----------------------------------------------------------
Visit Indonesia Daily News Online HomePage:
http://www.indo-news.com/
Please Visit Our Sponsor
http://www.indo-news.com/cgi-bin/ads1
-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0
Free Email @KotakPos.com
visit: http://my.kotakpos.com/
----------------------------------------------------------

PURNAWIRAWAN TIDAK BERMANFAAT BAGI TIM PENYIDIK

        JAKARTA, (TNI Watch! 26/5/2000). Dalam tim penyidik kasus pelanggaran
HAM di Timor Timur yang baru-baru dilantik oleh Jaksa Agung Marzuki
Darusman, dalam jajaran Tim Ahli-nya terdapat dua nama jenderal
purnawirawan, yaitu Letjen TNI Purn Bambang Triantoro dan Letjen TNI
Purn Hasnan Habib. Adakah keberadaan mereka akan memberi manfaat bagi
tim penyidik?

        Walaupun mereka sudah purnawirawan sejak 15 tahun yang lalu, namun
dikhawatirkan sikap mereka tetap bias (bimbang) terhadap TNI. Mereka
berasal dari Angkatan Darat, sementara perwira yang akan disidik,
adalah "adik-adik" mereka yang juga berasal dari Angkatan Darat.

        Meski Bambang Triantoro dan Hasnan Habib termasuk purnawirawan
reformis, namun kalau berhadapan dengan AD, belum tentu sekritis yang
kita harapkan. Karena yang bakal "diserang" oleh Tim Penyidik tersebut
adalah perwira-perwira dari Angkatan Darat. Sekiranya purnawirawan
tersebut, bakal merepotkan kerja tim, sebaiknya dari sekarang saja
keanggotaan mereka dalam Tim ditangguhkan. Bisa diganti dengan
purnawirawan lain yang lebih kredibel, dan juga memiliki pengalaman di
Timtim, seperti mantan Danjen Marinir Letjen (Mar) Purn Kahpi
Suradiredja.

        Masih ada lagi purnawirawan lain, yang juga kurang memberi manfaat
bagi institusi, di mana ia bergabung. Purnawirawan dimaksud adalah
Mayjen TNI Purn Sjamsudin dan Mayjen TNI Purn Sugiri di Komnas HAM.
Keberadaan mereka berdua di Komnas HAM benar-benar merupakan beban,
karena peran mereka kecil sekali di sana. Bagaimana mungkin mereka
memberi sumbangan, kalau wawasan mereka soal HAM sangat minim.

        Mayjen TNI Syamsudin bahkan pernah memberi komentar yang fatal soal
usulan pencabutan Tap. XXV/MPRS/!966, dalam sebuah acara Talk Show di
stasiun televisi swasta. Ia berkomentar yang intinya begini, kita bisa
mengadakan rekonsiliasi, kecuali dengan golongan komunis. Bagaimana
komentar sebodoh itu bisa keluar dari seorang anggota Komnas HAM.
Sikap yang ditunjukkan Mayjen TNI Purn Sugiri, yang lebih banyak diam,
mungkin lebih baik, ketimbang berkomentar tapi tidak bermutu.

        Peran yang sangat minim dari Syamsudin terlihat pada inerja KPP HAM
Tanjung Priok, yang sejak bekerja hampir dua bulan lalu, tidak
menunjukkan kemajuan berarti. Mungkin banyak yang belum paham, bahwa
keanggotaan Syamsudin dan Sugiri di Komnas HAM, lebih dilihat sebagai
jabatan, bukan tempat untuk mengabdi, dengan hati yang tulus. Jadi
wajar saja kalau semangat mereka dalam bekerja, sangat rendah. Dan
kita sama-sama tahu, tentara itu pada umumnya kurang suka membaca atau
meneliti, paling-paling mereka hanya baca koran. Itu sebabnya daya
investigasi mereka lemah. KPP HAM Tanjung Priok agak giat bekerja,
hanya karena tiap hari "ditongkrongi" Dewi Wardah Biki dan korban
peristiwa Tanjung Priok lainnya. ***

_______________
TNI Watch! merupakan terbitan yang dimaksudkan untuk mengawasi prilaku
TNI, dari soal mutasi di lingkungan TNI, profil dan catatan perjalanan
ketentaraan para perwiranya, pelanggaran-pelanggaran hak asasi manusia
yang dilakukan, politik TNI, senjata yang digunakan dan sebagainya.
Tujuannya agar khalayak bisa mengetahuinya dan ikut mengawasi
bersama-sama.

- --------------------------
SiaR WEBSITE:
http://apchr.murdoch.edu.au/minihub/siarlist/maillist.html

---------------------------------------------------------------------
To unsubscribe, e-mail: [EMAIL PROTECTED]
For additional commands, e-mail: [EMAIL PROTECTED]

++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++
Didistribusikan tgl. 27 Apr 2000 jam 09:47:14 GMT+1
oleh: Indonesia Daily News Online <[EMAIL PROTECTED]>
http://www.Indo-News.com/
++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++

Kirim email ke