Yup cuma merubah fungsi kasir aja kali ya... dan mungkin ada program pembersihan dari polda untuk kasir yang nakal yang suka ngebuletin kembalian.. hehehe
2009/2/5 Doni Laksmana <[email protected]> > Menurut informasi yang gw dapat siy. > > Bank dan ATM yang bisa kita gunakan dalam pembayaran STNK yang terdapat di > > dalam kantor polda. Itu pun kita tetap melakukan pengambilan, pengisian, > dan > > mengembalikan form pada loket yang ditentukan. > > Jadi ya hanya metode pembayarannya aja yang melalui ATM. > > Sama lah seperti kasirnya di hilangkan, di ganti mesin ATM yang letaknya > sedikit > > lebih jauh dari loket.. J > > > > > > *From:* [email protected] [mailto: > [email protected]] *On Behalf Of *B 3 FFY > *Sent:* Thursday, February 05, 2009 2:31 PM > *To:* [email protected] > *Subject:* Re: [karisma_honda] FYI: Perpanjang STNK Lewat ATM Berlaku Hari > Ini > > > > Mungkin aja, cari ATM yang punya struk nya.. bawah deh buat ambil STNK > sebagai bukti lah bayar... lebih bagus lagi ATM nya enggak jauh dari tempat > pengambilan STNK jadi gak repot2 bolak balik... :) > > 2009/2/5 @nto <[email protected]> > > Bayar pajak melalui ATM, pengambilan STNK di polsek terdekat tempat tinggal > mungkin ga yach, .....? > > > > > > ----- Original Message ----- > > *From:* i(gu)wan <[email protected]> > > *To:* [email protected] ; [email protected] ; > eri <[email protected]> ; [email protected] ; farid > mawardi<[email protected]>; Nida > Nida <[email protected]> ; [email protected] > > *Sent:* Thursday, February 05, 2009 1:06 PM > > *Subject:* [karisma_honda] FYI: Perpanjang STNK Lewat ATM Berlaku Hari Ini > > > > Sumber: > > http://www.kompas.com/read/xml/2009/02/02/02540825/Perpanjang.STNK.Lewat.ATM.Berlaku.Hari.Ini > > Senin, 2 Februari 2009 | 02:54 WIB > > *KOTA, SENIN *- Untuk memudahkan layanan membayar pajak bagi pemilik > kendaraan bermotor, Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) DKI bekerja sama > dengan Mabes Polri dan Bank DKI menyediakan layanan pembayaran pajak > kendaraan bermotor (PKB) secara *online*. Program ini akan diberlakukan > efektif mulai Senin (2/2). > > Kepala Sub Dinas Perencanaan dan Pengembangan Dispenda DKI Iwan Setiawandi > mengatakan, dengan program baru ini diharapkan tidak ada lagi alasan > masyarakat atau para wajib pajak (WP) tidak membayar PKB. Selain lebih > mudah, para WP juga tidak akan dibebani biaya administrasi apa pun. > > Untuk bukti pembayaran, setiap WP yang membayar melalui ATM harus menyimpan > struk atau slip pembayaran tersebut. Selanjutnya, slip atau struk itu dapat > ditukar di Kantor Samsat terdekat untuk mendapatkan bukti PKB atau surat > tanda nomor kendaraan (STNK) baru. "Jadi semakin efektif kan. Tidak perlu > mengantre dua kali di loket atau kantor samsat," ujar Iwan seperti dikutip > beritajakarta. com, Minggu (1/2). > > Tujuan penyelenggaraan program ini antara lain untuk memudahkan masyarakat > dalam membayar PKB atau memperpanjang masa berlaku STNK, baik motor maupun > mobil. "Ini program Mabes Polri bekerja sama dengan Dispenda DKI untuk > memudahkan masyarakat," ujarnya. > > Dia menambahkan, layanan *online* ini baru dapat dinikmati nasabah Bank > DKI karena baru bank ini yang telah bekerja sama dengan Dispenda DKI. Ke > depan, Dispenda DKI akan memperluas jaringan kerja sama dengan perbankan > lain. > > "Saat ini yang memiliki basis database para wajib pajak di Dispenda DKI > baru Bank DKI. Kalau perbankan lain akan menyelenggarakan program ini maka > harus kerja sama dengan Dispenda DKI," ujarnya. Program ini akan dievaluasi > setiap bulan untuk melihat efektivitasnya dalam memberi kemudahan dan > kecepatan kepada WP. > > Dispenda DKI akan berusaha menambah fasilitas sistem *online* ini sehingga > para WP dapat memperoleh banyak pilihan ketika akan membayar pajak atau > membayar bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB). Saat ini, pembayaran PKB > atau BBNKB bisa dilakukan di kantor samsat yang terdapat di lima wilayah > kota, di sejumlah mobil keliling yang lokasinya berpindah-pindah sesuai > jadwal, di sejumlah gerai di mal, dan kini melalui ATM Bank DKI. > > Dengan banyaknya cara untuk membayar PKB dan BBNKB itu maka jumlah > penunggak pajak diharapkan semakin berkurang. Saat ini, dari 4,7 juta > pemilik kendaraan bermotor di Jakarta, jumlah yang menuggak pajak > diperkirakan 1-5 persen. > > Sementara itu, anggota Komisi D DPRD DKI Mukhayar RM mengatakan, layanan > pembayaran pajak *online *tersebut sebaiknya tidak hanya melalui Bank DKI > saja, tapi juga dikembangkan ke bank-bank lain. "Jadi semangat dalam > memberikan pelayanan itu harus maksimal dan tuntas. Jangan setengah- > setengah. Kita juga harus tahu bahwa banyak wajib pajak yang bukan nasabah > Bank DKI. Mereka juga harus dilayani dengan baik," ujarnya. (*pro*) > > > > > > > -- > Wassallam > | BEFFY | > Homepage : http://bef272.multiply.com > > " Berhati-hatilah dalam hidup, dan tetap jaga silaturahmi.....(bokap) " > > > -- Wassallam | BEFFY | Homepage : http://bef272.multiply.com " Berhati-hatilah dalam hidup, dan tetap jaga silaturahmi.....(bokap) "

