---------------------------------------------------------- Live and work in the USA legally: Register for the GREEN CARD LOTTERY! Visit http://www.us-immigration.org -0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0 Indonesia Daily News Online http://www.indo-news.com/ Free Email @KotakPos.com visit: http://my.kotakpos.com/ ---------------------------------------------------------- PETANI TUNTUT TANAH YANG DIKUASAI KODAM IV/DIPONEGORO PATI, (TNI Watch! 12/7/2000). Ratusan petani warga Desa Karangsari, Kecamatan Cluwak, Pati, Selasa kemarin unjuk rasa di DPRD. Mereka menuntut tanah perkebunan 170 ha lebih yang dikuasai Kodam IV/Diponegoro melalui PT Rumpun Sari Antan (RSA) bekerja sama PT Astra Argo Lestari (AAL) dikembalikan. Dengan menggelar spanduk dan poster bertuliskan berbagai tuntutan, rombongan pengunjuk rasa dipimpin seorang pemuda desa itu, Safiul Humam, bersama kuasa hukum dari LBH Semarang, Asep, dan aktivis Organisasi Tani Jawa Tengah (Ortaja), Muhamad Rois, diterima Komisi A yang diketuai Suhartono SH. Hadir seluruh anggota komisi dan Kepala Seksi (Kasi) Hak Atas Tanah (AHT) Kantor Badan Pertanahan (BPN) Pati, Sunuwoto HP BA. Juru bicara pengunjuk rasa, Safiul Humam, sebelum menyampaikan latar belakang sejarah status tanah itu lebih dulu meminta aparat TNI dan Polri dalam ruang pertemuan, termasuk orang-orang yang tak mempunyai kepentingan dalam penyelesaian tanah tersebut, keluar. Dengan alasan, kondisi keamanan di desa itu kini sangat rawan. Pengunjuk rasa juga menunjuk wartawan yang meliput sebagai orang yang di luar kepentingan warga. Setelah dijelaskan oleh seorang anggota Dewan, Sudarwi, mereka memahami dan meminta wartawan menunjukkan identitas. Mengawali pembacaan riwayat tanah itu, Safiul menuturkan entah sejak kapan masyarakat adat Karangsari membabat hutan dan mengelola sebagai lahan pertanian dan permukiman. Mereka juga menanam pohon tahunan seperti kelapa, dan pohon buah-buahan. Pada zaman pemerintahan Hindia Belanda, kata dia, berlaku penetapan pajak tinggi. Warga tak mampu membayar dan terpaksa menyewakan tanah itu ke penguasa Belanda. Hal itu terjadi sekitar tahun 1870. Karena penguasa Belanda kalah berjudi, tanah disewakan ke pengusaha keturunan Cina, Hua Ing, dan berpindah tangan kepada Njo Hian Ing pada tahun 1895. Pengusaha keturunan Tionghoa itu menanam kopi, karet, kelapa, dan kapuk randu. Pada tahun 1942 pengusaha itu mengembalikan tanah tersebut kepada warga. Warga bisa mengusai lahan perkebunan tidak lebih dari 2,025 ha itu dengan sistem bagi hasil. Pada tahun 1948 tanah itu dikuasai lagi oleh Njo Hian Ing. Setelah masa hak sewa berakhir tahun 1960, diajukan lagi perpanjangan. Terbit akta hak tersebut dari Kantor Pendaftaran Tanah di Semarang dengan nomor 385. Tetapi pada tahun 1965 pemimpin perkebunan dan beberapa karyawan dianggap terlibat G30S/PKI. Setelah dilakukan pembersihan, lanjut dia, lahan perkebunan diambil oleh pemerintah dan militer. Selanjutnya semua operasionalisasi teknis perkebunan dikendalikan Kodam IV/Diponegoro. Lewat PT Rumpun Sari Antan, pada 15 Mei 1978 tanah itu mendapat sertifikat hak guna usaha (HGU) yang baru habis masa berlakunya 31 Desember 2000. Namun dalam pengajuan HGU, pemerintahan desa dan warga sama sekali tak diberi tahu. Sebelum HGU berakhir 18 April lalu, terbit HGU baru dengan surat keputusan (SK) Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jawa Tengah tertanggal 24 Desember 1999. HGU tersebut baru akan berakhir 31 Desember 2025. Dengan kata lain, SK HGU baru itu diterbitkan sejak tahun 1999. Pengukuran baru dilakukan pada 15 April 2000. "Tetapi tiga hari kemudian, tepatnya 18 April, sudah terbit sertifikat HGU," katanya. *** _______________ TNI Watch! merupakan terbitan yang dimaksudkan untuk mengawasi prilaku TNI, dari soal mutasi di lingkungan TNI, profil dan catatan perjalanan ketentaraan para perwiranya, pelanggaran-pelanggaran hak asasi manusia yang dilakukan, politik TNI, senjata yang digunakan dan sebagainya. Tujuannya agar khalayak bisa mengetahuinya dan ikut mengawasi bersama-sama. - -------------------------------------------------- SiaR WEBSITE: http://lawpc42.murdoch.edu.au/minihub/siarlist/maillist.html --------------------------------------------------------------------- To unsubscribe, e-mail: [EMAIL PROTECTED] For additional commands, e-mail: [EMAIL PROTECTED] ++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++ Didistribusikan tgl. 12 Jul 2000 jam 11:21:15 GMT+1 oleh: Indonesia Daily News Online <[EMAIL PROTECTED]> http://www.Indo-News.com/ ++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++
