salah satunya adalah yahoo dan google... keduanya juga warisan yahudi... salam, ananto
2012/1/2 Raflis amin <aminraflis2...@yahoo.com> > ** > > > GDI ITU ADALAH YAHUDI DAN NASRANI. > > ------------------------------ > *From:* Ahmadi Agung <ag...@kaochem.co.id> > *To:* keluarga-islam@yahoogroups.com; undisclosed-recipients < > undisclosed-recipie...@yahoo.com> > *Sent:* Monday, January 2, 2012 4:46 PM > *Subject:* RE: [keluarga-islam] Rekening Gendut PNS Diduga untuk Danai > Politik > > > Informasi yg pernah saya dapat adalah, > > Semua kekacauan & semua KORUPSI yg terjadi di Indonesia ini adalah kerja > GRAND DESIGN INTERNATIONAL plus karena memang MENTAL RUSAK para Pejabat > Indonesia sendiri, yg mana tujuan utamanya agar Indonesia TIDAK MAJU dalam > segala bidang. > > Jika di Indonesia ada gerak-an yg di sinyalir melawan gerka-an GRAND > DESIGN INTERNATIONAL ( GDI ) itu maka, mereka akan menyerang dng tuduhan > TERORIS, tetapi jika di Indonesia terjadi BANYAK KORUPSI dan semacam-nya, > GDI itu akan DIAM saja, karena memang hal-hal seperti itu yg mereka > harapkan terjadi di Indonesia agar Indonesia yg kaya raya ini LEMAH di > segala bidang & tidak maju-maju. > > Salam > Agung AL-Pacitan > www.alpacitan.com > www.alpacitan.multiply.com > > *From:* keluarga-islam@yahoogroups.com [mailto: > keluarga-islam@yahoogroups.com] *On Behalf Of *Ananto > *Sent:* Monday, January 02, 2012 7:52 AM > *To:* undisclosed-recipients > *Subject:* [keluarga-islam] Rekening Gendut PNS Diduga untuk Danai Politik > > > .....transaksi yang diduga tindak pencucian uang itu melibatkan 1.287 > rekening bendahara pemerintah daerah, 376 rekening bupati dan pejabat > daerah, serta 729 rekening pegawai pengelola keuangan daerah...... > > salam, > ananto > ===== > > Selasa, 27 Desember 2011 | 15:03 WIB > Rekening Gendut PNS Diduga untuk Danai Politik > > TEMPO.CO, Jakarta - Juru bicara Kementerian Dalam Negeri Raydonnyzar > Moenek membenarkan adanya laporan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi > Keuangan (PPATK) mengenai penampungan dana anggaran belanja daerah di > rekening pribadi pejabat atau pegawai keuangan pemerintah daerah. > > “Itu bukan laporan, tapi pemberitahuan Ketua PPATK kepada kami pertengahan > tahun ini,” kata Donny-- begitu Raydonnyzar biasa dipanggil--dalam > percakapan dengan Tempo, beberapa waktu lalu. > > Meski demikian Kementerian Dalam Negeri, lanjut Donny, tidak memiliki data > terperinci transaksi keuangan mencurigakan tersebut. “Yang boleh meminta > hanya aparat penegak hukum,” ujarnya. > > Kepala PPATK Muhammad Yusuf tak membantah adanya 2.392 laporan transaksi > keuangan mencurigakan yang berhubungan dengan pejabat di pemerintah daerah. > Lembaga ini menyebut setidaknya transaksi yang diduga tindak pencucian uang > itu melibatkan 1.287 rekening bendahara pemerintah daerah, 376 rekening > bupati dan pejabat daerah, serta 729 rekening pegawai pengelola keuangan > daerah. > > Sumber Tempo menuturkan, miliaran duit negara itu ditilap dengan modus > penarikan dan pencairan dana dari rekening bendahara lantas disetorkan > kepada rekening milik pribadi. “Yang memindahkan bisa bendahara, kepala > seksi bagian pembangunan, atau pegawai yang mengelola penerimaan pajak,” > kata sumber Tempo di instansi pemerintahan. > > Anggaran yang ditarik itu, kata sumber, diinvestasikan, sehingga > menghasilkan bunga yang akan diambil untuk kepentingan pribadi. Modus lain > yang biasa digunakan para pejabat daerah adalah mencairkan dana tunai dari > rekening kas daerah. Besarnya sekitar Rp 500 juta sampai Rp 20 miliar dari > rekening kas daerah. Para pelaku transaksi ini merata dari pegawai golongan > IIIB sampai gubernur. > > Menurut Donny, pemindahan anggaran belanja negara ke rekening pribadi > melanggar hukum meski sifatnya hanya sementara. “Transittory pun dilarang,” > ujarnya. Pun demikian jika mengambil keuntungan berupa bunga dari dana > menginvestasikan dana belanja daerah. “Seharusnya bunga dimasukkan dalam ke > kas umum daerah,” katanya. > > Donny menduga pola "penilepan" anggaran belanja itu pada akhirnya bisa > dipakai pejabat daerah untuk mengongkosi kegiatan politik. Pejabat daerah > yang juga tokoh partai politik, kata Donny, mencari dana politik melalui > investasi anggaran negara. "Ini dampak pemilihan kepala daerah langsung > yang membuat ongkos politik menjadi mahal," katanya. > > Kementerian Dalam Negeri, kata Donny, hanya menindaklanjuti temuan PPATK > berupa penerbitan dan mengirimkan surat edaran kepada gubernur, bupati, dan > walikota seluruh Indonesia agar lebih tertib dalam administrasi keuangan. > “Kami hanya membina dan mengawasi,” ujarnya. Aparat pemerintah daerah yang > terlibat dalam pemindahan dana belanja daerah, menurut Donny, menjadi > kewenangan aparat hukum untuk ditindaklanjuti. > > Sebelumnya Anggota Badan Pemeriksa Keuangan Rizal Djalil mengatakan > institusinya telah mengaudit putaran dana pada Partai Politik selama 2007 > hingga 2010. Hasilnya ditemukan dana sebesar Rp 300 triliun yang merupakan > anggaran negara baik di pusat maupun daerah yang penggunaannya diduga untuk > dana politik. Menurut Rizal dana tersebut dicairkan proyek bantuan sosial, > hibah, dan sumbangan pribadi. “Sebagian besar didesain dari proyek anggaran > negara,” ujarnya. > > Badan Pemeriksa Keuangan, lanjut Rizal, pernah menemukan beberapa > pengelolaan APBD di beberapa provinsi dan kabupaten yang didesain untuk > memberikan dana kepada partai politik. Alokasi dana yang didesain sebagian > besar bernama mata anggaran hibah dan bantuan sosial. “Saya tidak sebut > nama daerahnya,” katanya. Dana hibah dan bantuan sosial tersebut mencapai > Rp 150 miliar, Rp 384 miliar, Rp 531 miliar, Rp 391 miliar, dan Rp 67 > miliar. “Ini larinya ke orang-orang partai politik,” ujarnya. > > AKBAR TRI KURNIAWAN > > Sumber: > > http://www.tempo.co/read/news/2011/12/27/063373905/Rekening-Gendut-PNS-Diduga-untuk-Danai-Politik > > > > -- > http://harian-oftheday.blogspot.com/ > > "...menyembah yang maha esa, > menghormati yang lebih tua, > menyayangi yang lebih muda, > mengasihi sesama..." > > > > > -- http://harian-oftheday.blogspot.com/ "...menyembah yang maha esa, menghormati yang lebih tua, menyayangi yang lebih muda, mengasihi sesama..."