---------------------------------------------------------- The US government makes available 55.000 GREEN CARDS (permanent residence visa) in a random lottery. Visit http://www.us-immigration.org for details on how to play the GREEN CARD LOTTERY -0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0 Indonesia Daily News Online http://www.indo-news.com/ Free Email @KotakPos.com visit: http://my.kotakpos.com/ ---------------------------------------------------------- Soal Pemukulan oleh Brimob Provost Periksa Wartawan Serambi LHOKSEUMAWE - Kasus pemukulan Ibrahim Achmad (38), wartawan Serambi Indonesia Biro Liputan Lhokseumawe mulai diproses secara hukum oleh pihak kepolisian. Berkaitan dengan itu, Ibrahim, Kamis (3/8) kemarin, dimintai keterangannya sebagai saksi oleh Provost Polres Aceh Utara. Sementara anggota Brimob yang melakukan pemukulan, Sersan SL, sampai kemarin masih dikarengkeng. Ibrahim didengar keterangannya oleh dua pemeriksa Provost, Sertu J Situmorang dan Sertu Gunanto. Selama pemeriksaan sekitar dua jam, Ibrahim didampingi Koordinator Liputan Serambi Biro Lhokseumawe, Hamdani S Rukiah dan kuasa hukum PWI, Fachrurrazi SH dari harian Waspada. Sejumlah wartawan lainnya juga ikut hadir ke ruang Provost sebagai ujud rasa kesetiakawanan. Dalam pemeriksaan yang berlangsung baik dan lancar, Ibrahim kembali menuturkan kronologis pemukulannya oleh anggota Brimob yang di-BKO di Polsek Lhoksukon itu, Sabtu (29/7) sore. Korban mengaku sampai saat ini tidak mengetahui alasan pemukulannya. Karena setelah ditanya yang mana wartawan dan bangkit menunjukkan diri, Ibrahim yang kala itu berada di sebuah warung kopi langsung dibal-bal. Seperti diberitakan sebelumnya, Ibrahim dibogem anggota Brimob saat sedang melakukan tugas jurnalistik meliput pemulangan pengungsi yang diprakarsai kepolisian dan aparat keamanan setempat. Kala itu, sambil memantau suasana pemulangan pengungsi di Km-3 kawasan Cot Girek Ibrahim minum kopi di sebuah warung. "Saat minum kopi, tiba-tiba muncul seorang anggota Brimob berbadan besar dan berkulit gelap menanyakan yang mana wartawan. Saya yang sedang minum kopi bangkit, menjumpai anggota itu. Ia menanyakan siapa yang menyuruh saya ke tempat tersebut. Saya bilang Koordinator Liputan. Belum habis saya menyebut kalimat koordinator saya langsung dibogem," cerita Ibrahim. Kapolres Aceh Utara Superintendent Drs Syafei Aksal kepada wartawan mengatakan, pemanggilan Ibrahim Achmad untuk dimintai keterangannya sebagai saksi merupakan isyarat dari keseriusan kepolisian untuk menindak setiap anggotanya yang melakukan tindakan di luar ketentuan prosedur yang berlaku. Berkait dengan itu, kapolres juga mengabarkan, bahwa sejak kejadian hingga Kamis kemarin, Sersan SL yang melakukan pemukulan wartawan Serambi masih dikarengkeng di Mapolres Aceh Utara. "Kita tetap konsen dengan aturan. Apapun alasan yang melatari, tindakan anggota saya memukul itu jelas salah." Namun, untuk proses penegakan hukum kepolisian harus mendengar keterangan dari kedua belah pihak. Makanya, Ibrahim dimintai keterangannya. Sedangkan Sersan SL telah lebih dahulu diperiksa. "Pokoknya, saya tidak akan melindungi anggota saya yang berbuat salah," jelasnya. Menjawab petugas pemeriksa, Ibrahim mengatakan sesuai arahan dari perusahaan tempatnya bekerja dan PWI sebagai organisasinya bernaung, kasus pemukulannya tetap dituntaskan lewat hukum berlaku. "Saya bukan hanya milik keluarga. Tetapi, juga milik tempat saya bekerja dan organisasi profesi tempat saya bernaung," ungkapnya. (tim) ++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++ Didistribusikan tgl. 4 Aug 2000 jam 08:19:45 GMT+1 oleh: Indonesia Daily News Online <[EMAIL PROTECTED]> http://www.Indo-News.com/ ++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++
