----------------------------------------------------------
The US government makes available 55.000 GREEN CARDS
(permanent residence visa) in a random lottery.
Visit http://www.us-immigration.org for details
on how to play the GREEN CARD LOTTERY

-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0
Indonesia Daily News Online
http://www.indo-news.com/

Free Email @KotakPos.com
visit: http://my.kotakpos.com/
----------------------------------------------------------

Kejagung akan sita harta dan rekening HMS

Kejaksaan akan menyita harta dan rekening Soeharto sebelum berkas kasus HMS
dilimpahkan ke pengadilan, kata Jaksa Agung Marzuki Darusman, Jumat ini.

Namun dijelaskan, penyitaan terhadap aset HMS itu masih menunggu
penghitungan nilai kerugian negaranya.

Mengenai bentuk fisiknya, kemungkinan yang disita adalah gedung dan barang
tak bergerak lainnya. Kalau relevan, rekening HMS juga akan disita.

Menanggapi pernyataan kuasa hukum HMS, yang menyatakan bahwa hasil
penyidikan tidak memenuhi syarat untuk dibawa ke pengadilan, Marzuki
menyatakan, persepsi yang keluar dari publik memang begitu.

Tapi, ia mengingatkan, dari segi hukum sudah memenuhi syarat untuk dibawa ke
pengadilan.

Disinggung hasil pemeriksaan tim medis RSCM, saat melakukan pemeriksaan
kesehatan konprehensif HMS, ia katakan, rekomendasi dari tim dokter nasional
belum diterima pihaknya.

Namun, dalam penyidikan Kamis, tidak ada rintangan apa pun. "Tidak ada hal
yang luar bisa yang merintangi jalannya pemeriksaan," katanya.

Pernyataan-pernyataan yang muncul berkaitan dengan pemeriksaan kesehatan,
menurutnya sudah sering dikatakan sejak dulu. Namun yang jelas, saat ini
Kejagung sedang mempersiapkan pemberkasan untuk dilimpahkan ke pengadian
karena ada bahan-bahan dari hasil penyidikan dan saksi-saksi lainnya.

"Jadi, itu yang paling menentukan," jelas Marzuki. "Jawaban apa pun yang
didapat dari Soeharto, itulah yang akan dibawa ke pengadilan."

Menurutnya, kalau pihaknya sudah melimpahkan perkara ke pengadilan bukan
berarti akan lepas tangan. "Sebab, kalau perkara sudah selesai mau dialihkan
ke mana kalau bukan ke pengadilan."***

++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++
Didistribusikan tgl. 17 Jul 2000 jam 09:30:51 GMT+1
oleh: Indonesia Daily News Online <[EMAIL PROTECTED]>
http://www.Indo-News.com/
++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++

Kirim email ke