----------------------------------------------------------
The US government makes available 55.000 GREEN CARDS
(permanent residence visa) in a random lottery.
Visit http://www.us-immigration.org for details
on how to play the GREEN CARD LOTTERY

-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0
Indonesia Daily News Online
http://www.indo-news.com/

Free Email @KotakPos.com
visit: http://my.kotakpos.com/
----------------------------------------------------------

Diterbitkan oleh Komunitas Informasi Terbuka
PO Box 22202 London, SE5 8WU, United Kingdom
E-mail: [EMAIL PROTECTED]
Homepage: http://lawpc42.murdoch.edu.au/minihub/xp
Xpos, No 22/III/26 Juni-2 Juli 2000
================================================

BERKAH

(LUGAS): Sungguh sulit menilai secara moral, baik-buruknya, penahanan
Syahril Sabirin oleh Kejaksaan Agung. Di satu sisi, Syahril terbukti
terlibat dalam pengucuran dana Bank Bali untuk keperluan PT Era Giat
Prima --yang yang juga jadi sumber pundi-pundi Tim Sukses Habibie
menjelang SU-MPR tahun lalu. Tapi, di sisi lain, penahanan itu sangat
dilatarbelakangi kepentingan presiden Abdurrahman Wahid untuk
menyingkirkan Syahril dari jabatan Gubernur BI karena dinilai tidak
kooperatif.

Komentar pihak ketiga terhadap kasus ini, sama sekali tak menjernihkan
persoalan. Para politisi dan pengamat yang pro maupun kontra terhadap
penahanan ini, pendapatnya sangat diwarnai kepentingan untuk membela
maupun mendiskreditkan Gus Dur. Amien Rais misalnya, langsung bilang
bahwa keputusan menahan Syahril menunjukkan hukum bisa
diperjualbelikan, tanpa mau melihat fakta Syahril memang terlibat
tindak pidana. Sementara sejumlah orang dekat Gus Dur bilang, bisa
memaklumi penahanan itu, tanpa melihat Gus Dur yang bersikap pilih
kasih.

Entah kita harus mensyukuri atau menyayangkan penahanan Syahril.
Barangkali, tidak ada gunanya terlalu cepat berpihak pada salah satu
sisi. Mungkin, memang demikian yang harus terjadi.

Tidak berarti kita harus berdiam diri. Sebaliknya, untuk tak
membiarkan hukum menjadi diskriminatif, pihak Kejaksaan Agung mesti
didorong untuk lebih pro-aktif menangani masalah-masalah KKN. Kalau
seorang Syahril Sabirin bisa ditahan, mengapa para koruptor kelas
kakap lainnya dibiarkan bebas berkeliaran?

Jaksa Agung Marzuki Darusman tampaknya menyadari konsekuensi penahanan
Syahril ini. Untuk memperoleh kepercayaan masyarakat, ia menyatakan
pihak-pihak lain yang terlibat kasus Bank Bali, seperti Setya Novanto
dan AA Baramuli bisa mengikuti nasib Syahril Sabirin. "Berdasarkan
temuan dan hasil pemeriksaan, mereka bisa saja ditahan," ujar Marzuki
di hadapan pers. Menurut Marzuki pula, kejaksaan dimungkinkan
melakukan pemeriksaan pada pihak lain yang muncul dari hasil
pemeriksaan Syahril.

Nama-nama tersebut, sebetulnya, sudah pernah disebut-sebut dalam
laporan Price WaterhouseCooper (PWc) tahun lalu. Sayang, ketika itu
belum ada political will dari pemerintah untuk menyelesaikan masalah
ini dengan tuntas. "Temuan PWc itu mestinya dijadikan acuan dalam
acara pemeriksaan," ujar mantan Jaksa Agung Soedjono C. Atmonegoro.

Bila karena penahanan Syahril, sejumlah koruptor yang licin bagai
belut berhasil ditangkap, barulah kita boleh menyebut bahwa ada
"berkah" di balik peristiwa memusingkan ini. (*)

=========================================================
Berlangganan mailing list XPOS secara teratur
Kirimkan alamat e-mail Anda
Dan berminat berlangganan hardcopy XPOS
Kirimkan nama dan alamat lengkap Anda
ke: [EMAIL PROTECTED]

- --------------------------------
SiaR WEBSITE:
http://lawpc42.murdoch.edu.au/minihub/siarlist/maillist.html

---------------------------------------------------------------------
To unsubscribe, e-mail: [EMAIL PROTECTED]
For additional commands, e-mail: [EMAIL PROTECTED]

++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++
Didistribusikan tgl. 29 Jun 2000 jam 05:15:04 GMT+1
oleh: Indonesia Daily News Online <[EMAIL PROTECTED]>
http://www.Indo-News.com/
++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++

Kirim email ke