----------------------------------------------------------
Live and work in the USA legally:
Register for the GREEN CARD LOTTERY!
Visit http://www.us-immigration.org

-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0
Indonesia Daily News Online
http://www.indo-news.com/

Free Email @KotakPos.com
visit: http://my.kotakpos.com/
----------------------------------------------------------

Benny dan Try Sudah Bisa Dimejahijaukan

Jakarta, LippoStar

Wakil Ketua DPR-RI AM Fatwa mengatakan, dengan telah ditemukannya sejumlah
kerangka korban peristiwa Tanjung Priok 1984, maka LB Moerdani, Try
Sutrisno, dan AR Butar-Butar sudah dapat diseret ke pengadilan.

Menurut Fatwa di ruang kerjanya, DPR-RI, kendati mungkin belum semua
kerangka korban peristiwa Tanjung Priok ditemukan, dan penggalian kubur
masih bisa terus dilakukan, namun sejumlah kerangka yang ditemukan sudah
cukup sebagai bukti untuk menyeret pihak yang bertanggung jawab terhadap
tragedi kasus Tanjung Priok.

Saat peristiwa Tanjung Priok (19/9/1984), LB Moerdani bertugas sebagai
Panglima TNI, Try Sutrisno sebagai Pangdam Jaya, dan AR Butar-Butar sebagai
Kodim Jakarta Utara.

"Ketiga orang tersebut bisa diajukan ke pengadilan," kata Fatwa.

Menurut Fatwa, sejumlah kerangka yang ditemukan bisa segera dibawa ke tim
ahli forensik untuk mempertegas bukti adanya korban mendapat penyiksaan.

Fatwa mengatakan, jangankan masyarakat biasa, dirinya pun yang punya
martabat sosial masih mendapat siksaan saat ditahan menyusul peristiwa
Tanjung Priok. Fatwa adalah salah satu korban yang ditahan pemerintah Orde
Baru dan didakwa sebagai salah satu dalang kerusuhan Tanjung Priok.

Menurut Fatwa, belum tuntasnya Tanjung Priok yang telah terjadi 16 tahun
lalu, karena pemerintah masih setengah hati untuk mengungkap kasus tersebut.
Ia melihat kesetengah-hatian pemerintah tersebut karena tidak ingin membuat
ketegangan dengan orang-orang bekas pejabat dahulu yang masih perlu
dilindungi seperti LB Moerdani dan Try Sutrisno.

Bila pemnerintah sungguh-sungguh ingin menyelesaikan kasus Priok, maka
penggalian kubur korban Tanjung Priok dapat berlangsung dengan segera. Dalam
penggalian kubur, kata Fatwa, seharusnya dilibatkan semua saksi, keluarga
korban, terutama penggali kubur saat itu yang pernah bersaksi bahwa dia
disuruh menggali kubur sebelum adanya peristiwa Tanjung Priok. Jadi
peristiwa tersebut bisa dilihat sudah direncanakan sebelumnya.***

++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++
Didistribusikan tgl. 14 Sep 2000 jam 10:18:58 GMT+1
oleh: Indonesia Daily News Online <[EMAIL PROTECTED]>
http://www.Indo-News.com/
++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++

Kirim email ke