---------------------------------------------------------- Live and work in the USA legally: Register for the GREEN CARD LOTTERY! Visit http://www.us-immigration.org -0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0 Indonesia Daily News Online http://www.indo-news.com/ Free Email @KotakPos.com visit: http://my.kotakpos.com/ ---------------------------------------------------------- Siswono dan Fuad Ada pada ''Daftar 115'' Jum'at, 15 juli 2000 Jakarta (Bali Post) - Setelah sebelumnya beredar sejumlah nama yang akan diperiksa Kejaksaan Agung, Kamis (13/7) kemarin kembali beredar daftar 115 nama yang menjadi target pemeriksaan dalam berbagai kasus. ''Dalam daftar tersebut, yang menjadi anggota DPR/MPR hanya dua orang yakni Siswono Yudohusodo dan Fuad Bawazier,'' kata Jaksa Agung Marzuki Darusman di Jakarta, Kamis (13/7) kemarin. Marzuki Darusman membenarkan daftar tersebut dikeluarkan tim penyidik sebagai klarifikasi apakah di antara nama-nama terse but terdapat anggota DPR/DPR atau pejabat negara. ''Kita ajukan ke DPR untuk dicek, apakah mereka adalah pejabat negara atau anggo ta DPR/MPR,'' katanya. Jaksa Agung membantah mengeluarkan instruksi untuk menangkap dan memeriksa 40 orang yang disebut-sebut di koran selama ini. Ia menegaskan, tidak ada instruksi penangkapan itu. ''Tidak ada instruksi itu dan tidak akan ada kebijakan atau tindakan hukum terhadap siapa pun di luar ketentuan hukum,'' katanya. Menurutnya, Kejakgung merupakan bagian dari pemerintahan, di mana undang-undang merupakan faktor pengendali. ''Jadi tidak ada suatu kebijakan yang lain, kecuali kebijakan menegakkan politik hukum yang benar,'' katanya. Kroni Soeharto Sementara itu, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejakgung Yushar Yahya membantah adanya rencana Kejakgung untuk menangkap mantan pembantu dan kroni Soeharto. ''Enggak ada itu,'' katanya. Menurut Yushar Yahya, surat perintah penangkapan dan penahanan terhadap enam orang, yang beredar di kalangan wartawan, itu tidak ada. Jadi surat itu dipalsukan? ''Kita tidak tahu ada atau tidak surat itu. Saya juga tidak bisa mengomentari, karena saya tidak tahu ada atau tidak surat itu. Anda sendiri tidak bisa menunjukkan misalnya fotokopinya,'' papar Yushar Yahya. Jadi, ia tidak bisa menanggapi karena memang surat itu tidak pernah ada dan Jaksa Agung juga tidak pernah menandatangani surat tersebut. ''Kalau memang ada tunjukkan, nanti kita cek, kalau perlu suratnya kita cek ke laboratorium, untuk memastikan surat itu asli atau palsu,'' katanya.*** ++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++ Didistribusikan tgl. 14 Jul 2000 jam 10:52:27 GMT+1 oleh: Indonesia Daily News Online <[EMAIL PROTECTED]> http://www.Indo-News.com/ ++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++
