---------------------------------------------------------- FREE Subscribe/UNsubscribe Indonesia Daily News Online go to: http://www.indo-news.com/subscribe.html - FREE - FREE - FREE - FREE - FREE - FREE - Please Visit Our Sponsor http://www.indo-news.com/cgi-bin/ads1 -0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0 Free Email @KotakPos.com visit: http://my.kotakpos.com/ ---------------------------------------------------------- "MAFIA ANTARA" ANCAM SOBARY JAKARTA, (SiaR, 22/3/2000). Penggantian Parni Hadi, Pemimpin Redaksi Lembaga Kantor Berita Nasional Antara, berbuntut. Parni akan mengajukan Presiden Gus Dur ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) dan "Mafia Antara" akan melawan kepemimpinan Mohammad Sobary, pengganti Parni. Sumber di Antara mengatakan, di kantor berita itu, orang-orang Parni sudah membangun semacam mafia. Salah satu hasil kerja mafia itu katanya, adanya pembagian "tugas-tugas tertentu" di kalangan mereka untuk meliput di departemen tertentu. Sebelum ini sebagian karyawan Antara juga menolak kehadiran Budiarto Danudjaya (bukan Budiarto Sambasy seperti diberitakan SiaR, 21/3), wartawan senior Kompas yang akan menggantikan Parni. Budiarto yang akan dibantu Parakitri Tahi Simbolon, redaktur senior Kompas, mental karena campur tangan Ketua MPR, Amien Rais. Parni ketika menolak Budiarto dan Parakitri menggunakan isu anti Kristen dan itu berhasil. Namun, ketika Gus Dur menunjuk Sobary, Parni benar-benar kehilangan akal untuk mengerahkan kekuatan "Mafia Antara" menolaknya. Sobary adalah peneliti LIPI dan intelektual Muhammadyah yang tak berpolitik. Keislamannya tidak diragukan. Parni pun tak bisa lagi mengadu ke Amien Rais, kawan lamanya di Republika dan ICMI. Amien sungkan karena Sobary orang Muhammadyah dan ia juga kenal baik dengan kolumnis itu. Namun, Amien memilih jalan tengah: menganjurkan Parni agar menggugat Gus Dur. Parni menerima saran itu. Parni Hadi telah menyewa pengacara untuk mengajukan Gus Dur ke PTUN. Parni juga mengaku tindakannya itu atas saran Ketua MPR-RI Amien Rais. Hal itu juga dikuatkan oleh penasehat hukum tetap LKBN Antara Akbar Lubis SH yang kelak akan menangani gugatan Parni ini. "Merujuk ke UU Nomor 40/1999, penunjukkan Sobary tidak sah dan akan dajukan ke pengadilan atas keinginan karyawan dan pimpinan Antara," kata Lubis kepada pers. Menurut Parni, ia sampai sekarang tidak merasa melakukan kesalahan apapun dalam mengelola Antara. Ia menduga penggantian dirinya karena ia kedekatannya dengan BJ Habibie. Namun menurut sejumlah sumber, penggantian Parni karena beberapa waktu terakhir ini Antara telah dibawa berpolitik untuk kepentingan kelompok Parni. Antara, dalam kasus Maluku maupun kasus Tanjungpriok dinilai sangat provokatif dan berpihak pada kelompok tertentu. Sumber ini menyebutkan, belakangan ini Antara seolah sudah menjadi satu grup dengan Republika, Tekad, Adil. "Laporan-laporan Antara soal Ambon mengerikan. Sangat menghasut," kata sumber itu. Parni sendiri memiliki sejarah buruk di dunia pers. Ia, ketika tergabung dalam kepengurusan PWI, ikut menindas para wartawan pro kemerdekaan pers yang tergabung dalam Aliansi Jurnalis Independen (AJI). Ia juga ikut bertanggungjawab terhadap keputusan PWI yang memaklumi penutupan Tempo, Editor dan Detik. *** - ---------------- SiaR WEBSITE: http://apchr.murdoch.edu.au/minihub/siarlist/maillist.html --------------------------------------------------------------------- To unsubscribe, e-mail: [EMAIL PROTECTED] For additional commands, e-mail: [EMAIL PROTECTED] ++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++ Didistribusikan tgl. 23 Mar 2000 jam 04:56:26 GMT+1 oleh: Indonesia Daily News Online <[EMAIL PROTECTED]> http://www.Indo-News.com/ ++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++
