---------------------------------------------------------- The US government makes available 55.000 GREEN CARDS (permanent residence visa) in a random lottery. Visit http://www.us-immigration.org for details on how to play the GREEN CARD LOTTERY -0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0 Indonesia Daily News Online http://www.indo-news.com/ Free Email @KotakPos.com visit: http://my.kotakpos.com/ ---------------------------------------------------------- Diterbitkan oleh Komunitas Informasi Terbuka PO Box 22202 London, SE5 8WU, United Kingdom E-mail: [EMAIL PROTECTED] Homepage: http://lawpc42.murdoch.edu.au/minihub/xp Xpos, No 22/III/26 Juni-2 Juli 2000 ================================================ BERKAH (LUGAS): Sungguh sulit menilai secara moral, baik-buruknya, penahanan Syahril Sabirin oleh Kejaksaan Agung. Di satu sisi, Syahril terbukti terlibat dalam pengucuran dana Bank Bali untuk keperluan PT Era Giat Prima --yang yang juga jadi sumber pundi-pundi Tim Sukses Habibie menjelang SU-MPR tahun lalu. Tapi, di sisi lain, penahanan itu sangat dilatarbelakangi kepentingan presiden Abdurrahman Wahid untuk menyingkirkan Syahril dari jabatan Gubernur BI karena dinilai tidak kooperatif. Komentar pihak ketiga terhadap kasus ini, sama sekali tak menjernihkan persoalan. Para politisi dan pengamat yang pro maupun kontra terhadap penahanan ini, pendapatnya sangat diwarnai kepentingan untuk membela maupun mendiskreditkan Gus Dur. Amien Rais misalnya, langsung bilang bahwa keputusan menahan Syahril menunjukkan hukum bisa diperjualbelikan, tanpa mau melihat fakta Syahril memang terlibat tindak pidana. Sementara sejumlah orang dekat Gus Dur bilang, bisa memaklumi penahanan itu, tanpa melihat Gus Dur yang bersikap pilih kasih. Entah kita harus mensyukuri atau menyayangkan penahanan Syahril. Barangkali, tidak ada gunanya terlalu cepat berpihak pada salah satu sisi. Mungkin, memang demikian yang harus terjadi. Tidak berarti kita harus berdiam diri. Sebaliknya, untuk tak membiarkan hukum menjadi diskriminatif, pihak Kejaksaan Agung mesti didorong untuk lebih pro-aktif menangani masalah-masalah KKN. Kalau seorang Syahril Sabirin bisa ditahan, mengapa para koruptor kelas kakap lainnya dibiarkan bebas berkeliaran? Jaksa Agung Marzuki Darusman tampaknya menyadari konsekuensi penahanan Syahril ini. Untuk memperoleh kepercayaan masyarakat, ia menyatakan pihak-pihak lain yang terlibat kasus Bank Bali, seperti Setya Novanto dan AA Baramuli bisa mengikuti nasib Syahril Sabirin. "Berdasarkan temuan dan hasil pemeriksaan, mereka bisa saja ditahan," ujar Marzuki di hadapan pers. Menurut Marzuki pula, kejaksaan dimungkinkan melakukan pemeriksaan pada pihak lain yang muncul dari hasil pemeriksaan Syahril. Nama-nama tersebut, sebetulnya, sudah pernah disebut-sebut dalam laporan Price WaterhouseCooper (PWc) tahun lalu. Sayang, ketika itu belum ada political will dari pemerintah untuk menyelesaikan masalah ini dengan tuntas. "Temuan PWc itu mestinya dijadikan acuan dalam acara pemeriksaan," ujar mantan Jaksa Agung Soedjono C. Atmonegoro. Bila karena penahanan Syahril, sejumlah koruptor yang licin bagai belut berhasil ditangkap, barulah kita boleh menyebut bahwa ada "berkah" di balik peristiwa memusingkan ini. (*) ========================================================= Berlangganan mailing list XPOS secara teratur Kirimkan alamat e-mail Anda Dan berminat berlangganan hardcopy XPOS Kirimkan nama dan alamat lengkap Anda ke: [EMAIL PROTECTED] - -------------------------------- SiaR WEBSITE: http://lawpc42.murdoch.edu.au/minihub/siarlist/maillist.html --------------------------------------------------------------------- To unsubscribe, e-mail: [EMAIL PROTECTED] For additional commands, e-mail: [EMAIL PROTECTED] ++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++ Didistribusikan tgl. 29 Jun 2000 jam 05:15:04 GMT+1 oleh: Indonesia Daily News Online <[EMAIL PROTECTED]> http://www.Indo-News.com/ ++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++
