----------------------------------------------------------
Live and work in the USA legally:
Register for the GREEN CARD LOTTERY!
Visit http://www.us-immigration.org

-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0
Indonesia Daily News Online
http://www.indo-news.com/

Free Email @KotakPos.com
visit: http://my.kotakpos.com/
----------------------------------------------------------

Siswono dan Fuad Ada pada ''Daftar 115''

Jum'at, 15 juli 2000
Jakarta (Bali Post) -

Setelah sebelumnya beredar sejumlah nama yang akan diperiksa Kejaksaan
Agung, Kamis (13/7) kemarin kembali beredar daftar 115 nama yang menjadi
target pemeriksaan dalam berbagai kasus. ''Dalam daftar tersebut, yang
menjadi anggota DPR/MPR hanya dua orang yakni Siswono Yudohusodo dan Fuad
Bawazier,'' kata Jaksa Agung Marzuki Darusman di Jakarta, Kamis (13/7)
kemarin.

Marzuki Darusman membenarkan daftar tersebut dikeluarkan tim penyidik
sebagai klarifikasi apakah di antara nama-nama terse but terdapat anggota
DPR/DPR atau pejabat negara. ''Kita ajukan ke DPR untuk dicek, apakah mereka
adalah pejabat negara atau anggo ta DPR/MPR,'' katanya.

Jaksa Agung membantah mengeluarkan instruksi untuk menangkap dan memeriksa
40 orang yang disebut-sebut di koran selama ini. Ia menegaskan, tidak ada
instruksi penangkapan itu. ''Tidak ada instruksi itu dan tidak akan ada
kebijakan atau tindakan hukum terhadap siapa pun di luar ketentuan hukum,''
katanya.

Menurutnya, Kejakgung merupakan bagian dari pemerintahan, di mana
undang-undang merupakan faktor pengendali. ''Jadi tidak ada suatu kebijakan
yang lain, kecuali kebijakan menegakkan politik hukum yang benar,'' katanya.

Kroni Soeharto

Sementara itu, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejakgung Yushar
Yahya membantah adanya rencana Kejakgung untuk menangkap mantan pembantu dan
kroni Soeharto. ''Enggak ada itu,'' katanya.

Menurut Yushar Yahya, surat perintah penangkapan dan penahanan terhadap enam
orang, yang beredar di kalangan wartawan, itu tidak ada. Jadi surat itu
dipalsukan? ''Kita tidak tahu ada atau tidak surat itu. Saya juga tidak bisa
mengomentari, karena saya tidak tahu ada atau tidak surat itu. Anda sendiri
tidak bisa menunjukkan misalnya fotokopinya,'' papar Yushar Yahya.

Jadi, ia tidak bisa menanggapi karena memang surat itu tidak pernah ada dan
Jaksa Agung juga tidak pernah menandatangani surat tersebut. ''Kalau memang
ada tunjukkan, nanti kita cek, kalau perlu suratnya kita cek ke
laboratorium, untuk memastikan surat itu asli atau palsu,'' katanya.***

++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++
Didistribusikan tgl. 14 Jul 2000 jam 10:52:27 GMT+1
oleh: Indonesia Daily News Online <[EMAIL PROTECTED]>
http://www.Indo-News.com/
++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++

Kirim email ke