---------------------------------------------------------- FREE Subscribe/UNsubscribe Indonesia Daily News Online go to: http://www.indo-news.com/subscribe.html - FREE - FREE - FREE - FREE - FREE - FREE - -0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0 Free Email @KotakPos.com visit: http://my.kotakpos.com/ ---------------------------------------------------------- Diterbitkan oleh Komunitas Informasi Terbuka PO Box 22202 London, SE5 8WU, United Kingdom E-mail: [EMAIL PROTECTED] Homepage: http://apchr.murdoch.edu.au/minihub/xp Xpos, No 20/III/12-18 Juni 2000 ================================================ GARUDA TAK LAGI PERKASA (EKONOMI): PT Garuda Indonesia Airways mengalami kerugian sekitar Rp 8,5 trilyun. Itu akibat dari kekotoran manajemen di jamannya Soeharto. Di tengah-tengah hiruk pikuknya pembicaraan mengenai pembobolan dana Bulog sebesar Rp35 milyar, diam-diam di DPR diadakan sebuah dengan pendapat dengan Dirut PT Garuda Indonesia. Hasil pembicaraannya, Perusahaan penerbangan milik negara itu rugi 1,008 miliar dollar AS atau sekitar Rp8,5 trilyun. Jumlah yang jauh lebih besar dibanding dengan bobolnya dana Bulog. Tapi mengapa berita ini tidak seheboh kasus Bulog? Mungkin karena kasus ini jauh dari bau istana negara - --kasus Bulog melibatkan Suwondo yang dikenal dekat dengan Gus Dur. Kasus ruginya Garuda ini sebenarnya kasus lama karena merupakan warisan kejahatan KKN Orde Soeharto. Dalam rapat dengar pendapat dengan Dirut Garuda Indonesia itu disebutkan bahwa kerugian itu akibat utama dari leasing Garuda dengan konsorsium bank (GIE Sulawesi dan GIE Sumatera. Perjanjian semula hanya operating lease (sewa guna) berjangka waktu 5-6 tahun, tapi kemudian berubah menjadi finacial lease (sewa beli) berjangka waktu 12-16 tahun. Finacial lease ini berakibat Garuda tak bisa meremajakan pesawat karena harus membeli pesawat rongsokan yang habis masa sewanya sesuai dengan harga pasar. Menurut informasi yang diperoleh Xpos, pada akhir 1989, Dirut Garuda (waktu itu Soeparno) menandatangani perjanjian pembelian beberapa pesawat dengan pabrikan Airbus Industri untuk jenis pasawat A330-300. Tetapi karena tidak sanggup menyediakan uang tunai untuk pembayaran pesawat tersebut --kemudian juga muncul peraturan bahwa BUMN, tidak boleh melakukan pinjaman uang (loan), Garuda mencari penalang pembayaran tersebut. Penalangnya tak lain Konsorsium Bank di bawah pimpinan Morgan Grenfell yang bersedia mengambil alih pembelian dengan melakukan novasi pembelian untuk enam pesawat A330. Dalam menalangi Morgan Grenfell bersama Hermes, Cofas, Credit Lyonais, Bank Paribas, dan lain-lain. Konsesinya, Garuda diwajibkan mengembalikan uang Morgan yang dipinjamnya dengan cara membeli kembali pesawat-pesawat tersebut dengan cara cicilan, lengkap dengan bunga pinjaman sebagaimana lazimnya pinjam meminjam uang di Bank. Tetapi karena Morgan Grenfell adalah konsorsium bank, dan tampak aneh apabila menyewakan pesawat kepada Garuda, maka mereka mendirikan Special Purpose Company (perusahaan di atas kertas) GIE Sulawesi dan secara administrasi dikelola oleh Bank Paribas. Diputuskan bahwa sewa pesawat tersebut bersifat "sewa beli (finansial lease)" untuk jangka waktu 12 tahun. Artinya Garuda harus membayar harga sewa dua kali lebih mahal dari harga sewa pesawat untuk dioperasikan, karena bagi Morgan pada tahun ke duabelas, pesawat-pesawat tersebut berpindah tangan ke Garuda. Sebenarnya, transaksi ini melanggar ketentuan yang ditetapkan oleh pemerintah. Tapi sindikat di dalam Garuda menciptakan "kosmetik lease" yaitu transaksi financial lease yang disamarkan dalam bentuk perjanjian sewa biasa (operating lease), sehingga loloslah sewa penyewaan ini. Pembayaran sewa untuk enam pesawat tersebut sebenarnya terlalu mahal dan cukup memberatkan Garuda. Maka Garuda pun menerima tawaran grup Yamasa Jepang. Caranya, Yamasa mengambil alih sewa beli tiga pesawat yang secara formal menjadi milik GIE Sulawesi selama jangka waktu enam tahun dengan modal dengkul, karena Yamasa tidak perlu mengeluarkan uang karena hanya menggadaikan tiga pesawat tersebut kepada Sanwa Bank. Dengan modal gadai pesawat tersebut Yamasa mendapatkan dana dari Sanwa. Sebagai konsekwensi pengembalian uang Sanwa Bank, Yamasa mengambil alih hak Garuda atas "tax benefit" atau keuntungan yang diperoleh Garuda dari peraturan-peraturan pajak. Lagi-lagi karena Yamasa bukan perusahaan penyewaan pesawat, mereka kemudian mendirikan perusahaan di atas kertas yang diberi nama GIE Sumatera. Maka tiga dari enam pesawat A330-300 itu disewa oleh Garuda dari GIE Sumatera. Keuntungan yang diperoleh Garuda adalah selama enam tahun bunga yang dibayar Garuda untuk sewa tiga pesawat sedikit lebih ringan daripada bunga yang dikenakan untuk tiga pesawat lainnya yang disewa dari GIE Sulawesi. Akan tetapi kerugiannya selama enam tahun itu pula Garuda akan dikenai penalti atau denda yang sangat besar apabila terlambat melakukan pembayaran ataupun membatalkan isi perjanjian tiga pesawat yang disewa. Padahal pendapatan yang diperoleh Garuda dari pengoperasian enam pesawat A330 itu rata-rata hanya mencapai 30-40%. Sedangkan untuk dapat membayar biaya sewa dan biaya operasional lainnya termasuk biaya perawatan, bahan bakar, dan lain sebagainya diperlukan target 200% dari full capacity. Menurut informasi, arsitek-arsitek ahli rekayasa sewa pesawat A330 ini adalah, Captain Wahyudo (pengadaaan pesawat), IB. Djatmiko (unit keuangan), Jimmy Tombokan (biro hukum), Syamsirudin Siregar (pengadaan pesawat), Desmon Ismael (waktu itu kepala dinas keuangan). Mereka konon juga menjadi calo dalam pengoperasian pesawat MD-11. "Kelompok Keuangan" ini mencari relasi untuk pembayaran down payment MD-11 sebanyak US$7 juta. Tapi pinjaman itu "dititipkan" pada anak perusahaan Garuda, PT. Aero wisata, supaya tidak ketahuan sebagai utang. Sehingga secara resmi Aerowisata yang membayar down payment pembelian pesawat MD-11 tersebut. Ternyata belakangan Garuda tidak mampu membayar tunai seluruh harga pesawat tersebut sehingga Garuda melakukan tender bagi perusahaan-perusahaan leasing yang mau membeli pasawat-pesawat MD-11 tersebut. Dan yang menang PT. Komodo. PT. Komodo bersedia membeli pesawat-peswat tersebut dan menyewakannya kepada Garuda secara operating lease. Tapi entah karena apa transaksi ini dibatalkan dan proyek Komodo tersebut kemudian diambil alih oleh MDFC (McDonnel Douglas Finance Corporation), anak perusahaan McDonnel Douglas yang khusus mengurusi masalah financial dan pembiayaan dengan harga lebih tinggi dari harga sewa yang ditawarkan Komodo. Disamping itu uang US$7 juta "milik" Aerowisata pun tidak dapat dikembalikan. Selain kerugian akibat perjanjian dengan GIE Sulawesi dan GIE Sumatera itu, Garuda juga memperoleh kerugian besar dari pembelian peralatan simulator untuk pesawat DC-10. Garuda membeli peralatan simulator tersebut dengan harga yang cukup tinggi, akan tetapi sejak tiba di Pusdiklat peralatan-peralatan tersebut tidak pernah dapat dipergunakan karena tidak layak pakai alias rusak. Dalang pembelian simulator ini disebut-sebut Captain Dharmadi (waktu itu Direktur Operasi) dan Captain Sabur Taufik (waktu itu Kepala Dinas Pengadaan). Garuda, seperti halnya Pertamina memang dibuat Soeharto untuk menjadi perusahaan yang rugi. Betapa tidak, salah satu ladang penghasilan terbesar yang seharusnya membuat Garuda kaya raya dengan mudahnya dioper ke perusahaan milik keluarga Cendana itu. Carter pesawat yang seharusnya bisa ditangani sendiri oleh Garuda untuk mengangkut ratusan ribu jemaah haji, diambil oleh PT Humpuss dan PT Bimantara Citra, milik keluarga Cendana. Sekarang, ibarat burung garuda, PT Garuda Indonesia merupakan burung garuda yang tak gagah lagi, tapi burung yang sudah kehilangan bulu-bulu sayapnya. Tak lagi bisa terbang karena digerogoti para kolutor dan koruptor. (*) ========================================================= Berlangganan mailing list XPOS secara teratur Kirimkan alamat e-mail Anda Dan berminat berlangganan hardcopy XPOS Kirimkan nama dan alamat lengkap Anda ke: [EMAIL PROTECTED] - ---------------------------- SiaR WEBSITE: http://apchr.murdoch.edu.au/minihub/siarlist/maillist.html --------------------------------------------------------------------- To unsubscribe, e-mail: [EMAIL PROTECTED] For additional commands, e-mail: [EMAIL PROTECTED] ++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++ Didistribusikan tgl. 15 Jun 2000 jam 07:38:01 GMT+1 oleh: Indonesia Daily News Online <[EMAIL PROTECTED]> http://www.Indo-News.com/ ++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++
