Assalamu 'alaikum wr.wb.

Nah..., Akhirnya diskusi menthok kan....
Anda sendiri selalu bilang bahwa diskusi harus ilmiah, kini pada saat anda 
menthok, nampaknya sudah ga ilmiah lagi.
Saya hanya ingin meminta pendapat anda : atas dasar alasan apa anda mengatakan 
sholat ini bertentangan sehubungan dengan ibadah mahdhoh. ternyata anda tak 
dapat menunjukkannya....

Lalu hanya dengan seenakkanya menyimpulkan bahwa saya pernah berpendapat 
"sholat tarawih saja boleh sampai 1000 rakaat dengan alasan tidak ada dalil yg 
melarang,"
Padahal saya tidak pernah mengatakan hal itu, silahkan dibaca ulang diarsip 
milis KI, itu hanya fitnah yang anda buat.
Saya hanya pernah mengatakan : Berapapun rakaat yang anda mampu boleh anda 
kerjakan pada "sholat sunnah", terutama "Qiamul-lail atau sholat malam", saya 
tidak pernah mengatakan itu pada sholat taraweh.

Maka hendaknya perbanyaklah "ngaji nguping" di masjid-masjid, supaya pemahaman 
kita tidak terpaku hanya pada pemahaman sipenterjemah buku-buku terjemahan....
Akhirnya diskusi saya tutup, mohon maaf bila ada kata yang kurang dan tidak 
berkenan.
Terima kasih atas attensinya.

wassalam,
arland-jkt.



  ----- Original Message ----- 
  From: wandysulastra 
  To: keluarga-islam@yahoogroups.com 
  Sent: Tuesday, January 16, 2007 3:16 PM
  Subject: [keluarga-islam] Re: SHOLATUL UNSHYI.


  Ya terserah anda lah mau sholat unyil kek, mau sholat usro kek, 
  hehehe... Yang jelas pendapat ini bukan pendapat saya saja, karena 
  dari beberapa forum tanya jawab di situs2 Islam jelas mengatakan 
  bahwa menghadiahkan pahala sholat tidaklah pernah disyariatkan. 
  Berbeda dengan hadiah pahala haji dan membaca al-quran yang dalam 
  hal ini terdapat ikhtilaf di kalangan ulama. 

  Dulu anda pernah bilang bahwa sholat tarawih saja boleh sampai 1000 
  rakaat dengan alasan tidak ada dalil yg melarang, padahal menurut 
  saya hal itu jelas telah menyimpang dari sunnah. Jadi kalau sekarang 
  anda mau ngarang ibadah baru pun buat anda adalah sah2 saja, karena 
  tentu tidak akan ada dalil yang melarangnya... :)

  Salam,
  WnS 

  --- In keluarga-islam@yahoogroups.com, "Arland_hmd098" 
  <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
  >
  > Assalamu 'alaikum wr. wb.
  > 
  > OK, berarti anda sudah sepakat untuk tidak mempermasalahkan "rukun-
  rukun" dan "baca-bacaan" sholatnya.
  > Yang anda khawatirkan adalah masalah "niat"-nya kan?
  > "niat" sholat ini tetap sebagai sholat sunnah mutlak 
  yaitu "Usholli sunnatan rokataini".... Allohu Akbar...
  > ini ada dalil tersendiri dalam hadits shohih.
  > Adapun "niat dihadiahkannya" dilakukan "diluar Sholat" 
  setelah "salam yang ke-2".
  > misalnya dengan membaca do'a : "Allohumma inni shollaytu hazihis-
  sholata wa anta ta'lamu ma uridu. Allohumma ab'ast- tsawabaha ila 
  qobri : wandy ibnu sulastra" artinya : "Ya Allah sesungguhnya aku 
  melakukan sholat ini, dan Engkau Maha Mengetahui apa yang aku 
  inginkan. Ya Allah kirimkanlah pahalanya kekubur : wandy bin 
  sulastra" 
  > 
  > Ini menurut hemat saya termasuk bagian daripada do'a sehabis 
  sholat karena dilakukan "diluar sholat".
  > Dan doa-doa diluar sholat itu termasuk amalan sunnah bukan wajib, 
  kedudukannya "bukan" ibadah mahdhoh.
  > 
  > Berbeda dengan sholat tasbih, niatnya : usholli sunnatat-tasbihi 
  rokataini.... Allahu Akbar...
  > Sedangkan sholat ini niatnya : Usholli sunnatan rok'ataini.... 
  Allohu Akbar...
  > Tentu dari segi "niat" nya berbeda kan...?
  > 
  > Lalu....Apa dalil yang sharih sehingga anda berkesimpulan bahwa 
  sholat ini bertentangan sehubungan dengan ibadah mahdoh?
  > 
  > Mudah-mudahan dapat lebih difahami...
  > 
  > wassalam,
  > Arland-Jkt.
  > 
  > 
  > 
  > 

  Recent Activity
    a..  7New Members
  Visit Your Group 
  SPONSORED LINKS
    a.. Single family home 
    b.. Family home finance 
    c.. Family home 
    d.. Family home mortgage 
    e.. Family home business 
  Yahoo! Mail
  Next gen email?

  Try the all-new

  Yahoo! Mail Beta.

  Y! Messenger
  All together now

  Host a free online

  conference on IM.

  Yahoo! Photos
  Easy Upload

  Share photos now
  . 
   

Reply via email to