Abu Dharr, meriwayatkan: Rosululloh mengatakan; "Setiap amalan pagi ialah hak dari setiap tulang badan kalian. Setiap ucapan Pemujaan Allah (Subhan-Allah) adalah perbuatan amal, dan setiap ucapan pujian kepada Nya (Al-hamdu lillah) adalah perbuatan amal, dan setiap ucapan pernyataan tauhid (La ilaha illallah) adalah perbuatan amal, dan setiap ucapan Kebesaran Nya (Allahu Akbar) adalah perbuatan amal; dan melaksanakan perintah-Nya dan menghindari segala larangan-Nya adalah perbuatan amal; dan dua Rak`ah sholat dhuha mencukupi semua ini. [Muslim].
*"Every morning charity is due from every joint bone of the body of every one of you. Every utterance of Allah's Glorification (i.e., Subhan-Allah) is an act of charity, and every utterance of praise of Him (i.e., Al-hamdu lillah) is an act of charity, and every utterance of profession of Faith (i.e., La ilaha illallah) is an act of charity, and every utterance of His Greatness (i.e., Allahu Akbar) is an act of charity; and enjoining good is an act of charity and forbidding what is disreputable is an act of charity; and two Rak`ah prayer which one offers in the forenoon (Ad-Duha) will suffice for all this.'' *[Muslim]. On 12/13/06, Kang-Nceps <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
*Abdul Hadi* Shalat Dhuha, shalat delapan rakaat di pagi hari itu adalah sebuah ibadah sunnah yang hampir tidak dipungkiri oleh siapapun. Tidak sekedar sunnah, tapi juga diyakini sebagai ritual penarik rizki dan mesin uang. Al-Tirmidzi dan Ibnu Majah bercerita dari Anas r.a.: "*Barangsiapa melakukan shalat dhuha sebanyak dua belas rakaat, maka Allah membangun untuknya istana emas di surga".* Adapula keterangan bahwa setiap pagi sekujur ruas tubuh berseru meminta untuk disedekahi, dan sedekah tersebut dapat dilakukan dengan cara mengerjakan dua rakaat shalat dhuha. Demikian yang diceritakan Imam Muslim dari Abu Dzar. Dua hadits di atas menunjukkan bahwa fungsi shalat dhuha adalah untuk menggapai kekayaan hati, bukan kekayaan dunia semata. Dua rakaat shalat dhuha merupakan perbuatan yang ditimbulkan dari keinginan hati untuk dapat memenuhi kebutuhan segenap ruas tubuh di setiap pagi. Dan, pada hadits pertama dijelaskan bahwa balasan yang dijanjikan untuk shalat dhuha adalah istana emas bukan di dunia, tapi di surga. Hampir seluruh ulama, dulu sampai sekarang, menyatakan shalat dhuha sebagai shalat sunnah. Pandangan ini tentu berdasarkan hadits-hadits shahih atau hasan yang mereka jadikan sebagai dalil. Namun demikian, masih ada yang menyatakan bahwa shalat dhuha adalah bid'ah. Pandangan ini di antaranya berdasarkan hadits riwayat al-Bukhari (nomor 1175): "Bercerita kepadaku musaddad, ia berkata: bercerita kepadaku Syu'bah dari Tawbah dari Muwarriq, ia berkata: saya bertanya kepada Ibnu Umar r.a.: "*Pernahkan engkau melakukan shalat dhuha?"* Ia menjawab: "*Tidak". *Aku bertanya lagi kepadanya: "*Bagaimana dengan Umar?" *Ia menjawab: "*Tidak". *Lalu aku bertanya lagi: "*Bagaimana dengan Abu Bakar?"* Ia menjawab: "*Tidak" *Lalu aku bertanya lagi: *"Bagaimana dengan Rasulullah?"* Ia menjawab: "*Aku tidak punya sangkaan beliau melakukannya."* Di samping itu, banyak hadits-hadits lain yang menyatakan secara tegas menyatakan bahwa shalat dhuha itu bid'ah. Hadits-hadits itu bermuara kepada Ibnu Umar, seperti yang diceritakan Sa'id bin Manshur dengan sanad yang shahih dari Mujtahid: "Sesungguhnya shalat dhuha adalah hal baru dan tergolong sesuatu yang paling baik." Adapula yang langsung dari Mujtahid: "Saya dan Urwah bin al-Zubayr datang ke masjid (Masjid Nabawi). Tiba-tiba Ibnu Umar duduk bersandar ke kamar Aisyah dan di hadapannya terdapat segolongan sahabat yang sedang melaksanakan shalat dhuha. Lalu kami berdua bertanya kepadanya tentang shalat mereka, beliau menjawab: "*Bid'ah".* Riwayat senada diceritakan oleh Ibnu Abi Syaibah dengan sanad yang shahih dari al-Hakam bin al-A'raj dari al-A'raj, ia berkata: "Saya bertanya kepada Ibnu Umar tentang shalat dhuha, beliau menjawab: "*Bid'ah dan bid'ah yang terbaik."* Riwayat lain dari Abd al-Razzaq dengan menggunakan sanad shahih dari Salim dari Ibnu Umar, beliau berkata: "Sungguh Utsman telah terbunuh dan tak seorangpun yang melakukan shalat dhuha. Shalat yang mereka perbaharui itu lebih saya suka." Ibnu Abi Syaibah menceritakan dengan sanad yang shahih dari al-Syi'bi dari Ibnu Umar, beliau berkata: "Belum pernah aku shalat dhuha semenjak masuk Islam kecuali thawaf. Artinya, setelah aku thawaf, aku shalat dengan tanpa niat dhuha, tapi niat thawaf", Lalu apakah shalat dhuha benar-benar bid'ah? Dari berbagai riwayat yang menyatakan sunnah dan bid'ah, Ibnu Qayyim membeberkan berbagai kesimpulan ulama mengenai shalat dhuha. Dalam kitab *al-Huda, *Ibnu Qayyim menyebutkan ada enam pendapat ulama mengenai shalat dhuha: 1. *S* unnah. Dalam kesunnahan ini masih terdapat khilaf mengenai jumlah rakaatnya. Ada yang berpendapat minimal dua rakaat dan maksimal dua belas; ada yang berpendapat maksimal delapan, dua, empat; adapula yang mengatakan *no limit* (tiada batasnya). 2. *S* halat dhuha disyari'atkan bila ada sebab. Pendapat ini berdasarkan riwayat bahwa Nabi melakukan shalat di pagi hari bila terdapat sebab yang kebetulan terjadi di waktu pagi hari itu pula. 3. Tidak disunnahkan sama sekali. Pendapat ini diriwayatkan dari Abd al-Rahman bin Auf dan Ibnu Mas'ud yang tidak pernah melakukannya. 4. Kadang sunnah, kadang tidak. Hal ini apabila tidak dilakukan secara kontinu. Pendapat ini merupakan salah satu dari dua riwayatnya Imam Ahmad, berdasarkan hadist dari Sa'id, Ikrimah, al-Tsawri dari Manshur dan Sa'id bin Jubayr. 5. Sunnah dilakukan secara kontinu di rumah. 6. Bid'ah, yaitu pendapat dari riwayat Urwah dari Ibnu umar, Anas bin Malik, dan Abi Bakrah. Dalam pandangan ulama hadits terkemuka, Ibnu Hajar al-Asqalani, riwayat dari Ibnu Umar seperti yang disebutkan di atas sama sekali tidak menunjukkan penolakan terhadap hadits-hadits yang menyatakan sunnah. Selain demikian, riwayat dari Ibnu Umar itu bisa dipahami bahwa beliau belum pernah melihat Nabi melakukan shalat dhuha. Atau, bisa pula dipahami bahwa yang dianggap bid'ah oleh Ibnu Umar adalah metode-metode khusus yang dilakukan dalam pelaksanaan shalat dhuha. Tulisan ini tidak dimaksudkan untuk menggugat kesunnahan shalat dhuha. Shalat dhuha memiliki dasar yang kuat. Shalat di pagi hari ini juga sudah sejak ribuan tahun dianjurkan dan dilakukan oleh para ulama yang tentu lebih paham terhadap rincian dari berbagai dalil hadits. Tulisan ini hanya untuk menambah wacana bahwa masih ada ulama yang menganggap shalat dhuha sebagai perbuatan bid'ah, tidak lebih. .