----------------------------------------------------------
Visit Indonesia Daily News Online HomePage:
http://www.indo-news.com/
Please Visit Our Sponsor
http://www.indo-news.com/cgi-bin/ads1
-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0
Free Email @KotakPos.com
visit: http://my.kotakpos.com/
----------------------------------------------------------

Kompas, 5 Mei 2000

Johny Lumintang: Telegram Itu untuk Pengamanan

Jakarta, Kompas

Mantan Wakil Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Letnan
Jenderal Johny Lumintang menegaskan, telegram tanggal 5 Mei 1999
yang dikirimkan kepada Panglima Komando Daerah Militer (Pang-
dam) Udayana Mayor Jenderal Adam Damiri berisi perintah KSAD
pada Pangdam Udayana untuk melakukan antisipasi terhadap segala
kemungkinan yang terjadi pasca penentuan pendapat di Timor
Timur. Ini dilakukan semata bertujuan untuk pengamanan agar
tidak terjadi perang saudara.

"Ada dua opsi yang disampaikan, kalau misalnya opsi pertama yang
terjadi (penentuan pendapat dimenangkan kelompok prokemerdekaan)
maka harus ada kesiapan untuk pengamanan dan evakuasi. Bagaimana
bentuk pengamanannya diserahkan pada Pangdam (Udayana)," kata
Lumintang usai diperiksa tim penyidik gabungan kasus pelanggaran
Hak Asasi Manusia (HAM) Timor Timur di Kejaksaan Agung Jalan
Hasanuddin, Jakarta Selatan, Kamis (4/5). Ia didampingi
pengacara Hotma Sitom-poel, Ruhut Sitompul, dan Tommy Sihotang.

Lumintang tiba di Kejagung pukul 09.00 dan selesai diperiksa
pukul 13.00. Ada sekitar sembilan pertanyaan yang diajukan Tim I
yang diketuai Martinus Monoe. Selain Lumintang, tim penyidik
juga memeriksa Mayor (Inf) Jakob Joko Santoso, mantan Komandan
Satuan Tugas Tribuana Letnan Kolonel Jajat Sudradjat, Mayor
(Inf) Yakraman Yagus masing-masing diperiksa oleh Tim VI, Tim
II, dan Tim V. Mantan Bupati Ailiu, Suprapto, yang juga
dijadwalkan diperiksa kemarin tidak datang.

Produk Angkatan Darat

Menurut Tommy Sihotang, pemanggilan Lumintang tidak tepat dan
merupakan akibat ketidakprofesionalan Komisi Penyelidikan
Pelanggaran (KPP) HAM Timtim. Meski Lumintang yang
menandatangani telegram tersebut, bukan berarti ia yang harus
bertanggung jawab karena telegram tersebut merupakan produk
angkatan darat sebagai satu institusi.

"Jangan lupa, itu bukan produk Jonny Lumintang tetapi produk
angkatan darat, institusi. Kalau institusi, siapa yang harus
menjelaskan, KSAD kan. Tetapi karena dulu KPP HAM sudah
ketlingsut memanggil Jonny Lumintang hanya karena ia yang
menandatanganinya. Jadi mau enggak mau kejaksaan (tim penyidik
gabungan) terpaksa mengikuti. Tadi sudah dijelaskan dan pihak
penyidik memahami," kata Sihotang.

Selain itu, tandasnya, telegram tersebut juga tidak ada
hubungannya dengan terjadinya kerusuhan di Timtim pasca
penentuan pendapat. Telegram tersebut lebih bersifat internal
tentang langkah apa yang harus dilakukan Pangdam Udayana bila
terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.

Sementara Jakob Joko Santoso menandaskan bahwa tidak benar kalau
pasukan yang dipimpinnya mengetahui (menyaksikan) terbunuhnya
wartawan Sander Thoenes. "Itu dituduhkan ke kesatuan saya. Tidak
benar ada konvoi melintas di tempat itu (pada waktu kejadian),"
jelasnya. Dikatakan, dari laporan yang ia terima, tidak benar
kalau Thoenes mati tertembak karena tidak ada luka tembak di
tubuhnya. "Tidak ada luka tembak, tetapi luka bacokan dan
tombak. Tidak mungkin itu senjata TNI." (ika)

++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++
Didistribusikan tgl. 9 May 2000 jam 06:39:50 GMT+1
oleh: Indonesia Daily News Online <[EMAIL PROTECTED]>
http://www.Indo-News.com/
++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++

Kirim email ke