sholat tepat pada waktunya... sep pak,
cuma beda ya tepat pada waktunya dengan di awal waktu
misal waktu dhuhur dari jam 12:00 s/d jam 3:00, 
jika kita sholat jam 2:30 kita masih tergolong tepat pada waktunya
 
ok... dilanjut.....

Dari: "dw...@nsk.com" <dw...@nsk.com>
Kepada: keluarga-islam@yahoogroups.com 
Dikirim: Senin, 31 Desember 2012 9:41
Judul: Re: [keluarga-islam] (Ngaji of the Day) Dilarang Shalat Ketika Mengantuk

  
Sekedar usul rembug,,,
 
Jika mau sholat ttp kondisi mengantuk.
Bisa dengan minum kopi lalu lakukan Push up 50 kali.
InsyaALLOH ngantuknya ilang.
 
Dan segeralah sholat tepat pada waktunya..
 
salam,
dwijo
 
----- Original Message ----- 
>From: andr...@nsk.com 
>To: keluarga-islam@yahoogroups.com 
>Sent: Friday, December 28, 2012 9:54 AM
>Subject: Re: [keluarga-islam] (Ngaji of the Day) Dilarang Shalat Ketika 
>Mengantuk
>
>  
>
>
>
>hmmm..menarik 
>lalu bagaimana dengan tidurnya itu malah jadi kebablasan?
> 
>From: Ananto 
>Sent: Friday, December 28, 2012 8:37 AM
>To: keluarga-islam ; mencintai-islam 
>Subject: [keluarga-islam] (Ngaji of the Day) Dilarang Shalat Ketika Mengantuk
>
>  
>Dilarang Shalat Ketika Mengantuk
> 
>Islam adalah agama tanpa paksaan. Terlihat sekali bagaimana Rasulullah saw 
>melarang umat dan sahabatnya menjalankan shalat dalam keadaan mengantuk. 
>Tidurlah sekejap untuk menyegarkan badan kemudian baru berdiri melaksanakan 
>shalat. Itupun jika memang waktu yang tersedia masih panjang. Karena kesehatan 
>badaniah adalah hal yang amat penting. Demikian diterangkan dalam beberpa 
>hadits Rasululllah SAW.
> 
>اذا نعس احدكم وهو يصلى فليرقد حتى يذهب عنه النوم فان احدكم اذا صلى وهو ناعس 
>لايدرى لعله يذهب يستغفر فيسب نفسه – متفق عليه
> 
>Jikalau kamu sedang mengantuk, dan ingin melaksanakan shalat, maka tidurlah 
>dahulu sampai hilang kantuknya. Karena jika seseorang shalat dalam keadaan 
>sangat mengantuk, (dikhawatirkan) ia tidak sadar jikalau ia meminta ampunan 
>(istighfar) tetapi memaki-maki dirinya. HR. Bukhari Muslim
>Jelaslah bahwa jika dalam keadaan mengantuk hindarilah shalat. Atau buatlah 
>badan sehat dan bugar terlebih dahulu baru kemudian menjalankan shalat. Pada 
>dasarnya Syariat Islam tidak pernah memaksa seseorang untuk menjalankan dalam 
>keadaan yang berat. Seperti yang pernah Rasulullah larang terhadap Zainab.
> 
>دخل النبي صلى الله عليه وسلم دخل فإذا حبل ممدود بين الساريتين فقال ما هذا 
>الحبل قالوا هذا حبل لزينب فإذا فترت تعلقت به فقال صلى الله عليه وسلم حلوه ليصل 
>أحدكم نشاطه فإذا فتر فليرقد - متفق عليه
> 
>Rasulullah masuk ke dalam masjid, ia mendapatkan sebuah tali tambang yang 
>dibentangkan diantara dua tiang (layaknya tambang jemuran). Kemudian ia 
>bertanya, “apa ini?” Orang-orang menjawab “ini adalah tali tambangnya zainab. 
>Ketika dia shalat berlama-lama hingga kelelahan maka bersandarlah ia dengan 
>tali tambang itu”. Kemudian Rasulullah berkata “lepaskanlah tambang ini, 
>kalian harus shalat ketika tubuhmu kuat, jikalau sudah capek tidurlah”
> 
>Bahkan demikian longgarnya Islam dalam memerintahkan sesuatu, Nabi sendiri 
>pernah menganjurkan shabatnya untuk mengganti shalat malam di waktu siang. 
>Karena keterbatasan tenaga ketika malam sehingga tidak memungkinkan mendirikan 
>shalat. Bisa karena sangat kelelahan maupun terlelap dalam tidur.
> 
>قالت عائشة رضي الله عنها كان رسول الله صلى الله عليه وسلم إذا فاتته الصلاة من 
>الليل من وجع أو غيره صلى من النهار ثنتي عشرة ركعة ) رواه مسلم
> 
>Aisyah pernah berkata bahwa ketika Rasulullah saw tidak dapat menjalankan 
>shalat malam karena sakit atau lainnya, maka shalatlah di siang hari dua belas 
>raka’at. (HR. Muslim).
> 
>Hadits di atas juga menjadi dalil bolehnya mengqadha amal-amal sunnah yang 
>tertinggal karena udzur tertentu. []
> 
>Sumber: NU Online-- 
>http://harian-oftheday.blogspot.com/
>
>"...menyembah yang maha esa,menghormati yang lebih tua,menyayangi yang lebih 
>muda,mengasihi sesama..."

Kirim email ke