Salam semuanya... mau ikut nimbrung berpendapat saja, karena masih dekat dengan area studi saya mahasiswa sipil..
1. Saya setuju dengan pendapat pertama mengenai keberadaan pohon yang turut berguna untuk memperkuat tanah tanggul, karena akar pohon tersebut membantu memperkuat kohesi dari tanah tanggul, namun saya kurang begitu mengerti mengenai efektifitas pohon bambu sendiri karena pohon bambu berakar serabut (bukan tunggang) yang menurut saya tidak begitu efektif.. jadi mungkin beliau2 di pemda lebih berpikir bahwa masuknya alat berat untuk operasi tanggap bencana tidak sebanding dengan efektifitas pohon bambu 2. mengenai istilah normalisasi sungai saya tidak begitu paham apakah harus membuat sungai tersebut lurus agar air cepat mengalir ke laut (belum pernah dengar teori tersebut, mohon pencerahannya).. namun yang saya mengerti pastinya adalah memastikan kapasitas dr sungai tersebut masih bisa menampung debit air yang akan melewatinya, salah satunya dengan mengeruk endapan sungai yang menyebabkan pendangkalan. mengenai pendangkalan ini sebenarnya maintenance rutin (dalam hal ini pengerukan) dari pemda saja bisa memastikan sungai akan befungsi sesuai kapasitas awalnya jika saja kecepatan endapan masih sesuai dengan asumsi kecepatan endapan yang dipakai saat menentukan jadwal pengerukan. 3. sepakat juga dengan memberi perhatian pada lingkungan di sekitar sungai.. untung saja di kendal, belum separah sungai ciliwung di jakarta, yang bantarannya dipakai buat tempat tinggal warga ilegal dan kotor.. meski mungkin.. ada beberapa kasus PKL2 yang menggunakan lingkungan sekitar sungai.. 4. mengenai pekerjaan maintenance yang dijadikan proyekan.. no komen saja.. saya tidak mau mengotori pikiran dengan suudzon,.. saya positif thinking saja. 5. - saya sangat setuju sekali dengan pendapat Pak Kundarto mengenai penggundulan di hulu... masalah bencana alam saya yakin asal muasalnya ya dari penggundulan hutan di hulu tersebut karena air hujan yang turun tidak terserap atau terhambat oleh pepohonan tetapi langsung direct run off ke sungai sehingga debit airnya pun akan sangat besar dan membuat sungai di hilirnya kewalahan. tanpa mengatasi penggundulan hutan, mustahil daerah hilir tidak akan terkena banjir sebagus apapun tanggul itu dibangun. - yang menjadi permasalahan adalah di era otda kali ini, otoritas tata guna lahan dan hak guna (penebangan) hutan ada pada pemda di wilayah hulu tersebut... sehingga kendal sbagai wilayah hilir ya tidak bisa apa2.. - untuk sungai sungai besar di jawa, secara langsung dibawah Balai Besar Ditjen SDA Departemen PU, sehingga untuk dinas setempat tidak punya otoritas untuk mengatur sungai itu... Dinas setempat hanya bisa OPERASI TANGGAP DARURAT yang seadanya saja.. karena bukan hanya terkait masalah anggaran, otoritasnya pun bukan pada Dinas setempat.. untuk itu saya bisa memahami kenapa kok tanggul dari pemda cuma seadanya. - solusi dari saya, dibutuhkan koordinasi dari pemerintah hilir dengan pemerintah hulu untuk mengatasi penggundulan hutan, karena bagaimanapun, hulu tidak akan kena banjir (paling longsor saja) tidak seperti hilir yang sangat terpukul dengan adanya penggundulan hutan. Tapi ya itu... pemda hulu apa peduli, wong yang kena bencana rakyat daerah lain.. - yang kedua, pemda hilir jangan hanya terus2an operasi tanggap bencana saja (yang teman2 disini istilahkan dengan asal asalan) namun harus secepatnya menhubungi pihak otoritas Balai besar Sungai agar mengambil tindakan yang lebih permanen, memang sih saya akui birokrasi yang berbelit2 tidak memungkinkan pihak balai mengambil langkah cepat. - yang ketiga, sebagai masyarakat biasa, ya kita harus tetap menjaga lingkungan sungai agar tetap bersih dan memperkuat wilayah sekitar sungai dengan penghijauan. dan yang terpenting tidak menggunakan sungai yang bukan peruntukannya.. Sekian urun pendapat dari saya, mohon maaf jika ada yg tidak berkenan.. dan mohon pencerahannya terutama mengenai normalisasi sungai = mengembalikan "bentuk" asal mulanya atau meluruskan sungai tersebut. - Adib Ash Shiddiqi --- In [email protected], Budi Yuwono <buyuw...@...> wrote: > > Secara umum teori2 tsb memang benar tp apakah kondisi alam saat ini dan alam > jaman embah2 uyut kita masih sama ??? itu yang barang kali perlu > diperdebatkan jadi kalau kita menggunakan teori jaman dulu di terapakan ke > jaman sekarang yang penduduknya sudah berjibun ratusan juta apa masih bisa > ???, selama kondisi tanah/alam sekitar kita dan bukan hanya di sekitar kali > atau sungai saja yang perlu di pikirkan, mustahil kali ataupun sungai tidak > akan mampu lagi menampung luapan air yang tidak bisa kita prediksikan lagi > volumenya jika sewaktu2 hujan deras karena sudah banyaknya alam dan kondisi > tanah kita yang sudah berubah, menurut saya perlu adanya kesadaran dari > warga/rakyat penghuni alam ini untuk tetap bisa melestarikan dan > menjaga alam yang kita tempatin ini dengan sebaik-baiknya, karena kalau > tidak ya...itu tadi bapak2 atau ibu2 yang ada di pemerintah selalu mengatakan > itu karena bencana, karena memang cara mengatasinya sifatnya temporer saja > tidak > pernah menggunakan bahan2 study penelitian yang akurat dari para ahli2 yang > ada di republik ini, ilmu prakteknya dilapangan cenderung asal-asalan, karena > itu tadi berbau Proyek. > > Salam > By > > > > > ________________________________ > From: muhamad kundarto <mask...@...> > To: [email protected]; ilmu tanah <[email protected]>; > milist alumni <[email protected]>; alumni faperta > <[email protected]>; [email protected]; milist > dosen UPN <[email protected]> > Sent: Sat, February 13, 2010 6:13:46 PM > Subject: [kendal-online] Re: Normalisasi Kali atau Sungai > >  > Pertanyaan : > > --- On Sat, 2/13/10, moh anto <anto_sarimanan@ yahoo.com> wrote: > From: moh anto <anto_sarimanan@ yahoo.com> > Subject: [kendal-online] Normalisasi Kali atau Sungai > To: kendal-online@ yahoogroups. com > Date: Saturday, February 13, 2010, 3:59 PM > > >  > >Normalisasi kali atau sungai seringkali mengabaikan keberadaan penahan > >tanggul alami yaitu pohon bambu. Dengan alasan menghalangi kerja dari alar > >berat maka byk pohon peneduh di pinggir kali atau sungai yg di tebang paksa. > >Dan ketika kegiatan normalisasi ini selesai bisa di pastikan banyak sekali > >tanggul yg tidak berfungsi maksimal, baik itu tanggul pasangan batu, > >bronjong maupun tanggul tanah. Sungai Blorong telah membuktikan hal ini, > >pasangan batu yang belum lama selesai telah kalah oleh gerusan air, dan oleh > >dinas yg terkait biasanya ini di katakan sebagai bencana alam. Bagaimana > >pendapat lainnya? > > > Jawaban : > > Merujuk pada teori eco-hidroulik yang terbaru, saya komentari sbb. : > > Dahulu, secara alami sungai akan cenderung membentuk tubuh yang lurus apabila > kondisi curam dan membentuk berkelok pada daerah datar. Dataran makan > panjang, kelokan akan semakin banyak. > Ilmu ini pula yang dipake oleh para interpreter citra satelit atau foto udara > untuk mengetahui bagaimana kondisi lahan berdasarkan bentuk sungai. Jika > lurus dan kaku, umumnya lahan bebatuan kompak (batuan beku). Jika berkelok > meander, dapat dipastikan lahan sekitarnya merupakan batuan sedimen atau > tanah alluvial. Jika kupasan diperlebar, endapan sungai umumnya sangat subur > bagi tanaman. > > Dulu, sungai berkelok dianggap sebagai salah satu penyebab terjadinya banjir. > Alasannya, aliran sungai akan semakin terhambat menuju laut karena harus > belok sana sini, lalu menimbulkan banjir di sekitarnya. > Lalu munculah jurus normalisasi Sungai, dimana bentuk sungai yang berkelok > 'dipaksa' diluruskan agar aliran air cepat menuju laut. > Belakangan ini, ketika mulai timbul bencana kekurangan air karena debit muka > air tanah makin turun, keberadaan sungai sebagai pemasok air tanah kembali > diperhitungkan. Lahan-lahan di sekitar tubuh sungai juga perlu mendapat > pasokan air melalui proses infiltrasi, perkolasi atau rembesan (seepage). > Maka saat ini mulai manusia sadar untuk mengembalikan bentuk sungai pada > kondisi yang alami dan tetap memberikan ruang bantaran sungai sebagai > ekosistem yang tidak boleh diusik oleh manusia. Jarak antara tepi sungai > dengan bangunan secara ideal mempertimbangkan jangkauan air yang terjauh > ketika terjadi luapan (banjir) dan mempertimbangkan gaya gravitasi pada > kemungkinan terjadinya longsor. > > Jadi, apabila istilah normalisasi tetap mau dipake, misalnya karena sudah > terlanjur jadi judul proyek, maka tinggal pengertiannya saja yang diubah. > normalisasi artinya difungsikan normal kembali seperti dulu jaman > simbah-buyut hehhee. > Perbanyak pohon besar di bibir sungai untuk ekosistem alaminya. > Gerombolan pohon di tepi sungai bukan penyebab banjir, karena muara masalah > sebenarnya ada di hulu yang mengalami penggundulan (deforestasi) . > > Silahkan kalo ada yang mau mengoreksi atau menambahkan. .. > > Wassalam > > M Kundarto >

