limangatus jutarupiyah... dendane,wooow....katah sanget n'jih...,bener mas 
bupati> nJenengan  minta kurungan badan kemawon, lha duwit ingkang 
limangatusjuta rupiyah dipun simpen rumiyin,menawi nyimpen ingkang  ngatos 
atos,jangan disimpen wonten ing Bank PEMRENTAH mangke kepireng wartawan 
Kendal-Online.
kurungan limang tahun  cuman sebentar,mangke khan panjenengan diparingi remisi 
sak tiap tahun kalih Bapak Presiden, mugi di sekecak'ake mawon nJih..Pak?

--- Pada Sel, 18/11/08, ery wijaya <[EMAIL PROTECTED]> menulis:

Dari: ery wijaya <[EMAIL PROTECTED]>
Topik: [kendal-online] Mantan Bupati Kendal Tak Sanggup Bayar Vonis Denda
Kepada: [email protected]
Tanggal: Selasa, 18 November, 2008, 8:35 AM








Detik-Jakarta - Mantan Bupati Kendal, Jawa Tengah, Hendy Boendoro, divonis 5 
tahun penjara dan denda Rp 500 juta oleh Pengadilan Tipikor. Hendy mengaku 
tidak sanggup membayar uang sebanyak itu dan memilih menggantinya dengan 
hukuman badan.

"Ada surat dari Hendy tak sanggup bayar dan sanggupi untuk hukuman badan," kata 
Chatarina Girsang saat dihubungi wartawan, Selasa (18/11/2008) .

Menurut Girsang, surat tersebut diterima tanggal 11 November 2008. Namun Komisi 
Pemberantasan Korupsi (KPK) pasti tetap akan melacak aset dari kader PDIP 
tersebut.

Dijelaskan Girsang, saat ini aset yang sudah diketahui KPK baru mobil Chevrolet 
atas nama istri Hendy, Widya Kandi Susanti, uang sebesar Rp 68 juta, serta uang 
Rp 250 miliar yang ada di rekening kas daerah di BPD Jawa Tengah.

Hendy bersama Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan Daerah Kendal, Warso Susilo, 
terbukti melakukan korupsi. Hendy menyalahgunakan dana tak tersangka tahun 2003 
dan dana alokasi umum 2003-2004. Karena ulahnya, negara dirugikan Rp 6,7 miliar
 









 














      
___________________________________________________________________________
Yahoo! sekarang memiliki alamat Email baru.
Dapatkan nama yang selalu Anda inginkan di domain baru @ymail dan @rocketmail. 
Cepat sebelum diambil orang lain!
http://mail.promotions.yahoo.com/newdomains/id/

Kirim email ke