----------------------------------------------------------
FREE Subscribe/UNsubscribe Indonesia Daily News Online
go to: http://www.indo-news.com/subscribe.html
- FREE - FREE - FREE - FREE - FREE - FREE -
Please Visit Our Sponsor
http://www.indo-news.com/cgi-bin/ads1
-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0
Free Email @KotakPos.com
visit: http://my.kotakpos.com/
----------------------------------------------------------

PERINTAH BUNUH BANTAQIAH DARI KOMANDAN KOREM 011/LILIWANGSA

        BANDA ACEH, (TNI Watch! 25/4/2000). Para anggota TNI yang dijadikan
terdakawa dalam kasus penembakan pesantren milik Tgk Bantaqiah
mengatakan bahwa diri mereka hanya menjalankan tugas dari komandannya,
Letkol Sujono. Karena waktu bertugas sebagai pasukan operasi militer
gabungan, mereka diperintahkan oleh komandannya untuk menangkap hidup
maupun mati Tgk Bantaqiah beserta pengikutnya.

        Demikian kesimpulan dari keberatan tim penasehat hukum para terdakwa
dalam dalam sidangnya yang digelar di PN Banda Aceh beberapa hari
lalu. Sementara itu, sebelumnya Jaksa Penuntut Umum dalam dakwaannya
menyebutkan bahwa sebelum peristiwa penyerbuan Bantaqiah dilakukan,
Danrem 011/Liliwangsa mengeluarkan surat telegram pada 15 Juli 1999
bernomor CCC tiga yang cari, temukan, dekati dan tangkap tokoh GPK dan
simpatisannya hidup atau mati. Surat itu diterima oleh Komandan Yonif
113/JS, Wakil Komandan Yonif Linud 100/PS, Komandan Tim Guntur
Rem/011/LW. Karenanya, segera dibentuk Tim gabungan yang dipimpin
Letkol Heronimus Guru dari Yonif 328/Kostrad Cilodong, Jawa Barat
sebagai komandan lapangan dan Letkol Sujono sebagai pengawas operasi
dan sekaligus penunjuk jalan. Operasi ini dilakukan 215 personil.

        Kelompok pelaksana ini itu dibagi menjadi dua kelompok, yakni
kelompok penangkap/penyergap dan kelompok penutup. Untuk kelompok
penangkap terdiri dari tiga tim yaitu Tim Sintel Korem 011/LW yang
dikomandani Letkol Sujono, Tim Kedua bernama Tim Guntur Korem
011/Liliwangsa dengan komandan Letda Inf Trijoko Adiwiyono (sekarang
berstatus terdakwa). Dan Tim Ketiga bernama Tim Yonif Linud dengan
komandan Kapten Anton Yuliantoro (juga sudah berstatus terdakwa).

        Sedangkan untuk kelompok Penutup, dikomandani Mayor Inf Endi,
Wadanyon Linud 100/PS yang tugas utamnanya mengamankan kelompok
penangkap/penyergap.

        Menurut dakwaan Jaksa, pada 21 Juli 1999 pasukan berangkat dari Lhok
Seumawe menuju kompi A Yon 113/JS di Lampahan. Dan keesokan harinya,
mereka kembali berangkat menuju rumah Bataqiah di Blang Meurandeh
Beutong Ateuh Aceh Barat. Kronologinya, menurut dakwaan jaksa, sekitar
pukul 11.00 WIB Kapten Inf Anton Yuliantoro bertemu Tgk Bantaqiah dan
pengikutnya di halaman Dayah Tengku Bantaqiah. Mereka saling
berkenalan, termasuk Letda Mychel Asmi. Setelah bertemu Anton melapor
kepada komandan lapangan, Heronimus Guru yang selanjutnya
memerintahkan untuk melakukan penggeledahan tempat tinggal Bantaqiah
yang sebelumnya menurut laporan intelijen tentara menyebutkan
menyimpan ratusan senjata api. Setelah itu Letkol Sujono masuk halaman
Dayah dan menanyakan mana Bantaqiah. Setelah dikenalkan oleh Anton,
Sujono mengatakan, "o ini to orangnya..., kita bunuh saja mereka
semua". Dan Sujono pun minta pendapat dari Heronimus yang waktu itu
tidak memberikan jawaban.

        Penggeledehan terus terjadi dan setiap orang (laki perempuan) yang
berada di Dayah disuruh turun dan berkumpul di lapangan sambil
jongkok. Mereka juga diperintahkan melepas semua pakaian (hanya
memakai  pakaian dalam). Pada saat yang sama tim Guntur telah
melakukan penutupan jalan menuju ke tempat itu. Kejadian menjadi
semakin brutal setelah Bantaqiah mengucapkan ALlahuakbar karena
melihat pemukulan terhadap anaknya, Tengku Usman oleh Praka Wahyono
(terdakwa) yang hendak mengambil Handy Talky. Saat itu pula keluar
perintah "serbu" dari tentara. Saat itu pula, Anton Yuliantoro
langsung menembakan senjatanya ke arah Bantaqiah, sementara Djoko
(yang sekarang menghilang atau dihilangkan) menembaki para pengikut
Bantaqiah yang ada di halaman dengan menggunakan senjata FN 46 dalam
posisi jongkok. Sementara pasukan yang lainnya melakukan penembakan
menggunakan senapan yang telah dipersiapkan sebelumnya. Peristiwa itu
menewaskan 34 pengikut Bantaqiah dan sekitar 23 orang lainnya
mengalami luka-luka. Dan ke 23 orang tersebut oleh Sujono
diperintahkan untuk "disekolahkan". Maka dengan menggunakan truk ke 23
orang yang luka-luka itu dimasukan ke dua buah truk. Dan Sujono
bersama Letda Inf Trijoko Adiwiyono (terdakwa) ikut mengiringinya.
Mereka dikatanya akan dibawa ke Takengon untuk berobat.

        Namun ternyata, 30 menit ke arah Takengon, 6 orang yang luka
diturunkan dari atas truk dan oleh pasukan Trijoko, ke enam santri
Bantaqiah itu dalam posisi jongkok ditembaki dengan pistol FN 46.
Mayat mereka dibuang ke jurang. Setelah itu, mereka melanjutkan
perjalanan. Namun belum sampai Takengon, ke 23 orang yang luka itu
sudah habis dibunuh. ***

_______________
TNI Watch! merupakan terbitan yang dimaksudkan untuk mengawasi prilaku
TNI, dari soal mutasi di lingkungan TNI, profil dan catatan perjalanan
ketentaraan para perwiranya, pelanggaran-pelanggaran hak asasi manusia
yang dilakukan, politik TNI, senjata yang digunakan dan sebagainya.
Tujuannya agar khalayak bisa mengetahuinya dan ikut mengawasi
bersama-sama.

- --------------------------
SiaR WEBSITE:
http://apchr.murdoch.edu.au/minihub/siarlist/maillist.html

---------------------------------------------------------------------
To unsubscribe, e-mail: [EMAIL PROTECTED]
For additional commands, e-mail: [EMAIL PROTECTED]

++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++
Didistribusikan tgl. 26 Apr 2000 jam 11:54:54 GMT+1
oleh: Indonesia Daily News Online <[EMAIL PROTECTED]>
http://www.Indo-News.com/
++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++

Kirim email ke