---------------------------------------------------------- Visit Indonesia Daily News Online HomePage: http://www.indo-news.com/ Please Visit Our Sponsor http://www.indo-news.com/cgi-bin/ads1 -0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0 Free Email @KotakPos.com visit: http://my.kotakpos.com/ ---------------------------------------------------------- Kompas, 5 Mei 2000 Johny Lumintang: Telegram Itu untuk Pengamanan Jakarta, Kompas Mantan Wakil Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Letnan Jenderal Johny Lumintang menegaskan, telegram tanggal 5 Mei 1999 yang dikirimkan kepada Panglima Komando Daerah Militer (Pang- dam) Udayana Mayor Jenderal Adam Damiri berisi perintah KSAD pada Pangdam Udayana untuk melakukan antisipasi terhadap segala kemungkinan yang terjadi pasca penentuan pendapat di Timor Timur. Ini dilakukan semata bertujuan untuk pengamanan agar tidak terjadi perang saudara. "Ada dua opsi yang disampaikan, kalau misalnya opsi pertama yang terjadi (penentuan pendapat dimenangkan kelompok prokemerdekaan) maka harus ada kesiapan untuk pengamanan dan evakuasi. Bagaimana bentuk pengamanannya diserahkan pada Pangdam (Udayana)," kata Lumintang usai diperiksa tim penyidik gabungan kasus pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) Timor Timur di Kejaksaan Agung Jalan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Kamis (4/5). Ia didampingi pengacara Hotma Sitom-poel, Ruhut Sitompul, dan Tommy Sihotang. Lumintang tiba di Kejagung pukul 09.00 dan selesai diperiksa pukul 13.00. Ada sekitar sembilan pertanyaan yang diajukan Tim I yang diketuai Martinus Monoe. Selain Lumintang, tim penyidik juga memeriksa Mayor (Inf) Jakob Joko Santoso, mantan Komandan Satuan Tugas Tribuana Letnan Kolonel Jajat Sudradjat, Mayor (Inf) Yakraman Yagus masing-masing diperiksa oleh Tim VI, Tim II, dan Tim V. Mantan Bupati Ailiu, Suprapto, yang juga dijadwalkan diperiksa kemarin tidak datang. Produk Angkatan Darat Menurut Tommy Sihotang, pemanggilan Lumintang tidak tepat dan merupakan akibat ketidakprofesionalan Komisi Penyelidikan Pelanggaran (KPP) HAM Timtim. Meski Lumintang yang menandatangani telegram tersebut, bukan berarti ia yang harus bertanggung jawab karena telegram tersebut merupakan produk angkatan darat sebagai satu institusi. "Jangan lupa, itu bukan produk Jonny Lumintang tetapi produk angkatan darat, institusi. Kalau institusi, siapa yang harus menjelaskan, KSAD kan. Tetapi karena dulu KPP HAM sudah ketlingsut memanggil Jonny Lumintang hanya karena ia yang menandatanganinya. Jadi mau enggak mau kejaksaan (tim penyidik gabungan) terpaksa mengikuti. Tadi sudah dijelaskan dan pihak penyidik memahami," kata Sihotang. Selain itu, tandasnya, telegram tersebut juga tidak ada hubungannya dengan terjadinya kerusuhan di Timtim pasca penentuan pendapat. Telegram tersebut lebih bersifat internal tentang langkah apa yang harus dilakukan Pangdam Udayana bila terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Sementara Jakob Joko Santoso menandaskan bahwa tidak benar kalau pasukan yang dipimpinnya mengetahui (menyaksikan) terbunuhnya wartawan Sander Thoenes. "Itu dituduhkan ke kesatuan saya. Tidak benar ada konvoi melintas di tempat itu (pada waktu kejadian)," jelasnya. Dikatakan, dari laporan yang ia terima, tidak benar kalau Thoenes mati tertembak karena tidak ada luka tembak di tubuhnya. "Tidak ada luka tembak, tetapi luka bacokan dan tombak. Tidak mungkin itu senjata TNI." (ika) ++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++ Didistribusikan tgl. 9 May 2000 jam 06:39:50 GMT+1 oleh: Indonesia Daily News Online <[EMAIL PROTECTED]> http://www.Indo-News.com/ ++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++
