----------------------------------------------------------
Live and work in the USA legally:
Register for the GREEN CARD LOTTERY!
Visit http://www.us-immigration.org

-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0
Indonesia Daily News Online
http://www.indo-news.com/

Free Email @KotakPos.com
visit: http://my.kotakpos.com/
----------------------------------------------------------

Kinerja DPR Reformasi Sama dengan Orde Baru

Jum'at, 14 Juli 2000
JAKARTA (Media Indonesia):

Kinerja DPR era reformasi ternyata tidak lebih baik dibandingkan kinerja DPR
sebelumnya. Hal ini dapat dilihat dari masih banyaknya anggota Dewan yang
hanya menyetor tanda tangan, tapi tidak menghadiri rapat ataupun pertemuan.

Contohnya seperti Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi IX dengan Kadin
Indonesia Senin lalu. Saat itu pimpinan Kadin Indonesia hadir lengkap
dipimpin Aburizal Bakri (Ketua Umum Kadin Indonesia). Sementara anggota
Komisi IX yang hadir hanya 10 orang. Tetapi di absensi tertera 29 orang dari
55 anggota Komisi IX seluruhnya.

Menurut pengamat politik dari FISIP UI Prof Dr Maswadi Rauf, memang tidak
dapat diharapkan semua anggota Dewan aktif dalam berbagai kegiatan DPR
karena sebagai lembaga, keputusan ataupun sikap yang diambil adalah sikap
lembaga bukan sikap pribadi. Sehingga bisa saja seorang anggota Dewan
menyerahkan keputusannya kepada fraksi. Makanya ada yang disebut dengan
kuorum (jumlah terkecil anggota Dewan yang harus hadir). Namun begitu sikap
itu bukan berarti benar.

"Pada intinya hakikat manusia itu kan mau enaknya sendiri, sehingga wajar
jika pada DPR yang sekarang pun praktek 5D (datang, daftar, duduk, diam,
duit) masih membudaya. Sama dengan ketika DPR sebelum reformasi alias pada
era Orde Baru," kata Maswadi kepada wartawan di Jakarta kemarin.

Sebagai jalan keluarnya, Maswadi menganjurkan agar hak recall diaktifkan
kembali dalam rangka memperkuat pengawasan fraksi-fraksi terhadap
anggotanya. "Kalau dulu hak recall itu sering digunakan untuk membungkam
anggota DPR yang vokal. Sekarang karena reformasi hak itu dicabut, tapi ya
begini jadinya. Mereka sebenarnya tidak mengerti bahwa hak recall itu
penting sekali, sebagai sanksi yang bisa digunakan oleh fraksi untuk
menertibkan anggotanya" ujar Maswadi lagi.

Sementara itu mantan anggota DPR, Dr Amir Santoso, menilai anggota DPR yang
dulu dan yang sekarang sama saja. Mereka tidak punya tanggung jawab pada
konstituennya. Sering tidak hadirnya anggota Dewan pada rapat-rapat,
misalnya, RDPU bisa jadi karena mereka sibuk dengan urusan di dalam panitia
kerja (panja) atau panitia khusus (pansus) atau mungkin kegiatan pribadi di
luar Dewan.

``Tapi ada juga anggota Dewan yang memang malas hadir. Hal ini disebabkan
mereka tidak tertarik atau tidak mengerti atau tidak menguasai materi yang
dibahas,`` tegas Amir dalam kesempatan terpisah di Jakarta kemarin.

Namun ketidakmengertian terhadap materi yang sedang dibahas di DPR, tidak
bisa dijadikan alasan untuk tidak hadir pada rapat. Apalagi pada RDPU yang
menghadirkan kelompok masyarakat. Menurut Amir, idealnya lembaga seperti DPR
mempunyai staf ahli yang dapat memberi penerangan ataupun masukan pada para
anggota.

"DPR sebenarnya punya staf ahli. Bahkan staf ahli itu khusus direkrut dan
dididik untuk menjadi staf ahli oleh lembaga DPR. Tapi sayangnya jumlah
anggota Dewan yang mau memanfaatkan tenaga staf ahli ini bisa dihitung
dengan jari," ujar Amir yang pernah terlibat dalam pembentukan staf ahli di
DPR ini beberapa waktu yang lalu.

Penempatan anggota DPR dalam komisi-komisi oleh fraksinya memang diupayakan
sejauh mungkin sesuai dengan latar belakang atau keahlian yang mereka. Namun
tidak semua masalah, terutama yang memerlukan pengetahuan teknis atau
khusus, dimengerti anggota Dewan. Untuk mengatasi masalah ini, DPR periode
1997-1999 merekrut sarjana-sarjana dengan berbagai keahlian yang kemudian
khusus dididik untuk menjadi staf ahli yang berfungsi memberi bahan dan
materi yang diperlukan oleh anggota DPR.

"Dengan adanya staf ahli ini, sebenarnya tidak ada alasan bagi anggota DPR
untuk tidak mengerti masalah yang dibahas. Bahkan sebagian fraksi ada yang
membentuk staf ahli sendiri. Tapi ya memang sebagian dari mereka itu tidak
punya tanggung jawab moral terhadap lembaga. Rapat jarang datang, tapi kalau
reses setuju semua," ujar Amir yang pernah melakukan penelitian pribadi
terhadap kinerja anggota DPR ketika ia masih menjadi anggota DPR.

Dari pengamatan Amir, anggota Dewan yang sering tidak hadir anggota
fraksi-fraksi sipil. Sedangkan Fraksi TNI/Polri cukup tertib dalam hal
kehadiran, bahkan dalam pembuatan laporan.***

++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++
Didistribusikan tgl. 14 Jul 2000 jam 10:52:52 GMT+1
oleh: Indonesia Daily News Online <[EMAIL PROTECTED]>
http://www.Indo-News.com/
++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++

Kirim email ke