----------------------------------------------------------
Visit Indonesia Daily News Online HomePage:
http://www.indo-news.com/

-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0

Free Email @KotakPos.com
visit: http://my.kotakpos.com/
----------------------------------------------------------

ISTIQLAL (9/06/2000)# KELOMPOK FASISME UNTUK SEMENTARA BERADA DI ATAS
ANGIN DI INDONESIA

Oleh: Alam Tulus

        Para pendukung fasisme Suharto, sudah bisa diperkirakan sebelumnya,
akan menolak upaya Gus Dur untuk menegakkan demokrasi, menegakkan UUD
1945 dan Pancasila, melalui pencabutan Tap MPRS XXV/1966. Tap MPRS
XXV/1966 itu merupakan benteng terakhir mereka, setelah Suharto
dilengserkan dari kekuasaannya. Karena bila Tap MPRS itu dicabut,
mereka tidak akan dapat lagi secara leluasa melakukan penindasan atau
penghisapan atas kaum buruh, tani dan rakyat pekerja lainnya.
        Karena itu sudah bisa pula diperkirakan upaya Gus Dur menegakkan
demokrasi, UUD 1945 dan Pancasila akan mengalami berbagai rintangan
dan hambatan dari mereka, baik secara terbuka dalam bentuk ancaman ini
dan itu, maupun secara tertutup melalui teror dsb. Bisa saja untuk
sementara supaya Gus Dur itu dikalahkan. Dan kekalahan untuk
sementara, memang terbayang dengan tidak berhasilnya usaha PKB, supaya
Panitia Adhoc II Badan Pekerja (PAH II BP) MPR membahas Tap tersebut.
        Dalam rapat PAH II BP MPR sehari sebelumnya, lima fraksi, yaitu PDIP,
TNI/Polri, KKI, Reformasi dan PPP telah menyatakan keberatannya atas
usul pencabutan Tap MPRS itu. Dengan penolakan seluruh fraksi, maka
tertutup usulan terhadap pencabutan Tap MPRS itu, demikian Rambe
menambahkan.
        Sementara itu anggota fraksi PKB DPR/MPR R Ghufron Agus Hardjono
berkirim surat kepada pimpinan fraksi PKB M9R, yang tembusannya
disampaikan kepada seluruh anggota fraksi PKB DPR/MPR. Dalam suratnya
ia mengusulkan agar Tap MPRS No XXV/1966 diusulkan untuk dicabut dalam
Sidang Umum MRR Agustus 2000. Ia mengemukakan sejumlah alasan:
Pertama: Tap MPRS itu merupakan ketetapan oleh lembaga yang
         sifatnya sementara, dengan anggotanya hanya
         diangkat oleh Presiden Suharto
Kedua:  Jika memang rakyat Indonesia menghendaki pembatasan
        hak, seyogianya dinyatakan dalam UUD. Oleh karenanya
        pelarangan organisasi tertentu dalam kehidupan bangsa
        Indonesia harus dirumuskan dalam UUD.
Ketiga: Keturunan para anggota PKI yang tidak pernah terlibat
        dalam kegiatan pemberontakan dan kejahatan kepada
        bangsa dan negara selama zaman Orde Baru mendapat
        perlakuan tidak adil. Hak-hak mereka sebagai anak
        bangsa Indonsia harus dipulihkan melalui pernyataan
        normatif MPR.

        Alasan pertama yang dikemukakan Gufron masih harus dipertegas lagi
bagaimana proses lahirnya Tap MPRS No XXV/l966. Karena perlu
dipersoalkan apa hak Suharto mengangkat 136 anggota MPRS, padahal ia
bukan Presiden. Sedangkan Sukarno masih menjadi Presiden.
        Diangkatnya 136 anggota MPRS oleh Suharto dari kalangannya sendiri,
untuk menggantikan 136 anggota MPRS yang ditangkap dan dipecatnya.
Dengan masuknya 136 anggota MPRS angkatan Suharto yang tidak sah itu,
maka MPRS-nya menjadi "MPRS jadi-jadian", tidak sah.
        Tampaknya Rodjil sedikitnya belum dapat melepaskan diri dari uraian
sejarah politik "sang pemenang" dalam pertarungan politik di tahun
1965 itu.
        Yayat Biaro, Ketua PB HMI periode 1999-2000, pernah menulis dengan
sedikit komprehensif dalam rubrik Forum Mahasiswa Rakyat Merdeka
(25/5) yang diantaranya adalah sbb:
"Praktik politik Orde Baru adalah mematahkan kekuatan yang bisa
mempengaruhi masyarakat. Instrumen yang sering digunakan adalah
politik bahasa dalam bentuk eufimisme dan hegemoni wacana. Selain itu
Orde Baru juga melakukan teror pada kekuatan kritis dengan menggunakan
stigma politik. Salah satu stigma yang efektif adalah komunisme. Pada
masa Orde Baru kita dapat saksikan para tokoh kritis terkena stigma.
Stigma ini biasanya disebarkan ke masyarakat lewat manajemen
pembentukan opini massa yang dilakukan organ-organ negara di wilayah
politik. Kesimpulannya, sejarah politik selalu ditulis oleh "yang
menang". Tidak ada tempat dalam sejarah politik bagi kaum yang kalah.
Demkian juga seandainya sejarah politik di Indonesia dicatat secara
jujur, tidak dengan pretensi kekuasaan yang terlalu dominan, maka
mungkin kita akan menyaksikan perjalanan bangsa secara lain. PKI,
setelah gagal dalam pertarungan politik pada pertengahan 60-an,
dikesankan dengan sangat berhasil sebagai sebuah momok yang paling
mengerikan bagi rakyat Indonesia. Saking berhasilnya usaha membentuk
kesan seperti itu, maka generasi berikutnya pasca pertarungan politik
tahun 60-an, jadi tidak memiliki kesempatan untuk melinat secara "apa
adanya" tentang peristiwa politik itu. Masyarakat ngeri bahkan belum
sempat memikirkan. Mungkin sejarah politik akan mencatat sebaliknya
seandainya pertarungan politik era 60-an dimenangkan PKI."

        Gus Dur agaknya menyadari adanya kekeliruan bangsa ini menyangkut
peristiwa,  yang oleh generasi sekarang dikenal G.30-S/PKI. Pertama
bangsa kita tidak maksimal menggunakan peradilan hukum secara jujur,
sebagai pintu masuk-untuk mengurai peristiwa G.30-S/PKI. Bangsa
Indonesia kehilangan kesempatan berharga pada waktu itu untuk
menegakkan kebenaran lewat sebuah peradilan hukum.
        Sayangnya bangsa kita tidak maksimal menggunakan kesempatan tsb di
masa lalu. Sampai hari ini kita kehilangan pintu masuk yang amat
berharga untuk mencatat beberapa peristiwa kontroversial di masa lalu
lewat jalur penegakkan hukum.
        Dengan kata lain Yayat Y Biaro hendak mengatakan bahwa uraian sejarah
"sang pemenang" itulah kini yang menguasai masyarakat, yaitu G.30-S
adalah pemberontakan PKI, bukan kudeta Suharto secara merayap. Padahal
sudah cukup jelas, seperti dikatakan Sawito dalam peluncuran buku
kolonel Latief "Suharto terlibat G.30-S" tanggal 17 Mei yang lalu,
bahwa Suharto adalah "Panglima G30S" di samping sebagai Panglima
Kostrad.
        Sementara itu fraksi-fraksi yang menolak untuk dicabutnya Tap MPRS No
XXV/1966 itu ialah: PDI-P, Golkar, PPP, PBB, TNI/Polri, KKI,
Reformasi. Semua fraksi-fraksi itu adalah pendukung Suharto ketika ia
berkuasa selama 32 tahun. Meskipun khusus untuk PDI-P ada sedikit
catatan.
        PDI-P ini dulunya adalah PDI. PDI itu gabungan dari PNI (Kebulatan
Tekad), Murba, IPKI, Partai Katolik dan Partindo. PDI adalah salah
satu partai yang mendukung Suharto berkuasa selama 32 tahun. PDI-P
memang lahirnya baru setelah Suharto lengser dan untuk menghadapi
pemilu 1999.
        Seperti dikatakan di atas, PNI yang bergabung kedalam PDI itu adalah
PNI (kebulatan-tekad), PNI yang mendukung berkuasanya Suharto fasis.
Menurut Manai Sophian dalam bukunya "Kehormatan Bagi yang Berhak", di
mana di dalamnya terdapat sebuah sub judul "PNI yang Malang", bahwa
PNI kebulatan tekad ini mengingkari komitmen PNI terhadap Bung Karno
sebagai pendiri dan Bapak Marhaenisme. Di bidang ideologi marhaenisme
bukan lagi ditafsirkan sebagai yang dirumuskan Bung Karno, yaitu
sebagai marxisme yang diterapkan sesuai dengan kondisi Indonesia dan
alat persatuan anti imperialisme, kapitalisme dan feodalisme. Sedang
di bidang politik PNI tidak menghendaki kembalinya kepemimpinan
politik Bung Karno. Agak aneh memang, PDI-P ini, karena sebenarnya ia
ada karena ditindas Suharto, mereka juga mengaku sebagai pendukung
Sukarno.
        Sungguh ironis sekali partai yang memakai nama demokrasi, tetapi
bertindak anti demokrasi, bertindak bertentangan dengan UUD 1945
(pasal 27 dan 28) yang menjamin kebebasan warga negara untuk menganut
paham apa saja, yang menjamin kebebasan untuk berorganisasi,
mengeluarkan buah pikiran dengan lisan dan tulisan. Juga bertentangan
dengan Pancasila yang mengatakan negara Indonesia didirikan semua buat
semua, bukan buat segolongan orang maupun golongan kaya.
        Sedangkan Golkar tidak diragukan lagi pendukung fasis. Golkar turut
mengantarkan Suharto ke puncak kekuasaan dan turut mempertahankan
Suharto berkuasa selama 32 tahun. Suharto merupakan Ketua Dewan
pembina Golkar. Bagaimanapun juga berkelitnya tokoh-tokoh Golkar,
mereka tak bisa mengingkari sejarah sebagai partai yang mendukung
fasis Suharto. Karena itu  wajar saja mereka menolak dicabutnya Tap
MPRS No XXV/1966.
        Adapun PPP bukan bersuluh batang pisang lagi, tetapi sudah bersuluh
matahari adalah partai yang turut mendukung Suharto sampai berkuasa
selama 32 tahun. Mereka bisa saja berkelit sekarang tidak mendukung
Suharto, sayangnya sejarah sudah mencatat: mereka pendukung fasis
Suharto.
        Sementara PBB memang baru didirikan, sesudah lengsernya Suharto.
Tetapi Ketuanya Yusril Ihza Mahendra adalah penulis konsep-konsep
pidato resmi Suharto sejak tahun 1995. Jadi, memang dia pendukung
Suharto. Karena itu wajar saja dia mendukung Suharto, tuntutan
dicabutnya Tap MPRS No XXV/66 itu.
        Fraksi TNI/Polri apa lagi. Di masa Suharto berkuasa mereka adalah
alat untuk menindas siapapun juga yang berani mengecam Suharto. Mereka
adalah ujung tombaknya. Kalau sekarang mereka tetap menentang
dicabutnya Tap MPRS No XXV/1966 tampaknya mereka belum dapat
melepaskan diri dari kekuasaan Suharto.
        Fraksi KKI, Reformasi dan Utusan Golongan memang belum ada sewaktu
Suharto berkuasa. Akan tetapi mereka adalah bagian dari partai-partai
pendukung fasis Suharto. Mungkin mereka bagian dari PDIP Golkar, PPP,
PBB, TNI/Polri dsb.
        Untuk sementara pendukung-pendukung fasisme Suharto ini boleh
bersorak kegirangan, karena mereka berada di atas angin, mereka
berhasil menggagalkan gagasan Gus Dur untuk mencabut Tap MPRS No
XXV/1966.
        Apakah kekalahan sementara dari gagasan Gus Dur ini akan menyebabkan
Gus Dur mundur untuk menegakkan keadilan dan hak asasi manusia?
        Menangnya fraksi-fraksi pendukung fasisme dan kalahnya PKB yang
mengusulkan dicabutnya Tap MPRS No XXV/1966, untuk tegaknya demokrasi
dan hak asasi manusia, akan menyebabkan krisis yang menimpa Indonesia
bukannya akan semakin mereda, malah ada kemungkinan semakin meningkat.
Krisis itu nanti pada akhirnya akan memukul pendukung-pendukung
fasisme tsb.
        Meskipun PKB tak berhasil membawa MPR membicarakan untuk mencabut Tap
MPRS No XXV/1966 dalam SU MPR Agustus mendatang, namun PKB telah
berhasil memberi pendidikan politik kepada rakyat melalui usulnya itu.
Bagi rakyak makin jelas sekarang mana partai yang benar-benar mau
menegakkan demokrasi dan mana partai-partai yang dalam kata-kata
seakan demokrat, tetapi dalam perbuatan anti demokrasi.
        Perjuangan mengalahkan fasisme dan memenangkan demokrasi, memang
bukan perjuangan yang ringan. Apalagi fasisme telah ditanamkan Suharto
selama 52 tahun ia berkuasa. Kukunya telah tertancap cukup dalam.
Tetapi pada akhirnya demokrasi akan menang, tak diragukan lagi.
Kemenangan demokrasi itu akan dipercepat dengan
kontradiksi-kontradiksi yang terdapat di dalam partai-partai fasis
tsb, dan juga antar partai-partai fasia itu.
        Simpati rakyat tidak akan berkurang kepada PKB dan Gus Dur, hanya
karena kekalahan sementara yang dialami PKB di dalam PAH II BP MPR
tsb. Simpati dan dukungan rakyat banyak pada PKB akan semakin tinggi,
bila PKB dan Gus Dur tidak mundur karena kekalahan itu, melainkan
terus berjuang menegakkan demokrasi dan hak-hak asasi manusia.
        Kemenangan sementara kelompok fasisme,yang menolak usul PKB: agar SU
MPR Agustus mendatang, membicarakan gagasan untuk dicabutnya Tap MPRS
XXV 1966, bukanlah kemenangan kebenaran, melainkan kemenangan
persekongkolan. Kebenaran, tidak ditentukan oleh jumlah yang
mendukungnya. Kebenaran ada kebenaran, meskipun pada satu ketika ia
minoritas.
        Itu telah dikemukakan J. Soedjati Djiwandono, melalui tulisannya
dalam "HIDUP" (14 Mei 2000) yang berjudul "Penyalahgunaan Mekanisme
Demokrasi". Dikatakannya: "Yesus mewartakan kebenaran. Tetapi Yesus
sendirian, melawan arus dan malah dihukum mati. Sejak dua belas Rasul
yang mengikuti Yesus, pengikutnya hingga sekarang juga tidak merupakan
mayoritas penduduk dunia".
        Sebelumnya J. Soedjati Djiwandono mengatakan: "Suara terbanyak tidak
harus mewakili kebenaran. Kebenaran tidak tergantung pada berapa
banyak orang percaya dan menerimanya". ***


- ------------------------------------
SiaR WEBSITE:
http://apchr.murdoch.edu.au/minihub/siarlist/maillist.html

---------------------------------------------------------------------
To unsubscribe, e-mail: [EMAIL PROTECTED]
For additional commands, e-mail: [EMAIL PROTECTED]

++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++
Didistribusikan tgl. 12 Jun 2000 jam 15:44:52 GMT+1
oleh: Indonesia Daily News Online <[EMAIL PROTECTED]>
http://www.Indo-News.com/
++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++

Kirim email ke