salah satunya adalah yahoo dan google... keduanya juga warisan yahudi...

salam,
ananto

2012/1/2 Raflis amin <aminraflis2...@yahoo.com>

> **
>
>
> GDI ITU ADALAH YAHUDI DAN NASRANI.
>
>   ------------------------------
> *From:* Ahmadi Agung <ag...@kaochem.co.id>
> *To:* keluarga-islam@yahoogroups.com; undisclosed-recipients <
> undisclosed-recipie...@yahoo.com>
> *Sent:* Monday, January 2, 2012 4:46 PM
> *Subject:* RE: [keluarga-islam] Rekening Gendut PNS Diduga untuk Danai
> Politik
>
>
>  Informasi yg pernah saya dapat adalah,
>
> Semua kekacauan & semua KORUPSI yg terjadi di Indonesia ini adalah kerja
> GRAND DESIGN INTERNATIONAL plus karena memang MENTAL RUSAK para Pejabat
> Indonesia sendiri, yg mana tujuan utamanya agar Indonesia TIDAK MAJU dalam
> segala bidang.
>
> Jika di Indonesia ada gerak-an yg di sinyalir  melawan gerka-an GRAND
> DESIGN INTERNATIONAL ( GDI ) itu maka, mereka akan menyerang dng tuduhan
> TERORIS, tetapi jika di Indonesia terjadi BANYAK KORUPSI dan semacam-nya,
> GDI itu akan DIAM saja, karena memang hal-hal seperti itu yg mereka
> harapkan terjadi di Indonesia agar Indonesia yg kaya raya ini LEMAH di
> segala bidang & tidak maju-maju.
>
> Salam
> Agung AL-Pacitan
> www.alpacitan.com
> www.alpacitan.multiply.com
>
>  *From:* keluarga-islam@yahoogroups.com [mailto:
> keluarga-islam@yahoogroups.com] *On Behalf Of *Ananto
> *Sent:* Monday, January 02, 2012 7:52 AM
> *To:* undisclosed-recipients
> *Subject:* [keluarga-islam] Rekening Gendut PNS Diduga untuk Danai Politik
>
>
>     .....transaksi yang diduga tindak pencucian uang itu melibatkan 1.287
> rekening bendahara pemerintah daerah, 376 rekening bupati dan pejabat
> daerah, serta 729 rekening pegawai pengelola keuangan daerah......
>
>  salam,
>  ananto
>  =====
>
>  Selasa, 27 Desember 2011 | 15:03 WIB
> Rekening Gendut PNS Diduga untuk Danai Politik
>
> TEMPO.CO, Jakarta - Juru bicara Kementerian Dalam Negeri Raydonnyzar
> Moenek membenarkan adanya laporan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi
> Keuangan (PPATK) mengenai penampungan dana anggaran belanja daerah di
> rekening pribadi pejabat atau pegawai keuangan pemerintah daerah.
>
> “Itu bukan laporan, tapi pemberitahuan Ketua PPATK kepada kami pertengahan
> tahun ini,” kata Donny-- begitu Raydonnyzar biasa dipanggil--dalam
> percakapan dengan Tempo, beberapa waktu lalu.
>
> Meski demikian Kementerian Dalam Negeri, lanjut Donny, tidak memiliki data
> terperinci transaksi keuangan mencurigakan tersebut. “Yang boleh meminta
> hanya aparat penegak hukum,” ujarnya.
>
> Kepala PPATK Muhammad Yusuf tak membantah adanya 2.392 laporan transaksi
> keuangan mencurigakan yang berhubungan dengan pejabat di pemerintah daerah.
> Lembaga ini menyebut setidaknya transaksi yang diduga tindak pencucian uang
> itu melibatkan 1.287 rekening bendahara pemerintah daerah, 376 rekening
> bupati dan pejabat daerah, serta 729 rekening pegawai pengelola keuangan
> daerah.
>
> Sumber Tempo menuturkan, miliaran duit negara itu ditilap dengan modus
> penarikan dan pencairan dana dari rekening bendahara lantas disetorkan
> kepada rekening milik pribadi. “Yang memindahkan bisa bendahara, kepala
> seksi bagian pembangunan, atau pegawai yang mengelola penerimaan pajak,”
> kata sumber Tempo di instansi pemerintahan.
>
> Anggaran yang ditarik itu, kata sumber, diinvestasikan, sehingga
> menghasilkan bunga yang akan diambil untuk kepentingan pribadi. Modus lain
> yang biasa digunakan para pejabat daerah adalah mencairkan dana tunai dari
> rekening kas daerah. Besarnya sekitar Rp 500 juta sampai Rp 20 miliar dari
> rekening kas daerah. Para pelaku transaksi ini merata dari pegawai golongan
> IIIB sampai gubernur.
>
> Menurut Donny, pemindahan anggaran belanja negara ke rekening pribadi
> melanggar hukum meski sifatnya hanya sementara. “Transittory pun dilarang,”
> ujarnya. Pun demikian jika mengambil keuntungan berupa bunga dari dana
> menginvestasikan dana belanja daerah. “Seharusnya bunga dimasukkan dalam ke
> kas umum daerah,” katanya.
>
> Donny menduga pola "penilepan" anggaran belanja itu pada akhirnya bisa
> dipakai pejabat daerah untuk mengongkosi kegiatan politik. Pejabat daerah
> yang juga tokoh partai politik, kata Donny, mencari dana politik melalui
> investasi anggaran negara. "Ini dampak pemilihan kepala daerah langsung
> yang membuat ongkos politik menjadi mahal," katanya.
>
> Kementerian Dalam Negeri, kata Donny, hanya menindaklanjuti temuan PPATK
> berupa penerbitan dan mengirimkan surat edaran kepada gubernur, bupati, dan
> walikota seluruh Indonesia agar lebih tertib dalam administrasi keuangan.
> “Kami hanya membina dan mengawasi,” ujarnya. Aparat pemerintah daerah yang
> terlibat dalam pemindahan dana belanja daerah, menurut Donny, menjadi
> kewenangan aparat hukum untuk ditindaklanjuti.
>
> Sebelumnya Anggota Badan Pemeriksa Keuangan Rizal Djalil mengatakan
> institusinya telah mengaudit putaran dana pada Partai Politik selama 2007
> hingga 2010. Hasilnya ditemukan dana sebesar Rp 300 triliun yang merupakan
> anggaran negara baik di pusat maupun daerah yang penggunaannya diduga untuk
> dana politik. Menurut Rizal dana tersebut dicairkan proyek bantuan sosial,
> hibah, dan sumbangan pribadi. “Sebagian besar didesain dari proyek anggaran
> negara,” ujarnya.
>
> Badan Pemeriksa Keuangan, lanjut Rizal, pernah menemukan beberapa
> pengelolaan APBD di beberapa provinsi dan kabupaten yang didesain untuk
> memberikan dana kepada partai politik. Alokasi dana yang didesain sebagian
> besar bernama mata anggaran hibah dan bantuan sosial. “Saya tidak sebut
> nama daerahnya,” katanya. Dana hibah dan bantuan sosial tersebut mencapai
> Rp 150 miliar, Rp 384 miliar, Rp 531 miliar, Rp 391 miliar, dan Rp 67
> miliar. “Ini larinya ke orang-orang partai politik,” ujarnya.
>
> AKBAR TRI KURNIAWAN
>
> Sumber:
>
> http://www.tempo.co/read/news/2011/12/27/063373905/Rekening-Gendut-PNS-Diduga-untuk-Danai-Politik
>
>
>
> --
>  http://harian-oftheday.blogspot.com/
>
>  "...menyembah yang maha esa,
> menghormati yang lebih tua,
> menyayangi yang lebih muda,
> mengasihi sesama..."
>
>
>
>   
>



-- 
http://harian-oftheday.blogspot.com/

"...menyembah yang maha esa,
menghormati yang lebih tua,
menyayangi yang lebih muda,
mengasihi sesama..."

Kirim email ke