Kalau begitu aturan ad/artnya, permasalahannya bersumber dari spontanitas manusia. Bagi saya, baik rais am maupun ketua umum yang terpilih adalah orang yang sangat melekat dengan "spontanitas kiai". Jadi kalau memang benar-benar formatur kurang dilibatkan dengan baik, kita harus memaklumi, ini terjadi karena "spontanitas kiai" yang kurang akrab dengan ad/art. Berbeda dengan kaum politisi partai, apalagi yang gulowentho dengan parlementer puluhan tahun, bukan hanya akrab dengan spontanitas perundang-undangan, bahkan ia pun akrab dengan mengintipi sisi-sisi peluang yang bisa dipecundangi dari undang-undang.
Jadi, pertimbangannya kembali kepada niat. Apakah niat kita berkhidmat untuk nu atau mau melanggengkan syahwat duniawi melalui nu? Kalau niatnya khidmat kepada nu, wong tidak jadi pengurus saja bisa khidmat kok. Apalagi kalau bisa diobrolkan dengan baik. Gitu aja kok repot. Ad/art itu mestinya takluk kepada akhlak ke-nu-an. Yaitu menjunjung nama baik nu diatas segala-galanya. Dar'ul mafasid muqoddamun ala jalbil masoolih. Menolak keburukan itu didahulukan daripada memenuhi kemauan formatur yang semestinya. Mestinya para kiai di jatim itu begitu berfikir. Menegur kekeliruan Kang Said yang kurang mematuhi aturan itu perlu. Tapi caranya dengan akhlak nu. Bukan dengan pola dan ajaran organisasi yang tidak ngen-NU. Terus terang. Ketika 1 hari sebelum pemilihan antara dua calon yang terpilih di Muktamar. Ketua PCNU Bengkulu memberitahu aku melalui sms tentang dua komposisi ini. Ketua bilang: "alhamdulillah, dua calon yang muncul bakal dipilih menjadi rais am dan ketua umum pbnu adalah...". Aku bilang: "Tidak, kita perlu melakukan qunut nazilah. Dari dua yang terpilih ini, aku tidak memilih satu pun. Bahkan aku khawatir". Tak tahu kenapa aku spontan bicara begitu. Setelah Kang Said terpilih, temanku dari Cirebon mengucapkan selamat kepadaku. Dia benar-benar gembira. Aku spontan menolak tangan dia. Dan aku berkata, mari kita berdoa semoga NU selamat. Tak tahu, mengapa aku spontan seperti itu. Mungkin, bukan sebab fulan atau zaid nya. Melainkan kondisi sekarang ini benar-benar membuat aku spontan dengan kekhawatiran. Mengapa? Sebab, setelah periode Gus Dur, arus jam'iyah nu sering dibawa-bawa ke arah "pemenangan" alias demi "kemaruk". Kalau di masa-masa Gus Dur, jam'iyah sering berhadapan dengan "penganiayaan dan perjuangan pembelaan". Jadi spontanitas jamaahnya juga berbeda. Spontanitas ini dimulai dengan pengkhianatan lembaga-lembaga otonom yang menggelapkan uang negara yang dipercayakan dari pemerintah kepada mereka untuk diberikan kepada umat. Tidak banom sendirian sih, tapi bersama beratus-ratus koperasi di seantero nusantara. Meski tidak sebesar para bankir. Tapi tetap saja, keadaan ini sudah mendidik jamaah memiliki spontanitas "kemaruk". Kemudian diikuti oleh "kemaruk"-nya para kiai yang menginginkan mufaroqoh dengan mendirikan pknu. Keadaan ini mendidik jamaah untuk memiliki spontanitas "kemaruk" yang menggeser dari akhlak ke-nu-an. Sekarang, PWNU Jatim akan muncul sebagai "ulat" yang menggerogoti "daun" NU sedikit demi sedikit tapi pasti. Wahai para pemuda nahdliyin.... Saksikan Kiai Slamet sang kerbau di keraton Jogya itu... apakah telah menjelma menjadi kiai-kiai manusia? Mari kita lakukan gerakan mengingatkan para kiai kepada akhlak ke-nu-an dengan cara-cara yang menjunjung akhlak yang mulia. Atau biarkan ini terjadi begitu saja? Mengingatkan beliau-beliau ini, bukan dengan cara demonstrasi atau cara mutaakhir yang biasa orang pakai. Tetapi perbanyaklah kita silaturahmi kepada beliau-beliau mendiskusikan nasehat. Nasehat ini bukan hanya dari ulama kepada umat. Dari umat kepada ulama juga mesti, kan? Perbanyak silaturahmi sebanyak-banyaknya. Bila perlu sampai beliau-beliau tak sempat menemui wartawan. Apalagi sampai membuat forum-forum yang tak karuan. Silaturahmi ini adalah gerakan pagar betis membentengi beliau-beliau agar tetap di rumahnya dan di pesantrennya. Atau di mihrabnya, biar tafakkur dan uzlah, kembali istikhoroh kepada Gusti Allah. Ajak beliau-beliau ini untuk berpuasa sebagaimana Nabi Zakaria as berpuasa. Yaitu puasa diam tidak berbicara. Kalau para santri di Jawa tak mau bergerak untuk ini, biarkan hamba yang hina ini menyelamatkan kebanggaan yang tersisa ini di persembunyian daerah yang jauh dari hiruk pikuk pusat-pusat ke-nu-an di Jawa sana. Ya Allah, kalau NU milik-Mu maka selamatkanlah punya-Mu itu. Sedangkan biarkanlah aku mengurusi amanat-Mu yang ada pada diriku yang hingga kinipun tak mampu aku mengurusinya. Mohon ampun, Gusti. hamba yang bodoh, Sofwan di Bengkulu ________________________________ From: Miftah Faqih <[email protected]> To: [email protected] Sent: Fri, April 30, 2010 5:18:03 PM Subject: Bls: [kmnu2000] Komposisi PBNU Terus Dipersoalkan mas, ini aturan main yang ada dalam ART NU 2010: BAB XIV PEMILIHAN DAN PENETAPAN PENGURUS Pasal 41 (1)Pemilihan dan penetapan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama sebagai berikut: a. Rais Aam dipilih secara langsung oleh muktamirin melalui musyawarah mufakat atau pemungutan suara dalam Muktamar setelah yang bersangkutan menyampaikan kesediaannya. 1. Wakil Rais Aam ditunjuk oleh Rais Aam terpilih dengan mempertimbangkan aspirasi yang berkembang. 2. Ketua Umum dipilih secara langsung oleh muktamirin melalui musyawarah mufakat atau pemungutan suara dalam Muktamar, dengan terlebih dahulu menyampaikan kesediaannya secara lisan atau tertulis dan mendapat persetujuan dari Rais ‘Am terpilih. 3. Wakil Ketua Umum ditunjuk oleh Ketua Umum terpilih dengan mempertimbangkan aspirasi yang berkembang. (1)Rais ‘Am terpilih, Wakil Rais ‘Am, Ketua Umum terpilih dan Wakil Ketua Umum bertugas melengkapi susunan Pengurus Harian Syuriyyah dan Tanfidziyah dengan dibantu oleh beberapa anggota mede formatur yang dipilih dari dan oleh peserta Muktamar. (2)Pengisian A'wan, Ketua Lembaga dan Ketua Lajnah ditetapkan oleh Pengurus Harian Syuriyah dan Tanfidziyah. (3)Pengurus Harian Syuriyah dan Tanfidziyah dapat membentuk tim tertentu untuk menyusun kelengkapan Pengurus Lembaga dan Lajnah. matur suwun, MF ____________ _________ _________ __ Dari: sofwan nadi <de_a...@yahoo. com> Kepada: kmnu2...@yahoogroup s.com Terkirim: Kam, 29 April, 2010 08:19:27 Judul: Re: [kmnu2000] Komposisi PBNU Terus Dipersoalkan Tanya: apakah memang harus ditanda tangani formatur begitu? Bagaimana sih aturan tertulis sebenarnya? Aturan itu apakah dari AD/ART ataukah dari aturan-aturan muktamar? Mohon mendapat penjelasan. Terima kasih Sofwan ____________ _________ _________ __ From: Owfiq <dampy...@yahoo. com> To: kmnu2...@yahoogroup s.com Sent: Thu, April 29, 2010 5:38:24 AM Subject: [kmnu2000] Komposisi PBNU Terus Dipersoalkan http://www.antarane ws.com/berita/ 1272381528/ komposisi- pbnu-terus- dipersoalkan Komposisi PBNU Terus DipersoalkanSelasa, 27 April 2010 22:18 WIB | Peristiwa | Pendidikan/Agama | Dibaca 577 kali Ahmad Bagdja (ANTARA/Prasetyo Utomo)Jakarta (ANTARA News) - Komposisi Pengurus Besar Nahdlatul Ulama yang diumumkan pada 19 April 2010 hingga saat ini masih terus dipersoalkan karena dinilai tidak sesuai dengan tata organisasi. "Harap betul-betul diperhatikan, jika komposisi Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) lewat satu bulan belum ditandatangani formatur, akan muncul akibat-akibat serius yang sulit diselesaikan, " kata Ahmad Bagdja, mantan ketua PBNU, di Jakarta, Selasa. Susunan akhir PBNU dipersoalkan karena dianggap diputuskan secara sepihak oleh rais aam dan ketua umum PBNU tanpa melibatkan pengurus wilayah yang ditunjuk muktamar sebagai mide formatur. Sementara KH Sahal Mahfudh selaku rais aam dan KH Said Aqil Siroj selaku ketua umum berpendapat telah melibatkan mide formatur dalam penyusunan awal kepengurusan PBNU. Susunan akhir PBNU hanya penyesuaian dengan aturan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART). Pendukung Sahal dan Said pun berpendapat senada. Menurut mereka, mide formatur hanya bertugas membantu penyusunan kepengurusan, sementara tanggung jawab ada di pundak rais aam dan ketua umum sebagai mandataris muktamar. Namun, Bagdja mempunyai pendapat berbeda. Menurutnya, penyusunan PBNU merupakan tanggung jawab formatur yang terdiri atas rais aam, ketua umum, dan lima pengurus wilayah selaku mide formatur. Susunan PBNU sah jika ditandatangani mereka semua. "Dalam AD/ ART NU tidak dikenal hak prerogatif, sebab rais aam bukan formatur tunggal dan jelas tata tertib muktamar menyebut rais aam, ketua umum terpilih, dan lima orang mide formatur bertugas menyusun kepengurusan PBNU periode 2010-2015," katanya. Mantan ketua umum Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia itu juga menyarankan agar beberapa nama di PBNU yang jelas tidak memenuhi persyaratan AD/ART diganti dengan kader yang memenuhi syarat. "Rais aam dan ketua umum terpilih jelas-jelas diminta muktamar untuk memerhatikan aspirasi muktamar, bukan menolaknya," kata sekretaris jenderal PBNU di periode terakhir kepemimpinan KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur) itu. Secara terpisah Ketua PWNU Riau Badar Ali mengajak semua elemen NU bersatu pascamuktamar, namun demikian ia pun mengingatkan agar AD/ART dan tata tertib yang disepakati di muktamar tidak dilanggar. "Acuan kita AD/ART. Kalau susunan itu tidak tanpa ada persetujuan dan tanda tangan formatur berarti tidak sah," katanya. Hal senada dikemukakan Sekretaris PWNU Jawa Timur Mashudi Muhtar. Dikatakannya, penyusunan PBNU yang tidak melibatkan formatur berarti batal atau tidak sah. (S024/Z002/R009) COPYRIGHT © 2010 [Non-text portions of this message have been removed] [Non-text portions of this message have been removed] [Non-text portions of this message have been removed] [Non-text portions of this message have been removed]
