----------------------------------------------------------
The US government makes available 55.000 GREEN CARDS
(permanent residence visa) in a random lottery.
Visit http://www.us-immigration.org for details
on how to play the GREEN CARD LOTTERY

-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0
Indonesia Daily News Online
http://www.indo-news.com/

Free Email @KotakPos.com
visit: http://my.kotakpos.com/
----------------------------------------------------------

Soal Pemukulan oleh Brimob
Provost Periksa Wartawan Serambi

LHOKSEUMAWE - Kasus pemukulan Ibrahim Achmad (38), wartawan Serambi
Indonesia Biro Liputan Lhokseumawe mulai diproses secara hukum oleh pihak
kepolisian. Berkaitan dengan itu, Ibrahim, Kamis (3/8) kemarin, dimintai
keterangannya sebagai saksi oleh Provost Polres Aceh Utara. Sementara
anggota Brimob yang melakukan pemukulan, Sersan SL, sampai kemarin masih
dikarengkeng.
Ibrahim didengar keterangannya oleh dua pemeriksa Provost, Sertu J
Situmorang dan Sertu Gunanto. Selama pemeriksaan sekitar dua jam, Ibrahim
didampingi Koordinator Liputan Serambi Biro Lhokseumawe, Hamdani S Rukiah
dan kuasa hukum PWI, Fachrurrazi SH dari harian Waspada. Sejumlah wartawan
lainnya juga ikut hadir ke ruang Provost sebagai ujud rasa kesetiakawanan.
Dalam pemeriksaan yang berlangsung baik dan lancar, Ibrahim kembali
menuturkan kronologis pemukulannya oleh anggota Brimob yang di-BKO di Polsek
Lhoksukon itu, Sabtu (29/7) sore. Korban mengaku sampai saat ini tidak
mengetahui alasan pemukulannya. Karena setelah ditanya yang mana wartawan
dan bangkit menunjukkan diri, Ibrahim yang kala itu berada di sebuah warung
kopi langsung dibal-bal.
Seperti diberitakan sebelumnya, Ibrahim dibogem anggota Brimob saat sedang
melakukan tugas jurnalistik meliput pemulangan pengungsi yang diprakarsai
kepolisian dan aparat keamanan setempat. Kala itu, sambil memantau suasana
pemulangan pengungsi di Km-3 kawasan Cot Girek Ibrahim minum kopi di sebuah
warung.
"Saat minum kopi, tiba-tiba muncul seorang anggota Brimob berbadan besar dan
berkulit gelap menanyakan yang mana wartawan. Saya yang sedang minum kopi
bangkit, menjumpai anggota itu. Ia menanyakan siapa yang menyuruh saya ke
tempat tersebut. Saya bilang Koordinator Liputan. Belum habis saya menyebut
kalimat koordinator saya langsung dibogem," cerita Ibrahim.
Kapolres Aceh Utara Superintendent Drs Syafei Aksal kepada wartawan
mengatakan, pemanggilan Ibrahim Achmad untuk dimintai keterangannya sebagai
saksi merupakan isyarat dari keseriusan kepolisian untuk menindak setiap
anggotanya yang melakukan tindakan di luar ketentuan prosedur yang berlaku.
Berkait dengan itu, kapolres juga mengabarkan, bahwa sejak kejadian hingga
Kamis kemarin, Sersan SL yang melakukan pemukulan wartawan Serambi masih
dikarengkeng di Mapolres Aceh Utara. "Kita tetap konsen dengan aturan.
Apapun alasan yang melatari, tindakan anggota saya memukul itu jelas salah."
Namun, untuk proses penegakan hukum kepolisian harus mendengar keterangan
dari kedua belah pihak. Makanya, Ibrahim dimintai keterangannya. Sedangkan
Sersan SL telah lebih dahulu diperiksa. "Pokoknya, saya tidak akan
melindungi anggota saya yang berbuat salah," jelasnya.
Menjawab petugas pemeriksa, Ibrahim mengatakan sesuai arahan dari perusahaan
tempatnya bekerja dan PWI sebagai organisasinya bernaung, kasus pemukulannya
tetap dituntaskan lewat hukum berlaku. "Saya bukan hanya milik keluarga.
Tetapi, juga milik tempat saya bekerja dan organisasi profesi tempat saya
bernaung," ungkapnya.
(tim)

++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++
Didistribusikan tgl. 4 Aug 2000 jam 08:19:45 GMT+1
oleh: Indonesia Daily News Online <[EMAIL PROTECTED]>
http://www.Indo-News.com/
++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++

Kirim email ke