---------------------------------------------------------- The US government makes available 55.000 GREEN CARDS (permanent residence visa) in a random lottery. Visit http://www.us-immigration.org for details on how to play the GREEN CARD LOTTERY -0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0 Indonesia Daily News Online http://www.indo-news.com/ Free Email @KotakPos.com visit: http://my.kotakpos.com/ ---------------------------------------------------------- Kolom IBRHIM ISA ------------------------- 10 Juli 2000 MANUVER & JURUS-JURUS ELITE MENJELANG SIDANG-UMUM MPR -------- Ada yang menjuluki situasi politik Indonesia menjelang Sidang Umum MPR, Agustus 2000 mendatang, sebagai �peningkatan suhu� yang artifisial dan terrencana oleh para elite politik berbagai kalangan dan golongan. Yang kesemuanya itu, motivasinya adalah kepentingan golongan sendiri belaka. Kenalanku, seorang pejabat tinggi pemerintah yang masih akitf-dinas, dengan kesal dan pesimis menyatakan kekhawatirannya. Jangan-jangan situasi akan mengarah ke suatu keadaan yang demikian gawatnya, dimana sementara golongan muda di kalangan angaktan bersenjata akan mengambil alih kekuasaan negara. Kenalanku yang punya kontak-kontak dengan sementara perwira muda, juga berpendapat bahwa situasi dewasa ini seperti �benang kusut� layaknya, yang sebaiknya semuanya diganti saja. Begitu cetus kenalanku itu. Seorang sahabat lainnya, yang mantan dosen di salah satu perguruan tinggi di Indonesia, mengatakan bahwa situasi saat ini benar-benar menunjukkan betapa r e n d a h n y a kesadaran berbangsa dan bernegara, dan betapa mengenaskan ketidak pedulian para �elite politik kita� terhadap nasib rakyat. Bila diikuti gerak-gerik, ulah-polah dan jurus-jurus politik dari berbagai golongan �Statusquo�, bisa dibaca bahwa para elite politik tsb, paling tidak punya dua macam skenario: Masing-masing punya tujuan maksimal dan minimal. Skenario pertama punya tujuan maksimal, yaitu, menggembosi, selanjutnya menggeser Gus Dur dari kedudukannya sebagai presiden Republik Indonesia. Mereka hendak mendudukkan Megawai sebagai pengganti Gus Dur di situ. Maksud ini pernah dicetuskan oleh sementara tokoh elite politik dari PAN, Golkar dan PBB serta sementara tokoh Poros Tengah lainnya, sambil merayu PDI-P. Bila skenario pertama tidak berhasil, -- dan kiranya memang tidak mungkin mereka capai tujuan itu, maka mereka akan menggalakkan langkah-langkah skenario kedua. Skenario kedua yang punya ujuan minimal itu , padan pokoknya memberikan tekanan sedemikian rupa kepada Gus Dur, memepetkan dan secara politik mendeskriditkan Gus Dur, seolah-olah membuktikan bahwa selama kurang lebih 10 bulan memegang jabatan, Gus Dur gagal memenuhi tugasnya sebagai kepala pemerintahan dan kepala negara,, seperti pernah dikatakan oleh Adi Sasono, mantan menteri dalam kabnet Habibie y.l. Oleh karena itu, menurut mereka-mereka itu, Gus Dur harus �lebih peka mendengar dan menuruti� suara-suara dari MPR dan DPR. Mereka beranggap bahwa Gus Dur tidak boleh nyelonong sendirian saja, seperti yang dilakukannya sejak ia menjadi presiden. Mereka berpendapat bahwa Gus Dur hendaknya, jangan mengeluakan pernyataan-pernyataan �semaunya� yang dianggapnya kontroversial serta membikin masyarakat bingung. Menurut mereka perkataan-perkataan Gus Dur, telah mengeruhkan suasana, sehingga menyebabkan kepercayaan orang, khususnya dunia bisnis, semakin terombang-ombing. Tegasnya, Gus Dur bolehlah jadi presiden terus, tetapi harus dengar dan menuruti politik dan kehendak mereka-mereka itu. * Dilihat dari segi legitimitasnya: Gus Dur, sebagai presiden dan Megawati sebagai wakil presiden, telah dipilih oleh MPR untuk periode jabatan lima tahun, sampai tahun 2004. Yang mengikat beliau-beliau itu adalah Undang-Undang Dasar 45 dan Garis-garis Besar Haluan Negara yang dirumuskan oleh MPR.. Menurut UUD-45, yang mengikuti sisitim pemerintahan presidensil, Gus Dur punya hak prerogatif untuk menyusun kabinetnya sendiri. Beliau juga punya hak penuh untuk kapan saja, memberhentikan dan menggantikan menteri-menteri menurut keperluan dan kebijaksanaannya sebagai pesiden. Menteri-menteri dari kebinetnya, bertanggungjawab kepada presiden, bukan kepada DPR ataupun MPR. Bila presiden mengangkat, memberhentikan, maupun menggantikan para menterinya, ia tidak perlu pengesahan DPR atau MPR. Kabinet presidensil seperti yang berlaku sekarang ini, pernah berfungsi di negara kita, pada periode awal Revolusi Agustus 1945, sampai terbentuknya kabinet parlementer yang dipimpin oleh Perdana Menteri Syahrir. Kemudian, pada periode sesudah kembalinya Republik Indonesia ke UUD-45, pada tahun 1959, dimana Bung Karno berfungsi sebagai presiden dan kepala negara serta sekaligus bertanggung jawab mengenai terbentuk dan jalannya pemerintahan. Sistim pemerintahan berdasar UUD-45 ini berlangsung terus sepanjang masa pemerintahan Orba dan pemerintahan mantan presiden Habibie, sampai sekarang ini. * Timbullah pertanyaan: Apakah para elite politik yang berhaluan �statusquo�, dan mereka-mereka yang beraliansi dengannya, tidak mengerti segi legitimitas dari Gus Dur sebagai presiden RI yang berlandaskan UUD-4?. Mengapa mereka itu ribut-ribut hendak �mengimpeach� Gus Dur, dengan dalih bahwa Gus Dur �tidak becus� memimpin negara ini? Supaya ada kesamaan pengertian, maka dikutipkan disini, apa sebenarnya arti kata �impeach� dan �impeachment�. Menurut kamus: �An English-Indonesian Dictionary, by John M. Echols and Hassan Shadily�, terbitan Cornell University Press, Ithaca & London, 1975, sbb: IMPEACH; artinya 1. Menuduh, 2. Mencurigai, 3.memanggil untuk pertanggungjawaban. IMPEACHMENT; artinya 1. Pendakwaan, tuduhan. 2. Panggilan untuk pertanggungjawaban. Berlanjutlah pertanyaan: Kalau �mengimpeach� berarti �menuduh�, �mencurigai� atau �memanggil untuk bertanggungjawab�, maka mengenai soal yang mana, Gus Dur itu dituduh, dicurigai ataupun dimintai pertanggungjawabannya? Selama ini, yang menjebabkan �ramai� di kalangan elite politik dan pers, ialah tindakan-tindakan Gus Dur yang melepas menteri-menteri Laksamana Sukardi dan Jusuf Kalla dan menempatkan penggantinya. Mengenai soal ini Gus Dur telah menjelaskannya kepada pimpinan DPR, dalam suatu sidang tertutup. Semua pimpinan fraksi parpol, berarti semua elite politik yang penting-penting, sudah mendengar penjelasan Gus Dur. Memang penjelasan Gus Dur ini, bukanlah suatu pertanggungjawaban, tetapi suatu penjelasan.Lalu apa lagi?. Menurut Menkumdang Yusril baru-baru ini, masalah pemberhentian dua menteri itu, tidak berkaitan dengan UUD dan GBHN. Seterusnya, jika jawaban Gus Dur atas masalah itu tidak memuaskan si penanya, maka pun tidak akan ada �legal effectnya�. Demikian Yusril. Yang juga diisukan ialah tindakan Gus Dur melakukan sejumlah pergantian pejabat eselon tertinggi di Bulog, Bank Indonesia, BPPN dan Lembaga Kantor Berita ANTARA. Ini sebetulnya wajar-wajar saja. Tetapi, menurut para pengeritik langkah-langkah Gus Dur itu adalah praktek � nepotisme baru�. Sebenarnya apa yang dilakukan Gus Dur itu, bukan hal istimewa pada saat-saat seorang prsiden baru memulai pekerjaannya. Presiden terpilih mau melakukan kebijaksanaan dan pekerjaan besarnya, yaitu merealisasi Reformasi dan Demokratisasi, dengan sendirinya ia akan mengambil orang-orang yang ia anggap bisa dipercayainya, yang ia anggap mampu, lalu menempatkan orang-orang tsb pada jabatan-jabatan penting itu. Siapapun yang menjadi presiden, sesuai dengan ketentuan UUD-45, akan melakukan serupa, jika ia ingin serius melakukan pekerjaannya. Apalagi semua orang tahu, pejabat-pejabat yang digantikan itu, pada umumnya adalah �orang-orang lama� ,orang-orang dari birokrasi Orba. Kalau ngomong tentang reform, tetapi tidak diperkenankan menggantikan aparat lama, dengan orang yang dipercayai nya, lalu bagaimana pengertian reform dalam pelaksanaan kongkrit di kalangan birokrasi itu. Cobalah fikirkan, bagaimana mau melaksanakan Reformasi dan Demokratisasi, jika semua aparatnya masih orang-orang lama, yang tidak boleh diganti pula. Perlu diperhatikan, suara-suara yang kedengaran di samping, yang menunjuk pada gejala �kegairahan� dan �bernafsunya� penguasa baru memperrebutkan kedududukan yang �basah� sambil melemparkan pandangan jauh ke masa pemilu 2004 yang akan datang. Setiap parpol, kata suara-suara itu, pasti memerlukan dana. Dan . . . dana yang banyak, banyak sekali! Khususnya untuk persiapan pemilihan umum tahun 2004 nanti .Maka sekarang inilah waktunya untuk merebut posisi yang �basah� itu. Jadi, tampaknya , �ramai-ramai� dan hiruk pikuk itu, disebabkan karena sementara parpol elite tertentu, tiba-tiba menyadari bahwa jabatan-jabatan �basah� yang selama ini dikuasai oleh kader-kadernya/orang-orangnya, sudah digusur oleh Gus Dur, dan diganti dengan orang-orangnya Gus Dur sendiri. Memang, selama 32 tahun lebih, praktek elite politik itu, yang terpenting a.l. adalah memperrebutkan atau mengeloni terus posisi-posisi yang �basah�. Maka, ketika melihat Gus Dur mengadakan penggeseran dan penggantian pejabat, langsung analisis yang dikemukakan, adalah seperti suara-suara dari samping itu tadi. Suara-suara dari samping itu, bagaimanapun merupakan �canang yang berguna� bagi pejabat-pejabat baru yang ditempatkan oleh Gus Dur pada posisi kenegaraan yang penting. Agar mereka tidak mengulangi praktek hina birokrasi Orba, yang menggunakan kedudukan penting itu, untuk menggelapkan, mencuri kekayaan negara, dan menyalahkan kedudukannya untuk kepentingan pribadi dan golongannya sendiri, atas kerugian negara. * Untuk mengimpeach dan menggantikan Gus Dur, haruslah sesuai dengan ketentuan UUD-45. Mesti bisa mengajukan bukti-bukti yang nyata. Menggantikan pejabat ini dengan pejabat itu, memberhentikan seseorang atau beberapa orang menteri, samasekali bukanlah alasan yang legitim untuk mengimpeach seorang presiden. Apalagi dengan alasan tukang pidjitnya melakukan korupsi yang diisukan dengan adanya keterlibatan presiden. Seyogianya yang sang koruptor ditindak sesuai hukum Bukankah itu sudah cukup? Juga beleid keamanan yang kongkritnya bersangkutan dengan Aceh dan Maluku, yang hingga kini masih belum berhasil memperbaiki situasi, tidak bisa dijadikan alasan untuk mengimpeach Gus Dur. Orba punya waktu puluhan tahun untuk mengurus soal keamanan, tapi hasilnya adalah kekerasan dan pembantaian di Tanjung Priok, Lampung, Aceh, Papua Timor Timur dll. Kekerasan di Maluku, malah sudah dideteksi bersumber pada orang-orangnya Suharto. Begitu menurut keterangan Menteri Keamanan dan Pertahanan baru-baru ini. Mengapa tanggungjawab atas semua kekerasan itu, dengan seenaknya saja, hendak ditimpakan pada Gus Dur? Itu kan tidak fair dan tidak elok? Mengenai masalah mengimpeach atau tidak mengimpeach Gus Dur, pada hari Minggu yang lalu, terdengar ucapan Menkumdang Yusril Ihza Mahendra. Beliau menegaskan, sbb: Presiden Abdurrahman Wahid tidak bisa diimpeach. Impeachment itu tidak ada dalam Hukum Tata Negara kita. Yang mirip dengan istilah tsb adalah meminta pertanggungjawaban kalau Presiden diduga melanggar UUD dan GBHN. Tetapi, kata Yusril lanjut, hingga kini belum ada indikasi ke arah itu. Demikian Menkumdang Yusril. Nah, karena tidak mungkin lagi unuk melakukan �impeachment� atau penggeseran terhadap Gus Dur, maka tinggallah skenario kedua yang digalakkan terus oleh kekuatan �Statusquo� itu. Pada hari-hari mendatang menjelang dibukanya Sidang MPR Agustus nanti, bisa diperkirakan akan bertambah lagi ucapan-ucapan dan peryataan-pernyataan pelbagai elite politik Statusquo dan media yang menuruti skenario tsb, yang berisi seribu satu macam �kelemahan dan kesalahan� Gus Dur. Tujuannya satu: Mendeskreditkan dan memepetkan Gus Dur. Menekan Gus Dur. Bila tokh akan dilakukan reshuffle kabinet, mereka akan menunutut agar orang-orang mereka janganlah sampai dilupakan. Dan juga agar Gus Dur, jangan lagi menggeser orang-orang mereka dari pelbagai jabatan sipil, militer, finans dan ekonomi. Kampanye pers dan desas-desus yang mereka lakukan untuk menggembosi Gus Dur itu, juga dilakukan dengan antisipasi ke masa pemilihan tahun 2004 nanti. Semua yang berlangsung di pelbagai arena dan panggung politik Indonesia dewasa ini, sesungguhnya tidak perlu membikin orang jadi pesimis. Tentu, siapa yang tidak prihatin, melihat ulahnya elite politik yang segala kegiatannya itu dibimbing oleh kepentingan sempitnya sendiri. Tetapi satu hal adalah positif. Perkembangan dan kemelut politik yang berlangsung selama ini, merupakan latihan politik yang baik bagi generasi muda dan masyarakat kita, untuk bisa dengan lebih jeli lagi melihat mana emas dan mana loyang, dikalangan para elite politik itu. Tidak usah bersesak nafas menyaksikan gerak-gerik dan jurus-jurus politik kekuatan �Statusquo�, karena perangai mereka itu menunjukkan justru merekalah yang sesak nafas dan seperti orang yang kebakaran jenggot. Cobalah saksikan, sebentar mereka sesumbar telah memberikan �jeweran� kepada Gus Dur. Tapi, sebentar lagi mereka sarapan pagi bersama dengan orang yang mereka telah jewer itu. Seperti bajing lompat, layaknya. * Ditengah-tengah kesibukan politik, ada satu hal yang cukup menggembirakan, yang membikin hati setiap demokrat menjadi cerah. Yaitu berkenaan dengan dilangsungkannya FORUM REMBUK NASIOANL <FRN> baru-baru ini di Kuta, Bali. Adanya Forum Rembuk Nasional itu, dan keputusan-keputusan yang diambilnya, menunjukkan bahwa kekuatan moral dan politik dari arus gerak Reformasi dan Demokratisasai serta pelaksanaan HAM, di negeri kita, tidak mengurang atau menciut. Ia tetap eksis dan terus berkembang, meskipun kadang-kadang jalannya tersendat-sendat. Telah diajukan usul-usul nyata oleh FRN. untuk mengamandemen UUD-45, agar negara Republik Indonesia benar-benar tegak sebagai suatu �rechtsstaat�. Menjadi sesuai dengan arah dan tujuan gerakan Reformasi dan Demokratisasi. Juga telah diajukan fikiran dan usul untuk penegakkan supremasi hukum, Reformasi Kejaksaan, Reformasi Kepolisian, Rekomendasi Sektor Ekonomi, Otonomi Daerah, Tentang Kerawanan sosial, dll.. Ada satu hal yang perlu disorot dari kesimpulan FRN tsb, yaitu dukungan yang diberikan terhadap niat untuk meneruskan usaha BERDIRINYA KOMISI KEBENARAN DAN REKONSILIASI. Diharapkan agar Sidang MPR Agustus nanti, akan mengambil kesimpulan yang perlu untuk mereallisasi usaha berdirinya Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi. Kalau kita betul-betul hendak membangun Indonesia yang Baru, dimana segenap lapisan masyarakat, apapun keyakinan agama ataupun keyakinan politknya, apapun kesuku-bangsaannnya, maka kekuatan yang diperlukan untuk itu, kiranya hanya bisa terbentuk bila usaha untuk membentuk Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi, serta keberhasilan pekerjaannya telah menjadi kenyataan. * * * * ++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++ Didistribusikan tgl. 11 Jul 2000 jam 09:19:05 GMT+1 oleh: Indonesia Daily News Online <[EMAIL PROTECTED]> http://www.Indo-News.com/ ++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++
