---------------------------------------------------------- Live and work in the USA legally: Register for the GREEN CARD LOTTERY! Visit http://www.us-immigration.org -0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0 Indonesia Daily News Online http://www.indo-news.com/ Free Email @KotakPos.com visit: http://my.kotakpos.com/ ---------------------------------------------------------- Dr Hidayat Buka Kartu, Tiga Staf Masuk Sel Serambi-Banda Aceh Tersangkan penyelewengan DTD yang juga Kadis Kesehatan Aceh Tenggara, Dr Hidayat, dalam pemeriksaan polisi, membeberkan sejumlah informasi penting. Akibatnya, tiga orang stafnya dijadikan sebagai tersangka. Sampai kemarin (11/7) sudah enam orang menjadi tersangka dalam kasus tersebut. Namun, dokter Hidayat sendiri diberikan status tahanan luar setelah dijamin pengacaranya. Kapolres Aceh Tenggara, Superintendent Wanto Sumardi SH di dampingi Wakapolres, Senior Inspektur Deddy Setyo yang juga sebagai Ketua Tim Penyidik kasus DTD tersebut, kepada Serambi melalui saluran SLJJ tadi malam mengatakan, dari hasil pemeriksaan terhadap dokter Hidayat, kasus penyimpangan DTD khusus di lingkungan dinas kesehatan Agara semakin berkembang. Bahkan, tiga staf di dinas kesehatan yang diduga ikut terlibat sudah dijadikan tersangka dan kini terus diperiksa secara instensif. Ketiganya ialah, Nurdin Selian, Asli Pangan, dan Darussalam. Sedangkan tiga tersangka lainya yang semula sempat ditahan, masing-masing M Ali, Staf Bappeda Aceh Tenggara, Tarmin Surdin SH (pimpinan LSM), dan dr Hidayat, sejak kemarin penahanannya ditangguhkan. . "Ketiga tersangka yang sempat ditahan itu, sudah diberikan tahanan luar dan dikenakan wajib lapor," kata Kapolres. Dari hasil pemeriksaan terhadap dr Hidayat, Polres juga berhasil menyita 149 paket obat-obatan yang tidak disalurkan ke Posyandu se Kabupaten Aceh Tenggara di dalam gudang penyimpanan dokter Hidayat. Paket obat-obatan yang disita tersebut, seharusnya sudah disalurkan pada bulan Mei 2000 lalu. Tapi sampai saat disita, belum ada satu paketpun yang disalurkan. Menurut Kapolres, pihaknya juga telah memintai bantuan ahli farmasi untuk menghitung nilai dari 149 paket obat-obatan yang disita tersebut. Dari hasil perhitungan ahli farmasi tersebut, ternyata setiap paket obat-obatan itu, nilainya hanya separoh dari nilai dana yang tersedia. "Dari paket obat-obatan tersebut, sudah semakin jelas ditemukan unsur korupsinya," ujar Kapolres. Kasus penyelewengan dana tanggap darurat di lingkungan dinas Kesehatan yang berhasil diungkapkan, kata Kapolres, meliputi pemotongan honor tenaga perawat, penyaluran obat-obatan untuk Puskesmas Pembantu, tidak disalurkannya obat-obatan kepada Posyandu, serta disitanya uang kontan Rp 14,8 juta dari tangan Sekretaris PKK Kabupaten. Karena tidak sesuai mekanisme penyalurannya. Kapolres menyebutkan, untuk memastikan jumlah kerugian yang timbul akibat penyimpangan tersebut, pihaknya telah meminta bantuan Kapolda Aceh untuk mengirimkan tim akuntan publik. "Saya sudah mendapat kabar, bahwa tim akuntan publik tersebut sudah berangkat dari Banda Aceh dan kalau tidak hari ini, besok mereka sudah sampai di Kutacane. Kita harapkan, hasil pemeriksaan akuntan akan memperjelas kerugian negara akibat penyimpangan dana tanggap darurat tersebut," ujar Kapolres. Kapolres juga menyebutkan, dari keterangan enam tersangka dan puluhan saksi yang telah di BAP kan, kemungkinan besar jumlah tersangka akan bertambah terus. Dalam mengungkapkan kasus penyimpangan DTD di Aceh Tenggara, Kapolres mengaku bahwa pihaknya mendapat surat kaleng yang isinya menjelek-jelekan Kapolres. "Saya tidak gubris itu. Yang pasti, begitu surat kaleng itu mencuat setelah diberitakan oleh pers, saya banyak sekali menerima dukungan dari berbagai pihak. Baik itu dari DPRD, tokoh masyarakat dan ulama. Semuanya meminta agar saya tetap tegas untuk memproses kasus tersebut sampai ke pengadilan," ujar Kapolres. Di Sabang Di Sabang, dugaan penyimpangan penyaluran dana tanggap darurat (DTD), ternyata tak hanya melibatkan sejumlah oknum pengurus FPM, dan pejabat kelurahan. Tapi juga oleh Kadiskes Sabang. Wakapolres Kota Sabang Asisten Superintendent (Mayor Pol --red) Drs Bambang Andogo, melalui Kaurbin Ops Reserse Inspektur Ardian, kepada Serambi, via telepon Selasa (11/7) menjelaskan, dugaan penyimpangan distribusi DTD mulai terarah. Pihaknya telah menyita barang bukti berupa uang tunai Rp 1 juta, plus buku Tabanas Simpeda BPD Capem Sabang atas nama Khalid Akbar, dengan nilai saldo sekitar Rp 6,8 juta. Hasil pengembangan penyidikan juga mengindikasikan oknum Kadiskes Kota Sabang Dr Ikhsan, kemungkinan tersangkut. Yang bersangkutan kini sedang pendidikan di Jakarta. Atas temuan baru itu, Polisi, terhitung Selasa (11/7) hari ini telah menahan Plt Lurah Paya Keuneukai Khalid Akbar, sebagai tersangka dalam kasus penyeleweangan DTD. Sedangkan Dr Ikhsan telah dipanggil melalui atasannya, Walikota Sabang. Selain menahan Plt Lurah Khalid Akbar, petugas juga telah meminta keterangan dari sejumlah saksi yang terlibat dalam proses pendistribusian dana DTD Sabang, seperti Lurah dan Imum Meunasah Kelurahan Jaboi, Keuneukai, Jaboi, Berawang, Balohan, Anou Itam, Aneuk Laot, Bateeshok, Imum Meunasah Krueng Raya. Hasilnya, hampir sebagian besar proses pencairan dana, dan pembukuannya kacau balau. Alasannya, para pengurus FPM dan Imum yang dipercayakan mengelola dana yang diserahkan tanpa disertai bukti seperti kuitansi, atau disalurkan kepada warga secara acak, dengan cara mengandalkan ingatan pihak pengelola, jelas Ardian. (kan\awi) ++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++ Didistribusikan tgl. 12 Jul 2000 jam 03:56:06 GMT+1 oleh: Indonesia Daily News Online <[EMAIL PROTECTED]> http://www.Indo-News.com/ ++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++
