----------------------------------------------------------
Live and work in the USA legally:
Register for the GREEN CARD LOTTERY!
Visit http://www.us-immigration.org

-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0
Indonesia Daily News Online
http://www.indo-news.com/

Free Email @KotakPos.com
visit: http://my.kotakpos.com/
----------------------------------------------------------

Soeharto Alami ''Brain Damage''

Jakarta (Bali Post) -

Mantan Presiden Soeharto kembali diperiksa Tim Peyidik Kejaksaan Agung
sebagai tersangka dalam kasus tindak pidana korupsi di kediamannya, Jalan
Cendana, Jakarta Pusat, Kamis (13/7) kemarin.

Pemeriksaan berjalan singkat, hanya sekitar setengah jam, lantaran penguasa
orde baru itu tidak ingat lagi hal-hal yang ditanyakan tim penyidik.
Mengenai kesehatan Soeharto, pengacaranya Juan Felix Tampubolon menuturkan,
dari ketiga pemeriksaan yang dilakukan selama ini disimpulkan hasilnya
sesuai dengan pemeriksaan terdahulu, yaitu terjadi brain damage (kerusakan
pada otak-red) pada Soeharto. ''Mengenai detailnya, tanya saja pada dokter
yang memang mempunyai wewenang untuk menjelaskannya,'' ucapnya.

Atas hasil pemeriksaan itu, lanjut Juan Felix, pemeriksaan harus dihentikan
karena tidak bisa dipertanggungjawabkan hasilnya. ''Dalam dua atau tiga hari
ini tim dokter RSCM akan memberikan hasilnya,'' katanya. Tim dokter RSCM
ketika dikonfirmasi tentang hasil pemeriksaan terhadap Soeharto, menolak
untuk berkomentar. ''Silakan tanya sama Pak Ris (Ris Sihombing-red),'' kata
Supardi.

Tim penyidik yang diketuai Direktur Penyidikan Kejakgung Ris Pandapotan
Sihombing tiba di kediaman Soeharto sekitar pukul 10.00 WIB. Ia didampingi
Jaksa Suryansyah, Ibnu Hariadi dan Umbu Lage Lozara. Sementara Soeharto
didampingi Juan Felix Tampubolon, Siti Hardianti Indra Rukmana, Bambang
Trihatmodjo dan Sigit Harjojudanto.

Sebagaimana biasa, pemeriksaan Soeharto didahului dengan pemeriksaan
kesehatan yang dilakukan tim medis RSCM Jakarta yang diketuai dr. Supardi
Sudibyo. Bersamaan dengan itu, tim pengacara Soeharto juga meminta
klarifikasi soal hasil pemeriksaan keseha tan yang dilakukan di RS Harapan
Kita beberapa waktu lalu. ''Kami hanya mendapat jawaban lisan, karena
ternyata hingga saat ini mereka belum menyiapkan laporan tertulis,'' ungkap
Juan Felix.

Menurut Juan Felix, berdasarkan keterangan tim penyidik, pemeriksaan kali
ini merupakan yang terakhir. Dalam kesempatan itu, kepada Soeharto diajukan
empat pertanyaan, di antaranya apakah namanya yang benar Soeharto atau Haji
Muhammad Soeharto. Soe harto menjawab, Haji Muhammad Soeharto. ''Tambahan
nama itu diperolah setelah naik haji,'' tutur Soeharto sebagaimana dikutip
Juan Felix Tampubolon.

Pertanyaan berikutnya mengenai alokasi dana dari beberapa yayasan, seperti
Yayasan Dakab dan Supersemar ke beberapa perusahaan seperti PT Kiani Kertas
milik salah seorang kroni Soeharto, Bob Hasan.

Namun, menurut Juan Felix, pertanyaan seputar alokasi dana itu tidak bisa
dijawab karena kliennya bingung atas kejadian 10-15 tahun silam. ''Klien
kami terlihat bingung dan tidak ingat dengan kejadian belasan tahun silam,''
tuturnya. Direktur Penyidikan Kejakgung Ris Pandapotan Sihombing mengatakan,
pemberkasan terhadap kasus Soeharto sudah mencapai 80%. Itu artinya, sebelum
batas waktu yang ditentukan, berkasnya sudah dinyatakan lengkap dan
dilimpahkan ke pengadilan.

Menjawab tentang kemungkinan Soeharto tidak memenuhi panggilan sebagai
terdakwa, Ris Sihombing menegaskan, itu bukan lagi urusan penyidik, tetapi
menjadi urusan pengadilan.***

++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++
Didistribusikan tgl. 14 Jul 2000 jam 10:52:40 GMT+1
oleh: Indonesia Daily News Online <[EMAIL PROTECTED]>
http://www.Indo-News.com/
++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++

Kirim email ke