Yup cuma merubah  fungsi kasir aja kali ya... dan mungkin ada program
pembersihan dari polda untuk kasir yang nakal yang suka ngebuletin
kembalian.. hehehe

2009/2/5 Doni Laksmana <[email protected]>

>    Menurut informasi yang gw dapat siy.
>
> Bank dan ATM yang bisa kita gunakan dalam pembayaran STNK yang terdapat di
>
> dalam kantor polda. Itu pun kita tetap melakukan pengambilan, pengisian,
> dan
>
> mengembalikan form pada loket yang ditentukan.
>
> Jadi ya hanya metode pembayarannya aja yang melalui ATM.
>
> Sama lah seperti kasirnya di hilangkan, di ganti mesin ATM yang letaknya
> sedikit
>
> lebih jauh dari loket.. J
>
>
>
>
>
> *From:* [email protected] [mailto:
> [email protected]] *On Behalf Of *B 3 FFY
> *Sent:* Thursday, February 05, 2009 2:31 PM
> *To:* [email protected]
> *Subject:* Re: [karisma_honda] FYI: Perpanjang STNK Lewat ATM Berlaku Hari
> Ini
>
>
>
> Mungkin aja, cari ATM yang punya struk nya.. bawah deh buat ambil STNK
> sebagai bukti lah bayar... lebih bagus lagi ATM nya enggak jauh dari tempat
> pengambilan STNK jadi gak repot2 bolak balik... :)
>
> 2009/2/5 @nto <[email protected]>
>
> Bayar pajak melalui ATM, pengambilan STNK di polsek terdekat tempat tinggal
> mungkin ga yach, .....?
>
>
>
>
>
>  ----- Original Message -----
>
> *From:* i(gu)wan <[email protected]>
>
> *To:* [email protected] ; [email protected] ;
> eri <[email protected]> ; [email protected] ; farid 
> mawardi<[email protected]>; Nida
> Nida <[email protected]> ; [email protected]
>
> *Sent:* Thursday, February 05, 2009 1:06 PM
>
> *Subject:* [karisma_honda] FYI: Perpanjang STNK Lewat ATM Berlaku Hari Ini
>
>
>
> Sumber:
>
> http://www.kompas.com/read/xml/2009/02/02/02540825/Perpanjang.STNK.Lewat.ATM.Berlaku.Hari.Ini
>
>  Senin, 2 Februari 2009 | 02:54 WIB
>
> *KOTA, SENIN *- Untuk memudahkan layanan membayar pajak bagi pemilik
> kendaraan bermotor,  Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) DKI bekerja sama
> dengan Mabes Polri dan Bank DKI menyediakan layanan pembayaran pajak
> kendaraan bermotor (PKB) secara *online*. Program ini akan diberlakukan
> efektif mulai Senin (2/2).
>
> Kepala Sub Dinas Perencanaan dan Pengembangan Dispenda DKI Iwan Setiawandi
> mengatakan, dengan program baru ini diharapkan tidak ada lagi alasan
> masyarakat atau para wajib pajak (WP) tidak membayar PKB. Selain lebih
> mudah, para WP juga tidak akan dibebani biaya administrasi apa pun.
>
> Untuk bukti pembayaran, setiap WP yang membayar melalui ATM harus menyimpan
> struk atau slip pembayaran tersebut. Selanjutnya, slip atau struk itu dapat
> ditukar di Kantor Samsat terdekat untuk mendapatkan bukti PKB atau surat
> tanda nomor kendaraan (STNK) baru. "Jadi semakin efektif kan. Tidak perlu
> mengantre dua kali di loket atau kantor samsat," ujar Iwan seperti dikutip
> beritajakarta. com, Minggu (1/2).
>
> Tujuan penyelenggaraan program ini antara lain untuk memudahkan masyarakat
> dalam membayar PKB atau memperpanjang masa berlaku STNK, baik motor maupun
> mobil. "Ini program Mabes Polri bekerja sama dengan Dispenda DKI untuk
> memudahkan masyarakat," ujarnya.
>
> Dia menambahkan, layanan *online* ini baru dapat dinikmati nasabah Bank
> DKI karena baru bank ini yang telah bekerja sama dengan Dispenda DKI. Ke
> depan, Dispenda DKI akan memperluas jaringan kerja sama dengan perbankan
> lain.
>
> "Saat ini yang memiliki basis database para wajib pajak di Dispenda DKI
> baru Bank DKI. Kalau perbankan lain akan menyelenggarakan program ini maka
> harus kerja sama dengan Dispenda DKI," ujarnya. Program ini akan dievaluasi
> setiap bulan untuk melihat efektivitasnya dalam memberi kemudahan dan
> kecepatan kepada WP.
>
> Dispenda DKI akan berusaha menambah fasilitas sistem *online* ini sehingga
> para WP dapat memperoleh banyak pilihan ketika akan membayar pajak atau
> membayar bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB). Saat ini, pembayaran PKB
> atau BBNKB bisa dilakukan di kantor samsat yang terdapat di lima wilayah
> kota, di sejumlah mobil keliling yang lokasinya berpindah-pindah sesuai
> jadwal, di sejumlah gerai di mal, dan kini melalui ATM Bank DKI.
>
> Dengan banyaknya cara untuk membayar PKB dan BBNKB itu maka jumlah
> penunggak pajak diharapkan semakin berkurang. Saat ini, dari 4,7 juta
> pemilik kendaraan bermotor di Jakarta, jumlah yang menuggak pajak
> diperkirakan 1-5 persen.
>
> Sementara itu, anggota Komisi D DPRD DKI Mukhayar RM mengatakan, layanan
> pembayaran pajak *online *tersebut sebaiknya tidak hanya melalui Bank DKI
> saja, tapi juga dikembangkan ke bank-bank lain. "Jadi semangat dalam
> memberikan pelayanan itu harus maksimal dan tuntas. Jangan  setengah-
> setengah. Kita juga harus tahu bahwa banyak wajib pajak yang bukan nasabah
> Bank DKI. Mereka juga harus dilayani dengan baik," ujarnya. (*pro*)
>
>
>
>
>
>
> --
> Wassallam
> | BEFFY |
> Homepage : http://bef272.multiply.com
>
> " Berhati-hatilah dalam hidup, dan tetap jaga silaturahmi.....(bokap) "
>
>   
>



-- 
Wassallam
| BEFFY |
Homepage : http://bef272.multiply.com

" Berhati-hatilah dalam hidup, dan tetap jaga silaturahmi.....(bokap) "

Kirim email ke