----------------------------------------------------------
Live and work in the USA legally:
Register for the GREEN CARD LOTTERY!
Visit http://www.us-immigration.org

-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0
Indonesia Daily News Online
http://www.indo-news.com/

Free Email @KotakPos.com
visit: http://my.kotakpos.com/
----------------------------------------------------------

Pak Harto Kena Kerusakan Otak Permanen

Rabu, 5 Juli 2000
JAKARTA (Media Indonesia):

Pengacara mantan Presiden Soeharto, Juan Felix Tampubolon mengatakan
kliennya terkena kerusakan otak permanen. Dalam posisi seperti itu Kejaksaan
Agung harus menghentikan penyidikannya, karena jika diteruskan akan
melanggar HAM kliennya itu.

Menurut Felix kepada Media tadi malam berdasarkan konsultasi para pengacara
dengan keluarga dan para dokter pribadi Pak Harto, disimpulkan bahwa mantan
Presiden Soeharto menderita apasia. Maka melalui token test terhadap
penyakit tersebut diketahui nilainya 15. ``Nilai normalnya 36. Jadi kondisi
Pak Harto di bawah 50%," kata Felix.

Dengan kondisi itu maka Pak Harto tidak dapat menjawab sejumlah pertanyaan
dan tidak dapat menghubungkan satu peristiwa dengan peristiwa lainnya.

Felix juga membandingkan hasil diagnosis dokter pribadi Pak Harto dengan
hasil dokter RSCM beberapa waktu lalu bahwa kliennya memang tidak dapat
menjawab pertanyaan secara baik.

"Namun, waktu itu pihak RSCM menambah klausul bahwa klien kami bisa ditanya
hanya dalam suasana kondusif dan harus dengan kata-kata sederhana," kata
Felix sambil menambahkan bahwa dari 100 pertanyaan yang diajukan Kejaksaan
Agung hanya beberapa saja yang bisa dijawab Pak Harto.

Dengan kondisi tersebut, kata Felix, dari segi yuridis, jika pemeriksaan
diteruskan, maka akan terjadi pelanggaran HAM terhadap kliennya. Dalam
pandangan Felix dari sisi yuridis seorang yang terkena perkara pidana harus
memenuhi dua kriteria yaitu tersangka harus mengetahui secara detail
substansi persoalan yang dihadapi dan mampu melakukan pembelaan diri secara
layak dan patut.

Jadi, sambung Felix, selama ini telah terjadi penganiayaan psikologis
terhadap kliennya. Karena itu, dia menilai pemeriksaan yang dilakukan oleh
Kejaksaan Agung tidak mempunyai kualitas yuridis lagi.

"Sebab, selama ini apa yang ditanyakan kepada Pak Harto tidak dapat dijawab
dengan benar," ujarnya.

Sehingga, Felix pun berpendapat pihak Kejaksaan Agung telah berpolitik,
sebab tidak bekerja berdasarkan hukum. "Jadi, seharusnya Kejaksaan Agung
tidak lagi memfokuskan kepada Pak Harto saja, tapi mereka juga harus
memeriksa saksi dan para tersangka lainnya berikut barang bukti," kata Felix
sambil menambahkan bahwa kasus KKN tidaklah berdiri sendiri.

Seperti diberitakan, pemeriksaan terhadap Pak Harto selama ini oleh
Kejaksaan Agung dilakukan di kediaman Jalan Cendana, Jakarta Pusat. Pada
pemeriksaan kadang-kadang digunakan bahasa Jawa.***

++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++
Didistribusikan tgl. 6 Jul 2000 jam 05:09:36 GMT+1
oleh: Indonesia Daily News Online <[EMAIL PROTECTED]>
http://www.Indo-News.com/
++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++

Kirim email ke