---------------------------------------------------------- Live and work in the USA legally: Register for the GREEN CARD LOTTERY! Visit http://www.us-immigration.org -0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0 Indonesia Daily News Online http://www.indo-news.com/ Free Email @KotakPos.com visit: http://my.kotakpos.com/ ---------------------------------------------------------- Kinerja DPR Reformasi Sama dengan Orde Baru Jum'at, 14 Juli 2000 JAKARTA (Media Indonesia): Kinerja DPR era reformasi ternyata tidak lebih baik dibandingkan kinerja DPR sebelumnya. Hal ini dapat dilihat dari masih banyaknya anggota Dewan yang hanya menyetor tanda tangan, tapi tidak menghadiri rapat ataupun pertemuan. Contohnya seperti Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi IX dengan Kadin Indonesia Senin lalu. Saat itu pimpinan Kadin Indonesia hadir lengkap dipimpin Aburizal Bakri (Ketua Umum Kadin Indonesia). Sementara anggota Komisi IX yang hadir hanya 10 orang. Tetapi di absensi tertera 29 orang dari 55 anggota Komisi IX seluruhnya. Menurut pengamat politik dari FISIP UI Prof Dr Maswadi Rauf, memang tidak dapat diharapkan semua anggota Dewan aktif dalam berbagai kegiatan DPR karena sebagai lembaga, keputusan ataupun sikap yang diambil adalah sikap lembaga bukan sikap pribadi. Sehingga bisa saja seorang anggota Dewan menyerahkan keputusannya kepada fraksi. Makanya ada yang disebut dengan kuorum (jumlah terkecil anggota Dewan yang harus hadir). Namun begitu sikap itu bukan berarti benar. "Pada intinya hakikat manusia itu kan mau enaknya sendiri, sehingga wajar jika pada DPR yang sekarang pun praktek 5D (datang, daftar, duduk, diam, duit) masih membudaya. Sama dengan ketika DPR sebelum reformasi alias pada era Orde Baru," kata Maswadi kepada wartawan di Jakarta kemarin. Sebagai jalan keluarnya, Maswadi menganjurkan agar hak recall diaktifkan kembali dalam rangka memperkuat pengawasan fraksi-fraksi terhadap anggotanya. "Kalau dulu hak recall itu sering digunakan untuk membungkam anggota DPR yang vokal. Sekarang karena reformasi hak itu dicabut, tapi ya begini jadinya. Mereka sebenarnya tidak mengerti bahwa hak recall itu penting sekali, sebagai sanksi yang bisa digunakan oleh fraksi untuk menertibkan anggotanya" ujar Maswadi lagi. Sementara itu mantan anggota DPR, Dr Amir Santoso, menilai anggota DPR yang dulu dan yang sekarang sama saja. Mereka tidak punya tanggung jawab pada konstituennya. Sering tidak hadirnya anggota Dewan pada rapat-rapat, misalnya, RDPU bisa jadi karena mereka sibuk dengan urusan di dalam panitia kerja (panja) atau panitia khusus (pansus) atau mungkin kegiatan pribadi di luar Dewan. ``Tapi ada juga anggota Dewan yang memang malas hadir. Hal ini disebabkan mereka tidak tertarik atau tidak mengerti atau tidak menguasai materi yang dibahas,`` tegas Amir dalam kesempatan terpisah di Jakarta kemarin. Namun ketidakmengertian terhadap materi yang sedang dibahas di DPR, tidak bisa dijadikan alasan untuk tidak hadir pada rapat. Apalagi pada RDPU yang menghadirkan kelompok masyarakat. Menurut Amir, idealnya lembaga seperti DPR mempunyai staf ahli yang dapat memberi penerangan ataupun masukan pada para anggota. "DPR sebenarnya punya staf ahli. Bahkan staf ahli itu khusus direkrut dan dididik untuk menjadi staf ahli oleh lembaga DPR. Tapi sayangnya jumlah anggota Dewan yang mau memanfaatkan tenaga staf ahli ini bisa dihitung dengan jari," ujar Amir yang pernah terlibat dalam pembentukan staf ahli di DPR ini beberapa waktu yang lalu. Penempatan anggota DPR dalam komisi-komisi oleh fraksinya memang diupayakan sejauh mungkin sesuai dengan latar belakang atau keahlian yang mereka. Namun tidak semua masalah, terutama yang memerlukan pengetahuan teknis atau khusus, dimengerti anggota Dewan. Untuk mengatasi masalah ini, DPR periode 1997-1999 merekrut sarjana-sarjana dengan berbagai keahlian yang kemudian khusus dididik untuk menjadi staf ahli yang berfungsi memberi bahan dan materi yang diperlukan oleh anggota DPR. "Dengan adanya staf ahli ini, sebenarnya tidak ada alasan bagi anggota DPR untuk tidak mengerti masalah yang dibahas. Bahkan sebagian fraksi ada yang membentuk staf ahli sendiri. Tapi ya memang sebagian dari mereka itu tidak punya tanggung jawab moral terhadap lembaga. Rapat jarang datang, tapi kalau reses setuju semua," ujar Amir yang pernah melakukan penelitian pribadi terhadap kinerja anggota DPR ketika ia masih menjadi anggota DPR. Dari pengamatan Amir, anggota Dewan yang sering tidak hadir anggota fraksi-fraksi sipil. Sedangkan Fraksi TNI/Polri cukup tertib dalam hal kehadiran, bahkan dalam pembuatan laporan.*** ++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++ Didistribusikan tgl. 14 Jul 2000 jam 10:52:52 GMT+1 oleh: Indonesia Daily News Online <[EMAIL PROTECTED]> http://www.Indo-News.com/ ++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++
