---------------------------------------------------------- FREE Subscribe/UNsubscribe Indonesia Daily News Online go to: http://www.indo-news.com/subscribe.html - FREE - FREE - FREE - FREE - FREE - FREE - Please Visit Our Sponsor http://www.indo-news.com/cgi-bin/ads1 -0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0 Free Email @KotakPos.com visit: http://my.kotakpos.com/ ---------------------------------------------------------- PERINTAH BUNUH BANTAQIAH DARI KOMANDAN KOREM 011/LILIWANGSA BANDA ACEH, (TNI Watch! 25/4/2000). Para anggota TNI yang dijadikan terdakawa dalam kasus penembakan pesantren milik Tgk Bantaqiah mengatakan bahwa diri mereka hanya menjalankan tugas dari komandannya, Letkol Sujono. Karena waktu bertugas sebagai pasukan operasi militer gabungan, mereka diperintahkan oleh komandannya untuk menangkap hidup maupun mati Tgk Bantaqiah beserta pengikutnya. Demikian kesimpulan dari keberatan tim penasehat hukum para terdakwa dalam dalam sidangnya yang digelar di PN Banda Aceh beberapa hari lalu. Sementara itu, sebelumnya Jaksa Penuntut Umum dalam dakwaannya menyebutkan bahwa sebelum peristiwa penyerbuan Bantaqiah dilakukan, Danrem 011/Liliwangsa mengeluarkan surat telegram pada 15 Juli 1999 bernomor CCC tiga yang cari, temukan, dekati dan tangkap tokoh GPK dan simpatisannya hidup atau mati. Surat itu diterima oleh Komandan Yonif 113/JS, Wakil Komandan Yonif Linud 100/PS, Komandan Tim Guntur Rem/011/LW. Karenanya, segera dibentuk Tim gabungan yang dipimpin Letkol Heronimus Guru dari Yonif 328/Kostrad Cilodong, Jawa Barat sebagai komandan lapangan dan Letkol Sujono sebagai pengawas operasi dan sekaligus penunjuk jalan. Operasi ini dilakukan 215 personil. Kelompok pelaksana ini itu dibagi menjadi dua kelompok, yakni kelompok penangkap/penyergap dan kelompok penutup. Untuk kelompok penangkap terdiri dari tiga tim yaitu Tim Sintel Korem 011/LW yang dikomandani Letkol Sujono, Tim Kedua bernama Tim Guntur Korem 011/Liliwangsa dengan komandan Letda Inf Trijoko Adiwiyono (sekarang berstatus terdakwa). Dan Tim Ketiga bernama Tim Yonif Linud dengan komandan Kapten Anton Yuliantoro (juga sudah berstatus terdakwa). Sedangkan untuk kelompok Penutup, dikomandani Mayor Inf Endi, Wadanyon Linud 100/PS yang tugas utamnanya mengamankan kelompok penangkap/penyergap. Menurut dakwaan Jaksa, pada 21 Juli 1999 pasukan berangkat dari Lhok Seumawe menuju kompi A Yon 113/JS di Lampahan. Dan keesokan harinya, mereka kembali berangkat menuju rumah Bataqiah di Blang Meurandeh Beutong Ateuh Aceh Barat. Kronologinya, menurut dakwaan jaksa, sekitar pukul 11.00 WIB Kapten Inf Anton Yuliantoro bertemu Tgk Bantaqiah dan pengikutnya di halaman Dayah Tengku Bantaqiah. Mereka saling berkenalan, termasuk Letda Mychel Asmi. Setelah bertemu Anton melapor kepada komandan lapangan, Heronimus Guru yang selanjutnya memerintahkan untuk melakukan penggeledahan tempat tinggal Bantaqiah yang sebelumnya menurut laporan intelijen tentara menyebutkan menyimpan ratusan senjata api. Setelah itu Letkol Sujono masuk halaman Dayah dan menanyakan mana Bantaqiah. Setelah dikenalkan oleh Anton, Sujono mengatakan, "o ini to orangnya..., kita bunuh saja mereka semua". Dan Sujono pun minta pendapat dari Heronimus yang waktu itu tidak memberikan jawaban. Penggeledehan terus terjadi dan setiap orang (laki perempuan) yang berada di Dayah disuruh turun dan berkumpul di lapangan sambil jongkok. Mereka juga diperintahkan melepas semua pakaian (hanya memakai pakaian dalam). Pada saat yang sama tim Guntur telah melakukan penutupan jalan menuju ke tempat itu. Kejadian menjadi semakin brutal setelah Bantaqiah mengucapkan ALlahuakbar karena melihat pemukulan terhadap anaknya, Tengku Usman oleh Praka Wahyono (terdakwa) yang hendak mengambil Handy Talky. Saat itu pula keluar perintah "serbu" dari tentara. Saat itu pula, Anton Yuliantoro langsung menembakan senjatanya ke arah Bantaqiah, sementara Djoko (yang sekarang menghilang atau dihilangkan) menembaki para pengikut Bantaqiah yang ada di halaman dengan menggunakan senjata FN 46 dalam posisi jongkok. Sementara pasukan yang lainnya melakukan penembakan menggunakan senapan yang telah dipersiapkan sebelumnya. Peristiwa itu menewaskan 34 pengikut Bantaqiah dan sekitar 23 orang lainnya mengalami luka-luka. Dan ke 23 orang tersebut oleh Sujono diperintahkan untuk "disekolahkan". Maka dengan menggunakan truk ke 23 orang yang luka-luka itu dimasukan ke dua buah truk. Dan Sujono bersama Letda Inf Trijoko Adiwiyono (terdakwa) ikut mengiringinya. Mereka dikatanya akan dibawa ke Takengon untuk berobat. Namun ternyata, 30 menit ke arah Takengon, 6 orang yang luka diturunkan dari atas truk dan oleh pasukan Trijoko, ke enam santri Bantaqiah itu dalam posisi jongkok ditembaki dengan pistol FN 46. Mayat mereka dibuang ke jurang. Setelah itu, mereka melanjutkan perjalanan. Namun belum sampai Takengon, ke 23 orang yang luka itu sudah habis dibunuh. *** _______________ TNI Watch! merupakan terbitan yang dimaksudkan untuk mengawasi prilaku TNI, dari soal mutasi di lingkungan TNI, profil dan catatan perjalanan ketentaraan para perwiranya, pelanggaran-pelanggaran hak asasi manusia yang dilakukan, politik TNI, senjata yang digunakan dan sebagainya. Tujuannya agar khalayak bisa mengetahuinya dan ikut mengawasi bersama-sama. - -------------------------- SiaR WEBSITE: http://apchr.murdoch.edu.au/minihub/siarlist/maillist.html --------------------------------------------------------------------- To unsubscribe, e-mail: [EMAIL PROTECTED] For additional commands, e-mail: [EMAIL PROTECTED] ++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++ Didistribusikan tgl. 26 Apr 2000 jam 11:54:54 GMT+1 oleh: Indonesia Daily News Online <[EMAIL PROTECTED]> http://www.Indo-News.com/ ++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++
