Walaupun secara umum boleh meninggalkan yang sunnah, namun jika hal 
itu dilakukan secara SENGAJA karena sikap meremehkan atau bahkan 
tidak menyukainya, maka  ulama berpendapat hal itu adalah perbuatan 
FASIK yang patut  dicela. Bagaimana mungkin seseorang bisa mengaku 
ummat Muhammad SAW, tapi tidak menyukai sunnahnya. Padahal dengan 
sangat tegas Allah memerintahkan kita untuk mentaati beliau.

Begitu pula dengan orang yang secara SENGAJA melanggar atau tidak 
mengikuti apa yang sudah beliau tetapkan. Mereka yang lebih 
mengikuti akal dan hawa nafsunya sendiri daripada mengikuti apa yang 
sudah ditinggalkan oleh Rasulullah padahal mereka MENGETAHUInya, 
seperti yang dikatakan Imam Malik "Fitnah manakah yang lebih besar 
daripada kamu melihat bahwa kamu mendahului keutamaan yang 
ditinggalkan Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam?"

Lihatlah bagaimana generasi di masa sahabat dan sesudahnya yang 
merupakan generasi terbaik ummat yang sepatutnya menjadi tauladan 
kita dalam berittiba' kepada Rasullah. Mereka sangat tekun melakukan 
amalan2 sunnah dan perbuatan2 yang dipandang utama untuk 
menyempurnakan perbuatan2 wajib. Mereka tidak membedakan antara 
amalan yang sunnah maupun yang wajib dalam beramal sholeh. Mereka 
berusaha untuk tidak melenceng sedikitpun dari apa yang sudah 
diajarkan Rasullah. Sedangkan para Imam ahli fiqh perlu menjelaskan 
perbedaan antara yang sunnah dan yang wajib hanyalah untuk 
menjelaskan konsekwensi hukum diantara keduanya jika hal itu 
ditinggalkan. Sehingga orang tidak beranggapan bahwa antara amalan 
tambahan dengan amalan utama, keduanya merupakan hal yang wajib 
untuk dikerjakan. Padahal jika kondisinya tidak memungkin, amalan 
sunnah boleh ditinggalkan dan tidak memiliki konsekuensi sebagaimana 
amalan wajib.

Jadi kesimpulannya, jika memang kita memiliki waktu yang cukup, apa 
salahnya jika kita mencoba lebih mendekatkan diri kepada Allah 
dengan melakukan amalan2 sunnah sebagaimana yang Rasulullah ajarkan 
seperti yang dilakukan para sahabat dan orang2 sesudahnya... :) 

Salam :)
WnS

--- In keluarga-islam@yahoogroups.com, "banganut" <[EMAIL PROTECTED]> 
wrote:
>
> Jadi kesimpulannya ngak masalahkan kalau ngak ngewirid atau 
ngewirid
> dengan bacanya kurang atau lebih dari 33x ?
> 
> wassalam
> 
> anut
> 
> --- In keluarga-islam@yahoogroups.com, "wandysulastra"
> <wandysulastra@> wrote:
> >
> > Fleksibel dalam Islam bukan berarti setiap orang boleh membuat
> > aturan baru yang sudah ditentukan oleh syariat sebagaimana yang
> > banyak ditunjukan oleh hadits maupun atsar. Memang benar 
konstruksi
> > syariat Islam berdiri diatas kemudahan dan bukan kesulitan, QS 
al-
> > maidah:6 menyebutkan,
> > "Allah tidak hendak menyulitkan kamu, tetapi Dia hendak 
membersihkan
> > kamu dan menyempurnakan nikmatnya bagimu, supaya kamu bersyukur"
> >
====

Kirim email ke