---------------------------------------------------------- Live and work in the USA legally: Register for the GREEN CARD LOTTERY! Visit http://www.us-immigration.org -0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0 Indonesia Daily News Online http://www.indo-news.com/ Free Email @KotakPos.com visit: http://my.kotakpos.com/ ---------------------------------------------------------- No. : 09/AJI-Y/VII/00 Hal : Siaran Pers tentang �Wartawan Amplop� MENANGGAPI berita di Harian Suara Merdeka edisi Sabtu, 15 Juli 2000 halaman 19 berjudul �Wartawan Tunggu Amplop Makin Banyak�, dengan ini Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Yogyakarta menyatakan sikap: 1. Mendukung pengungkapan kasus �amplop� lainnya kepada masyarakat oleh media massa dan mendesak masyarakat serta lembaga-lembaga sosial lainnya untuk mengambil peran aktif dalam memberantas �tradisi amplop�. 2. Mendesak pemilik media agar menghargai profesi wartawan, dengan memenuhi tuntutan hidup minimal wartawan, tidak bersikap partisan, serta mempunyai komitmen yang jelas untuk menolak segala bentuk sogokan. 3. Bahwa mentalitas dan perilaku wartawan, seperti dimaksud dalam pemberitaan Harian Suara Merdeka (15/7/00), selama bertahun-tahun telah menodai citra wartawan Indonesia, dan membuat wartawan Indonesia tidak pernah memiliki sikap independen. 4. Bahwa Tugas utama wartawan adalah menyampaikan informasi yang benar kepada masyarakat, bukan menunggu pembagian �uang lelah� dan berbagai bentuk sogokan lainnya. Apa lagi sampai memutarbalikkan fakta hanya karena diberi �uang receh� oleh pihak-pihak tertentu. 5. Bahwa perilaku menerima sogokan (uang amplop), oleh wartawan, jelas-jelas bertentangan dan melanggar Kode Etik Wartawan Indonesia. 6. Mendesak semua organisasi profesi jurnalis untuk bersama-sama mengkampanyekan gerakan Anti Sogokan, dan menindak tegas anggotanya yang telah terbukti memaksa, memeras sumber berita, dan menerima sejumlah uang sogokan. 7. Aliansi Jurnalis Independen Yogyakarta, sejak awal, didirikan dengan semangat Anti Sogokan. AJI Yogyakarta pernah mengambil tindakan tegas terhadap anggotanya yang terbukti melakukan praktek emacam itu. 8. Mengajak dan mengimbau kepada masyarakat luas, baik perorangan maupun instansi pemerintah dan swasta, untuk menghentikan dan menolak praktik pemberian amplop kepada wartawan. Memenuhi permintaan tersebut sama halnya dengan memberi jalan bagi terjadinya pelanggaran terhadap Kode Etik Wartawan Indonesia. 9. Untuk menegakkan pelaksanaan Kode Etik Wartawan Indonesia, khususnya bagi anggota AJI Yogyakarta, AJI Yogyakarta telah membentuk Majelis Kode Etik yang terdiri dari: a) Abdul Munir Mulkan (Akademisi, dan Tokoh Islam) b) Budi Susanto SJ (Rohaniwan/Antropolog, Direktur Lembaga Studi Realino) c) Budi Santosa SH (Direktur Lembaga Bantuan Hukum Yogyakarta) d) Garda Utama Siswadi SH (Pengacara) e) J Widodo (Tokoh Pers, Mantan Kepala Litbang KOMPAS) f) M Imam Azis (Tokoh LSM, Mantan Direktur LKIS) g) Elly N Hasbianto (Tokoh LSM Perempuan, Direktur Rifka Anissa) h) Revrisond Baswir (Akademisi, Direktur IDEA) Yogyakarta, 18 Juli 2000 Raihul Fadjri Ketua Umum ++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++ Didistribusikan tgl. 20 Jul 2000 jam 05:04:43 GMT+1 oleh: Indonesia Daily News Online <[EMAIL PROTECTED]> http://www.Indo-News.com/ ++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++
