---------------------------------------------------------- Live and work in the USA legally: Register for the GREEN CARD LOTTERY! Visit http://www.us-immigration.org -0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0 Indonesia Daily News Online http://www.indo-news.com/ Free Email @KotakPos.com visit: http://my.kotakpos.com/ ---------------------------------------------------------- Pak Harto Kena Kerusakan Otak Permanen Rabu, 5 Juli 2000 JAKARTA (Media Indonesia): Pengacara mantan Presiden Soeharto, Juan Felix Tampubolon mengatakan kliennya terkena kerusakan otak permanen. Dalam posisi seperti itu Kejaksaan Agung harus menghentikan penyidikannya, karena jika diteruskan akan melanggar HAM kliennya itu. Menurut Felix kepada Media tadi malam berdasarkan konsultasi para pengacara dengan keluarga dan para dokter pribadi Pak Harto, disimpulkan bahwa mantan Presiden Soeharto menderita apasia. Maka melalui token test terhadap penyakit tersebut diketahui nilainya 15. ``Nilai normalnya 36. Jadi kondisi Pak Harto di bawah 50%," kata Felix. Dengan kondisi itu maka Pak Harto tidak dapat menjawab sejumlah pertanyaan dan tidak dapat menghubungkan satu peristiwa dengan peristiwa lainnya. Felix juga membandingkan hasil diagnosis dokter pribadi Pak Harto dengan hasil dokter RSCM beberapa waktu lalu bahwa kliennya memang tidak dapat menjawab pertanyaan secara baik. "Namun, waktu itu pihak RSCM menambah klausul bahwa klien kami bisa ditanya hanya dalam suasana kondusif dan harus dengan kata-kata sederhana," kata Felix sambil menambahkan bahwa dari 100 pertanyaan yang diajukan Kejaksaan Agung hanya beberapa saja yang bisa dijawab Pak Harto. Dengan kondisi tersebut, kata Felix, dari segi yuridis, jika pemeriksaan diteruskan, maka akan terjadi pelanggaran HAM terhadap kliennya. Dalam pandangan Felix dari sisi yuridis seorang yang terkena perkara pidana harus memenuhi dua kriteria yaitu tersangka harus mengetahui secara detail substansi persoalan yang dihadapi dan mampu melakukan pembelaan diri secara layak dan patut. Jadi, sambung Felix, selama ini telah terjadi penganiayaan psikologis terhadap kliennya. Karena itu, dia menilai pemeriksaan yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung tidak mempunyai kualitas yuridis lagi. "Sebab, selama ini apa yang ditanyakan kepada Pak Harto tidak dapat dijawab dengan benar," ujarnya. Sehingga, Felix pun berpendapat pihak Kejaksaan Agung telah berpolitik, sebab tidak bekerja berdasarkan hukum. "Jadi, seharusnya Kejaksaan Agung tidak lagi memfokuskan kepada Pak Harto saja, tapi mereka juga harus memeriksa saksi dan para tersangka lainnya berikut barang bukti," kata Felix sambil menambahkan bahwa kasus KKN tidaklah berdiri sendiri. Seperti diberitakan, pemeriksaan terhadap Pak Harto selama ini oleh Kejaksaan Agung dilakukan di kediaman Jalan Cendana, Jakarta Pusat. Pada pemeriksaan kadang-kadang digunakan bahasa Jawa.*** ++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++ Didistribusikan tgl. 6 Jul 2000 jam 05:09:36 GMT+1 oleh: Indonesia Daily News Online <[EMAIL PROTECTED]> http://www.Indo-News.com/ ++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++
