---------------------------------------------------------- Live and work in the USA legally: Register for the GREEN CARD LOTTERY! Visit http://www.us-immigration.org -0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0 Indonesia Daily News Online http://www.indo-news.com/ Free Email @KotakPos.com visit: http://my.kotakpos.com/ ---------------------------------------------------------- Puspom TNI Diminta Segera Periksa Feisal Tanjung dan Sutiyoso Kamis, 10 Agustus 2000, 13:06 WIB Jakarta, Kompas Gerakan Pemuda 27 Juli dalam aksi unjuk rasanya di depan kantor Puspom TNI Jakarta, Kamis, menuntut Pusat Polisi Militer (Puspom ) TNI untuk segera memeriksa Feisal Tanjung, Syarwan Hamid, dan Sutiyoso, karena para purnawirawan TNI itu dinilai sebagai pihak yang harus mempertanggungjawabkan kasus penyerbuan Kantor DPP PDI Jl Diponegoro pada 27 Juli 1996. Sambil membawa poster yang menuntut para pensiunan perwira tinggi itu diperiksa dan dijadikan sebagai tersangka dalam kasus 27 Juli, mereka juga melakukan orasi serta membagikan selebaran kepada para pengemudi kendaraan bermotor yang melewati kantor Puspom TNI. "Gerakan Pemuda 27 Juli menuntut Dan Puspom TNI untuk proaktif menindaklanjuti kasus pelanggaran hukum yang telah dilakukan Feisal Tanjung, Sutiyoso, dan Syarwan Hamid dalam kasus 27 Juli," kata Ketua Umum Gerakan Pemuda 27 Juli, A Fikri. Sewaktu kasus 27 Juli terjadi, Feisal Tanjung menjabat sebagai Panglima ABRI (TNI), Syarwan Hamid sebagai Kassospol ABRI, dan Sutiyoso sebagai Pangdam Jaya, yang kini menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta. Perwakilan gerakan pemuda itu dalam pertemuannya dengan Wadan Puspom TNI Brigjen Ruchjan juga menuntut keadilan atas kasus 27 Juli, karena sudah sekitar empat tahun mereka mendatangi kantor Puspom TNI namun kasus penyerbuan kantor DPP PDI itu belum tuntas hingga sekarang. "Mantan Presiden Soeharto sendiri rencananya akan diadili, kenapa mereka tidak? Kami harapkan bapak-bapak untuk menegakkan hukum," kata Fikri. Menurut Ruchjan, pihaknya saat ini tengah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi kasus 27 Juli. Namun ketika wartawan meminta nama para perwira tinggi TNI yang telah diperiksa Puspom TNI, dia malahan meminta wartawan untuk menanyakannya kepada Direktur Penyidikan Puspom TNI. Wartawan dalam kesempatan itu juga mengeluhkan ketertutupan Puspom TNI dalam membuka akses informasi, dan meminta Puspom TNI untuk mengizinkan wartawan menunggu kedatangan para saksi itu di ruang tunggu Puspom TNI Sementara itu, tim penyidik koneksitas kasus 27 Juli (Tim Penyidik Polri, Tim Penyidik Puspom TNI, dan Tim Penyidik Oditur Militer) telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah perwira tinggi TNI dan Polri, di antaranya adalah Brigjen Djoko Susilo, Brigjen (Pol) Abubakar, dan Kolonel Triamtomo. Tim penyidik koneksitas itu akan melakukan pemeriksaan sampai September 2000, dan rencananya yang diperiksa termasuk Sutiyoso dan Syarwan Hamid. Menanggapi pertanyaan wartawan dalam kesempatan yang berbeda, KSAD Jenderal Tyasno Sudarto menegaskan kembali komitmen TNI AD untuk memberikan dukungan penuh dalam menuntaskan kasus 27 Juli secara hukum. "Kita tidak membeda-bedakan pangkat prajurit dihadapan hukum, karena supremasi hukum yang harus dikedepankan dalam penyelesaian kasus 27 Juli," katanya. "Kalau ada yang menyebutkan TNI AD menutupi atau mencegah prajurit maupun jenderalnya untuk diperiksa atau untuk diadili, itu tidak benar sama sekali. Saya sudah instruksikan kepada Puspom TNI, sesuai kapasitas saya sebagai pembina, untuk melaksanakan kaidah hukum," tambahnya. Menanggapi pertanyaan tentang sikap TNI AD sehubungan sejumlah perwira TNI AD dinyatakan sebagai tersangka, dia mengatakan bahwa supremasi hukum harus ditegakkan.*** ++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++ Didistribusikan tgl. 11 Aug 2000 jam 06:54:23 GMT+1 oleh: Indonesia Daily News Online <[EMAIL PROTECTED]> http://www.Indo-News.com/ ++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++
