----------------------------------------------------------
Live and work in the USA legally:
Register for the GREEN CARD LOTTERY!
Visit http://www.us-immigration.org

-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0
Indonesia Daily News Online
http://www.indo-news.com/

Free Email @KotakPos.com
visit: http://my.kotakpos.com/
----------------------------------------------------------

Puspom TNI Diminta Segera Periksa Feisal Tanjung dan Sutiyoso

Kamis, 10 Agustus 2000, 13:06 WIB
Jakarta, Kompas

Gerakan Pemuda 27 Juli dalam aksi unjuk rasanya di depan kantor Puspom TNI
Jakarta, Kamis, menuntut Pusat Polisi Militer (Puspom ) TNI untuk segera
memeriksa Feisal Tanjung, Syarwan Hamid, dan Sutiyoso, karena para
purnawirawan TNI itu dinilai sebagai pihak yang harus mempertanggungjawabkan
kasus penyerbuan Kantor DPP PDI Jl Diponegoro pada 27 Juli 1996.

Sambil membawa poster yang menuntut para pensiunan perwira tinggi itu
diperiksa dan dijadikan sebagai tersangka dalam kasus 27 Juli, mereka juga
melakukan orasi serta membagikan selebaran kepada para pengemudi kendaraan
bermotor yang melewati kantor Puspom TNI.

"Gerakan Pemuda 27 Juli menuntut Dan Puspom TNI untuk proaktif
menindaklanjuti kasus pelanggaran hukum yang telah dilakukan Feisal Tanjung,
Sutiyoso, dan Syarwan Hamid dalam kasus 27 Juli," kata Ketua Umum Gerakan
Pemuda 27 Juli, A Fikri.

Sewaktu kasus 27 Juli terjadi, Feisal Tanjung menjabat sebagai
Panglima ABRI (TNI), Syarwan Hamid sebagai Kassospol ABRI, dan
Sutiyoso sebagai Pangdam Jaya, yang kini menjabat sebagai Gubernur DKI
Jakarta.

Perwakilan gerakan pemuda itu dalam pertemuannya dengan Wadan
Puspom TNI Brigjen Ruchjan juga menuntut keadilan atas kasus 27
Juli, karena sudah sekitar empat tahun mereka mendatangi kantor
Puspom TNI namun kasus penyerbuan kantor DPP PDI itu belum
tuntas hingga sekarang.

"Mantan Presiden Soeharto sendiri rencananya akan diadili,
kenapa mereka tidak? Kami harapkan bapak-bapak untuk menegakkan
hukum," kata Fikri.

Menurut Ruchjan, pihaknya saat ini tengah melakukan pemeriksaan
terhadap saksi-saksi kasus 27 Juli. Namun ketika wartawan meminta
nama para perwira tinggi TNI yang telah diperiksa Puspom TNI, dia
malahan meminta wartawan untuk menanyakannya kepada Direktur
Penyidikan Puspom TNI.

Wartawan dalam kesempatan itu juga mengeluhkan ketertutupan
Puspom TNI dalam membuka akses informasi, dan meminta Puspom TNI
untuk mengizinkan wartawan menunggu kedatangan para saksi itu di
ruang tunggu Puspom TNI

Sementara itu, tim penyidik koneksitas kasus 27 Juli (Tim
Penyidik Polri, Tim Penyidik Puspom TNI, dan Tim Penyidik Oditur
Militer) telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah perwira
tinggi TNI dan Polri, di antaranya adalah Brigjen Djoko Susilo,
Brigjen (Pol) Abubakar, dan Kolonel Triamtomo.

Tim penyidik koneksitas itu akan melakukan pemeriksaan sampai
September 2000, dan rencananya yang diperiksa termasuk Sutiyoso dan Syarwan
Hamid.

Menanggapi pertanyaan wartawan dalam kesempatan yang berbeda,
KSAD Jenderal Tyasno Sudarto menegaskan kembali komitmen TNI AD
untuk memberikan dukungan penuh dalam menuntaskan kasus 27 Juli
secara hukum.

"Kita tidak membeda-bedakan pangkat prajurit dihadapan hukum,
karena supremasi hukum yang harus dikedepankan dalam penyelesaian
kasus 27 Juli," katanya.

"Kalau ada yang menyebutkan TNI AD menutupi atau mencegah prajurit maupun
jenderalnya untuk diperiksa atau untuk diadili, itu tidak benar sama sekali.
Saya sudah instruksikan kepada Puspom TNI, sesuai kapasitas saya sebagai
pembina, untuk melaksanakan kaidah hukum," tambahnya.

Menanggapi pertanyaan tentang sikap TNI AD sehubungan sejumlah
perwira TNI AD dinyatakan sebagai tersangka, dia mengatakan bahwa
supremasi hukum harus ditegakkan.***

++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++
Didistribusikan tgl. 11 Aug 2000 jam 06:54:23 GMT+1
oleh: Indonesia Daily News Online <[EMAIL PROTECTED]>
http://www.Indo-News.com/
++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++

Kirim email ke