---------------------------------------------------------- Live and work in the USA legally: Register for the GREEN CARD LOTTERY! Visit http://www.us-immigration.org -0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0 Indonesia Daily News Online http://www.indo-news.com/ Free Email @KotakPos.com visit: http://my.kotakpos.com/ ---------------------------------------------------------- Soeharto Alami ''Brain Damage'' Jakarta (Bali Post) - Mantan Presiden Soeharto kembali diperiksa Tim Peyidik Kejaksaan Agung sebagai tersangka dalam kasus tindak pidana korupsi di kediamannya, Jalan Cendana, Jakarta Pusat, Kamis (13/7) kemarin. Pemeriksaan berjalan singkat, hanya sekitar setengah jam, lantaran penguasa orde baru itu tidak ingat lagi hal-hal yang ditanyakan tim penyidik. Mengenai kesehatan Soeharto, pengacaranya Juan Felix Tampubolon menuturkan, dari ketiga pemeriksaan yang dilakukan selama ini disimpulkan hasilnya sesuai dengan pemeriksaan terdahulu, yaitu terjadi brain damage (kerusakan pada otak-red) pada Soeharto. ''Mengenai detailnya, tanya saja pada dokter yang memang mempunyai wewenang untuk menjelaskannya,'' ucapnya. Atas hasil pemeriksaan itu, lanjut Juan Felix, pemeriksaan harus dihentikan karena tidak bisa dipertanggungjawabkan hasilnya. ''Dalam dua atau tiga hari ini tim dokter RSCM akan memberikan hasilnya,'' katanya. Tim dokter RSCM ketika dikonfirmasi tentang hasil pemeriksaan terhadap Soeharto, menolak untuk berkomentar. ''Silakan tanya sama Pak Ris (Ris Sihombing-red),'' kata Supardi. Tim penyidik yang diketuai Direktur Penyidikan Kejakgung Ris Pandapotan Sihombing tiba di kediaman Soeharto sekitar pukul 10.00 WIB. Ia didampingi Jaksa Suryansyah, Ibnu Hariadi dan Umbu Lage Lozara. Sementara Soeharto didampingi Juan Felix Tampubolon, Siti Hardianti Indra Rukmana, Bambang Trihatmodjo dan Sigit Harjojudanto. Sebagaimana biasa, pemeriksaan Soeharto didahului dengan pemeriksaan kesehatan yang dilakukan tim medis RSCM Jakarta yang diketuai dr. Supardi Sudibyo. Bersamaan dengan itu, tim pengacara Soeharto juga meminta klarifikasi soal hasil pemeriksaan keseha tan yang dilakukan di RS Harapan Kita beberapa waktu lalu. ''Kami hanya mendapat jawaban lisan, karena ternyata hingga saat ini mereka belum menyiapkan laporan tertulis,'' ungkap Juan Felix. Menurut Juan Felix, berdasarkan keterangan tim penyidik, pemeriksaan kali ini merupakan yang terakhir. Dalam kesempatan itu, kepada Soeharto diajukan empat pertanyaan, di antaranya apakah namanya yang benar Soeharto atau Haji Muhammad Soeharto. Soe harto menjawab, Haji Muhammad Soeharto. ''Tambahan nama itu diperolah setelah naik haji,'' tutur Soeharto sebagaimana dikutip Juan Felix Tampubolon. Pertanyaan berikutnya mengenai alokasi dana dari beberapa yayasan, seperti Yayasan Dakab dan Supersemar ke beberapa perusahaan seperti PT Kiani Kertas milik salah seorang kroni Soeharto, Bob Hasan. Namun, menurut Juan Felix, pertanyaan seputar alokasi dana itu tidak bisa dijawab karena kliennya bingung atas kejadian 10-15 tahun silam. ''Klien kami terlihat bingung dan tidak ingat dengan kejadian belasan tahun silam,'' tuturnya. Direktur Penyidikan Kejakgung Ris Pandapotan Sihombing mengatakan, pemberkasan terhadap kasus Soeharto sudah mencapai 80%. Itu artinya, sebelum batas waktu yang ditentukan, berkasnya sudah dinyatakan lengkap dan dilimpahkan ke pengadilan. Menjawab tentang kemungkinan Soeharto tidak memenuhi panggilan sebagai terdakwa, Ris Sihombing menegaskan, itu bukan lagi urusan penyidik, tetapi menjadi urusan pengadilan.*** ++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++ Didistribusikan tgl. 14 Jul 2000 jam 10:52:40 GMT+1 oleh: Indonesia Daily News Online <[EMAIL PROTECTED]> http://www.Indo-News.com/ ++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++
