----------------------------------------------------------
Live and work in the USA legally:
Register for the GREEN CARD LOTTERY!
Visit http://www.us-immigration.org

-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0
Indonesia Daily News Online
http://www.indo-news.com/

Free Email @KotakPos.com
visit: http://my.kotakpos.com/
----------------------------------------------------------

PETANI TUNTUT TANAH YANG DIKUASAI KODAM IV/DIPONEGORO

        PATI, (TNI Watch! 12/7/2000). Ratusan petani warga Desa Karangsari,
Kecamatan Cluwak, Pati, Selasa kemarin unjuk rasa di DPRD. Mereka
menuntut tanah perkebunan 170 ha lebih yang dikuasai Kodam
IV/Diponegoro melalui PT Rumpun Sari Antan (RSA) bekerja sama PT Astra
Argo Lestari (AAL) dikembalikan.

        Dengan menggelar spanduk dan poster bertuliskan berbagai tuntutan,
rombongan pengunjuk rasa dipimpin seorang pemuda desa itu, Safiul
Humam, bersama kuasa hukum dari LBH Semarang, Asep, dan aktivis
Organisasi Tani Jawa Tengah (Ortaja), Muhamad Rois, diterima Komisi A
yang diketuai Suhartono SH. Hadir seluruh anggota komisi dan Kepala
Seksi (Kasi) Hak Atas Tanah (AHT) Kantor Badan Pertanahan (BPN) Pati,
Sunuwoto HP BA.

        Juru bicara pengunjuk rasa, Safiul Humam, sebelum menyampaikan latar
belakang sejarah status tanah itu lebih dulu meminta aparat TNI dan
Polri dalam ruang pertemuan, termasuk orang-orang yang tak mempunyai
kepentingan dalam penyelesaian tanah tersebut, keluar. Dengan alasan,
kondisi keamanan di desa itu kini sangat rawan.

        Pengunjuk rasa juga menunjuk wartawan yang meliput sebagai orang yang
di luar kepentingan warga. Setelah dijelaskan oleh seorang anggota
Dewan, Sudarwi, mereka memahami dan meminta wartawan menunjukkan
identitas.

        Mengawali pembacaan riwayat tanah itu, Safiul menuturkan entah sejak
kapan masyarakat adat Karangsari membabat hutan dan mengelola sebagai
lahan pertanian dan permukiman. Mereka juga menanam pohon tahunan
seperti kelapa, dan pohon buah-buahan.
Pada zaman pemerintahan Hindia Belanda, kata dia, berlaku penetapan
pajak tinggi. Warga tak mampu membayar dan terpaksa menyewakan tanah
itu ke penguasa Belanda. Hal itu terjadi sekitar tahun 1870. Karena
penguasa Belanda kalah berjudi, tanah disewakan ke pengusaha keturunan
Cina, Hua Ing, dan berpindah tangan kepada Njo Hian Ing pada tahun
1895.

        Pengusaha keturunan Tionghoa itu menanam kopi, karet, kelapa, dan
kapuk randu. Pada tahun 1942 pengusaha itu mengembalikan tanah
tersebut kepada warga. Warga bisa mengusai lahan perkebunan tidak
lebih dari 2,025 ha itu dengan sistem bagi hasil.
Pada tahun 1948 tanah itu dikuasai lagi oleh Njo Hian Ing. Setelah
masa hak sewa berakhir tahun 1960, diajukan lagi perpanjangan. Terbit
akta hak tersebut dari Kantor Pendaftaran Tanah di Semarang dengan
nomor 385. Tetapi pada tahun 1965 pemimpin perkebunan dan beberapa
karyawan dianggap terlibat G30S/PKI.

        Setelah dilakukan pembersihan, lanjut dia, lahan perkebunan diambil
oleh pemerintah dan militer. Selanjutnya semua operasionalisasi teknis
perkebunan dikendalikan Kodam IV/Diponegoro. Lewat PT Rumpun Sari
Antan, pada 15 Mei 1978 tanah itu mendapat sertifikat hak guna usaha
(HGU) yang baru habis masa berlakunya 31 Desember 2000.

        Namun dalam pengajuan HGU, pemerintahan desa dan warga sama sekali
tak diberi tahu. Sebelum HGU berakhir 18 April lalu, terbit HGU baru
dengan surat keputusan (SK) Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan
Nasional (BPN) Jawa Tengah tertanggal 24 Desember 1999. HGU tersebut
baru akan berakhir 31 Desember 2025.

        Dengan kata lain, SK HGU baru itu diterbitkan sejak tahun 1999.
Pengukuran baru dilakukan pada 15 April 2000. "Tetapi tiga hari
kemudian, tepatnya 18 April, sudah terbit sertifikat HGU," katanya.
***

_______________
TNI Watch! merupakan terbitan yang dimaksudkan untuk mengawasi prilaku
TNI, dari soal mutasi di lingkungan TNI, profil dan catatan perjalanan
ketentaraan para perwiranya, pelanggaran-pelanggaran hak asasi manusia
yang dilakukan, politik TNI, senjata yang digunakan dan sebagainya.
Tujuannya agar khalayak bisa mengetahuinya dan ikut mengawasi
bersama-sama.

- --------------------------------------------------
SiaR WEBSITE:
http://lawpc42.murdoch.edu.au/minihub/siarlist/maillist.html

---------------------------------------------------------------------
To unsubscribe, e-mail: [EMAIL PROTECTED]
For additional commands, e-mail: [EMAIL PROTECTED]

++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++
Didistribusikan tgl. 12 Jul 2000 jam 11:21:15 GMT+1
oleh: Indonesia Daily News Online <[EMAIL PROTECTED]>
http://www.Indo-News.com/
++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++

Kirim email ke