Kalau begitu aturan ad/artnya, permasalahannya bersumber dari spontanitas 
manusia. Bagi saya, baik rais am maupun ketua umum yang terpilih adalah orang 
yang sangat melekat dengan "spontanitas kiai". Jadi kalau memang benar-benar 
formatur kurang dilibatkan dengan baik, kita harus memaklumi, ini terjadi 
karena "spontanitas kiai" yang kurang akrab dengan ad/art. Berbeda dengan kaum 
politisi partai, apalagi yang gulowentho dengan parlementer puluhan tahun, 
bukan hanya akrab dengan spontanitas perundang-undangan, bahkan ia pun akrab 
dengan mengintipi sisi-sisi peluang yang bisa dipecundangi dari undang-undang.

Jadi, pertimbangannya kembali kepada niat. Apakah niat kita berkhidmat untuk nu 
atau mau melanggengkan syahwat duniawi melalui nu?

Kalau niatnya khidmat kepada nu, wong tidak jadi pengurus saja bisa khidmat 
kok. Apalagi kalau bisa diobrolkan dengan baik. Gitu aja kok repot.

Ad/art itu mestinya takluk kepada akhlak ke-nu-an. Yaitu menjunjung nama baik 
nu diatas segala-galanya. Dar'ul mafasid muqoddamun ala jalbil masoolih. 
Menolak keburukan itu didahulukan daripada memenuhi kemauan formatur yang 
semestinya. Mestinya para kiai di jatim itu begitu berfikir. Menegur kekeliruan 
Kang Said yang kurang mematuhi aturan itu perlu. Tapi caranya dengan akhlak nu. 
Bukan dengan pola dan ajaran organisasi yang tidak ngen-NU.

Terus terang. Ketika 1 hari sebelum pemilihan antara dua calon yang terpilih di 
Muktamar. Ketua PCNU Bengkulu memberitahu aku melalui sms tentang dua komposisi 
ini.
Ketua bilang: "alhamdulillah, dua calon yang muncul bakal dipilih menjadi rais 
am dan ketua umum pbnu adalah...".
Aku bilang: "Tidak, kita perlu melakukan qunut nazilah. Dari dua yang terpilih 
ini, aku tidak memilih satu pun. Bahkan aku khawatir".
Tak tahu kenapa aku spontan bicara begitu.

Setelah Kang Said terpilih, temanku dari Cirebon mengucapkan selamat kepadaku. 
Dia benar-benar gembira. Aku spontan menolak tangan dia. Dan aku berkata, mari 
kita berdoa semoga NU selamat. Tak tahu, mengapa aku spontan seperti itu.

Mungkin, bukan sebab fulan atau zaid nya. Melainkan kondisi sekarang ini 
benar-benar membuat aku spontan dengan kekhawatiran. Mengapa? Sebab, setelah 
periode Gus Dur, arus jam'iyah  nu sering dibawa-bawa ke arah "pemenangan" 
alias demi "kemaruk". Kalau di masa-masa Gus Dur, jam'iyah sering berhadapan 
dengan "penganiayaan dan perjuangan pembelaan". Jadi spontanitas jamaahnya juga 
berbeda.

Spontanitas ini dimulai dengan pengkhianatan lembaga-lembaga otonom yang 
menggelapkan uang negara yang dipercayakan dari pemerintah kepada mereka untuk 
diberikan kepada umat. Tidak banom sendirian sih, tapi bersama beratus-ratus 
koperasi di seantero nusantara. Meski tidak sebesar para bankir. Tapi tetap 
saja, keadaan ini sudah mendidik jamaah memiliki spontanitas "kemaruk".

Kemudian diikuti oleh "kemaruk"-nya para kiai yang menginginkan mufaroqoh 
dengan mendirikan pknu. Keadaan ini mendidik jamaah untuk memiliki spontanitas 
"kemaruk" yang menggeser dari akhlak ke-nu-an.

Sekarang, PWNU Jatim akan muncul sebagai "ulat" yang menggerogoti "daun" NU 
sedikit demi sedikit tapi pasti.

Wahai para pemuda nahdliyin.... Saksikan Kiai Slamet sang kerbau di keraton 
Jogya itu... apakah telah menjelma menjadi kiai-kiai manusia?

Mari kita lakukan gerakan mengingatkan para kiai kepada akhlak ke-nu-an dengan 
cara-cara yang menjunjung akhlak yang mulia. Atau biarkan ini terjadi begitu 
saja?

Mengingatkan beliau-beliau ini, bukan dengan cara demonstrasi atau cara 
mutaakhir yang biasa orang pakai. Tetapi perbanyaklah kita silaturahmi kepada 
beliau-beliau mendiskusikan nasehat. Nasehat ini bukan hanya dari ulama kepada 
umat. Dari umat kepada ulama juga mesti, kan?
Perbanyak silaturahmi sebanyak-banyaknya. Bila perlu sampai beliau-beliau tak 
sempat menemui wartawan. Apalagi sampai membuat forum-forum yang tak karuan.
Silaturahmi ini adalah gerakan pagar betis membentengi beliau-beliau agar tetap 
di rumahnya dan di pesantrennya. Atau di mihrabnya, biar tafakkur dan uzlah, 
kembali istikhoroh kepada Gusti Allah.

Ajak beliau-beliau ini untuk berpuasa sebagaimana Nabi Zakaria as berpuasa. 
Yaitu puasa diam tidak berbicara.

Kalau para santri di Jawa tak mau bergerak untuk ini, biarkan hamba yang hina 
ini menyelamatkan kebanggaan yang tersisa ini di persembunyian daerah yang jauh 
dari hiruk pikuk pusat-pusat ke-nu-an di Jawa sana.

Ya Allah, kalau NU milik-Mu maka selamatkanlah punya-Mu itu. Sedangkan 
biarkanlah aku mengurusi amanat-Mu yang ada pada diriku yang hingga kinipun tak 
mampu aku mengurusinya. Mohon ampun, Gusti.

hamba yang bodoh,

Sofwan di Bengkulu






________________________________
From: Miftah Faqih <[email protected]>
To: [email protected]
Sent: Fri, April 30, 2010 5:18:03 PM
Subject: Bls: [kmnu2000] Komposisi PBNU Terus Dipersoalkan

  
mas,
ini aturan main yang ada dalam ART NU 2010:
BAB XIV
PEMILIHAN DAN PENETAPAN PENGURUS
Pasal 41
(1)Pemilihan dan penetapan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama sebagai berikut: 
a.    Rais Aam dipilih secara langsung oleh muktamirin melalui musyawarah 
mufakat atau pemungutan suara dalam Muktamar setelah yang bersangkutan 
menyampaikan kesediaannya.
1. Wakil Rais Aam ditunjuk oleh Rais Aam terpilih dengan mempertimbangkan 
aspirasi yang berkembang. 
2. Ketua Umum dipilih secara langsung oleh muktamirin melalui musyawarah 
mufakat atau pemungutan suara dalam Muktamar, dengan terlebih dahulu 
menyampaikan kesediaannya secara lisan atau tertulis dan mendapat persetujuan 
dari Rais ‘Am terpilih. 
3. Wakil Ketua Umum ditunjuk oleh Ketua Umum terpilih dengan mempertimbangkan 
aspirasi yang berkembang.
(1)Rais ‘Am terpilih, Wakil Rais ‘Am, Ketua Umum terpilih dan Wakil Ketua Umum  
bertugas melengkapi susunan Pengurus Harian Syuriyyah dan Tanfidziyah dengan 
dibantu oleh beberapa anggota mede formatur yang dipilih dari dan oleh peserta  
Muktamar.
(2)Pengisian A'wan, Ketua Lembaga dan Ketua Lajnah ditetapkan oleh Pengurus 
Harian Syuriyah dan Tanfidziyah.
(3)Pengurus Harian Syuriyah dan Tanfidziyah dapat membentuk tim tertentu untuk 
menyusun kelengkapan Pengurus Lembaga dan Lajnah.
matur suwun,
MF

____________ _________ _________ __
Dari: sofwan nadi <de_a...@yahoo. com>
Kepada: kmnu2...@yahoogroup s.com
Terkirim: Kam, 29 April, 2010 08:19:27
Judul: Re: [kmnu2000] Komposisi PBNU Terus Dipersoalkan

  
Tanya: apakah memang harus ditanda tangani formatur begitu?
Bagaimana sih aturan tertulis sebenarnya?

Aturan itu apakah dari AD/ART ataukah dari aturan-aturan muktamar?

Mohon mendapat penjelasan. Terima kasih

Sofwan

____________ _________ _________ __
From: Owfiq <dampy...@yahoo. com>
To: kmnu2...@yahoogroup s.com
Sent: Thu, April 29, 2010 5:38:24 AM
Subject: [kmnu2000] Komposisi PBNU Terus Dipersoalkan

http://www.antarane ws.com/berita/ 1272381528/ komposisi- pbnu-terus- 
dipersoalkan

Komposisi PBNU Terus 
DipersoalkanSelasa, 27 April 2010 22:18 WIB |
Peristiwa | Pendidikan/Agama | Dibaca 577 kali
Ahmad Bagdja (ANTARA/Prasetyo 
Utomo)Jakarta (ANTARA News) - Komposisi Pengurus Besar 
Nahdlatul Ulama yang diumumkan pada 19 April 2010 hingga saat ini masih 
terus dipersoalkan karena dinilai tidak sesuai dengan tata organisasi.

"Harap
betul-betul diperhatikan, jika komposisi Pengurus Besar Nahdlatul Ulama
(PBNU) lewat satu bulan belum ditandatangani formatur, akan muncul 
akibat-akibat serius yang sulit diselesaikan, " kata Ahmad Bagdja, mantan
ketua PBNU, di Jakarta, Selasa.

Susunan akhir PBNU dipersoalkan 
karena dianggap diputuskan secara sepihak oleh rais aam dan ketua umum 
PBNU tanpa melibatkan pengurus wilayah yang ditunjuk muktamar sebagai 
mide formatur.

Sementara KH Sahal Mahfudh selaku rais aam dan KH 
Said Aqil Siroj selaku ketua umum berpendapat telah melibatkan mide 
formatur dalam penyusunan awal kepengurusan PBNU. Susunan akhir PBNU 
hanya penyesuaian dengan aturan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga 
(AD/ART).

Pendukung Sahal dan Said pun berpendapat senada. 
Menurut mereka, mide formatur hanya bertugas membantu penyusunan 
kepengurusan, sementara tanggung jawab ada di pundak rais aam dan ketua 
umum sebagai mandataris muktamar.

Namun, Bagdja mempunyai 
pendapat berbeda. Menurutnya, penyusunan PBNU merupakan tanggung jawab 
formatur yang terdiri atas rais aam, ketua umum, dan lima pengurus 
wilayah selaku mide formatur. Susunan PBNU sah jika ditandatangani 
mereka semua.

"Dalam AD/ ART NU tidak dikenal hak prerogatif, 
sebab rais aam bukan formatur tunggal dan jelas tata tertib muktamar 
menyebut rais aam, ketua umum terpilih, dan lima orang mide formatur 
bertugas menyusun kepengurusan PBNU periode 2010-2015," katanya. 

Mantan
ketua umum Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia itu juga menyarankan 
agar beberapa nama di PBNU yang jelas tidak memenuhi persyaratan AD/ART 
diganti dengan kader yang memenuhi syarat.

"Rais aam dan ketua 
umum terpilih jelas-jelas diminta muktamar untuk memerhatikan aspirasi 
muktamar, bukan menolaknya," kata sekretaris jenderal PBNU di periode 
terakhir kepemimpinan KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur) itu.

Secara 
terpisah Ketua PWNU Riau Badar Ali mengajak semua elemen NU bersatu 
pascamuktamar, namun demikian ia pun mengingatkan agar AD/ART dan tata 
tertib yang disepakati di muktamar tidak dilanggar. 

"Acuan kita 
AD/ART. Kalau susunan itu tidak tanpa ada persetujuan dan tanda tangan 
formatur berarti tidak sah," katanya.

Hal senada dikemukakan 
Sekretaris PWNU Jawa Timur Mashudi Muhtar. Dikatakannya, penyusunan PBNU
yang tidak melibatkan formatur berarti batal atau tidak sah. 
(S024/Z002/R009) COPYRIGHT © 2010

[Non-text portions of this message have been removed]

[Non-text portions of this message have been removed]

[Non-text portions of this message have been removed]


 


      

[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke