik menafikan dan tidak 
mengakomodasi kekuatan politik potensial, sistem politik
itu akan dihancurkan kekuatan politik potensial yang tidak terakomodasi itu.

Pertanyaannya, apakah TNI masih merupakan kekuatan politik potensial? Jika jawabannya 
''tidak'', harus ada ketegasan untuk tidak
membolehkannya ikut campur dalam politik. Tetapi, jika jawabannya ''ya'', perlu 
dicarikan posisi dalam sistem politik.
Dalam persepsi subjektif saya, TNI -betapa pun sudah melemah- masih merupakan kekuatan 
politik potensial. Karena itu, perlu
diakomodasi dalam kepolitikan negara. Hanya saja, peranannya tidak pada ranah day to 
day politics dalam birokrasi dan DPR, tetapi
pada pembuatan metakeputusan di MPR. Lantas, hak memilih dan dipilihnya harus 
dikembalikan. Cuma, dalam menggunakan hak memilih dan
dipilih itu, TNI harus tunduk pada aturan main demokrasi.

Pernyataan Panglima TNI Widodo bahwa pada 2004 tidak ada lagi wakil TNI di DPR perlu 
didorong perwujudannya. Hanya, ini masih
terbatas pada penghapusan fungsi sospol. Belum mengait penghapusan fungsi kekaryaan 
dalam birokrasi.
Sesungguhnya, dalam format pemeliharaan integrasi bangsa, TNI yang tidak terlibat day 
to day poltics amat penting, bahkan menjadi
keharusan. Sebab, salah satu faktor pengintegrasi bangsa ialah pelayanan keamanan dari 
militer yang profesional, yang kadang-kadang
harus dilakukan dengan tindakan represif berlegitimasi. Bila masih terlibat dalam day 
to day politics, TNI akan kerepotan untuk
melakukan pelayanan keamanan melalui tindakan represif. Sebab, setiap tindakan 
represif itu dilakukan akan dipersepsi mengandung
bias kepentingan.

Persoalannya, politik itu kepentingan. Tidak ada politik tanpa kepentingan. Karena 
itu, kepentingan apa yang bisa membuat TNI
bersedia tidak terlibat dalam day to day politics? Dalam pengalaman negara yang pernah 
mengalami transisi dari otoriter ke
demokrasi, yang mendorong militer mau keluar dari politik ialah, pertama, symbolic 
reward dan otonomi dalam jenjang kepangkatan atau
karier. Kepangkatan dan karier harus terisolasi dari pengaruh dinamika politik di luar 
institusi militer.
Kedua, material reward yang memadai dan berasal dari sumber dana bujeter. Ketiga, 
fakta politik yang menegaskan komitmen bahwa tidak
semua tindakan politik militer pada masa lalu perlu diminta pertanggungjawaban. Perlu 
ada pemilahan tindakan politik institusi
militer dengan tindakan politik personal militer. Kecenderungan kudeta militer muncul 
manakala setiap tindakan politik militer pada
masa lalu dimintai pertanggungjawabannya. Keempat, tekanan internasional yang 
mensyaratkan adanya proses disosiasi militer dengan
kehidupan politik agar negara-bangsa bisa melakukan asosiasi dan mendapatkan manfaat 
dari sistem perekonomian global.

Di luar empat hal itu, percepatan pelapasan TNI dari day to day poltics amat 
bergantung pada dinamika dan interaksi antarfaksi dalam
TNI. Cuma, yang terakhir itu patut diragukan karena terlihat jelas ada masalah 
hierarki komando dalam TNI.

* Haryadi MSi, staf pengajar FISIP Unair

++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++
Didistribusikan tgl. 13 Mar 2000 jam 16:27:19 GMT+1
oleh: Indonesia Daily News Online <[EMAIL PROTECTED]>
http://www.Indo-News.com/
++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++

Kirim email ke