----------------------------------------------------------
The US government makes available 55.000 GREEN CARDS
(permanent residence visa) in a random lottery.
Visit http://www.us-immigration.org for details
on how to play the GREEN CARD LOTTERY

-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0
Indonesia Daily News Online
http://www.indo-news.com/

Free Email @KotakPos.com
visit: http://my.kotakpos.com/
----------------------------------------------------------

September Hitam
  (oleh Mirah)         bag.2 (habis)

Begitu mengantongi Surat Perintah 11 Maret, Suharto buru-buru pada tgl 12
Maret 1966 dengan mengatasnamakan diri sebagai Presiden RI, Panglima
Tertinggi ABRI, Mandataris MPR, Pemimpin Besar Revolusi, membuat apa yang
dinamakan ''Keputusan Presiden No 1/3/ 1966'' yang berisi pembubaran PKI dan
seluruh Orman yang seasas dengan PKI. Waktu mengatasnamai Presiden itu
Suharto berpangkat Letnan Jendral TNI. Sedangkan Bung Karno sebagai Presiden
yang sah, sikapnya terhadap G.30,s PKI cukup jelas, dapat kita lihat dalam
pidato-pidato beliau sesudah terjadinya G.30,s  a.l. tgl. 12 Desember 1965
di hadapan KAMI  ''.......Seribu Dewa dari kayangan tak dapat mematikan Nas,
mematikan A dan mematikan Kom.....''
Kemudian pidato tgl 21 Desember 65 di Senayan, dalam rangka HUT Trikora,
beliau mengulang  lagi sikapnya , ''Gestoknya harus kita hantam tetapi
komunisnya tidak bisa, karena ajaran komunis itu adalah hasil keadaan
obyektif dalam masyarakat Indonesia seperti halnya nasionalis dan agama''
''Nasakom telah kutulis sejak aku berumur 25 tahun dalam tahun 26, dan ini
akan kupegang teguh sampai aku masuk keliang kubur..'' Kutipan ini bisa
dilihat di buku ''Gerakan 30 September Pemberontakan Partai Komunis
Indonesia'' atau dikenal dengan buku putih terbitan Sekretariat Negara RI
1994.
Dari sini betapa jelas perbedaan antara sikap presiden Sukarno dalam masalah
komunisme dengan ''Keputusan Presiden No 1/3/1966'' yang di atasnamai
Suharto.
Setelah itu peraturan demi peraturan telah dibikin oleh klik militer/Suharto
dan para pendukungnya , seperti ;
Ketetapan No XXV/MPRS/1966 - tentang larangan ajaran komunis,
Marxisme-Leninisme, Penetapan MPR No XXIII/1967 untuk ''Pencabutan Kekuasaan
Pemerintahan Negara dari Presiden Sukarno'', disusul dengan penetapan
No.XXIV/1967, untuk merubah Manifesto Politik RI sebagai GBHN karena
dianggap sudah tidak sesuai lagi dengan situasi dan kondisi pada waktu itu.
Ternyata klik militer/Suharto dan pendukungnya tidak hanya melikwidasi
garis-garis politik Bung Karno, tetapi juga melikwidasi Bung Karno secara
phisik, dengan memenjarakannya dan akhirnya Bung Karno wafat dalam tahanan
rumah (penjara yang syaratnya sangat jelek). Klik militer/Suharto dan para
pendukungnya yg kemudian menamakan diri sebagai Orde Baru juga telah
melancarkan operasi di bidang ekonomi secara ''sukses''. Menguras kekayaan
alam Indonesia untuk imbalan hutang-hutangnya ke luar negeri. Baik pada
Bank-bank internasional, modal-modal monopoli dll.nya Kemudian membagi
kekayaan dari hasil komisi atau andil atau penjualanan tenaga kerja rakyat
Indonesia, untuk klik mereka sendiri.
Rakyat dihibur dengan melihat gedung-gedung pencakar langit, jalan-jalan
aspal yang dipenuhi oleh kendaraan-kendaraan berbagai merk dan jenis, serta
palapa yang membuat listrik masuk desa. Maka presiden Orba mendapat tepuk
tangan di mana-mana sebagai ''Bapak pembangunan'', walaupun pembangunan itu
tidak merata dan jurang antara yg kaya dengan yg miskin makin lebar.
Waktu itu rakyat belum sedar, bahwa pembangunan yg dilihat itu harus dibayar
dengan bayaran yang amat mahal. Mayat-mayat sesamanya bergelimpangan di
mana-mana, Hutang yang bakal tak terbayar, korupsi dan kriminalitet
merajalela, pengkerdilan fikiran manusia, pemerosotan mental atau moral,
tumbuh dan berkembangnya kekerasan, pelanggaran hukum dsb, dsb. Untuk
membuat semua orang tetap ''tiarap'' dan untuk menutupi penyelewengan yang
dilakukan, Orba terus -menerus menyerukan peringatan-peringatan keras,
seperti; Awas bahaya latent PKI, awas PKI baru, awas subversi, awas
musuh-musuh pancasila, sampai dengan awas OTB. Peringatan-peringatan itu
juga merupakan bagian dari apa yang mereka namakan 'pendidikan pancasila'',
termasuk kegiatan-kegiatan rituel menonton film ''G.30,s Pengkhianatan
PKI'', penerbitan buku-buku untuk mendiskriditkan PKI atau kekuatan kiri
atau Sukarnois.
Dalam waktu yang cukup panjang Orde Baru memang sukses dalam membangun
kekuasaan yang benar-benar bersih dari unsur-unsur PKI, bersih dari kekuatan
kiri dan bersih dari kekuatan Sukarnois. Sekarang telah terbukti bahwa
kekuasaan Orba tak lebih dari satu kekuasaan diktator, paling otoriter,
paling korup, sewenang-wenang dan mengabdi pada kepentingan modal-modal
monopoli asing, untuk memperkaya klik penguasa sendiri. Ketika keberanian
orang sudah mulai tumbuh dan lahir generasi baru yang sehat yg bisa melihat
dan menentang penyelewengan penguasa, Orba buru-buru membuat aturan-aturan
baru, seperti Instruksi Presiden No. 10 th 82, tentang ''penataran
kewaspadaan nasional'' Sebenarnya penataran tsb. hanya merupakan cara untuk
membungkam suara yang menentang Orba. Tapi instruksi-instruksi itu ternyata
tak mempan. Malah lebih mendewasakan generasi yang sehat itu menjadi
penggerak reformasi yg bisa menjatuhkan seorang diktator dari kursi
kekuasaannya. Tentu gerakan belum berhenti sampai di sini.

Orde Baru berdalih bahwa pembangunan yg mereka lakukan sebagai koreksi
terhadap garis-garis politik Orde Lama (Pemerintahan dibawah pimpinan
Presiden Sukarno). Tapi dalam praktek selama 32 tahun itu jelas, bahwa apa
yang mereka lakukan bukan suatu pengkoreksian, melainkan pengambil-alihan
kekuasaan dan mengggantikan secara total garis-garis politik  Orde Lama.
Sekalipun UUD.45 tidak dihapus, tetapi jika diteliti pelaksanaannya sudah
menyimpang dari fasal-fasal yang penting.
Orde Baru juga menganggap bahwa garis-garis politik Bung Karno sangat
dipengaruhi oleh PKI. Tuduhan ini tentu tidak adil. Karena Bung Karno
berulang kali menyatakan bahwa dirinya sebagai seorang Marhaenis. Dan
Marhaenisme menurut Bung Karno adalah paham yang memperjuangkan kehidupan
rakyat kecil, atau ideologi politik yang berasaskan sosionasionalis,
sosiodemokrasi, gotong-royong, kebangsaan, kebebasan beragama dan
kerakyatan. Hal ini sering diucapkan dalam berbagai pidato, Dan asas tsb.
tidak bertentangan dengan ide belaiau tentang Sosialisme Indonesia.
Jadi di sini ada titik temu antara ide -ide Bung Karno dengan ide PKI yg
juga akan mencapai tujuan untuk sosialisme. Oleh karena itu PKI bersama
massa luas pendukungnya merupakan salah satu  kekuatan pendukung Manipol
USDEK. Di sini pula kepentingan Orba untuk menghancur-leburkan PKI.
Sudah tentu GBHN RI dibawah pimpinan Presiden Sukarno bukanlah sesuatu yang
harus disakralkan, sebagaimana juga dengan UUD.45. Garis-garis itu bukan
sesuatu yang tak mungkin tanpa salah. Negara atau pemerintah manapun yang
berusaha untuk membangun kehidupan mayarakat yang baik, pasti bisa ada
kesalahan, secara teori maupun prakteknya. Apalagi RI yang merupakan negara
baru sebagai hasil dari perjuangan bangsa untuk membebaskan diri dari
kolonialisme yang sudah ratusan tahun berkuasa dan memerintah. Berarti RI
masih harus mencari pengalaman bagaimana mendirikan kekuasaan sendiri, bukan
lagi sebagai bangsa yang harus tunduk pada kekuasaan asing.
Lahirnya UUD.45. penjabarannya sampai ke Manipol-USDEK, juga merupakan usaha
dalam perjalanan menuju ke arah tsb. Boleh jadi ada kesalahan atau
penyimpangan seperti terjadinya pembredelan mass media yg menentang
pemerintah RI, atau mengkritik kebijaksanaannya, dsb. Kesalahan -kesalahan
yang terjadi bukan suatu yang tidak bisa dikoreksi asal dilakukan dialok
secara sehat dan sungguh-sungguh, secara maksimal menggunakan
lembaga-lembaga yang ada pada waktu itu. Tetapi persoalannya GBHN RI dibawah
pimpinan Presiden Sukarno belum sempat diperiksa, atau dibahas secara
nasional dan juga belum disimpulkan, sudah keburu dibulldozer sampai remuk.
Kemudian diganti dengan garis-garais Orde Baru dengan segala prakteknya yg
telah menghancurkan sendi-sendi hukum, ketatanegaraan dan tatacara kehidupan
masyarakat Indonesia. Maka jika sekarang kita menghadapi segala bentuk
kekerasan, pelanggaran hukum dan HAM, kriminalitet, pembunuhan, teror,
korepsi, konflik antar-agama dan segala keresahan sosial yang ditimbulkan
oleh krisis ekonomi, ini hanyalah merupakan buah hasil panen dari
bibit-bibit yang disebarkan oleh Orde Baru sejak tahun 65. Dan Apa yang kita
hadapi sekarang ini merupakan tantangan bagi Pemerintah RI di bawah pimpinan
Presiden Abdul Rachman Wahid dan Wapres Megawati serta seluruh kekuatan
reformasi. Apakah membiarkan rakyat terus memakan buah pahit, atau
mendongkel akar pohon-pohon yang menghasilkan buah pahit dan busuk itu.
Rakyat sudah letih. Terlalu lama menderita. Maka tak ada harapan lain
kecuali mendambakan kembalinya Indonesia dengan sebuah tatanan yg bisa
menjamin ketenangan dan kebahagian hidup. Tatanan yg bisa menghilangkan
kekerasan, kemelaratan, keterbelakangan, ketakutan, diskriminasi dan segala
ketidak menentuan. Berarti meneruskan reformasi hingga mencapai tujuan yg
sebenarnya. Peristiwa September hitam th 65 jangan terulang lagi!

++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++
Didistribusikan tgl. 25 Sep 2000 jam 05:15:47 GMT+1
oleh: Indonesia Daily News Online <[EMAIL PROTECTED]>
http://www.Indo-News.com/
++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++

Kirim email ke