---------------------------------------------------------- The US government makes available 55.000 GREEN CARDS (permanent residence visa) in a random lottery. Visit http://www.us-immigration.org for details on how to play the GREEN CARD LOTTERY -0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0 Indonesia Daily News Online http://www.indo-news.com/ Free Email @KotakPos.com visit: http://my.kotakpos.com/ ---------------------------------------------------------- --------------------------------------------------------------------- WARTA BERITA RADIO NEDERLAND WERELDOMROEP Edisi: Bahasa Indonesia Ikhtisar berita disusun berdasarkan berita-berita yang disiarkan oleh Radio Nederland Wereldomroep selama 24 jam terakhir. --------------------------------------------------------------------- Edisi ini diterbitkan pada: Jumat 01 September 2000 15:00 UTC ** KEJAKSAAN AGUNG UMUMKAN DAFTAR TERSANGKA PELANGGAR HAM TIMTIM ** REVISI TARGET INFLASI TAHUN INI MENJADI 8.8 SAMPAI 9 PERSEN ** INSIDEN BERDARAH DI SRI LANKA UTARA ** RATUSAN NELAYAN BANGLADESH DIKHAWATIRKAN TENGGELAM ** KARENA MARAH SOAL DAFTAR PELANGGAR HAM TIMTIM, PANGLIMA TNI DIGANTI ** WIRANTO TIDAK MASUK DAFTAR TERSANGKA PELANGGAR HAM TIMOR TIMUR * KEJAKSAAN AGUNG UMUMKAN DAFTAR TERSANGKA PELANGGAR HAM TIMTIM Daftar nama 19 tersangka pelanggar HAM Timor Timur telah diumumkan hari ini oleh Kejaksaan Agung di Jakarta. Nama mantan panglima TNI Jendral Wiranto tidak disebut di daftar tersebut. Mereka yang ada dalam daftar antara lain FX Tono Suratman, mantan Danrem, Timbul Silaen, mantan Kapolda, dan Adam Damiri mantan Pangdam Udayana. Mantan Gubernur Timtim dan para pemimpin milisi juga dinyatakan sebagai tersangka. Para penyidik tidak menutup kemungkinan bahwa nama dalam daftar akan bertambah. Daftar lengkap akan disampaikan pekan depan sesudah ineterogasi. Akibat kekerasan di Timtim periode sekitar referendum tahun lalu, dipastikan 600 orang tewas dan 200 ribu warga mengungsi. Sementara, pemerintahan PBB di Timtim hari ini memperingatkan semakin kuatnya milisi yang berada di perbatasan di Timor Barat. Apabila tidak dibubarkan, mereka bisa mengganggu upaya pemulangan para pengungsi. * REVISI TARGET INFLASI TAHUN INI MENJADI 8.8 SAMPAI 9 PERSEN Biro Pusat Statistik atau BPS mengatakan bahwa tekanan yang disebabkan naiknya harga bahan bakar dan tarif angkutan menyebabkannya harus merevisi target inflasi untuk tahun ini. Laju inflasi untuk tahun 2000 direvisi menjadi antara 8.8 sampai 9 persen, sedangkan prakiraan sebelumnya adalah antara 5 sampai 7 persen. Revisi itu dilakukan menimbang rencana pemerintah untuk menaikkan harga bahan bakar Oktober ini, dan naiknya tarif angkutan bulan ini. Rencana kenaikan harga bahan bakar itu memicu protes masyarakat, diantaranya oleh sejumlah mahasiswa di Lampung hari ini. * INSIDEN BERDARAH DI SRI LANKA UTARA Di Sri Lanka utara, sedikitnya 14 militer tewas karena kendaraan mereka menabrak ranjau. Diduga pemberontak Macan Tamil yang memasang ranjau tersebut. Insiden ini merupakan yang terparah sejak satu tahun lalu ketika 18 militer tewas dalam aksi peledakan bom. Tentara Sri Lanka segera memburu para pemberontak. Pemberontak Macan Tamil meningkatkan kampanye kekerasan menjelang pemilu nasional Oktober mendatang. Sudah 20 tahun lamanya, Macan Tamil mengangkat senjata untuk mendirikan negara sendiri di Sri Lanka timur laut. * RATUSAN NELAYAN BANGLADESH DIKHAWATIRKAN TENGGELAM Di Bangladesh, sekitar 150 nelayan dikhawatirkan hilang kemungkinan tenggelam akibat badai hebat. Sejauh ini tiga jenazah telah ditemukan. Sekitar 1000 penduduk kehilangan tempat tinggal sesudah wilayah-wilayah di pantai Bengal diterjang oleh gelombang tinggi dan lumpur. Seorang bocah berusia tujuh tahun terseret ombak dan tenggelam. Kekurangan air minum bersih mengancam wilayah tersebut karena sumur-sumur tercemar air laut. * PENCEMARAN UDARA DI EROPA SEBABKAN BANYAK KEMATIAN Di Eropa, ribuan orang meninggal dunia setiap tahunnya sebagai akibat pencemaran udara oleh kendaraan. Demikian laporan yang dimuat majalah kedokteran Inggris The Lancet sesudah penelitian yang dilakukan di Austria, Perancis, dan Swiss. Para peneliti membandingkan sejumlah pasien penyakit jantung dan astma dengan kadar pencemaran udara yang mereka terima. Hasilnya menunjukkan bahwa di tiga negara itu saja, jumlah kematian lebih dari 40 ribu orang bisa dikatakan karena akibat polusi udara. Para peneliti memperkirakan separuh jumlah kematian sebagai akibat pencemaran oleh mobil. * PERTEMUAN 12 KEPALA NEGARA AMERIKA SELATAN Di ibukota Brasil, Brasilia, berlangsung pertemuan puncak pertama dari 12 kepala negara di Amerika Selatan. Agenda pertemuan antara lain mengenai pembentukan wilayah perdagangan bebas dan perang saudara di Kolombia. Negera-negara tetangga memprihatinkan eskalasi perang sesudah Amerika Serikat memberi bantuan keuangan kepada Kolombia untuk memerangi pemberontak. Dalam pidato pembukaan, Presiden Brasil Fernando Henrique Cardoso mengatakan bahwa negara-negara Amerika Selatan secara bersama bisa memainkan peran politik dan ekonomi penting di dunia. Namun untuk itu, kedua blok perdagangan di benua tersebut, yaitu Mercosur di Selatan dan pakta Andes di Utara, harus bergabung. * KARENA MARAH SOAL DAFTAR PELANGGAR HAM TIMTIM, PANGLIMA TNI DIGANTI Mabes TNI kemarin marah-marah. Kemarahan itu bisa disimak dari keterangan pihak Babinkum TNI. Tetapi pemerintah tidak hanya bersikap defensif saja. Panglima TNI Widodo pun diganti oleh Hanafi dari TNI AU. Mungkinkah Gus Dur sedang mengikuti jejak Bung Karno? Koresponden Syahrir mengirim laporan berikut dari Jakarta: Pengumuman tersangka pelanggaran HAM Berat Timor Timur, bernuansa politis. Seharusnya, mereka dipanggil untuk diperiksa sebagai tersangka. Demikian keterangan pihak Babinkum atau Badan Pembinaan dan Bantuan Hukum TNI, kemarin. "Memang, mereka sudah tersangka, karena sudah melalui proses penyidikan. Tetapi, BAP atau Berkas Acara Pemeriksaannya, belum selesai dan masih diproses terus. Jadi, nanti diperiksa lagi, untuk melengkapi BAP," ujar Mayjen TNI Timor Manurung. Mengenai tersangka sebanyak 19 orang, mulai dari milisi, mantan Pangdam IX/Udayana hingga mantan Gubernur Timor Timur, Kababinkum TNI Timor PM, juga mempertanyakannya, karena tidak jelas kategori dan alasan-alasan mereka sebagai tersangka. Kepala Badan Pembinaan dan Bantuan Hukum TNI menyatakan, Jaksa Agung Marzuki Darusman mempunyai tujuan-tujuan politis dan mencari popularitas, dalam mengumumkan nama-nama tersangka pelanggaran HAM Berat di Timor Timur. Bahkan Timor Manurung mempertanyakan alasan Jaksa Agung Marzuki Darusman, dalam menunjuk Tim Pakar Penyidikan Pelanggaran HAM Timor Timur, yang mempengaruhi penyidikan. "Seharusnya. kalau mau objektif, Jaksa Agung Marzuki Darusman tidak boleh menunjuk Tim Pakar," tambah Mayjen Timor. Dia megungkapkan, keberadaan Tim Pakar dalam penyidikan, sangat mengecilkan kemampuan jaksa-jaksa penyidik Kejaksaan Agung. Karena, seolah-olah para jaksa tidak mengerti soal penyidikan. "Seharusnya, Tim Pakar, tidak boleh mencampuri teknis penyidikan. Bahkan, ada perwira purnawirawan seperti Hasnan Habib, yang suaranya selalu miring terhadap TNI, dan sudah out of date dimasukkan dalam Tim Pakar," ujar Timor. Soal landasan penyidikan, berdasarkan Perpu HAM No.I/99 dan UU No. 23/99, Timor mengatakan, "Masih terbuka untuk diperdebatkan." Dalam pada itu, pengamat militer Indro Tjahjono ketika ditanya bagaimana pendapatnya mengenai lolosnya Wiranto dan Zacky Anwar Makarim dalam kasus pelanggran HAM di Timior Timur, menjawab, luputnya Wiranto dari daftar pelanggar HAM di Timor Timur dapat dikaitkan dengan upaya pemerintah saat ini untuk memberi peluang TNI AD untuk memperbaiki diri dari dalam. Karena dalam tradisi, perubahan yang dipaksakan dari luar akan menimbulkan reaksi yang negatif dari tentara. Seperti kita ketahui, faktor Wiranto sangat menentukan dalam reformasi TNI secara keseluruhan. Menanggapi berita bahwa Panglima TNI Laksamana Widodo diganti oleh oleh Marsekal Hanafi Asnan, Indro Tjahjono lebih jauh mengatakan, "Pergantian Panglima TNI dengan KSAU ini sebenarnya berhubungan dengan strategi politik dari elit politik saat ini yang di satu pihak ingin memberi angin kepada TNI, tetapi di pihak lain menginginkan TNI berada di bawah kontrol pemerintah sipil saat ini." Oleh karena itu kebijakannya sifatnya menjadi sinkretis. Ini sekaligus juga berarti suatu sikap yang ambivalen. Kesimpulannya adalah toleransi kepada TNI AD saat ini sebenarnya tidaklah sepenuhnya karena TNI AD kini berada di bawah kontrol angkatan udara yang kita tahu AU merupakan angkatan yang lebih dipercaya oleh rejim saat ini. Jadi ibaratnya kepala dilepas tetapi ekor tetap dipegang. Memang sejarah berulang kembali karena TNI AD di bawah pemerintahan Gus Dur saat ini mengulangi kembali strateginya dari zaman Soekarno. Strateginya adalah mempertahankan hegemoni dengan cara memperlihatkan kemampuannya dalam menangani pelbagai kerusuhan di tanah air. Menariknya, sampai sekarang kerusuhan itu masih belum jelas siapa yang mengorganisirnya. Tetapi dari fakta-fakta di lapangan, misalnya di Aceh, diketahui umum bahwa ditemukakan dokumen Kopassus di markas-markas GAM. Jadi situasi ini mengulangi kembali tradisi tentara untuk melakukan destabilisasi, untuk selanjutnya melakukan stabilisasi sebagai bagian untuk menunjukkan kehebatannya secara sosial dan politik. Reaksi pemerintahan Gus Dur dan Soekarno sebenarnya sama. Yakni memegang faksi yang bisa dipercaya di tubuh TNI yang bukan AD. Sebagai kita ketahui faksi itu ada dua. AU dan AL serta memperdekat hubungannya dengan kepolisian. Bagaimana sebenarnya bentuk-bentuk destabilisasi yang sering dilakukan TNI/AD? Bahwa model-model destabilisasi yang dilakukan oleh AD sebenarnya mirip dengan yang dilakukan pada tahun-tahun 1950-an. Misalnya mengorganisir separatisme, lalu juga melakukan sabotase dan subversi ekonomi melalui penyelundupan dan pemalsuan uang. Yang sangat menakjubkan, secara hukum orang akan sulit mengkaitkan upaya-upaya destabilisasi itu dengan eksistensi formal TNI AD. Yang pasti secara hukum kita hanya dapat menyatakan bahwa upaya destabilisasi tersebut hanya dilakukan oleh oknum-oknum saja. Saat ini situasinya jelas mirip sekali dengan yang terjadi pada tahun 1950-an. Antara lain juga pengorganisasian preman atau kelompok-kelompok para militer. Jenderal Nasutiuon pada tahun 1950-an juga dekat dengan Mayor Pieter yang mengorganisir preman-preman Tanjung Priok. Demikian pula kelompok Jan Timbuleng yang menamakan diri PPK, Pasukan Pembela Keadilan yang sengaja disuruh TNI lari ke hutan Sulawesi Utara agar TNI bisa memperoleh uang operasi dalam mengejar mereka. * WIRANTO TIDAK MASUK DAFTAR TERSANGKA PELANGGAR HAM TIMOR TIMUR Kejaksaan Agung Jumat ini mengumumkan daftar nama nama calon tersangka pelanggaran berat HAM di Timor Timur, yang terjadi setelah referendum tahun lalu. Nama mantan Panglima TNI Jenderal Wiranto tidak masuk dalam daftar tersebut. Bagaimana reaksi dari Timor Lorosae ? Aniceto Gutteres, ketua Yayasan HAK di Dili, ibukota Timor Lorosae menyatakan tidak puas dengan daftar tersangka yang tidak lengkap. Aniceto Gutteres [AG]: Tentu daftar ini juga disusun berdasarkan hasil investigasi KPP HAM karena saya lihat daftar ini hampir sama dengan yang disusun oleh KPP HAM. Walaupun waktu itu tidak diumumkan, secara tertutup memang saya sempat baca daftar itu. Bagi saya itu bukan soal jumlah tersangka atau siapa-siapa yang jadi tersangka. Bagi saya kalau secara hierarkhis kalau panglima Adam Damiri saja ikut bertanggung jawab, kenapa Wiranto tidak? Itu persoalan bagi saya. Radio Nederland [RN]: Jadi ini anehnya, menurut anda. AG: Iya, memang aneh. Ini kan dicopot dari bawah kemudian sampai di tengah stop begitu. Padahal semua orang tahu dan di Indonesia di dalam doktrin militer itu ya anak buah salah ya sampai panglima juga salah. RN: Tokoh-tokoh sipil juga kena ya. Mantan Gubernur Timtim Abilio Soares juga kena ya. Bagaimana menurut anda? AG: Kalau memang mereka misalnya ikut dalam perencanaan untuk melakukan suatu operasi atau mereka tahu, memang secara hukum mereka tidak layak untuk bisa lepas. Dan tidak hanya Abilio Saores saja, bisa juga pejabat-pejabat di bawahnya. Karena kalau kita hubungkan dengan prinsip otonomi, sejak bupati juga harus ikut tanggung jawab. Karena Daerah Tingkat II itu kan otonom. Kalau Dandimnya kena, ya bupatinya juga kena di daerah-daerah itu. Banyak bupati yang tidak masuk di sini, hanya Leonito Martins yang dijadikan tersangka. Mungkin dia terlibat peristiwa Liquisa bulan April. Tetapi banyak pembunuhan dan eksekusi di daerah lain termasuk seperti di Suai, bupatinya bisa masuk itu karena dia militer dan seharusnya dia otomatis masuk karena dia ikut bertanggung jawab. Banyak orang-orang sipil yang dibunuh milisi di hadapan dia waktu di Suai. Tetapi di tempat lain, di Los Palos, Bobonaro, Ainaru, seharusnya bupati-bupati itu juga ikut bertanggung jawab. Kalau menurut konsep otonomi kan seharusnya mereka punya hak untuk mempertahankan posisi dan status mereka dengan cara mengamankan masyarakat sipil di dalam wilayahnya. RN: Yang jelas anda mengharapkan supaya daftar itu lebih panjang lagi? AG: Ya, kalau kita mau mengkaji dari aspek-aspek hukum, karena menurut hukum yang mengetahui saja tapi tidak berbuat apa-apa itu saja sudah salah. Dan seharusnya dimintai pertanggungjawaban semua. Kalau dilihat dari situ, hampir semua tokoh-tokoh pro otonomi dimintai pertanggungjawaban, tidak hanya bupati. Sampai ke kepala desa karena mereka tidak pernah ada usaha mencegah walaupun mereka sudah tahu dan janganpun mencegah, menceritakanpun tidak. Jadi semacam operasi rahasia mereka yang ditutup-tutupi, dan kemudian membuat rakyat banyak menjadi korban terutama pada bulan September. RN: Kalau begitu menurut anda, apa dasar Kejaksaan Agung Indonesia mendakwa orang-orang ini, kalau yang lain-lain itu tidak. AG: Menurut saya mungkin karena ada beberapa peristiwa khusus seperti di Liquisa ada peristiwa April yang sangat menggemparkan itu, yaitu pembantaian di gereja. Begitu juga di Suai karena ada peristiwa di mana beberapa pastor ikut jadi korban, dan sangat mendapat perhatian banyak pihak. Hanya itu mungkin yang menjadi ukuran mereka. Lalu selebihnya seperti Dansatgas karena memang ikut terkait dalam operasi-operasi itu, Dandim, dan Kapolda. Peristiwa-peristiwa khusus itu yang menjadi dasar tersangka dipilih. Selebihnya menurut saya belum. Karena itulah saya katakan bahwa daftar ini belum cukup. RN: Mereka akan diadili di pengadilan Indonesia. Jadi bukan sebuah tribunal internasional. Bagaimana menurut anda? AG: Ya bagi kita idealnya adalah sebuah pengadilan internasional. Tetapi itu di Timor Lorosae terutama Yayasan HAK, kita juga punya solidaritas terhadap rakyat Indonesia. Karena itu sebenarnya kalau memang ada jalan untuk membentuk pengadilan internasional ya lebih bagus lagi, tapi kalau tidak juga paling tidak pengadilan itu dilakukan di Indonesia, dilakukan secara fair oleh pemerintah Indonesia sesuai dengan standar internasional, karena menurut kita akan sangat membantu proses demokratisasi di Indonesia. Kita tahu bahwa faktor utama yang membuat demokratisasi di Indonesia tidak berjalan mulus itu karena militer. Jadi kalau militer-militer itu ada yang diadili di Indonesia, itu sudah merupakan preseden dan akan mendorong demokratisasi di Indonesia yang kemudian akan membawa dampak bagi stabilitas keamanan di masa depan di Timor Lorosae. Selagi masyarakat internasional masih memberi kepercayaan kepada pemerintah Indonesia untuk menjalankan peradilan HAM itu, ya kita melihat dan mengikuti. Kalau sepanjang itu fair dan sesuai dengan standar internasional, tidak menjadi masalah. Tetapi kalau itu tidak jadi, itulah yang menjadi persoalan. Perkembangan terakhir memang kita semakin pesimis bahwa sebuah peradilan yang fair dan memenuhi standar internasional bisa berlangsung di Indonesia. Apalagi hasil amandemen terhadap konstitusi Indonesia juga sebenarnya sudah memotong jalan untuk adanya sebuah pengadilan di Indonesia. Asas nonretroaktif, maksud saya. RN: Jadi anda agak pesimis ya. Tetapi apakah di Timor Timur masalah penghancuran tahun lalu itu sampai sekarang masih menjadi topik pembicaraan masyarakat? AG: Masyarakat memang masih trauma. Mereka mengharapkan adanya sebuah proses peradilan untuk meminta pertanggungjawaban para pelaku penghancuran itu. Tetapi juga banyak kepentingan politik yang ikut bermain. Dan saya lihat-lihat, angat hati-hati untuk menentukan sikap tentang proses peradilan, apakah di Indonseia atau internasional. Demikian Aniceto Gutteres, ketua Yayasan HAK di Dili, Timor Lorosae. --------------------------------------------------------------------- Radio Nederland Wereldomroep, Postbus 222, 1200 JG Hilversum http://www.ranesi.nl/ http://www.rnw.nl/ Keterangan lebih lanjut mengenai siaran radio kami dapat Anda peroleh melalui [EMAIL PROTECTED] Copyright Radio Nederland Wereldomroep. --------------------------------------------------------------------- ++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++ Didistribusikan tgl. 1 Sep 2000 jam 17:07:35 GMT+1 oleh: Indonesia Daily News Online <[EMAIL PROTECTED]> http://www.Indo-News.com/ ++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++
