---------------------------------------------------------- The US government makes available 55.000 GREEN CARDS (permanent residence visa) in a random lottery. Visit http://www.us-immigration.org for details on how to play the GREEN CARD LOTTERY -0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0 Indonesia Daily News Online http://www.indo-news.com/ Free Email @KotakPos.com visit: http://my.kotakpos.com/ ---------------------------------------------------------- September Hitam (oleh Mirah) bag.2 (habis) Begitu mengantongi Surat Perintah 11 Maret, Suharto buru-buru pada tgl 12 Maret 1966 dengan mengatasnamakan diri sebagai Presiden RI, Panglima Tertinggi ABRI, Mandataris MPR, Pemimpin Besar Revolusi, membuat apa yang dinamakan ''Keputusan Presiden No 1/3/ 1966'' yang berisi pembubaran PKI dan seluruh Orman yang seasas dengan PKI. Waktu mengatasnamai Presiden itu Suharto berpangkat Letnan Jendral TNI. Sedangkan Bung Karno sebagai Presiden yang sah, sikapnya terhadap G.30,s PKI cukup jelas, dapat kita lihat dalam pidato-pidato beliau sesudah terjadinya G.30,s a.l. tgl. 12 Desember 1965 di hadapan KAMI ''.......Seribu Dewa dari kayangan tak dapat mematikan Nas, mematikan A dan mematikan Kom.....'' Kemudian pidato tgl 21 Desember 65 di Senayan, dalam rangka HUT Trikora, beliau mengulang lagi sikapnya , ''Gestoknya harus kita hantam tetapi komunisnya tidak bisa, karena ajaran komunis itu adalah hasil keadaan obyektif dalam masyarakat Indonesia seperti halnya nasionalis dan agama'' ''Nasakom telah kutulis sejak aku berumur 25 tahun dalam tahun 26, dan ini akan kupegang teguh sampai aku masuk keliang kubur..'' Kutipan ini bisa dilihat di buku ''Gerakan 30 September Pemberontakan Partai Komunis Indonesia'' atau dikenal dengan buku putih terbitan Sekretariat Negara RI 1994. Dari sini betapa jelas perbedaan antara sikap presiden Sukarno dalam masalah komunisme dengan ''Keputusan Presiden No 1/3/1966'' yang di atasnamai Suharto. Setelah itu peraturan demi peraturan telah dibikin oleh klik militer/Suharto dan para pendukungnya , seperti ; Ketetapan No XXV/MPRS/1966 - tentang larangan ajaran komunis, Marxisme-Leninisme, Penetapan MPR No XXIII/1967 untuk ''Pencabutan Kekuasaan Pemerintahan Negara dari Presiden Sukarno'', disusul dengan penetapan No.XXIV/1967, untuk merubah Manifesto Politik RI sebagai GBHN karena dianggap sudah tidak sesuai lagi dengan situasi dan kondisi pada waktu itu. Ternyata klik militer/Suharto dan pendukungnya tidak hanya melikwidasi garis-garis politik Bung Karno, tetapi juga melikwidasi Bung Karno secara phisik, dengan memenjarakannya dan akhirnya Bung Karno wafat dalam tahanan rumah (penjara yang syaratnya sangat jelek). Klik militer/Suharto dan para pendukungnya yg kemudian menamakan diri sebagai Orde Baru juga telah melancarkan operasi di bidang ekonomi secara ''sukses''. Menguras kekayaan alam Indonesia untuk imbalan hutang-hutangnya ke luar negeri. Baik pada Bank-bank internasional, modal-modal monopoli dll.nya Kemudian membagi kekayaan dari hasil komisi atau andil atau penjualanan tenaga kerja rakyat Indonesia, untuk klik mereka sendiri. Rakyat dihibur dengan melihat gedung-gedung pencakar langit, jalan-jalan aspal yang dipenuhi oleh kendaraan-kendaraan berbagai merk dan jenis, serta palapa yang membuat listrik masuk desa. Maka presiden Orba mendapat tepuk tangan di mana-mana sebagai ''Bapak pembangunan'', walaupun pembangunan itu tidak merata dan jurang antara yg kaya dengan yg miskin makin lebar. Waktu itu rakyat belum sedar, bahwa pembangunan yg dilihat itu harus dibayar dengan bayaran yang amat mahal. Mayat-mayat sesamanya bergelimpangan di mana-mana, Hutang yang bakal tak terbayar, korupsi dan kriminalitet merajalela, pengkerdilan fikiran manusia, pemerosotan mental atau moral, tumbuh dan berkembangnya kekerasan, pelanggaran hukum dsb, dsb. Untuk membuat semua orang tetap ''tiarap'' dan untuk menutupi penyelewengan yang dilakukan, Orba terus -menerus menyerukan peringatan-peringatan keras, seperti; Awas bahaya latent PKI, awas PKI baru, awas subversi, awas musuh-musuh pancasila, sampai dengan awas OTB. Peringatan-peringatan itu juga merupakan bagian dari apa yang mereka namakan 'pendidikan pancasila'', termasuk kegiatan-kegiatan rituel menonton film ''G.30,s Pengkhianatan PKI'', penerbitan buku-buku untuk mendiskriditkan PKI atau kekuatan kiri atau Sukarnois. Dalam waktu yang cukup panjang Orde Baru memang sukses dalam membangun kekuasaan yang benar-benar bersih dari unsur-unsur PKI, bersih dari kekuatan kiri dan bersih dari kekuatan Sukarnois. Sekarang telah terbukti bahwa kekuasaan Orba tak lebih dari satu kekuasaan diktator, paling otoriter, paling korup, sewenang-wenang dan mengabdi pada kepentingan modal-modal monopoli asing, untuk memperkaya klik penguasa sendiri. Ketika keberanian orang sudah mulai tumbuh dan lahir generasi baru yang sehat yg bisa melihat dan menentang penyelewengan penguasa, Orba buru-buru membuat aturan-aturan baru, seperti Instruksi Presiden No. 10 th 82, tentang ''penataran kewaspadaan nasional'' Sebenarnya penataran tsb. hanya merupakan cara untuk membungkam suara yang menentang Orba. Tapi instruksi-instruksi itu ternyata tak mempan. Malah lebih mendewasakan generasi yang sehat itu menjadi penggerak reformasi yg bisa menjatuhkan seorang diktator dari kursi kekuasaannya. Tentu gerakan belum berhenti sampai di sini. Orde Baru berdalih bahwa pembangunan yg mereka lakukan sebagai koreksi terhadap garis-garis politik Orde Lama (Pemerintahan dibawah pimpinan Presiden Sukarno). Tapi dalam praktek selama 32 tahun itu jelas, bahwa apa yang mereka lakukan bukan suatu pengkoreksian, melainkan pengambil-alihan kekuasaan dan mengggantikan secara total garis-garis politik Orde Lama. Sekalipun UUD.45 tidak dihapus, tetapi jika diteliti pelaksanaannya sudah menyimpang dari fasal-fasal yang penting. Orde Baru juga menganggap bahwa garis-garis politik Bung Karno sangat dipengaruhi oleh PKI. Tuduhan ini tentu tidak adil. Karena Bung Karno berulang kali menyatakan bahwa dirinya sebagai seorang Marhaenis. Dan Marhaenisme menurut Bung Karno adalah paham yang memperjuangkan kehidupan rakyat kecil, atau ideologi politik yang berasaskan sosionasionalis, sosiodemokrasi, gotong-royong, kebangsaan, kebebasan beragama dan kerakyatan. Hal ini sering diucapkan dalam berbagai pidato, Dan asas tsb. tidak bertentangan dengan ide belaiau tentang Sosialisme Indonesia. Jadi di sini ada titik temu antara ide -ide Bung Karno dengan ide PKI yg juga akan mencapai tujuan untuk sosialisme. Oleh karena itu PKI bersama massa luas pendukungnya merupakan salah satu kekuatan pendukung Manipol USDEK. Di sini pula kepentingan Orba untuk menghancur-leburkan PKI. Sudah tentu GBHN RI dibawah pimpinan Presiden Sukarno bukanlah sesuatu yang harus disakralkan, sebagaimana juga dengan UUD.45. Garis-garis itu bukan sesuatu yang tak mungkin tanpa salah. Negara atau pemerintah manapun yang berusaha untuk membangun kehidupan mayarakat yang baik, pasti bisa ada kesalahan, secara teori maupun prakteknya. Apalagi RI yang merupakan negara baru sebagai hasil dari perjuangan bangsa untuk membebaskan diri dari kolonialisme yang sudah ratusan tahun berkuasa dan memerintah. Berarti RI masih harus mencari pengalaman bagaimana mendirikan kekuasaan sendiri, bukan lagi sebagai bangsa yang harus tunduk pada kekuasaan asing. Lahirnya UUD.45. penjabarannya sampai ke Manipol-USDEK, juga merupakan usaha dalam perjalanan menuju ke arah tsb. Boleh jadi ada kesalahan atau penyimpangan seperti terjadinya pembredelan mass media yg menentang pemerintah RI, atau mengkritik kebijaksanaannya, dsb. Kesalahan -kesalahan yang terjadi bukan suatu yang tidak bisa dikoreksi asal dilakukan dialok secara sehat dan sungguh-sungguh, secara maksimal menggunakan lembaga-lembaga yang ada pada waktu itu. Tetapi persoalannya GBHN RI dibawah pimpinan Presiden Sukarno belum sempat diperiksa, atau dibahas secara nasional dan juga belum disimpulkan, sudah keburu dibulldozer sampai remuk. Kemudian diganti dengan garis-garais Orde Baru dengan segala prakteknya yg telah menghancurkan sendi-sendi hukum, ketatanegaraan dan tatacara kehidupan masyarakat Indonesia. Maka jika sekarang kita menghadapi segala bentuk kekerasan, pelanggaran hukum dan HAM, kriminalitet, pembunuhan, teror, korepsi, konflik antar-agama dan segala keresahan sosial yang ditimbulkan oleh krisis ekonomi, ini hanyalah merupakan buah hasil panen dari bibit-bibit yang disebarkan oleh Orde Baru sejak tahun 65. Dan Apa yang kita hadapi sekarang ini merupakan tantangan bagi Pemerintah RI di bawah pimpinan Presiden Abdul Rachman Wahid dan Wapres Megawati serta seluruh kekuatan reformasi. Apakah membiarkan rakyat terus memakan buah pahit, atau mendongkel akar pohon-pohon yang menghasilkan buah pahit dan busuk itu. Rakyat sudah letih. Terlalu lama menderita. Maka tak ada harapan lain kecuali mendambakan kembalinya Indonesia dengan sebuah tatanan yg bisa menjamin ketenangan dan kebahagian hidup. Tatanan yg bisa menghilangkan kekerasan, kemelaratan, keterbelakangan, ketakutan, diskriminasi dan segala ketidak menentuan. Berarti meneruskan reformasi hingga mencapai tujuan yg sebenarnya. Peristiwa September hitam th 65 jangan terulang lagi! ++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++ Didistribusikan tgl. 25 Sep 2000 jam 05:15:47 GMT+1 oleh: Indonesia Daily News Online <[EMAIL PROTECTED]> http://www.Indo-News.com/ ++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++
