----------------------------------------------------------
Live and work in the USA legally:
Register for the GREEN CARD LOTTERY!
Visit http://www.us-immigration.org

-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0
Indonesia Daily News Online
http://www.indo-news.com/

Free Email @KotakPos.com
visit: http://my.kotakpos.com/
----------------------------------------------------------

Diterbitkan oleh Komunitas Informasi Terbuka
PO Box 22202 London, SE5 8WU, United Kingdom
E-mail: [EMAIL PROTECTED]
Homepage: http: under construction
Xpos, No 28/III/16-23 September 2000
================================================

AWAS, TOMMY PELIHARA "MACAN HITAM"

(PERISTIWA): Gus Dur memerintahkan untuk menangkap Tommy. Ada dugaan
orang-orangnya yang mengebom BEJ.

Setelah menunaikan shalat Jumat di Masjid Al Musyawarah, Kepala
Gading, Jakarta Utara (15/9) Gus Dur mengeluarkan perintah menangkap
Tommy Soeharto. Alasan persisnya belum ketahuan, tapi diduga kuat
berkaitan dengan ledakan bom yang telah berulang kali terjadi di
Jakarta.

Keterlibatan Tommy dalam berbagai teror bom di Jakarta ini berkaitan
dengan seringnya pemeriksaan terhadap dirinya dibarengi oleh
kejadian-kejadian peledakan bom, maupun letusan senjata.

Misalnya saja, ketika Mantan Ketua Badan Penyangga dan Pemasaran
Cengkeh (BPPC) itu dipanggil Panitia Kerja (Panja) Koperasi DPR,
(14/3/2000) berkait dengan indikasi penyelewengan dana Rp1,9 triliun
yang dipungut dari petani cengkeh selama 1992-1997. Dalam rapat
tertutup yang berlangsung selama 3,5 jam itu, diwarnai tembakan
senjata api ke kaca jendela ruang Komisi V DPR sesaat setelah Tommy
dan rombongannya memasuki ruangan.

Begitu juga saat Tommy Soeharto diperiksa di Gedung Bundar Kejaksaan
Agung, awal Juli lalu, salah satu bagian lantai dasar Gedung Kejagung
itu diledakkan. Dalam peristiwa itu memang tidak ada korban. Namun
banyak spekulasi menghubungkannya dengan pemeriksaan Tommy Soeharto.
Kebetulan, sekitar sejam sebelum bom tersebut meledak, Tommy selesai
diperiksa berkaitan dengan dugaan penyelewengan dana yayasan yang
dipimpin mantan Presiden Soeharto.

Penyidikan terhadap empat pengawal Tommy di Polres Jakarta Selatan,
sebagai saksi berkaitan dengan peledakan bom di Kejaksaan Agung, tidak
ada kejelasannya. Keempat pengawal Tommy itu dua di antaranya anggota
Polri dan dua lagi anggota TNI-AD. Sejumlah saksi mata menyebutkan
saat pemilik Grup Humpuss itu diperiksa Kejaksaan Agung, mereka ada di
Gedung Bundar.

Sementara itu rencana penangkapan ini mendapat reaksi balik dari para
pendukung Cendana. Ratusan anggota "Macan Hitam" langsung mengamankan
Cendana, Jakarta Pusat. Macan Hitam itu adalah 'pemuda' dari Tanah
Abang, Citereup, dan Banten Selatan yang mengaku sudah menjadi warga
Jakarta. Sejumlah orang bertampang sangar dan dekil berkumpul di
kawasan Bundaran Air Mancur Jl. Teuku Umar, tak jauh dari rumah klan
Soeharto. Menurut berita, "Macan Hitam" itu dipimpin oleh Kukun
Syarifuddin. Kepada wartawan, Kukun cs mengaku menjaga kediaman mantan
presiden itu karena merasa terpanggil.

Kukun mengatakan, geng-nya berkumpul ke Cendana setelah berhubungan
dengan seseorang yang biasa dipanggil Bapak Budi. "Niat kami untuk
menjaga Cendana kami sampaikan pada Bapak Budi. Dia menyambut baik,"
kata Kukun. Kukun juga mengatakan, beberapa hari ini kelompoknya
menjaga Cendana. "Kemarin dari jam 6 pagi sampai jam 6 sore," kata
Kukun.

Sementara itu status Tommy sendiri sampai sekarang belum jelas. Tim
jaksa kasus KKN Dephutbun telah merekomendasikan Hutomo Mandala Putra
alias Tommy Soeharto sebagai tersangka dalam kasus sewa delapan
pesawat heli Dephutbun. Dalam kasus ini Dephutbun dirugikan sekitar
Rp23,3 miliar. Sayangnya, Jaksa Agung Marzuki Darusman belum
memberikan lampu hijau atas status baru Tommy itu. Secara hukum Tommy
yang tercatat sebagai Komisaris Utama PT Gatari Hutama Air Service
(GHAS) seharusnya sudah layak jadi tersangka. Sebab berdasarkan AD/ART
PT GHAS komisaris utama merupakan instansi terakhir dalam mengambil
keputusan atau sahnya sesuatu perbuatan hukum. Tuduhan terhadap Hutomo
Mandala Putra alias Tommy Soeharto berkaitan dengan kasus
pengoperasian sembilan pesawat Dephutbun oleh PT Gatari Hutomo Air
Service (GHAS). Namun untuk menyeret Tommy menjadi tersangka,
Kejakgung masih memerlukan bukti penguat. (*)

=========================================================
Berlangganan mailing list XPOS secara teratur
Kirimkan alamat e-mail Anda
Dan berminat berlangganan hardcopy XPOS
Kirimkan nama dan alamat lengkap Anda
ke: [EMAIL PROTECTED]

- -------------------------------------
SiaR WEBSITE:
http://www.minihub.org/mailinglists/siarlist/maillist.html

---------------------------------------------------------------------
To unsubscribe, e-mail: [EMAIL PROTECTED]
For additional commands, e-mail: [EMAIL PROTECTED]

++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++
Didistribusikan tgl. 20 Sep 2000 jam 05:15:40 GMT+1
oleh: Indonesia Daily News Online <[EMAIL PROTECTED]>
http://www.Indo-News.com/
++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++

Kirim email ke