Paling2 lolobana "dihakan" ku lurah tah... 
Lain sih suuzon, tos lain gosip deui, komo ieu nepi ka samillieur, dalah 
program raskin, konversi gas, duit BLT ge lain hiji dua nu diselewengkeun (naon 
sundana? Piraku disaliwangkeun mah, gelo atuh hehe)

Sent from MobilePhone®

-----Original Message-----
From: mh <[email protected]>
Sender: [email protected]
Date: Sun, 21 Nov 2010 05:05:43 
To: Ki Sunda<[email protected]>
Reply-To: [email protected]
Subject: [kisunda] Re: 100 Desa Peradaban?

Desa Peradaban Bisa Menasional

BANDUNG, (PR).-
Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan berharap Program Desa Mandiri Dalam
Perwujudan Desa Peradaban (DMPDP) bisa menjadi proyek nasional dalam upaya
menghapus disparitas antara kota dan perdesaan.

Dengan program ini, desa diharapkan menjadi mandiri dan perekonomian
meningkat sehingga urbanisasi dari desa ke kota bisa ditekan.

Demikian dikatakan Ahmad Heryawan seusai membuka Rapat Koordinasi (Rakor)
Tenaga Pendamping Program Desa Mandiri Dalam Perwujudan Desa Peradaban di
Jabar, di Hotel Puri Khatulistiwa Jatinangor, Sumedang, Jumat (19/11) siang.

Dalam rakor sekaligus pembekalan terhadap 334 pendamping program DMPDP itu
juga diserahkan secara simbolis Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) ke
seratus desa.

Dalam program tersebut, sebanyak 100 desa dari 17 kabupaten di Jabar pada
tahun 2010 mendapat bantuan dana Rp 1 miliar per desa dari Gubernur Jabar
untuk pembangunan infrastruktur dan pengembangan ekonomi di perdesaan.

Pertama

Ahmad Heryawan mengatakan, sepengetahuannya program seperti ini adalah yang
pertama di Indonesia. Program ini dirancang cukup lama sejak awal tahun dan
dirumuskan dengan berbagai pertimbangan dan berbagai aspek keamanan hukum
sesuai dengan undang-undang, aspek pengawasan dalam proses pencairan,
penggunaan, dan lainnya.

"Progam ini mulai berjalan efektif awal Desember 2010 dan tentu akan dapat
dilihat hasilnya pada tahun 2011. Nanti akan dievaluasi dan jika dinilai
berhasil, pada pelaksanaan 2011 akan berlanjut dan berpeluang menjadi proyek
percontohan nasional," ujarnya.

Keberhasilan program DMPDP Pemprov Jabar ini, menurut Gubernur, tidak
menutup kemungkinan akan dijadikan alternatif percontohan oleh pemerintah
pusat untuk diterapkan secara nasional.

Sementara Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD)
Jawa Barat, Dadang Ma’soem menambahkan, aspek pengamanan dan pengawasan
menjadi inti sukses program ini.

"Bahkan, untuk menghindari terjadi penyelewengan, ada 334 orang pendamping
dari berbagai kalangan mulai tingkat provinsi dan pendamping di tingkat
desa. Proses pencairan dana ini dari Pemprov Jabar hingga ke desa pun harus
melalui beberapa tahapan yang akan dibuat berita acara tersendiri," ucapnya.


Dadang menambahkan, saat ini dana yang sudah dicairkan ke setiap desa
penerima sebesar Rp 600 juta (60 persen). Sisanya Rp 400 juta, tergantung
hasil pelaksanaan pencairan yang pertama.

Tercatat ada enam tahapan perjanjian yang harus ditempuh dan memiliki
kekuatan hukum yang sama dengan undang-undang dalam proses pencairan dana Rp
1 miliar untuk desa yang mendapat DMPDP.

Keenam tahapan perjanjian itu, antara lain perjanjian antara Gubernur
melalui BPMPD Jabar dan kepala desa, disaksikan bupati dan kepala dinas
terkait. (A-113)***

http://newspaper.pikiran-rakyat.com/prprint.php?mib=beritadetail&id=164844

Kirim email ke