---------------------------------------------------------- Visit Indonesia Daily News Online HomePage: http://www.indo-news.com/ -0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0 Free Email @KotakPos.com visit: http://my.kotakpos.com/ ---------------------------------------------------------- ISTIQLAL (9/06/2000)# KELOMPOK FASISME UNTUK SEMENTARA BERADA DI ATAS ANGIN DI INDONESIA Oleh: Alam Tulus Para pendukung fasisme Suharto, sudah bisa diperkirakan sebelumnya, akan menolak upaya Gus Dur untuk menegakkan demokrasi, menegakkan UUD 1945 dan Pancasila, melalui pencabutan Tap MPRS XXV/1966. Tap MPRS XXV/1966 itu merupakan benteng terakhir mereka, setelah Suharto dilengserkan dari kekuasaannya. Karena bila Tap MPRS itu dicabut, mereka tidak akan dapat lagi secara leluasa melakukan penindasan atau penghisapan atas kaum buruh, tani dan rakyat pekerja lainnya. Karena itu sudah bisa pula diperkirakan upaya Gus Dur menegakkan demokrasi, UUD 1945 dan Pancasila akan mengalami berbagai rintangan dan hambatan dari mereka, baik secara terbuka dalam bentuk ancaman ini dan itu, maupun secara tertutup melalui teror dsb. Bisa saja untuk sementara supaya Gus Dur itu dikalahkan. Dan kekalahan untuk sementara, memang terbayang dengan tidak berhasilnya usaha PKB, supaya Panitia Adhoc II Badan Pekerja (PAH II BP) MPR membahas Tap tersebut. Dalam rapat PAH II BP MPR sehari sebelumnya, lima fraksi, yaitu PDIP, TNI/Polri, KKI, Reformasi dan PPP telah menyatakan keberatannya atas usul pencabutan Tap MPRS itu. Dengan penolakan seluruh fraksi, maka tertutup usulan terhadap pencabutan Tap MPRS itu, demikian Rambe menambahkan. Sementara itu anggota fraksi PKB DPR/MPR R Ghufron Agus Hardjono berkirim surat kepada pimpinan fraksi PKB M9R, yang tembusannya disampaikan kepada seluruh anggota fraksi PKB DPR/MPR. Dalam suratnya ia mengusulkan agar Tap MPRS No XXV/1966 diusulkan untuk dicabut dalam Sidang Umum MRR Agustus 2000. Ia mengemukakan sejumlah alasan: Pertama: Tap MPRS itu merupakan ketetapan oleh lembaga yang sifatnya sementara, dengan anggotanya hanya diangkat oleh Presiden Suharto Kedua: Jika memang rakyat Indonesia menghendaki pembatasan hak, seyogianya dinyatakan dalam UUD. Oleh karenanya pelarangan organisasi tertentu dalam kehidupan bangsa Indonesia harus dirumuskan dalam UUD. Ketiga: Keturunan para anggota PKI yang tidak pernah terlibat dalam kegiatan pemberontakan dan kejahatan kepada bangsa dan negara selama zaman Orde Baru mendapat perlakuan tidak adil. Hak-hak mereka sebagai anak bangsa Indonsia harus dipulihkan melalui pernyataan normatif MPR. Alasan pertama yang dikemukakan Gufron masih harus dipertegas lagi bagaimana proses lahirnya Tap MPRS No XXV/l966. Karena perlu dipersoalkan apa hak Suharto mengangkat 136 anggota MPRS, padahal ia bukan Presiden. Sedangkan Sukarno masih menjadi Presiden. Diangkatnya 136 anggota MPRS oleh Suharto dari kalangannya sendiri, untuk menggantikan 136 anggota MPRS yang ditangkap dan dipecatnya. Dengan masuknya 136 anggota MPRS angkatan Suharto yang tidak sah itu, maka MPRS-nya menjadi "MPRS jadi-jadian", tidak sah. Tampaknya Rodjil sedikitnya belum dapat melepaskan diri dari uraian sejarah politik "sang pemenang" dalam pertarungan politik di tahun 1965 itu. Yayat Biaro, Ketua PB HMI periode 1999-2000, pernah menulis dengan sedikit komprehensif dalam rubrik Forum Mahasiswa Rakyat Merdeka (25/5) yang diantaranya adalah sbb: "Praktik politik Orde Baru adalah mematahkan kekuatan yang bisa mempengaruhi masyarakat. Instrumen yang sering digunakan adalah politik bahasa dalam bentuk eufimisme dan hegemoni wacana. Selain itu Orde Baru juga melakukan teror pada kekuatan kritis dengan menggunakan stigma politik. Salah satu stigma yang efektif adalah komunisme. Pada masa Orde Baru kita dapat saksikan para tokoh kritis terkena stigma. Stigma ini biasanya disebarkan ke masyarakat lewat manajemen pembentukan opini massa yang dilakukan organ-organ negara di wilayah politik. Kesimpulannya, sejarah politik selalu ditulis oleh "yang menang". Tidak ada tempat dalam sejarah politik bagi kaum yang kalah. Demkian juga seandainya sejarah politik di Indonesia dicatat secara jujur, tidak dengan pretensi kekuasaan yang terlalu dominan, maka mungkin kita akan menyaksikan perjalanan bangsa secara lain. PKI, setelah gagal dalam pertarungan politik pada pertengahan 60-an, dikesankan dengan sangat berhasil sebagai sebuah momok yang paling mengerikan bagi rakyat Indonesia. Saking berhasilnya usaha membentuk kesan seperti itu, maka generasi berikutnya pasca pertarungan politik tahun 60-an, jadi tidak memiliki kesempatan untuk melinat secara "apa adanya" tentang peristiwa politik itu. Masyarakat ngeri bahkan belum sempat memikirkan. Mungkin sejarah politik akan mencatat sebaliknya seandainya pertarungan politik era 60-an dimenangkan PKI." Gus Dur agaknya menyadari adanya kekeliruan bangsa ini menyangkut peristiwa, yang oleh generasi sekarang dikenal G.30-S/PKI. Pertama bangsa kita tidak maksimal menggunakan peradilan hukum secara jujur, sebagai pintu masuk-untuk mengurai peristiwa G.30-S/PKI. Bangsa Indonesia kehilangan kesempatan berharga pada waktu itu untuk menegakkan kebenaran lewat sebuah peradilan hukum. Sayangnya bangsa kita tidak maksimal menggunakan kesempatan tsb di masa lalu. Sampai hari ini kita kehilangan pintu masuk yang amat berharga untuk mencatat beberapa peristiwa kontroversial di masa lalu lewat jalur penegakkan hukum. Dengan kata lain Yayat Y Biaro hendak mengatakan bahwa uraian sejarah "sang pemenang" itulah kini yang menguasai masyarakat, yaitu G.30-S adalah pemberontakan PKI, bukan kudeta Suharto secara merayap. Padahal sudah cukup jelas, seperti dikatakan Sawito dalam peluncuran buku kolonel Latief "Suharto terlibat G.30-S" tanggal 17 Mei yang lalu, bahwa Suharto adalah "Panglima G30S" di samping sebagai Panglima Kostrad. Sementara itu fraksi-fraksi yang menolak untuk dicabutnya Tap MPRS No XXV/1966 itu ialah: PDI-P, Golkar, PPP, PBB, TNI/Polri, KKI, Reformasi. Semua fraksi-fraksi itu adalah pendukung Suharto ketika ia berkuasa selama 32 tahun. Meskipun khusus untuk PDI-P ada sedikit catatan. PDI-P ini dulunya adalah PDI. PDI itu gabungan dari PNI (Kebulatan Tekad), Murba, IPKI, Partai Katolik dan Partindo. PDI adalah salah satu partai yang mendukung Suharto berkuasa selama 32 tahun. PDI-P memang lahirnya baru setelah Suharto lengser dan untuk menghadapi pemilu 1999. Seperti dikatakan di atas, PNI yang bergabung kedalam PDI itu adalah PNI (kebulatan-tekad), PNI yang mendukung berkuasanya Suharto fasis. Menurut Manai Sophian dalam bukunya "Kehormatan Bagi yang Berhak", di mana di dalamnya terdapat sebuah sub judul "PNI yang Malang", bahwa PNI kebulatan tekad ini mengingkari komitmen PNI terhadap Bung Karno sebagai pendiri dan Bapak Marhaenisme. Di bidang ideologi marhaenisme bukan lagi ditafsirkan sebagai yang dirumuskan Bung Karno, yaitu sebagai marxisme yang diterapkan sesuai dengan kondisi Indonesia dan alat persatuan anti imperialisme, kapitalisme dan feodalisme. Sedang di bidang politik PNI tidak menghendaki kembalinya kepemimpinan politik Bung Karno. Agak aneh memang, PDI-P ini, karena sebenarnya ia ada karena ditindas Suharto, mereka juga mengaku sebagai pendukung Sukarno. Sungguh ironis sekali partai yang memakai nama demokrasi, tetapi bertindak anti demokrasi, bertindak bertentangan dengan UUD 1945 (pasal 27 dan 28) yang menjamin kebebasan warga negara untuk menganut paham apa saja, yang menjamin kebebasan untuk berorganisasi, mengeluarkan buah pikiran dengan lisan dan tulisan. Juga bertentangan dengan Pancasila yang mengatakan negara Indonesia didirikan semua buat semua, bukan buat segolongan orang maupun golongan kaya. Sedangkan Golkar tidak diragukan lagi pendukung fasis. Golkar turut mengantarkan Suharto ke puncak kekuasaan dan turut mempertahankan Suharto berkuasa selama 32 tahun. Suharto merupakan Ketua Dewan pembina Golkar. Bagaimanapun juga berkelitnya tokoh-tokoh Golkar, mereka tak bisa mengingkari sejarah sebagai partai yang mendukung fasis Suharto. Karena itu wajar saja mereka menolak dicabutnya Tap MPRS No XXV/1966. Adapun PPP bukan bersuluh batang pisang lagi, tetapi sudah bersuluh matahari adalah partai yang turut mendukung Suharto sampai berkuasa selama 32 tahun. Mereka bisa saja berkelit sekarang tidak mendukung Suharto, sayangnya sejarah sudah mencatat: mereka pendukung fasis Suharto. Sementara PBB memang baru didirikan, sesudah lengsernya Suharto. Tetapi Ketuanya Yusril Ihza Mahendra adalah penulis konsep-konsep pidato resmi Suharto sejak tahun 1995. Jadi, memang dia pendukung Suharto. Karena itu wajar saja dia mendukung Suharto, tuntutan dicabutnya Tap MPRS No XXV/66 itu. Fraksi TNI/Polri apa lagi. Di masa Suharto berkuasa mereka adalah alat untuk menindas siapapun juga yang berani mengecam Suharto. Mereka adalah ujung tombaknya. Kalau sekarang mereka tetap menentang dicabutnya Tap MPRS No XXV/1966 tampaknya mereka belum dapat melepaskan diri dari kekuasaan Suharto. Fraksi KKI, Reformasi dan Utusan Golongan memang belum ada sewaktu Suharto berkuasa. Akan tetapi mereka adalah bagian dari partai-partai pendukung fasis Suharto. Mungkin mereka bagian dari PDIP Golkar, PPP, PBB, TNI/Polri dsb. Untuk sementara pendukung-pendukung fasisme Suharto ini boleh bersorak kegirangan, karena mereka berada di atas angin, mereka berhasil menggagalkan gagasan Gus Dur untuk mencabut Tap MPRS No XXV/1966. Apakah kekalahan sementara dari gagasan Gus Dur ini akan menyebabkan Gus Dur mundur untuk menegakkan keadilan dan hak asasi manusia? Menangnya fraksi-fraksi pendukung fasisme dan kalahnya PKB yang mengusulkan dicabutnya Tap MPRS No XXV/1966, untuk tegaknya demokrasi dan hak asasi manusia, akan menyebabkan krisis yang menimpa Indonesia bukannya akan semakin mereda, malah ada kemungkinan semakin meningkat. Krisis itu nanti pada akhirnya akan memukul pendukung-pendukung fasisme tsb. Meskipun PKB tak berhasil membawa MPR membicarakan untuk mencabut Tap MPRS No XXV/1966 dalam SU MPR Agustus mendatang, namun PKB telah berhasil memberi pendidikan politik kepada rakyat melalui usulnya itu. Bagi rakyak makin jelas sekarang mana partai yang benar-benar mau menegakkan demokrasi dan mana partai-partai yang dalam kata-kata seakan demokrat, tetapi dalam perbuatan anti demokrasi. Perjuangan mengalahkan fasisme dan memenangkan demokrasi, memang bukan perjuangan yang ringan. Apalagi fasisme telah ditanamkan Suharto selama 52 tahun ia berkuasa. Kukunya telah tertancap cukup dalam. Tetapi pada akhirnya demokrasi akan menang, tak diragukan lagi. Kemenangan demokrasi itu akan dipercepat dengan kontradiksi-kontradiksi yang terdapat di dalam partai-partai fasis tsb, dan juga antar partai-partai fasia itu. Simpati rakyat tidak akan berkurang kepada PKB dan Gus Dur, hanya karena kekalahan sementara yang dialami PKB di dalam PAH II BP MPR tsb. Simpati dan dukungan rakyat banyak pada PKB akan semakin tinggi, bila PKB dan Gus Dur tidak mundur karena kekalahan itu, melainkan terus berjuang menegakkan demokrasi dan hak-hak asasi manusia. Kemenangan sementara kelompok fasisme,yang menolak usul PKB: agar SU MPR Agustus mendatang, membicarakan gagasan untuk dicabutnya Tap MPRS XXV 1966, bukanlah kemenangan kebenaran, melainkan kemenangan persekongkolan. Kebenaran, tidak ditentukan oleh jumlah yang mendukungnya. Kebenaran ada kebenaran, meskipun pada satu ketika ia minoritas. Itu telah dikemukakan J. Soedjati Djiwandono, melalui tulisannya dalam "HIDUP" (14 Mei 2000) yang berjudul "Penyalahgunaan Mekanisme Demokrasi". Dikatakannya: "Yesus mewartakan kebenaran. Tetapi Yesus sendirian, melawan arus dan malah dihukum mati. Sejak dua belas Rasul yang mengikuti Yesus, pengikutnya hingga sekarang juga tidak merupakan mayoritas penduduk dunia". Sebelumnya J. Soedjati Djiwandono mengatakan: "Suara terbanyak tidak harus mewakili kebenaran. Kebenaran tidak tergantung pada berapa banyak orang percaya dan menerimanya". *** - ------------------------------------ SiaR WEBSITE: http://apchr.murdoch.edu.au/minihub/siarlist/maillist.html --------------------------------------------------------------------- To unsubscribe, e-mail: [EMAIL PROTECTED] For additional commands, e-mail: [EMAIL PROTECTED] ++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++ Didistribusikan tgl. 12 Jun 2000 jam 15:44:52 GMT+1 oleh: Indonesia Daily News Online <[EMAIL PROTECTED]> http://www.Indo-News.com/ ++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++
