Nampaknya diskusi (kalau gak mau dikatakan polemik) kita terkait fatwa MUI
makin seru, nih.

Saya memang belum membaca detail fatwa yang jadi polemik ini, golput seperti
apakah yang diharamkan itu? kalau hanya diartikan sebagai "tidak memilih"
itu sangat2 irasional untuk dijustment menjadi haram.
Atau dengan kata lain siapapun pilihannya "pokoknya" harus memilih, itupun
sangat/lebih menyesatkan/merugikan lagi, bila dikaitkan dengan hukum
haramnya.

Karena sudah jelas dan pasti sasaran dari fatwa itu adalah umat Islam.
Lha....kalau tanpa penekanan "kriteria" memilih seperti apa dan siapa (tanpa
harus menyebut nama) yang harus dipilih agar tidak melanggar fatwa itu, ini
bisa Sangat berbahaya.
Mengingat kadar keislaman bangsa kita (meskipun mayoritas Islam) masih
rendah. Bukan tidak mungkin pilihannya jatuh pada orang2 yang notabene
berseberangan dengan Islam, kalau ini yang terjadi dimana tanggung jawab MUI
yang sudah "memaksa" orang untuk memilih dengan mengharamkannya bila tidak
memilih.

Tapi lagi2 mohon bila ada yang memiliki salinan fatwa MUI lengkap dengan
penjelasannya, bolehlah diposting agar kita bisa lebih jernih dalam
menyikapinya.

Wassalam
Hamami  
    
-----Original Message-----
From: Yandi Dwiputra F [mailto:yandi.dwiput...@id.panasonic.com] 
Sent: Thursday, January 29, 2009 9:54 AM
To: is-lam@milis.isnet.org
Subject: Re: [is-lam] kenapa GOLPUT haram? --c|

ya udah mas kalo memang males carinya di internet ini saya kopi pastekan
linknya http://www.oaseislam.com/modules.php?name=News&file=article&sid=260

sekarang kita tunggu aja deh mas kalo memang MUI mengeluarkan fatwa haram
mengenai memilih pemimpin perempuan saya yakin kok pasti banyak yang
mengikuti....ya to mas?


-----Original Message-----
From: is-lam-boun...@milis.isnet.org
[mailto:is-lam-boun...@milis.isnet.org]on Behalf Of saidi
Sent: Thursday, January 29, 2009 10:15 AM
To: is-lam@milis.isnet.org
Subject: Re: [is-lam] kenapa GOLPUT haram? --c|


Lha....  khan sampeyan sendiri mas yang bilang memilih pemimpin itu 
wajib....  Saya hanya mau tahu rujukan sampeyan berkata seperti itu. Soale 
kalo saya tuh berpandangan memilih atau dipilih itu hak bukan kewajiban. 
Kita harus bisalah membedakan yang hak dan kewajiban.  Kalo soal MUI mampu 
tidaknya mengeluarkan fatwa haram untuk pemimpin perempuan atau munafik, 
saya kira sanggup, soale MUI sanggup mengeluarkan fatwa haram golput...... 
Kenapa tidak,

'Tidak akan pernah beruntung suatu kaum yang menyerahkan urusan 
(pemerintahan/kekuasaan) mereka kepada seorang wanita." (HR Bukhari, lihat 
Fathul Baari karya Ibnu Hajar Al-Asqalany, hadits nomor 4425 dan 7099).

----- Original Message ----- 
From: "Yandi Dwiputra F" <yandi.dwiput...@id.panasonic.com>
To: <is-lam@milis.isnet.org>
Sent: Thursday, January 29, 2009 9:22 AM
Subject: Re: [is-lam] kenapa GOLPUT haram? --c|


> mas saidi kalo ingin tahu dalilnya untuk memilih pemimpin yang baik search

> aja di google mas....atau tanya saja sama kang Nizami, beliau pernah kok 
> menulis tentang artikel tersebut beserta dalil-dalilnya...
>
> mengenai pemimpin perempuan? sekarang pertanyaannya mungkinkah MUI 
> mengeluarkan fatwa mengenai memilih pemimpin perempuan?
>

_______________________________________________
Is-lam mailing list
Is-lam@milis.isnet.org
http://milis.isnet.org/cgi-bin/mailman/listinfo/is-lam

Reply via email to