----------------------------------------------------------
The US government makes available 55.000 GREEN CARDS
(permanent residence visa) in a random lottery.
Visit http://www.us-immigration.org for details
on how to play the GREEN CARD LOTTERY

-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0
Indonesia Daily News Online
http://www.indo-news.com/

Free Email @KotakPos.com
visit: http://my.kotakpos.com/
----------------------------------------------------------

---------------------------------------------------------------------

WARTA BERITA RADIO NEDERLAND WERELDOMROEP
Edisi: Bahasa Indonesia

Ikhtisar berita disusun berdasarkan berita-berita yang disiarkan oleh
Radio Nederland Wereldomroep selama 24 jam terakhir.

---------------------------------------------------------------------

Edisi ini diterbitkan pada:

Jumat 01 September 2000 15:00 UTC

** KEJAKSAAN AGUNG UMUMKAN DAFTAR TERSANGKA PELANGGAR HAM TIMTIM

** REVISI TARGET INFLASI TAHUN INI MENJADI 8.8 SAMPAI 9 PERSEN

** INSIDEN BERDARAH DI SRI LANKA UTARA

** RATUSAN NELAYAN BANGLADESH DIKHAWATIRKAN TENGGELAM

** KARENA MARAH SOAL DAFTAR PELANGGAR HAM TIMTIM, PANGLIMA TNI
DIGANTI

** WIRANTO TIDAK MASUK DAFTAR TERSANGKA PELANGGAR HAM TIMOR TIMUR

* KEJAKSAAN AGUNG UMUMKAN DAFTAR TERSANGKA PELANGGAR HAM TIMTIM

Daftar nama 19 tersangka pelanggar HAM Timor Timur telah diumumkan
hari ini oleh Kejaksaan Agung di Jakarta. Nama mantan panglima TNI
Jendral Wiranto tidak disebut di daftar tersebut. Mereka yang ada
dalam daftar antara lain FX Tono Suratman, mantan Danrem, Timbul
Silaen, mantan Kapolda, dan Adam Damiri mantan Pangdam Udayana.
Mantan Gubernur Timtim dan para pemimpin milisi juga dinyatakan
sebagai tersangka. Para penyidik  tidak menutup kemungkinan bahwa
nama dalam daftar  akan bertambah. Daftar lengkap akan disampaikan
pekan depan sesudah ineterogasi. Akibat kekerasan di Timtim periode
sekitar referendum  tahun lalu, dipastikan 600 orang tewas dan 200
ribu warga mengungsi.  Sementara, pemerintahan PBB di Timtim hari ini
memperingatkan semakin kuatnya milisi yang berada di perbatasan di
Timor Barat. Apabila tidak dibubarkan, mereka bisa mengganggu upaya
pemulangan para pengungsi.

* REVISI TARGET INFLASI TAHUN INI MENJADI 8.8 SAMPAI 9 PERSEN

Biro Pusat Statistik atau BPS mengatakan bahwa tekanan yang
disebabkan naiknya harga bahan bakar dan tarif angkutan
menyebabkannya harus merevisi target inflasi untuk tahun ini. Laju
inflasi untuk tahun 2000  direvisi menjadi antara 8.8 sampai 9
persen, sedangkan prakiraan sebelumnya adalah antara 5 sampai 7
persen. Revisi itu dilakukan menimbang rencana pemerintah untuk
menaikkan harga bahan bakar Oktober ini, dan naiknya tarif angkutan
bulan ini. Rencana kenaikan harga bahan bakar itu memicu protes
masyarakat, diantaranya oleh sejumlah mahasiswa di Lampung hari ini.

* INSIDEN BERDARAH DI SRI LANKA UTARA

Di Sri Lanka utara, sedikitnya 14 militer tewas karena kendaraan
mereka menabrak ranjau. Diduga pemberontak Macan Tamil yang memasang
ranjau tersebut. Insiden ini merupakan yang terparah sejak satu tahun
lalu ketika 18 militer tewas dalam aksi peledakan bom.   Tentara Sri
Lanka segera memburu para pemberontak. Pemberontak Macan Tamil
meningkatkan kampanye kekerasan menjelang pemilu nasional Oktober
mendatang. Sudah 20 tahun lamanya, Macan Tamil mengangkat senjata
untuk mendirikan negara sendiri di Sri Lanka timur laut.

* RATUSAN NELAYAN BANGLADESH DIKHAWATIRKAN TENGGELAM

Di Bangladesh, sekitar 150 nelayan dikhawatirkan hilang kemungkinan
tenggelam akibat badai hebat. Sejauh ini tiga jenazah telah
ditemukan. Sekitar 1000  penduduk kehilangan tempat tinggal sesudah
wilayah-wilayah  di pantai Bengal diterjang oleh gelombang tinggi dan
lumpur. Seorang bocah berusia tujuh tahun terseret ombak dan
tenggelam. Kekurangan air minum bersih mengancam wilayah tersebut
karena sumur-sumur tercemar air laut.

* PENCEMARAN UDARA DI EROPA SEBABKAN BANYAK KEMATIAN

Di Eropa, ribuan orang meninggal dunia setiap tahunnya sebagai akibat
pencemaran udara oleh kendaraan. Demikian laporan yang dimuat majalah
kedokteran Inggris The Lancet sesudah penelitian yang dilakukan di
Austria, Perancis, dan Swiss. Para peneliti membandingkan sejumlah
pasien penyakit jantung dan astma dengan kadar pencemaran udara yang
mereka terima. Hasilnya menunjukkan bahwa di tiga negara itu saja,
jumlah kematian lebih dari 40 ribu orang bisa dikatakan karena akibat
polusi udara. Para peneliti memperkirakan separuh jumlah kematian
sebagai akibat pencemaran oleh mobil.

* PERTEMUAN 12 KEPALA NEGARA AMERIKA SELATAN

Di ibukota Brasil, Brasilia, berlangsung pertemuan puncak pertama
dari 12 kepala negara di  Amerika Selatan. Agenda pertemuan antara
lain mengenai pembentukan wilayah perdagangan bebas dan perang
saudara di Kolombia. Negera-negara tetangga memprihatinkan eskalasi
perang sesudah Amerika Serikat memberi bantuan keuangan kepada
Kolombia untuk memerangi pemberontak. Dalam pidato pembukaan,
Presiden Brasil Fernando Henrique Cardoso mengatakan bahwa
negara-negara Amerika Selatan secara bersama bisa memainkan peran
politik dan ekonomi penting di dunia. Namun untuk itu, kedua blok
perdagangan di benua tersebut, yaitu Mercosur di Selatan dan pakta
Andes di Utara, harus bergabung.

* KARENA MARAH SOAL DAFTAR PELANGGAR HAM TIMTIM, PANGLIMA TNI DIGANTI

Mabes TNI kemarin marah-marah. Kemarahan  itu bisa disimak dari
keterangan pihak Babinkum TNI. Tetapi pemerintah tidak hanya bersikap
defensif saja. Panglima TNI Widodo pun diganti oleh Hanafi dari TNI
AU. Mungkinkah Gus Dur sedang mengikuti jejak Bung Karno? Koresponden
Syahrir mengirim laporan berikut dari Jakarta:

 Pengumuman tersangka pelanggaran HAM Berat Timor Timur, bernuansa
politis. Seharusnya, mereka dipanggil untuk diperiksa sebagai
tersangka. Demikian keterangan pihak Babinkum atau Badan Pembinaan
dan Bantuan Hukum TNI, kemarin. "Memang, mereka sudah tersangka,
karena sudah melalui proses penyidikan. Tetapi, BAP atau Berkas Acara
Pemeriksaannya, belum selesai dan masih diproses terus. Jadi, nanti
diperiksa lagi, untuk melengkapi BAP," ujar Mayjen TNI Timor
Manurung. Mengenai tersangka sebanyak 19 orang, mulai dari milisi,
mantan Pangdam IX/Udayana hingga mantan Gubernur Timor Timur,
Kababinkum TNI Timor PM, juga mempertanyakannya, karena tidak jelas
kategori dan alasan-alasan mereka sebagai tersangka. Kepala Badan
Pembinaan dan Bantuan Hukum TNI menyatakan, Jaksa Agung Marzuki
Darusman mempunyai tujuan-tujuan politis dan mencari popularitas,
dalam mengumumkan nama-nama tersangka pelanggaran HAM Berat di Timor
Timur.

Bahkan Timor Manurung mempertanyakan alasan Jaksa Agung Marzuki
Darusman, dalam menunjuk Tim Pakar Penyidikan Pelanggaran HAM Timor
Timur, yang mempengaruhi penyidikan. "Seharusnya. kalau mau objektif,
Jaksa Agung Marzuki Darusman tidak boleh menunjuk Tim Pakar," tambah
Mayjen Timor. Dia megungkapkan, keberadaan Tim Pakar dalam
penyidikan, sangat mengecilkan kemampuan jaksa-jaksa penyidik
Kejaksaan Agung. Karena, seolah-olah para jaksa tidak mengerti soal
penyidikan. "Seharusnya, Tim Pakar, tidak boleh mencampuri teknis
penyidikan. Bahkan, ada perwira purnawirawan seperti Hasnan Habib,
yang suaranya selalu miring terhadap TNI, dan sudah out of date
dimasukkan dalam Tim Pakar," ujar Timor. Soal landasan penyidikan,
berdasarkan Perpu HAM No.I/99 dan UU No. 23/99, Timor mengatakan,
"Masih terbuka untuk diperdebatkan."

Dalam pada itu, pengamat militer Indro Tjahjono ketika ditanya
bagaimana pendapatnya mengenai lolosnya Wiranto dan Zacky Anwar
Makarim dalam kasus pelanggran HAM di Timior Timur, menjawab,
luputnya Wiranto dari daftar pelanggar HAM di Timor Timur dapat
dikaitkan dengan upaya pemerintah saat ini untuk memberi peluang  TNI
AD untuk memperbaiki diri dari dalam. Karena dalam tradisi, perubahan
yang dipaksakan dari luar akan menimbulkan reaksi yang negatif dari
tentara. Seperti kita ketahui, faktor Wiranto sangat menentukan dalam
reformasi TNI secara keseluruhan.

Menanggapi berita bahwa Panglima TNI Laksamana Widodo diganti oleh
oleh Marsekal Hanafi Asnan, Indro Tjahjono lebih jauh mengatakan,
"Pergantian Panglima TNI dengan KSAU ini sebenarnya berhubungan
dengan strategi politik dari elit politik saat ini yang di satu pihak
ingin memberi angin kepada TNI, tetapi di pihak lain menginginkan TNI
berada di bawah kontrol pemerintah sipil saat ini." Oleh karena itu
kebijakannya sifatnya menjadi sinkretis. Ini sekaligus juga berarti
suatu sikap yang ambivalen. Kesimpulannya adalah toleransi kepada TNI
AD saat ini sebenarnya tidaklah sepenuhnya karena TNI AD kini berada
di bawah kontrol angkatan udara yang kita tahu AU merupakan angkatan
yang lebih dipercaya oleh rejim saat ini. Jadi ibaratnya kepala
dilepas tetapi ekor tetap dipegang.

Memang sejarah berulang kembali karena TNI AD di bawah pemerintahan
Gus Dur saat ini mengulangi kembali strateginya dari zaman Soekarno.
Strateginya adalah mempertahankan hegemoni dengan cara memperlihatkan
kemampuannya dalam menangani pelbagai kerusuhan di tanah air.
Menariknya, sampai sekarang kerusuhan itu masih belum jelas siapa
yang mengorganisirnya. Tetapi dari fakta-fakta di lapangan, misalnya
di Aceh, diketahui umum bahwa ditemukakan dokumen Kopassus di
markas-markas GAM. Jadi situasi ini mengulangi kembali tradisi
tentara untuk melakukan destabilisasi, untuk selanjutnya melakukan
stabilisasi sebagai bagian untuk menunjukkan kehebatannya secara
sosial dan politik.

Reaksi pemerintahan Gus Dur dan Soekarno sebenarnya sama. Yakni
memegang faksi yang bisa dipercaya di tubuh TNI yang bukan AD.
Sebagai kita ketahui faksi itu ada dua. AU dan AL serta memperdekat
hubungannya dengan kepolisian. Bagaimana sebenarnya bentuk-bentuk
destabilisasi yang sering dilakukan TNI/AD? Bahwa model-model
destabilisasi yang dilakukan oleh AD sebenarnya mirip dengan yang
dilakukan pada tahun-tahun 1950-an. Misalnya mengorganisir
separatisme, lalu juga melakukan sabotase dan subversi ekonomi
melalui penyelundupan dan pemalsuan uang. Yang sangat menakjubkan,
secara hukum orang akan sulit mengkaitkan upaya-upaya destabilisasi
itu dengan eksistensi formal TNI AD.

Yang pasti secara hukum kita hanya dapat menyatakan bahwa upaya
destabilisasi tersebut hanya dilakukan oleh oknum-oknum saja. Saat
ini situasinya jelas mirip sekali dengan yang terjadi pada tahun
1950-an. Antara lain juga pengorganisasian preman atau
kelompok-kelompok para militer. Jenderal Nasutiuon pada tahun 1950-an
juga dekat dengan Mayor Pieter yang mengorganisir preman-preman
Tanjung Priok. Demikian pula kelompok Jan Timbuleng yang menamakan
diri PPK, Pasukan Pembela Keadilan yang sengaja disuruh TNI lari ke
hutan Sulawesi Utara agar TNI bisa memperoleh uang operasi dalam
mengejar mereka.

* WIRANTO TIDAK MASUK DAFTAR TERSANGKA PELANGGAR HAM TIMOR TIMUR

Kejaksaan Agung Jumat ini mengumumkan daftar nama nama calon
tersangka pelanggaran berat HAM di Timor Timur, yang terjadi setelah
referendum tahun lalu. Nama mantan Panglima TNI Jenderal  Wiranto
tidak masuk dalam daftar tersebut. Bagaimana reaksi dari Timor
Lorosae ? Aniceto Gutteres, ketua Yayasan HAK di Dili, ibukota Timor
Lorosae menyatakan tidak puas dengan daftar tersangka yang tidak
lengkap.

Aniceto Gutteres [AG]: Tentu daftar ini juga disusun berdasarkan
hasil investigasi KPP HAM karena saya lihat daftar ini hampir sama
dengan yang disusun oleh KPP HAM. Walaupun waktu itu tidak diumumkan,
secara tertutup memang saya sempat baca daftar itu. Bagi saya  itu
bukan soal jumlah tersangka atau siapa-siapa yang jadi tersangka.
Bagi saya kalau secara hierarkhis kalau panglima Adam Damiri saja
ikut bertanggung jawab, kenapa Wiranto tidak? Itu persoalan bagi
saya.

Radio Nederland [RN]: Jadi ini anehnya, menurut anda.

AG: Iya, memang aneh. Ini kan dicopot dari bawah kemudian sampai di
tengah stop begitu. Padahal semua orang tahu dan di Indonesia di
dalam doktrin militer itu ya anak buah salah ya sampai panglima juga
salah.

RN: Tokoh-tokoh sipil juga kena ya. Mantan Gubernur Timtim Abilio
Soares juga kena ya. Bagaimana menurut anda?

AG: Kalau memang mereka misalnya ikut dalam perencanaan untuk
melakukan suatu operasi atau mereka tahu, memang secara hukum mereka
tidak layak untuk bisa lepas. Dan tidak hanya Abilio Saores saja,
bisa juga pejabat-pejabat di bawahnya. Karena kalau kita hubungkan
dengan prinsip otonomi, sejak bupati juga harus ikut tanggung jawab.
Karena Daerah Tingkat II itu kan otonom. Kalau Dandimnya kena, ya
bupatinya juga kena di daerah-daerah itu. Banyak bupati yang tidak
masuk di sini, hanya Leonito Martins yang dijadikan tersangka.
Mungkin dia terlibat peristiwa Liquisa bulan April.

Tetapi banyak pembunuhan dan eksekusi di daerah lain termasuk seperti
di Suai, bupatinya bisa masuk itu karena dia militer dan seharusnya
dia otomatis masuk karena dia ikut bertanggung jawab. Banyak
orang-orang sipil yang dibunuh milisi di hadapan dia waktu di Suai.
Tetapi di tempat lain, di Los Palos,  Bobonaro, Ainaru, seharusnya
bupati-bupati itu juga ikut bertanggung jawab. Kalau menurut konsep
otonomi kan seharusnya mereka punya hak untuk mempertahankan posisi
dan status mereka dengan cara mengamankan masyarakat sipil di dalam
wilayahnya.

RN: Yang jelas anda mengharapkan supaya daftar itu lebih panjang
lagi?

AG: Ya, kalau kita mau mengkaji dari aspek-aspek hukum, karena
menurut hukum yang mengetahui saja  tapi tidak berbuat apa-apa itu
saja sudah salah. Dan seharusnya dimintai pertanggungjawaban semua.
Kalau dilihat dari situ, hampir semua tokoh-tokoh pro otonomi
dimintai pertanggungjawaban, tidak hanya bupati. Sampai ke kepala
desa karena mereka tidak pernah ada usaha mencegah walaupun mereka
sudah tahu dan janganpun mencegah, menceritakanpun tidak. Jadi
semacam operasi rahasia mereka yang ditutup-tutupi, dan kemudian
membuat rakyat banyak menjadi korban terutama pada bulan September.

RN: Kalau begitu menurut anda, apa dasar Kejaksaan Agung Indonesia
mendakwa orang-orang ini, kalau yang lain-lain itu tidak.

AG: Menurut saya mungkin karena ada beberapa peristiwa khusus seperti
di Liquisa ada peristiwa April yang sangat menggemparkan itu, yaitu
pembantaian di gereja. Begitu juga di Suai karena ada peristiwa di
mana beberapa pastor ikut jadi korban, dan sangat mendapat perhatian
banyak pihak. Hanya itu mungkin yang menjadi ukuran mereka. Lalu
selebihnya seperti Dansatgas karena memang ikut terkait dalam
operasi-operasi itu, Dandim, dan  Kapolda. Peristiwa-peristiwa khusus
itu yang menjadi dasar tersangka dipilih. Selebihnya menurut saya
belum. Karena itulah saya katakan bahwa daftar ini belum cukup.

RN: Mereka akan diadili di pengadilan Indonesia. Jadi bukan sebuah
tribunal internasional. Bagaimana menurut anda?

AG: Ya bagi kita idealnya adalah sebuah pengadilan internasional.
Tetapi itu di Timor Lorosae terutama Yayasan HAK, kita juga punya
solidaritas terhadap rakyat Indonesia. Karena itu sebenarnya kalau
memang ada jalan untuk membentuk pengadilan internasional ya lebih
bagus lagi, tapi kalau tidak juga paling  tidak pengadilan itu
dilakukan di Indonesia, dilakukan secara  fair oleh pemerintah
Indonesia sesuai dengan standar internasional, karena  menurut kita
akan sangat membantu proses demokratisasi di Indonesia.

Kita tahu bahwa faktor utama yang membuat demokratisasi di Indonesia
tidak berjalan mulus itu karena militer. Jadi kalau militer-militer
itu ada yang diadili di Indonesia, itu  sudah merupakan preseden dan
akan mendorong demokratisasi di Indonesia yang kemudian akan membawa
dampak bagi stabilitas keamanan di masa depan di Timor Lorosae.
Selagi masyarakat internasional masih memberi kepercayaan kepada
pemerintah Indonesia untuk menjalankan peradilan HAM itu, ya kita
melihat dan mengikuti. Kalau sepanjang itu fair dan  sesuai dengan
standar internasional, tidak menjadi masalah. Tetapi kalau itu tidak
jadi, itulah yang menjadi persoalan.

Perkembangan terakhir memang kita semakin pesimis  bahwa sebuah
peradilan yang fair dan memenuhi standar internasional bisa
berlangsung di Indonesia. Apalagi hasil amandemen terhadap konstitusi
Indonesia juga sebenarnya sudah memotong jalan untuk adanya sebuah
pengadilan di Indonesia. Asas nonretroaktif, maksud saya.

RN: Jadi anda agak pesimis ya. Tetapi apakah di Timor Timur  masalah
penghancuran tahun lalu itu sampai sekarang masih menjadi topik
pembicaraan masyarakat?

AG: Masyarakat memang masih trauma. Mereka mengharapkan adanya sebuah
proses peradilan untuk meminta pertanggungjawaban para pelaku
penghancuran itu. Tetapi juga banyak kepentingan politik yang ikut
bermain. Dan saya lihat-lihat, angat hati-hati untuk menentukan sikap
tentang proses peradilan, apakah di Indonseia atau internasional.

Demikian Aniceto Gutteres, ketua Yayasan HAK di Dili, Timor Lorosae.

---------------------------------------------------------------------
Radio Nederland Wereldomroep, Postbus 222, 1200 JG Hilversum
http://www.ranesi.nl/
http://www.rnw.nl/

Keterangan lebih lanjut mengenai siaran radio kami dapat Anda
peroleh melalui
[EMAIL PROTECTED]

Copyright Radio Nederland Wereldomroep.
---------------------------------------------------------------------

++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++
Didistribusikan tgl. 1 Sep 2000 jam 17:07:35 GMT+1
oleh: Indonesia Daily News Online <[EMAIL PROTECTED]>
http://www.Indo-News.com/
++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++

Kirim email ke