----------------------------------------------------------
The US government makes available 55.000 GREEN CARDS
(permanent residence visa) in a random lottery.
Visit http://www.us-immigration.org for details
on how to play the GREEN CARD LOTTERY

-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0
Indonesia Daily News Online
http://www.indo-news.com/

Free Email @KotakPos.com
visit: http://my.kotakpos.com/
----------------------------------------------------------

Tabloid Kontras No. 103 Tahun II  20 - 27 September 2000
Mahalnya Sebuah Kredibilitas

Adalah tanggung jawab pemerintah melalui Polri untuk mengungkapkan motif dan
pelaku pembunuhan Prof Dr Safwan Idris MA atau terhadap
siapa saja yang terjadi dalam wilayah hukum RI. Demikian pandangan pengamat
hukum dan hak azasi manusia (HAM) di Aceh. Lantas,
mampukah Polri memperbaiki kredibilitas pemerintah di tengah krisis
kepercayaan yang makin parah?

"Kalau Polri tidak mampu mengungkapkannya secara jujur, akan menyebabkan
krisis kepercayaan rakyat terhadap pemerintah makin parah.
Kalau itu yang terjadi, maka penyelesaian konflik Aceh pun bakal makin
sulit," kata Drs Maimul Fidar, Direktur Eksekutif Koalisi NGO
HAM Aceh kepada Kontras, Minggu (17/9).

Kendati otoritas pengusutannya berada di pundak Polri, namun Maimul
mewanti-wanti aparat Polri jangan sampai bekerja sembarangan.
Jangan hanya untuk melepaskan tanggung jawab, lalu mencari "kambing hitam"
sebagai tersangkanya. Kalau itu yang terjadi, maka krisis
kepercayaan terhadap penegakan hukum bakal semakin menjadi- jadi.

Aparat Polri, menurut Maimul, harus bekerja ekstra keras untuk mengungkapkan
pembunuhan tersebut secara jujur. Agar jangan terjadi
saling tuding antara pihak yang satu dengan pihak lainnya. Kondisi semacam
ini membuka peluang yang sangat besar bagi "provakator"
untuk membuat kekacauan dalam masyarakat.

"Kalau saling tuding itu dibiarkan berlangsung, polisi harus
bertanggungjawab kalau nanti terjadi konflik horizontal yang jauh lebih
berbahaya. Dan, yang menjadi korban tetap rakyat sipil yang tak tahu
apa-apa," kata Maimul.

Kredibilitas sebuah pemerintahan tak mungkin dibangun tanpa mendapat
kepercayaan secara sukarela oleh rakyatnya. Bukan kepercayaan
karena terpaksa. Kepercayaan, seperti sepatah kata yang "hilang" dalam
pikiran rakyat Aceh saat ini. Hilangnya sepatah kata itu
jelas bermasalah. Karena apalah arti sesuatu bila yang namanya kepercayaan
raib entah ke mana.

Bila dilihat dari historis Aceh, seringkali daerah ini dilimpahkan janji
yang indah-indah. Terlalu indah sehingga sulit terealisasi.
Karena begitu banyak janji yang diberikan dan tidak satu pun yang kongkrit,
jangan heran bila akhirnya rakyat Aceh jadi krisis
kepercayaan.

Riak-riak ketidakpercayaan terhadap pemerintah pusat mulai muncul dengan
meletusnya DI/TII. Namun pemberontakan itu berhasil
dipadamkan dengan dirangkulnya sang pimpinan DI/TII, Teungku Daud Bereueh,
tentu saja dengan janji yang akan dipenuhi secepatnya.

Tunggu punya tunggu, hingga bergantinya rezim, rakyat Aceh mulai jenuh. Riak
pemberontakan muncul lagi dan dibalas oleh rezim orde
baru dengan jurus operasi militer. Pendekatan ala moncong senjata diterapkan
untuk membungkam setiap aspirasi ketidakpercayaan
terhadap pusat.

Daerah terkaya setelah Kalimantan ini pun dipenuhi mayat bergelimpangan.
Semuanya untuk memaksa tunduk rakyat Aceh yang
mempertanyakan hak mereka yang telah dijanjikan!

Munculkah kepercayaan dengan pendekatan itu? Sepertinya tidak. Justru
ketidakpercayaan semakin mengental. Yang lebih celaka lagi,
bergantinya rezim militeris Soeharto dengan pemerintahan Habibie bahkan
akhirnya pemerintahan Gus Dur tidak membuat rakyat Aceh
mulai respek pada pemerintah. Justru keinginan untuk pisah dari Indonesia
semakin mengebu-gebu.

keinginan untuk buru-buru "bercerai' dengan RI makin bergelora dengan tidak
diseriusinya pengusutan pelanggaran HAM yang terjadi
semenjak tahun 1989-1998. Korban-korban kekerasan yang jumlahnya ratusan
bahkan ribuan itu dibiarkan "mengambang" tanpa kepastian.

Musliadi, salah satu korban DOM dari Pidie dengan berlinangan air mata
mengatakan bahwa pemerintah sampai sekarang sama sekali tidak
membantu penderitaan mereka. "Seharusnya pemerintah bisa merasakan
penderitaan kami," kata Musliadi serak saat lokakarya menyikapi
suara korban dalam upaya penyelesaian pelanggaran HAM di Aceh, yang
diselenggarakan oleh Koalisi NGO HAM.

Kesedihan Musliadi mengkin tidak beda dengan kesedihan ratusan korban
kekerasan di Aceh. Badriah, misalnya. Wanita asal Aceh Tengah
ini mengaku suaminya diambil dan sampai saat ini belum diketahui nasibnya.
"Kalau masih hidup kembalikan dia, kalau sudah mati
dimana kuburnya. Sekerat tulangpun akan kami terima untuk dikuburkan," isak
Badriah lirih.

Badriah dan Musliadi mungkin hanya segelintir korban kekerasan di Aceh yang
kebetulan punya kesempatan bersuara mempertanyakan hak-
hak mereka. Ribuan korban DOM maupun pasca-DOM masih menunggu
pertanggungjawaban RI sebagai negara.

Berkas kasus-kasus pelanggaran HAM di Aceh bila ditumpuk mungkin akan
memenuhi ruangan. Terlalu banyak yang harus diusut. Dan harus
ada keseriusan. Mungkin ini yang belum ada. Terbukti dengan kasus Teungku
Bantaqiyah yang diadili dengan sidang koneksitas. Yang
lebih mengejutkan, pengadilan koneksitas pertama di Indonesia itu digelar
tanpa bisa menghadirkan saksi kunci, Letkol Sudjono.

Selain dianggap tidak layak karena tidak menghadirkan Sudjono, pengadilan
koneksitas juga tidak tepat untuk kasus pelanggaran HAM.
"Sidang yang tepat untuk pelanggaran HAM ya Peradilan HAM. Bukan peradilan
koneksitas seperti kasus Teungku Bantakiyah," demikian
kata Karlina Leksono, dari Suara Ibu Perduli (SIP) Jakarta.

Sebelum Karlina membuat pernyataan demikian, puluhan aktivis yang tergabung
dalam buffer aksi mahasiswa Aceh juga berpendapat
serupa. "Persidangan Teungku Bantaqiyah tidak ada bedanya dengan peradilan
sandiwara," teriak seorang aktivis SMUR dalam orasinya.

Namun, ibarat anjing mengonggong kafilah berlalu. Pengadilan pun tetap
berlangsung. Dan hasilnya? mengecewakan sebagian besar rakyat
Aceh karena hukumannya dianggap sangat tidak masuk akal untuk pelanggaran
HAM.

Hasballah M Saad sewaktu masih menjabat Meneg HAM, mengatakan pengadilan
kasus Bantaqiyah adalah bukti keseriusan pemerintah untuk
mengusut kasus pelanggaran HAM di Aceh. Karena UU Peradilan HAM belum ada,
maka pengadilan koneksitas dianggap sebagai hal yang
tepat.

Apapun kata Hasballah, kiranya rakyat sudah pasrah. Yang jelas pelanggaran
HAM terus terjadi. Bahkan jeda kemanusiaan sepertinya
tidak memulihkan kepercayaan pada pemerintah. Aceh seperti daerah tanpa
penghuni. Tanpa pemerintahan karena beberapa daerah sistem
pemerintahannya lumpuh total.

Yang menggelikan, para pejabat pemerintahan seolah menafikan
ketidakpercayaan itu. "Kalau mereka tidak percaya lagi, ya jangan pilih
kami lagi," ujar Muchlis Mukhtar, anggota DPRD Propinsi Aceh, terus terang.

Soal suksesi gubernur yang bergulir juga dianggap sebagian orang tidak
tepat. "Ini kan sedang jeda," ungkap Syarifah Rahmatillah
yang menjadi monitoring bantuan kemanusiaan dengan prihatin. Keprihatinan
wanita itu kiranya tinggal prihatin. Toh, gong suksesi
sudah dipukul. Sementara kematian demi kematian terus terjadi, pemerintah
sepertinya sibuk dengan urusannya sendiri.

Sulaiman AB, wakil RI dalam Komite Bersama Modalitas Keamanan (KBMK)
menyatakan bahwa pemerintah harus mereform diri untuk
memulihkan kepercayaan rakyat. "Dilihat mana yang salah. Nah yang salah itu
diperbaiki," kata Sulaiman. Kata-kata pria berkumis
tebal itu memang masuk akal. Masalahnya sekarang, maukah pemerintah yang
krisis kepercayaan ini mereform diri?

Kalaupun pemerintah bersedia mereform diri seperti disarankan Sulaiman AB,
namun masih sulit diakui oleh rakyat selagi kasus- kasus
pelanggaran HAM terhadap rakyat Aceh, termasuk pembunuhan Tgk Nashiruddin
Daud di Medan setahun silam, pembunuhan Jafar Siddiq
Hamzah juga di Medan sebulan lalu, sampai pembunuhan Prof Dr Safwan Idris di
Banda Aceh yang baru terjadi Sabtu lalu, belum jelas
juntrungannya.

Kredibilitas penegakan hukum secara jujur merupakan modal utama bagi
pemerintah untuk mendapatkan dukungan dan partisipasi sukarela
dari rakyat. Untuk mendapatkan modal utama itu, pemerintah selaku pemegang
otoritas mutlak harus memulainya dari dalam. Harus
terlebih dahulu menegakkan hukum terhadap aparat negara serta aparat penegak
hukum itu sendiri. Memang, sebuah kredibilitas sangat
mahal saudara! * na/ram

++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++
Didistribusikan tgl. 25 Sep 2000 jam 05:11:11 GMT+1
oleh: Indonesia Daily News Online <[EMAIL PROTECTED]>
http://www.Indo-News.com/
++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++

Kirim email ke