Menurut informasi yang gw dapat siy.

Bank dan ATM yang bisa kita gunakan dalam pembayaran STNK yang terdapat di

dalam kantor polda. Itu pun kita tetap melakukan pengambilan, pengisian, dan

mengembalikan form pada loket yang ditentukan.

Jadi ya hanya metode pembayarannya aja yang melalui ATM.

Sama lah seperti kasirnya di hilangkan, di ganti mesin ATM yang letaknya
sedikit

lebih jauh dari loket.. :-)

 

 

From: [email protected] [mailto:[email protected]]
On Behalf Of B 3 FFY
Sent: Thursday, February 05, 2009 2:31 PM
To: [email protected]
Subject: Re: [karisma_honda] FYI: Perpanjang STNK Lewat ATM Berlaku Hari Ini

 

Mungkin aja, cari ATM yang punya struk nya.. bawah deh buat ambil STNK
sebagai bukti lah bayar... lebih bagus lagi ATM nya enggak jauh dari tempat
pengambilan STNK jadi gak repot2 bolak balik... :)

2009/2/5 @nto <[email protected]>

Bayar pajak melalui ATM, pengambilan STNK di polsek terdekat tempat tinggal
mungkin ga yach, .....? 

 

 

----- Original Message ----- 

From: i(gu)wan <mailto:[email protected]>  

To: [email protected] ; [email protected] ; eri
<mailto:[email protected]>  ; [email protected] ; farid mawardi
<mailto:[email protected]>  ; Nida Nida <mailto:[email protected]>
; [email protected] 

Sent: Thursday, February 05, 2009 1:06 PM

Subject: [karisma_honda] FYI: Perpanjang STNK Lewat ATM Berlaku Hari Ini

 

Sumber: 
http://www.kompas.com/read/xml/2009/02/02/02540825/Perpanjang.STNK.Lewat.ATM
.Berlaku.Hari.Ini



Senin, 2 Februari 2009 | 02:54 WIB

KOTA, SENIN - Untuk memudahkan layanan membayar pajak bagi pemilik kendaraan
bermotor,  Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) DKI bekerja sama dengan Mabes
Polri dan Bank DKI menyediakan layanan pembayaran pajak kendaraan bermotor
(PKB) secara online. Program ini akan diberlakukan efektif mulai Senin
(2/2).

Kepala Sub Dinas Perencanaan dan Pengembangan Dispenda DKI Iwan Setiawandi
mengatakan, dengan program baru ini diharapkan tidak ada lagi alasan
masyarakat atau para wajib pajak (WP) tidak membayar PKB. Selain lebih
mudah, para WP juga tidak akan dibebani biaya administrasi apa pun.

Untuk bukti pembayaran, setiap WP yang membayar melalui ATM harus menyimpan
struk atau slip pembayaran tersebut. Selanjutnya, slip atau struk itu dapat
ditukar di Kantor Samsat terdekat untuk mendapatkan bukti PKB atau surat
tanda nomor kendaraan (STNK) baru. "Jadi semakin efektif kan. Tidak perlu
mengantre dua kali di loket atau kantor samsat," ujar Iwan seperti dikutip
beritajakarta. com, Minggu (1/2).

Tujuan penyelenggaraan program ini antara lain untuk memudahkan masyarakat
dalam membayar PKB atau memperpanjang masa berlaku STNK, baik motor maupun
mobil. "Ini program Mabes Polri bekerja sama dengan Dispenda DKI untuk
memudahkan masyarakat," ujarnya.

Dia menambahkan, layanan online ini baru dapat dinikmati nasabah Bank DKI
karena baru bank ini yang telah bekerja sama dengan Dispenda DKI. Ke depan,
Dispenda DKI akan memperluas jaringan kerja sama dengan perbankan lain.

"Saat ini yang memiliki basis database para wajib pajak di Dispenda DKI baru
Bank DKI. Kalau perbankan lain akan menyelenggarakan program ini maka harus
kerja sama dengan Dispenda DKI," ujarnya. Program ini akan dievaluasi setiap
bulan untuk melihat efektivitasnya dalam memberi kemudahan dan kecepatan
kepada WP.

Dispenda DKI akan berusaha menambah fasilitas sistem online ini sehingga
para WP dapat memperoleh banyak pilihan ketika akan membayar pajak atau
membayar bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB). Saat ini, pembayaran PKB
atau BBNKB bisa dilakukan di kantor samsat yang terdapat di lima wilayah
kota, di sejumlah mobil keliling yang lokasinya berpindah-pindah sesuai
jadwal, di sejumlah gerai di mal, dan kini melalui ATM Bank DKI.

Dengan banyaknya cara untuk membayar PKB dan BBNKB itu maka jumlah penunggak
pajak diharapkan semakin berkurang. Saat ini, dari 4,7 juta pemilik
kendaraan bermotor di Jakarta, jumlah yang menuggak pajak diperkirakan 1-5
persen.

Sementara itu, anggota Komisi D DPRD DKI Mukhayar RM mengatakan, layanan
pembayaran pajak online tersebut sebaiknya tidak hanya melalui Bank DKI
saja, tapi juga dikembangkan ke bank-bank lain. "Jadi semangat dalam
memberikan pelayanan itu harus maksimal dan tuntas. Jangan  setengah-
setengah. Kita juga harus tahu bahwa banyak wajib pajak yang bukan nasabah
Bank DKI. Mereka juga harus dilayani dengan baik," ujarnya. (pro)

 




-- 
Wassallam
| BEFFY |
Homepage : http://bef272.multiply.com
             
" Berhati-hatilah dalam hidup, dan tetap jaga silaturahmi.....(bokap) "



Kirim email ke