----------------------------------------------------------
Live and work in the USA legally:
Register for the GREEN CARD LOTTERY!
Visit http://www.us-immigration.org

-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0
Indonesia Daily News Online
http://www.indo-news.com/

Free Email @KotakPos.com
visit: http://my.kotakpos.com/
----------------------------------------------------------

Dr Hidayat Buka Kartu, Tiga Staf Masuk Sel

Serambi-Banda Aceh
Tersangkan penyelewengan DTD yang juga Kadis Kesehatan Aceh Tenggara, Dr
Hidayat, dalam pemeriksaan polisi, membeberkan sejumlah informasi penting.
Akibatnya, tiga orang stafnya dijadikan sebagai tersangka.
Sampai kemarin (11/7) sudah enam orang menjadi tersangka dalam kasus
tersebut. Namun, dokter Hidayat sendiri diberikan status tahanan luar
setelah dijamin pengacaranya.
Kapolres Aceh Tenggara, Superintendent Wanto Sumardi SH di dampingi
Wakapolres, Senior Inspektur Deddy Setyo yang juga sebagai Ketua Tim
Penyidik kasus DTD tersebut, kepada Serambi melalui saluran SLJJ tadi malam
mengatakan, dari hasil pemeriksaan terhadap dokter Hidayat, kasus
penyimpangan DTD khusus di lingkungan dinas kesehatan Agara semakin
berkembang.
Bahkan, tiga staf di dinas kesehatan yang diduga ikut terlibat sudah
dijadikan tersangka dan kini terus diperiksa secara instensif. Ketiganya
ialah, Nurdin Selian, Asli Pangan, dan Darussalam. Sedangkan tiga tersangka
lainya yang semula sempat ditahan, masing-masing M Ali, Staf Bappeda Aceh
Tenggara, Tarmin Surdin SH (pimpinan LSM), dan dr Hidayat, sejak kemarin
penahanannya ditangguhkan. . "Ketiga tersangka yang sempat ditahan itu,
sudah diberikan tahanan luar dan dikenakan wajib lapor," kata Kapolres.
Dari hasil pemeriksaan terhadap dr Hidayat, Polres juga berhasil menyita 149
paket obat-obatan yang tidak disalurkan ke Posyandu se Kabupaten Aceh
Tenggara di dalam gudang penyimpanan dokter Hidayat. Paket obat-obatan yang
disita tersebut, seharusnya sudah disalurkan pada bulan Mei 2000 lalu. Tapi
sampai saat disita, belum ada satu paketpun yang disalurkan.
Menurut Kapolres, pihaknya juga telah memintai bantuan ahli farmasi untuk
menghitung nilai dari 149 paket obat-obatan yang disita tersebut. Dari hasil
perhitungan ahli farmasi tersebut, ternyata setiap paket obat-obatan itu,
nilainya hanya separoh dari nilai dana yang tersedia. "Dari paket
obat-obatan tersebut, sudah semakin jelas ditemukan unsur korupsinya," ujar
Kapolres.
Kasus penyelewengan dana tanggap darurat di lingkungan dinas Kesehatan yang
berhasil diungkapkan, kata Kapolres, meliputi pemotongan honor tenaga
perawat, penyaluran obat-obatan untuk Puskesmas Pembantu, tidak
disalurkannya obat-obatan kepada Posyandu, serta disitanya uang kontan Rp
14,8 juta dari tangan Sekretaris PKK Kabupaten. Karena tidak sesuai
mekanisme penyalurannya.
Kapolres menyebutkan, untuk memastikan jumlah kerugian yang timbul akibat
penyimpangan tersebut, pihaknya telah meminta bantuan Kapolda Aceh untuk
mengirimkan tim akuntan publik. "Saya sudah mendapat kabar, bahwa tim
akuntan publik tersebut sudah berangkat dari Banda Aceh dan kalau tidak hari
ini, besok mereka sudah sampai di Kutacane. Kita harapkan, hasil pemeriksaan
akuntan akan memperjelas kerugian negara akibat penyimpangan dana tanggap
darurat tersebut," ujar Kapolres.
Kapolres juga menyebutkan, dari keterangan enam tersangka dan puluhan saksi
yang telah di BAP kan, kemungkinan besar jumlah tersangka akan bertambah
terus.
Dalam mengungkapkan kasus penyimpangan DTD di Aceh Tenggara, Kapolres
mengaku bahwa pihaknya mendapat surat kaleng yang isinya menjelek-jelekan
Kapolres. "Saya tidak gubris itu. Yang pasti, begitu surat kaleng itu
mencuat setelah diberitakan oleh pers, saya banyak sekali menerima dukungan
dari berbagai pihak. Baik itu dari DPRD, tokoh masyarakat dan ulama.
Semuanya meminta agar saya tetap tegas untuk memproses kasus tersebut sampai
ke pengadilan," ujar Kapolres.
Di Sabang
Di Sabang, dugaan penyimpangan penyaluran dana tanggap darurat (DTD),
ternyata tak hanya melibatkan sejumlah oknum pengurus FPM, dan pejabat
kelurahan. Tapi juga oleh Kadiskes Sabang.
Wakapolres Kota Sabang Asisten Superintendent (Mayor Pol --red) Drs Bambang
Andogo, melalui Kaurbin Ops Reserse Inspektur Ardian, kepada Serambi, via
telepon Selasa (11/7) menjelaskan, dugaan penyimpangan distribusi DTD mulai
terarah. Pihaknya telah menyita barang bukti berupa uang tunai Rp 1 juta,
plus buku Tabanas Simpeda BPD Capem Sabang atas nama Khalid Akbar, dengan
nilai saldo sekitar Rp 6,8 juta. Hasil pengembangan penyidikan juga
mengindikasikan oknum Kadiskes Kota Sabang Dr Ikhsan, kemungkinan
tersangkut. Yang bersangkutan kini sedang pendidikan di Jakarta.
Atas temuan baru itu, Polisi, terhitung Selasa (11/7) hari ini telah menahan
Plt Lurah Paya Keuneukai Khalid Akbar, sebagai tersangka dalam kasus
penyeleweangan DTD. Sedangkan Dr Ikhsan telah dipanggil melalui atasannya,
Walikota Sabang. Selain menahan Plt Lurah Khalid Akbar, petugas juga telah
meminta keterangan dari sejumlah saksi yang terlibat dalam proses
pendistribusian dana DTD Sabang, seperti Lurah dan Imum Meunasah Kelurahan
Jaboi, Keuneukai, Jaboi, Berawang, Balohan, Anou Itam, Aneuk Laot,
Bateeshok, Imum Meunasah Krueng Raya. Hasilnya, hampir sebagian besar proses
pencairan dana, dan pembukuannya kacau balau. Alasannya, para pengurus FPM
dan Imum yang dipercayakan mengelola dana yang diserahkan tanpa disertai
bukti seperti kuitansi, atau disalurkan kepada warga secara acak, dengan
cara mengandalkan ingatan pihak pengelola, jelas Ardian.
(kan\awi)

++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++
Didistribusikan tgl. 12 Jul 2000 jam 03:56:06 GMT+1
oleh: Indonesia Daily News Online <[EMAIL PROTECTED]>
http://www.Indo-News.com/
++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++

Kirim email ke