----------------------------------------------------------
The US government makes available 55.000 GREEN CARDS
(permanent residence visa) in a random lottery.
Visit http://www.us-immigration.org for details
on how to play the GREEN CARD LOTTERY

-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0
Indonesia Daily News Online
http://www.indo-news.com/

Free Email @KotakPos.com
visit: http://my.kotakpos.com/
----------------------------------------------------------

Kolom IBRHIM ISA
-------------------------
10 Juli 2000

MANUVER & JURUS-JURUS ELITE MENJELANG SIDANG-UMUM MPR
 --------
Ada yang menjuluki situasi politik Indonesia menjelang Sidang Umum MPR,
Agustus 2000 mendatang, sebagai �peningkatan suhu� yang artifisial dan
terrencana oleh para elite politik berbagai kalangan dan golongan. Yang
kesemuanya itu, motivasinya adalah kepentingan golongan sendiri belaka.
Kenalanku, seorang pejabat tinggi pemerintah yang masih akitf-dinas,  dengan
kesal dan pesimis menyatakan kekhawatirannya. Jangan-jangan  situasi akan
mengarah ke suatu keadaan yang demikian gawatnya, dimana sementara golongan
muda di kalangan angaktan bersenjata akan mengambil alih kekuasaan negara.
Kenalanku yang punya kontak-kontak dengan sementara perwira muda,  juga
berpendapat bahwa situasi dewasa ini seperti �benang kusut� layaknya,  yang
sebaiknya semuanya diganti saja. Begitu cetus kenalanku itu.

Seorang sahabat lainnya, yang mantan dosen di salah satu perguruan tinggi di
Indonesia, mengatakan bahwa situasi saat ini benar-benar menunjukkan betapa
r e n d a h n y a   kesadaran berbangsa dan bernegara, dan betapa
mengenaskan ketidak pedulian para �elite politik kita�  terhadap nasib
rakyat.

Bila diikuti gerak-gerik, ulah-polah dan jurus-jurus politik dari berbagai
golongan  �Statusquo�, bisa dibaca bahwa para elite politik tsb, paling
tidak punya dua macam skenario: Masing-masing  punya  tujuan maksimal dan
minimal.  Skenario pertama punya tujuan maksimal, yaitu,  menggembosi,
selanjutnya menggeser Gus Dur dari kedudukannya sebagai presiden Republik
Indonesia. Mereka hendak mendudukkan Megawai sebagai pengganti Gus Dur di
situ. Maksud ini pernah dicetuskan oleh sementara tokoh elite politik dari
PAN, Golkar dan PBB serta sementara tokoh Poros Tengah lainnya, sambil
merayu PDI-P.

Bila skenario pertama tidak berhasil, -- dan kiranya memang tidak mungkin
mereka capai tujuan itu, maka mereka akan menggalakkan langkah-langkah
skenario kedua. Skenario kedua yang punya ujuan minimal itu , padan pokoknya
memberikan tekanan sedemikian rupa kepada Gus Dur,  memepetkan dan secara
politik mendeskriditkan Gus Dur, seolah-olah membuktikan bahwa selama kurang
lebih 10 bulan memegang jabatan, Gus Dur gagal memenuhi tugasnya sebagai
kepala pemerintahan dan kepala negara,, seperti pernah dikatakan oleh Adi
Sasono, mantan menteri dalam kabnet Habibie y.l.

Oleh karena itu, menurut mereka-mereka itu,  Gus Dur harus �lebih peka
mendengar dan menuruti� suara-suara dari  MPR dan DPR. Mereka beranggap
bahwa Gus Dur tidak boleh  nyelonong sendirian saja, seperti yang
dilakukannya sejak ia menjadi presiden. Mereka berpendapat bahwa Gus Dur
hendaknya, jangan mengeluakan pernyataan-pernyataan �semaunya� yang
dianggapnya  kontroversial serta membikin masyarakat bingung. Menurut mereka
perkataan-perkataan Gus Dur, telah mengeruhkan suasana, sehingga menyebabkan
kepercayaan orang, khususnya dunia bisnis, semakin terombang-ombing.
Tegasnya, Gus Dur bolehlah  jadi presiden terus, tetapi harus dengar dan
menuruti politik dan kehendak mereka-mereka itu.
                                                                        *

Dilihat dari segi legitimitasnya:  Gus Dur, sebagai presiden dan Megawati
sebagai wakil presiden, telah dipilih oleh MPR  untuk periode jabatan  lima
tahun, sampai tahun 2004. Yang mengikat beliau-beliau itu adalah
Undang-Undang Dasar 45 dan Garis-garis Besar Haluan Negara yang dirumuskan
oleh MPR..  Menurut  UUD-45, yang mengikuti sisitim pemerintahan
presidensil, Gus Dur punya hak prerogatif untuk menyusun kabinetnya sendiri.

Beliau juga punya hak penuh untuk kapan saja, memberhentikan dan
menggantikan menteri-menteri menurut keperluan dan kebijaksanaannya sebagai
pesiden. Menteri-menteri dari kebinetnya,  bertanggungjawab kepada presiden,
bukan kepada DPR ataupun MPR. Bila presiden mengangkat, memberhentikan,
maupun menggantikan para menterinya, ia tidak perlu  pengesahan DPR atau
MPR.

Kabinet presidensil seperti yang berlaku sekarang ini, pernah berfungsi di
negara kita, pada periode awal Revolusi Agustus 1945, sampai terbentuknya
kabinet parlementer yang dipimpin oleh Perdana Menteri Syahrir. Kemudian,
pada periode sesudah kembalinya Republik Indonesia ke UUD-45, pada tahun
1959, dimana Bung Karno berfungsi sebagai presiden dan kepala negara serta
sekaligus bertanggung jawab mengenai terbentuk dan jalannya pemerintahan.
Sistim pemerintahan berdasar UUD-45 ini berlangsung terus sepanjang masa
pemerintahan Orba dan  pemerintahan mantan presiden Habibie, sampai sekarang
ini.

                                                                         *

Timbullah pertanyaan: Apakah para elite politik yang berhaluan �statusquo�,
dan mereka-mereka yang beraliansi dengannya, tidak mengerti segi legitimitas
dari Gus Dur sebagai presiden RI yang berlandaskan UUD-4?. Mengapa  mereka
itu ribut-ribut hendak �mengimpeach� Gus Dur, dengan dalih bahwa  Gus Dur
�tidak becus� memimpin negara ini?

Supaya ada kesamaan pengertian, maka dikutipkan disini, apa sebenarnya arti
kata �impeach� dan �impeachment�. Menurut kamus: �An English-Indonesian
Dictionary,
by John M. Echols and Hassan Shadily�, terbitan Cornell University Press,
Ithaca & London, 1975, sbb: IMPEACH; artinya 1. Menuduh, 2. Mencurigai,
3.memanggil untuk pertanggungjawaban. IMPEACHMENT; artinya 1. Pendakwaan,
tuduhan. 2. Panggilan untuk pertanggungjawaban.

Berlanjutlah pertanyaan: Kalau �mengimpeach� berarti �menuduh�, �mencurigai�
atau �memanggil untuk bertanggungjawab�, maka mengenai soal yang mana,  Gus
Dur itu dituduh, dicurigai ataupun dimintai pertanggungjawabannya?

Selama ini, yang menjebabkan �ramai� di kalangan elite politik dan pers,
ialah tindakan-tindakan Gus Dur yang melepas menteri-menteri Laksamana
Sukardi dan Jusuf Kalla dan menempatkan penggantinya. Mengenai soal ini Gus
Dur telah menjelaskannya kepada pimpinan DPR, dalam suatu sidang tertutup.
Semua pimpinan fraksi parpol, berarti semua elite politik yang
penting-penting, sudah mendengar penjelasan Gus Dur. Memang  penjelasan Gus
Dur ini, bukanlah suatu pertanggungjawaban, tetapi suatu penjelasan.Lalu apa
lagi?.

Menurut Menkumdang Yusril baru-baru ini, masalah pemberhentian dua menteri
itu, tidak berkaitan dengan UUD dan GBHN. Seterusnya, jika jawaban Gus Dur
atas masalah itu tidak memuaskan si penanya, maka pun tidak akan ada �legal
effectnya�. Demikian Yusril.

Yang juga diisukan ialah tindakan  Gus Dur  melakukan sejumlah pergantian
pejabat eselon tertinggi di Bulog, Bank Indonesia, BPPN dan Lembaga Kantor
Berita ANTARA. Ini sebetulnya wajar-wajar saja. Tetapi, menurut para
pengeritik langkah-langkah Gus Dur itu adalah praktek � nepotisme baru�.
Sebenarnya apa yang dilakukan Gus Dur itu, bukan hal istimewa pada saat-saat
seorang prsiden baru memulai pekerjaannya. Presiden terpilih  mau melakukan
kebijaksanaan dan pekerjaan besarnya, yaitu merealisasi Reformasi dan
Demokratisasi,  dengan sendirinya ia akan mengambil orang-orang yang ia
anggap bisa dipercayainya, yang ia anggap mampu, lalu menempatkan
orang-orang tsb pada jabatan-jabatan penting itu. Siapapun yang menjadi
presiden, sesuai dengan ketentuan UUD-45, akan melakukan serupa, jika ia
ingin serius melakukan pekerjaannya. Apalagi semua orang tahu,
pejabat-pejabat yang digantikan itu, pada umumnya adalah �orang-orang lama�
,orang-orang dari birokrasi Orba. Kalau ngomong tentang reform, tetapi tidak
diperkenankan menggantikan aparat lama, dengan orang yang dipercayai nya,
lalu bagaimana pengertian reform dalam pelaksanaan kongkrit di kalangan
birokrasi itu. Cobalah fikirkan, bagaimana mau melaksanakan Reformasi dan
Demokratisasi, jika semua aparatnya masih orang-orang lama, yang tidak boleh
diganti pula.

Perlu diperhatikan, suara-suara yang kedengaran di samping, yang menunjuk
pada gejala  �kegairahan� dan �bernafsunya� penguasa baru memperrebutkan
kedududukan yang �basah� sambil melemparkan pandangan jauh ke masa pemilu
2004 yang akan datang. Setiap parpol, kata suara-suara itu, pasti memerlukan
dana. Dan . . .  dana yang banyak, banyak sekali! Khususnya untuk persiapan
pemilihan umum tahun 2004 nanti .Maka sekarang inilah waktunya untuk merebut
posisi yang �basah� itu.  Jadi, tampaknya , �ramai-ramai� dan hiruk pikuk
itu, disebabkan karena sementara parpol elite tertentu, tiba-tiba menyadari
bahwa jabatan-jabatan �basah� yang selama ini dikuasai oleh
kader-kadernya/orang-orangnya, sudah digusur oleh Gus Dur, dan diganti
dengan orang-orangnya Gus Dur sendiri.

Memang, selama 32 tahun lebih, praktek elite politik itu, yang terpenting
a.l. adalah memperrebutkan atau mengeloni terus posisi-posisi yang �basah�.
Maka, ketika melihat Gus Dur mengadakan penggeseran dan penggantian pejabat,
langsung  analisis yang dikemukakan, adalah seperti suara-suara dari samping
itu tadi.

Suara-suara dari samping itu, bagaimanapun merupakan �canang yang berguna�
bagi pejabat-pejabat baru yang ditempatkan oleh Gus Dur pada posisi
kenegaraan yang penting. Agar mereka tidak mengulangi praktek hina birokrasi
Orba, yang menggunakan kedudukan penting itu, untuk menggelapkan, mencuri
kekayaan negara, dan menyalahkan kedudukannya untuk kepentingan pribadi dan
golongannya sendiri, atas kerugian negara.

                                                                        *

Untuk mengimpeach dan menggantikan Gus Dur, haruslah  sesuai dengan
ketentuan UUD-45. Mesti bisa mengajukan bukti-bukti yang nyata. Menggantikan
pejabat ini dengan pejabat itu, memberhentikan seseorang atau beberapa orang
menteri, samasekali bukanlah alasan yang legitim untuk mengimpeach seorang
presiden. Apalagi dengan alasan tukang pidjitnya melakukan korupsi yang
diisukan dengan adanya keterlibatan presiden. Seyogianya yang sang koruptor
ditindak sesuai hukum Bukankah itu sudah cukup?
Juga beleid keamanan yang kongkritnya bersangkutan dengan Aceh dan Maluku,
yang hingga kini masih belum berhasil memperbaiki situasi,  tidak bisa
dijadikan alasan untuk mengimpeach Gus Dur. Orba punya waktu puluhan tahun
untuk mengurus soal keamanan, tapi hasilnya adalah kekerasan dan pembantaian
di Tanjung Priok, Lampung, Aceh, Papua  Timor Timur dll. Kekerasan di
Maluku, malah sudah dideteksi bersumber pada orang-orangnya Suharto. Begitu
menurut keterangan Menteri Keamanan dan Pertahanan baru-baru ini. Mengapa
tanggungjawab atas semua kekerasan itu, dengan seenaknya  saja, hendak
ditimpakan pada Gus Dur? Itu kan tidak fair dan tidak elok?

Mengenai masalah mengimpeach atau tidak mengimpeach Gus Dur, pada hari
Minggu yang lalu, terdengar ucapan Menkumdang Yusril Ihza Mahendra. Beliau
menegaskan, sbb:

Presiden Abdurrahman Wahid tidak bisa diimpeach. Impeachment itu tidak ada
dalam Hukum Tata Negara kita. Yang mirip dengan istilah tsb adalah meminta
pertanggungjawaban kalau Presiden diduga melanggar UUD dan GBHN.  Tetapi,
kata Yusril lanjut, hingga kini belum ada indikasi ke arah itu. Demikian
Menkumdang Yusril.
Nah, karena tidak mungkin lagi unuk melakukan �impeachment� atau penggeseran
terhadap Gus Dur, maka tinggallah skenario kedua yang digalakkan terus oleh
kekuatan �Statusquo� itu.

Pada hari-hari mendatang menjelang dibukanya  Sidang MPR Agustus nanti, bisa
diperkirakan akan bertambah lagi ucapan-ucapan dan peryataan-pernyataan
pelbagai elite politik Statusquo dan media yang menuruti skenario tsb, yang
berisi seribu satu macam �kelemahan dan kesalahan� Gus Dur. Tujuannya satu:
Mendeskreditkan dan memepetkan Gus Dur. Menekan Gus Dur. Bila tokh akan
dilakukan reshuffle kabinet, mereka akan menunutut agar orang-orang mereka
janganlah sampai dilupakan. Dan juga agar Gus Dur, jangan lagi menggeser
orang-orang mereka dari pelbagai jabatan sipil, militer, finans dan ekonomi.

Kampanye pers dan desas-desus yang mereka lakukan untuk menggembosi Gus Dur
itu, juga dilakukan dengan antisipasi  ke masa pemilihan tahun 2004 nanti.

Semua yang berlangsung di pelbagai arena dan panggung politik Indonesia
dewasa ini, sesungguhnya tidak perlu membikin orang jadi pesimis. Tentu,
siapa yang tidak prihatin, melihat ulahnya elite politik yang segala
kegiatannya itu dibimbing oleh kepentingan sempitnya sendiri.

Tetapi satu hal adalah positif. Perkembangan dan kemelut politik yang
berlangsung selama ini, merupakan latihan politik yang baik bagi generasi
muda dan masyarakat kita, untuk bisa dengan lebih jeli lagi melihat mana
emas dan mana loyang, dikalangan para elite politik itu. Tidak usah bersesak
nafas menyaksikan gerak-gerik dan jurus-jurus politik kekuatan �Statusquo�,
karena perangai mereka itu menunjukkan justru merekalah  yang sesak nafas
dan seperti orang yang kebakaran jenggot. Cobalah saksikan, sebentar mereka
sesumbar telah memberikan �jeweran� kepada Gus Dur. Tapi, sebentar lagi
mereka sarapan pagi bersama dengan orang  yang mereka telah jewer itu.
Seperti bajing lompat, layaknya.

                                                                          *

Ditengah-tengah kesibukan politik, ada satu hal yang cukup menggembirakan,
yang membikin hati setiap demokrat menjadi cerah. Yaitu berkenaan dengan
dilangsungkannya FORUM REMBUK NASIOANL <FRN> baru-baru ini di Kuta, Bali.
Adanya Forum Rembuk Nasional itu, dan keputusan-keputusan yang diambilnya,
menunjukkan bahwa kekuatan moral dan politik dari arus gerak Reformasi dan
Demokratisasai serta pelaksanaan HAM, di negeri kita, tidak mengurang atau
menciut. Ia tetap eksis dan terus berkembang, meskipun kadang-kadang
jalannya tersendat-sendat.

Telah diajukan usul-usul nyata oleh FRN. untuk mengamandemen UUD-45,  agar
negara Republik Indonesia benar-benar tegak sebagai suatu �rechtsstaat�.
Menjadi sesuai dengan arah dan tujuan gerakan Reformasi dan Demokratisasi.
Juga telah diajukan fikiran dan usul untuk  penegakkan supremasi hukum,
Reformasi Kejaksaan, Reformasi Kepolisian, Rekomendasi Sektor Ekonomi,
Otonomi Daerah, Tentang Kerawanan sosial, dll..

Ada satu hal yang perlu disorot dari kesimpulan FRN tsb, yaitu dukungan yang
diberikan terhadap  niat untuk meneruskan usaha BERDIRINYA KOMISI KEBENARAN
DAN REKONSILIASI.

Diharapkan agar Sidang MPR Agustus nanti, akan mengambil kesimpulan yang
perlu untuk mereallisasi usaha berdirinya Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi.

Kalau kita betul-betul hendak membangun Indonesia yang Baru, dimana segenap
lapisan masyarakat, apapun keyakinan agama ataupun keyakinan politknya,
apapun kesuku-bangsaannnya, maka kekuatan yang diperlukan untuk itu, kiranya
hanya bisa terbentuk bila usaha untuk membentuk Komisi Kebenaran dan
Rekonsiliasi,  serta keberhasilan pekerjaannya telah menjadi kenyataan.
* * * *

++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++
Didistribusikan tgl. 11 Jul 2000 jam 09:19:05 GMT+1
oleh: Indonesia Daily News Online <[EMAIL PROTECTED]>
http://www.Indo-News.com/
++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++

Kirim email ke