Sekedar usul rembug,,,

Jika mau sholat ttp kondisi mengantuk.
Bisa dengan minum kopi lalu lakukan Push up 50 kali.
InsyaALLOH ngantuknya ilang.

Dan segeralah sholat tepat pada waktunya..

salam,
dwijo

  ----- Original Message ----- 
  From: andr...@nsk.com 
  To: keluarga-islam@yahoogroups.com 
  Sent: Friday, December 28, 2012 9:54 AM
  Subject: Re: [keluarga-islam] (Ngaji of the Day) Dilarang Shalat Ketika 
Mengantuk


    



  hmmm..menarik 
  lalu bagaimana dengan tidurnya itu malah jadi kebablasan?

  From: Ananto 
  Sent: Friday, December 28, 2012 8:37 AM
  To: keluarga-islam ; mencintai-islam 
  Subject: [keluarga-islam] (Ngaji of the Day) Dilarang Shalat Ketika Mengantuk

    

  Dilarang Shalat Ketika Mengantuk



  Islam adalah agama tanpa paksaan. Terlihat sekali bagaimana Rasulullah saw 
melarang umat dan sahabatnya menjalankan shalat dalam keadaan mengantuk. 
Tidurlah sekejap untuk menyegarkan badan kemudian baru berdiri melaksanakan 
shalat. Itupun jika memang waktu yang tersedia masih panjang. Karena kesehatan 
badaniah adalah hal yang amat penting. Demikian diterangkan dalam beberpa 
hadits Rasululllah SAW.



  اذا نعس احدكم وهو يصلى فليرقد حتى يذهب عنه النوم فان احدكم اذا صلى وهو ناعس 
لايدرى لعله يذهب يستغفر فيسب نفسه – متفق عليه



  Jikalau kamu sedang mengantuk, dan ingin melaksanakan shalat, maka tidurlah 
dahulu sampai hilang kantuknya. Karena jika seseorang shalat dalam keadaan 
sangat mengantuk, (dikhawatirkan) ia tidak sadar jikalau ia meminta ampunan 
(istighfar) tetapi memaki-maki dirinya. HR. Bukhari Muslim

  Jelaslah bahwa jika dalam keadaan mengantuk hindarilah shalat. Atau buatlah 
badan sehat dan bugar terlebih dahulu baru kemudian menjalankan shalat. Pada 
dasarnya Syariat Islam tidak pernah memaksa seseorang untuk menjalankan dalam 
keadaan yang berat. Seperti yang pernah Rasulullah larang terhadap Zainab.



  دخل النبي صلى الله عليه وسلم دخل فإذا حبل ممدود بين الساريتين فقال ما هذا 
الحبل قالوا هذا حبل لزينب فإذا فترت تعلقت به فقال صلى الله عليه وسلم حلوه ليصل 
أحدكم نشاطه فإذا فتر فليرقد - متفق عليه



  Rasulullah masuk ke dalam masjid, ia mendapatkan sebuah tali tambang yang 
dibentangkan diantara dua tiang (layaknya tambang jemuran). Kemudian ia 
bertanya, “apa ini?” Orang-orang menjawab “ini adalah tali tambangnya zainab. 
Ketika dia shalat berlama-lama hingga kelelahan maka bersandarlah ia dengan 
tali tambang itu”. Kemudian Rasulullah berkata “lepaskanlah tambang ini, kalian 
harus shalat ketika tubuhmu kuat, jikalau sudah capek tidurlah”



  Bahkan demikian longgarnya Islam dalam memerintahkan sesuatu, Nabi sendiri 
pernah menganjurkan shabatnya untuk mengganti shalat malam di waktu siang. 
Karena keterbatasan tenaga ketika malam sehingga tidak memungkinkan mendirikan 
shalat. Bisa karena sangat kelelahan maupun terlelap dalam tidur.



  قالت عائشة رضي الله عنها كان رسول الله صلى الله عليه وسلم إذا فاتته الصلاة من 
الليل من وجع أو غيره صلى من النهار ثنتي عشرة ركعة ) رواه مسلم



  Aisyah pernah berkata bahwa ketika Rasulullah saw tidak dapat menjalankan 
shalat malam karena sakit atau lainnya, maka shalatlah di siang hari dua belas 
raka’at. (HR. Muslim).



  Hadits di atas juga menjadi dalil bolehnya mengqadha amal-amal sunnah yang 
tertinggal karena udzur tertentu. []



  Sumber: NU Online




  -- 

  http://harian-oftheday.blogspot.com/

  "...menyembah yang maha esa,
  menghormati yang lebih tua,
  menyayangi yang lebih muda,
  mengasihi sesama..."

  

Reply via email to