Tulisan kang Tatang sumarsono, dina GALAMEDIA poe ieu
SISTEM FEDERASI DI TATAR SUNDA
Sekitar abad ketujuh, setelah Tarumanagara melemah, kemudian hilang, di bekas
wilayahnya berdiri dua kerajaan baru. Kerajaan Sunda (didirikan oleh Tarusbawa,
ibukotanya Pakuan, daerah Bogor sekarang), dan Kerajaan Galuh (didirikan oleh
Wretikandayun, ibukotanya Bojong Galuh kemudian dipindahkan ke Kawali, Ciamis
sekarang). Batas wilayahnya adalah Sungai Citarum.
Dalam rentangan abad, antara Sunda dan Galuh yang terkait erat karena hubungan
kekeluargaan ini kadang-kadang sejajar (termasuk di dalamnya terdapat friksi
atau berseteru), dan kadang-kadang menyatu—yang satu di bawah yang lainnya,
dengan pusat kerajaan yang berpindah pindah.
Pada waktu pemerintahan Prabu Niskala Wastukancana (1371-1475 M), misalnya,
Sunda menyatu dengan Galuh, berpusat di Galuh. Setelah itu, kerajaan dibagi dua
lagi, karena ada dua anak Wastukancana yang menjadi raja. Kerajaan disatukan
kembali pada zaman Prabu Sribaduga (1482-1521 M), dengan pusat pemerintahan
berada di Sunda.
Terdapat pula beberapa kerajaan kecil lainnya, seperti Kendan, Galunggung,
Arileu, Denuh, Mandala Datar, Geger Gadung, Kandangwesi, Puntang, Mandala
Pucung dan Kuningan (ada yang lokasinya masih bisa dilacak, serta menyisakan
beberapa peninggalan, dan ada pula yang sudah tidak/belum diketahui). Ada yang
menjadi bawahan Sunda, dan ada pula yang menjadi bawahan Galuh, namun bukan
dalam posisi negara taklukan, melainkan ikut bergabung secara sukarela.
Dengan melihat kenyataan itu, sistem pemerintahan Sunda dan Galuh, baik pada
waktu terpisah maupun ketika dalam kondisi bergabung, jika dilihat dengan ilmu
ketata-negaraan moderen sekarang, agaknya tepat disebut menganut sistem
federasi, bukan unitaris atau kesatuan. Sunda dan Galuh tidak melakukan
hegemoni atas kerajaan-kerajaan kecil yang ada di sekelilingnya.
Kerajaan-kerajaan kecil tersebut tetap berwewenang mengatur dan mengelola
wilayah masing-masing.
Para raja bawahan diberi hak-hak tertentu yang disebut pangwereg. Pada
naskah-naskah Sunda kuno tidak dirinci apa yang dimaksud dengan hal itu, namun
bisa diduga terkait dengan wewenang raja bawahan dalam memungut atau mencari
sumber dana dari warga di wilayah kekuasaannya untuk kepentingan lajunya roda
pemerintahan. Berbeda dengan pangwereg, pada naskah Siksa Kandang Karesian
(ditulis pada 1518 Masehi) dijelaskan adanya kewajiban raja bawahan terhadap
pemerintah pusat, disebut pamwatan, yaitu mempersembahkan hasil produksi
potensi alam yang terdapat di wilayah masing-masing. Agaknya pamwatan ini
sejenis upeti yang dilaksanakan secara periodik setiap tahun.
Penyerahan pamwatan ini tidak dinilai dari segi nilai ekstrinsik atas
barang-barang yang diserahkan, melainkan lebih ditekankan pada sikap dan bentuk
kesetiaan terhadap penguasa di pemerintah pusat. Kewajiban yang dibebankan
kepada raja bawahan tidaklah sama, baik dalam jenis maupun jumlahnya, melainkan
disesuaikan dengan kondisi di daerah setempat. Barang yang dipersembahkan itu
antara lain lada, kapas, jahe, garam, minyak kelapa, jahe, dendeng, ayam,
landak, anjing pemburu, kerbau, dan kain. Tidak disebutkan mengenai adanya
keharusan raja bawahan mempersembahkan perempuan (gadis), seperti pada
penyerahan upeti di kerajaan-kerajaan lain di luar Sunda.
Upacara penyerahan pamwatan dilakukan di pusat pemerintahan, serta segenap raja
bawahan serempak hadir. Mereka diterima di keraton, dan diperlakukan sebagai
tamu yang patut dihormati.
Pada zaman pemerintahan Sribaduga, Galuh dan Sunda kembali disatukan, melalui
ikatan perkawinan, dengan pusat kekuasaannya berada di Pakuan. Sang Prabu
berhasil mencapai kejayaan dengan menjadikan negaranya sebagai negara
perdagangan, dengan pintu masuk utama Pelabuhan Kalapa atau Sunda Kalapa
(berbeda dengan pemerintahan kakeknya, Niskala Wastukancana yang berjaya di
bidang pertanian). Dan, itulah kejayaan pamungkas Kerajaan Sunda, yang pada
sumber sekunder berikutnya lebih sering disebut Kerajaan Pajajaran atau Pakuan
Pajajaran.
Setelah masa pemerintahan Sribaduga, karena adanya rongrongan dari Demak yang
dilatar-belakangi keinginan menguasai Pelabuhan Kalapa sebagai sumber devisa,
wilayah kekuasaan Kerajaan Sunda jadi menciut, bahkan akhirnya runtuh. Jatuhnya
Sunda bukan karena persoalan agama, melainkan karena kepentingan ekonomi pihak
luar. Kerajaan-kerajaan kecil yang asalnya berada di bawah panji-panji
kebesaran Sribaduga, satu demi satu dipreteli, khususnya setelah Mataram
melakukan invasi ke Tatar Sunda. Sejak saat itulah, Sunda tidak lagi sebagai
“bangsa” yang merdeka. Sunda menjadi bagian dari politik hegemoni Mataram yang
mengingatkan kita akan sumpah palapanya Gajah Mada. Penjajahan terhadap Sunda
dilanjutkan dengan masuknya bangsa Belanda.
Dan, sejak saat itu, sistem federasi pun kini hanya tinggal kenangan.***
Tatang Sumarsono adalah Staf Khusus Bidang Budaya Rektor Universitas Pasundan
Powered by du'a indung bapa :)
------------------------------------
Yahoo! Groups Links
<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/kisunda/
<*> Your email settings:
Individual Email | Traditional
<*> To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/kisunda/join
(Yahoo! ID required)
<*> To change settings via email:
[email protected]
[email protected]
<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[email protected]
<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/