----------------------------------------------------------
Live and work in the USA legally:
Register for the GREEN CARD LOTTERY!
Visit http://www.us-immigration.org

-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0
Indonesia Daily News Online
http://www.indo-news.com/

Free Email @KotakPos.com
visit: http://my.kotakpos.com/
----------------------------------------------------------

Pelabuhan Bebas Sabang "Dikejar" Lewat Keppres

BANDA ACEH - Pemda Aceh sedang berupaya keras mengejar ketertinggalan
pelaksanaan pembangunan kawasan Sabang untuk menjadi Pelabuhan Bebas melalui
Keppres, yang diharapkan bisa lahir bulan ini. Kebijakan itu ditempuh Pemda
guna mempercepat realisasi hadirnya pelabuhan bebas yang menjadi tuntutan
masyarakat tersebut.
"Kita harus mengejarnya melalui Keppres. Sebab, kalau kita menunggu lahirnya
Undang-undang, akan memakan waktu yang cukup lama," tutur Penjabat Gubenur
Aceh kepada Serambi melalui telepon selular, Selasa (11/7) petang. Ramli
Ridwan saat ini berada di Jakarta, dan salah satu tugasnya adalah
mengupayakan segera lahirnya Keppres dimaksud.
Untuk mewujudkan harapan itu, kata Ramli Ridwan, pada 26 Juli ini Menteri
Perdagangan dan Perindustrian Luhut P Panjaitan akan datang ke Sabang.
Kehadiran mantan Dubes RI untuk Singapura ke Pulau Weh tersebut adalah untuk
melakukan pesiapan akhir terhadap rencana diturunkan Keppres itu. "Kalau
dinilai sudah memungkinkan, Keppres itu bisa turun lebih cepat," ujarnya,
saat ditanya Serambi kapan Keppres itu akan turun.
Sebab, tambah mantan Bupati Aceh Utara ini, proses melahirkan sebuah Keppres
tidaklah begitu sulit jika dibandingkan dengan melahirkan sebuah
Undang-undang. Karena, Undang-undang dilahirkan bersama-sama DPR sehingga
masa pengajuan dan pembahasannya memakan waktu panjang. "Tetapi, kita
berharap Keppres itu bisa turun secepatnya," ulang Ramli.
Menurut Ramli, pihaknya kini berkewajiban untuk segera merealisasikan
lahirnya kembali Pelabuhan Bebas Sabang, karena masalah itu sudah menjadi
salah satu tuntutan rakyat yang harus mendapat perioritas dari pemerintah.
Lagi pula, tambahnya, hal itu merupakan salah satu tugas yang harus
dilaksanakan selagi ia memangku jabatan sebagai Penjabat Gubernur Aceh.
Sebelumnya, Presiden Abdurrahman Wahid telah mengeluarkan intruksi kepada
sepuluh menteri di jajaran kabinetnya supaya segera membangun prasarana dan
sarana serta mengalokasikan sumber-sumber dana yang diperlukan untuk
mewujudkan kawasan Sabang sebagai daerah perdagangan bebas dan pelabuhan
bebas. Intruksi itu disampaikan Presiden Gus Dur ketika melakukan kunjungan
kerjanya ke Pulau Weh 25 Januari 2000.
Bahkan, ketika itu Presiden ikut pula menandatangani prasasti sebagai
pertanda dimulainya pelaksanaan pembangunan Sabang. Namun rencana itu tidak
berjalan sebagaimana mestinya, bahkan sempat tertunda lantaran terjadinya
"keributan" saat diadakan tender proyek pembangunan dermaga multi purpose
yang menelan dana sekitar Rp 17,5 milyar.
Menurut informasi yang diperoleh Serambi, dana Pelindo (BUMN Dephub-red)
senilai Rp 17,5 milyar itu akan digunakan untuk membangun dermaga sepanjang
180 meter dalam tahun anggaran tahun 2000. Tetapi, sampai saat ini, belum
ada tanda-tanda bahwa proyek itu akan dimulai. Tertundanya pelaksanaan
pembangunan akibat "ribut-ribut" tersebut menyebabkan sejumlah kalangan
dewan kecewa, termasuk para anggota DPRD Aceh yang berada di Komisi D. Para
anggota dewan juga menyangkan sikap pemerintah yang terkesan lamban dalam
realisasi pembangunan pelabuhan besas. Apalagi mengingat sebelumnya Presiden
Gus Dur berjanji segera merealisasinya, menyusul keluarnya intruksi
presiden.
Intruksi Presiden No 2 Tahun 2000 tanggal 24 Januari 2000 tentang
"Pembangunan Kawasan Sabang Menjadi Daerah Perdagangan Bebas dan Pelabuhan
Bebas Sabang" tersebut adalah sebagai berikut:
Menginstruksikan kepada Menko Ekuin, Menkeu, Menperkim, Menhub, Menperindag,
Menegkundang, Menteri Kelautan, Menteri PU, Meneg Penanaman Modan &
Pembinaan BUMN, dan Kepala Bappenas agar:
1. Segera membangun prasarana dan sarana di Pulau Weh dan mengalokasikan
sumber-sumber dana yang diperlukan untuk mewujudkan kawasan Sabang sebagai
daerah perdagangan bebas dan pelabuhan bebas.
2. Memberikan segala kemudahan fasilitas di bidang perpajakan, kepabeanan,
dan perizinan sesuai perundang-undangan yang berlaku.
3. Menyiapkan Rancangan Undang Undang (RUU) tentang perdagangan bebas dan
pelabuhan bebas bagi kawasan Sabang sebagai daerah perdagangan bebas dan
pelabuhan bebas yang sesuai dengan semangat otonomi daerah.
4. Melaksanakan Inpres ini penuh dengan tanggung jawab dan melaporkan hasil
pelaksanaannya kepada presiden.(bur)

++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++
Didistribusikan tgl. 12 Jul 2000 jam 03:56:40 GMT+1
oleh: Indonesia Daily News Online <[EMAIL PROTECTED]>
http://www.Indo-News.com/
++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++

Kirim email ke