http://polhukam.kompasiana.com/2010/04/28/istana-larang-jilbab-untuk-reporter-antaratv/

Istana larang Jilbab Untuk Reporter AntaraTV

(KompasianaBaru-Jakarta) Istana kepresidenan bertingkah lagi, kali ini
mereka mengharuskan wartawan wanita salah seorang reporter AntaraTV untuk
melepaskan jilbabnya saat wawancara dengan Ibu Presiden Ani Yudhoyono.
Jilbab merupakan salah satu penutup kepala untuk seorang wanita muslim, aneh
kalangan protokoler berbuat begitu, kita perhatikan biasanya kalangan wanita
yang bertugas di Istana mereka mengenakan jilbab mereka, apakah karena ini
wawancara dengan Ibu Ani jadi harus dibuka jilbabnya?


Ini terjadi pekan-pekan kemarin, dari salah satu sahabat yang menyaksikan
siaran AntaraTV tersebut mengatakan,”Dengan bu Ani jilbab harus dibuka toh…?
hehehe…selamat dg pengalaman pertamax, pada hari Rabu, 21 April jam 14:57,”
Reporter AntaraTV yang menjadi “Korban” tersebut yaitu Zulek Zulaikha
mengaku stess dengan aturan protokoler tersebut, “Jelek ya, aku sadar kok
“ngga” banget dah stress dengan aturan protokoler, pada hari Rabu, 21 April
jam 16:00, “

Bagaimana bisa ini terjadi di negara Indonesia yang penduduk muslimnya
terbesar di dunia? Sedangkan di negara Eropa yang masyarakat muslimnya
minoritas mati-matian mempertahankan jilbabnya, tetapi di indonesia malah
disuruh buka. Apalagi aksi-aksi pelajar yang baru lulus dari sekolah, mereka
juga seenaknya melepaskan jilbab karena sudah lulus dari sekolah. Aksi Buka
Jilbab Warnai Konvoi Kelulusan Siswa, Aksi membuka jilbab mewarnai konvoi
kelulusan siswa/siwi SMA/MA dan SMK di Pamekasan, Madura, Jawa Timur, pekan
yang lalu. Siswi yang biasanya diharuskan menggunakan jilbab, saat konvoi
tidak lagi menggunakan jilbab. Bahkan jilbab para siswi ini dijadikan
bendera sambil berboncengan dengan teman laki-laki mereka.

Para siswi ini juga merayakan kelulusan dengan menggunting rok. “Pakaian ini
sudah tidak akan saya pakai lagi, karena sudah lulus,” kata salah seorang
siswi SMA di Jalan Pintu Gerbang, dengan wajah ceria. Aksi lepas jilbab dan
gunting rok para siswa SMA di Pamekasan ini merupakan salah satu aksi yang
dilakukan para siswa dalam merayakan kelulusan ujian nasional (UN) di
Kabupaten Pamekasan. Selanjutnya para siswa ini bergabung dengan rombongan
konvoi lain yang terpusat di jalan Kabupaten depan kantor rumah Dinas Bupati
Pamekasan. Dari lokasi ini, para peserta konvoi kemudia bergarak menuju
Jalan Trunojo Pamekasan. “Kami akan merayakan kelulusan di pantai Camplong
Sampang,” kata salah seorang peserta konvoi Ainur.

Remaja dengan rambut dicat warna merah mengaku, di pantai Camplong para
siswa akan melakukan balapan bersama para siswa dari Kabupaten Sampang.
Sementara para siswi yang sudah melakukan aksi lepas jilbab dan gunting rok
juga terlihat bersama rombongan peserta konvoi. Bahkan ada yang berboncengan
dengan cara berdiri.

Kita perlu baca pemikiran-pemikiran segar agar mampu menjelaskan fenomena
‘aksi buka jilbab’ ini. Dunia Indonesia di masa depan adalah milik mereka.
Jika mereka melakukannya sekarang bapak-bapak dan ibu guru serta senior
memang jelas akan membuat mereka tidak berkutik. Mereka memang tidak
berkutik, tetapi pasti masih akan hidup dan menjadi besar seperti
bapak-bapak dan ibu-ibu.  Namun ketika  kemudian mereka sudah saatnya
menjalankan era kepemerintahan mereka, maka mereka akan muncul dengan dunia
baru yang mereka kehendaki.

“Hai Nabi katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu dan
istri-istri orang mu’min: ‘Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh
tubuh mereka.’ Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal,
karena itu mereka tidak diganggu. Dan Allah Maha Pengampun lagi Maha
Penyayang.” (QS. Al-Ahzab: 59).


Akhir-akhir ini terdapat fenomena islamophobia di negara-negara Eropa marak,
mulai dari kartun pelecehan Nabi saw. di Denmark hingga larangan membangun
menara masjid di Swiss.  Termasuk di antara ekspresi Islamophobia adalah
adanya larangan jilbab seperti yang terjadi di Perancis dan pembunuhan
seorang wanita muslimah Mesir di tengah persidangan pengadilan di Jerman
lantaran membela kehormatan dirinya sebagai wanita berjilbab.

Dari Eropa dilaporkan bahwa Presiden Prancis Nicolas Sarkozy akan mengajukan
Rancangan Undang-Undang mengenai larangan memakai burqa ke parlemen Mei
mendatang. Juru bicara Luc Chatel, Rabu 21 April 2010, mengatakan,” Sarkozy
akhirnya memutuskan terus maju untuk mengesahkan larangan pemakaian jilbab
dan semacamnya di tempat umum.”

Ini merupakan langkah politis pertama yang diambil Sarkozy mengenai larangan
tersebut meski berulang kali dia menegaskan bahwa pakaian seperti burka dan
niqab mengekang perempuan dan tidak bisa diterima di Prancis, negara dengan
pemerintahan sekuler. Sarkozy menekankan bahwa segala sesuatu harus
dilakukan tanpa membuat seseorang merasa terstigma. Menurut Sarkozy, pakaian
tertutup perempuan muslim tidak menimbulkan persoalan agama, tetapi
mengancam martabat perempuan.

Prancis merupakan kediaman populasi muslim terbesar di Eropa barat. Hanya
sedikit sekali perempuan Prancis muslim yang mengenakan kerudung yang
menutupi seluruh wajah, tetapi isu pencekalan ini diperdebatkan karena
terkait dengan identitas nasional, hak umat beragama di masyarakat sekuler
Prancis, dan integrasi penduduk imigran Prancis.  ”Denmark adalah masyarakat
demokratis dan terbuka di mana kita melihat muka orang yang berbicara dengan
kita, entah itu di ruang kelas atau di tempat kerja,” lanjutnya. “Itulah
kenapa kami tidak ingin melihat garmen itu dalam masyarakat Denmark,”
ujarnya.

Rasmussen mengatakan,”Pemerintahannya yang berhaluan tengah-kanan sedang
mencari cara untuk membatasi pemakaian burka dan niqab tanpa melanggar
konstitusi negara Skandinavia tersebut.” Pernyataan Rasmussen dikeluarkan
satu hari setelah sebuah laporan dari University of Copenhagen mengenai
jumlah pemakai burka di Denmark dipublikasikan. Jumlah perempuan pemakai
burka disebutkan sangat jarang. Sedangkan perempuan muslim pemakai niqab ada
sekitar 100 hingga 200 orang.

Sekitar 100.000 perempuan muslim tinggal di Denmark. Jumlah itu mewakili
sekitar 1,9 persen populasi keseluruhan Denmark yang berjumlah 5,5 juta
jiwa. Sekitar 0,15 persen perempuan muslim mengenakan niqab. Denmark pernah
memiliki hubungan buruk dengan negara-negara muslim akibat diterbitkannya
kartun yang menggambarkan Nabi Muhammad pada 2005. Sejumlah negara di Eropa
seakan berlomba. Secara simultan, mereka mengusung pelarangan cadar dan
jilbab. Belgia, misalnya, telah mengusung larangan pemakaian cadar dan
pakaian Islam lainnya yang sepenuhnya membalut tubuh perempuan Muslim.

Sebelumnya, Prancis juga mendorong larangan yang sama. Demikian pula, dengan
Belanda. ”Sebagian besar partai mendukung larangan ini,” kata Leen Dierick,
seorang anggota parlemen Belgia dari kubu konservatif. Ia mengatakan, usulan
pelarangan cadar telah mendapatkan dukungan mayoritas anggota parlemen.
Diharapkan, kata Dierick, pada Juli mendatang usulan rancangan itu akan
menjadi undang-undang. Jika telah berlaku efektif, pelarangan bagi perempuan
Muslim mengenakan pakaian yang sepenuhnya menutup tubuh dan wajahnya berlaku
di tempat-tempat publik, termasuk di jalan.

Selama ini sejumlah pemerintah kota di Belgia memberlakukan larangan pada
pakaian semacam itu. Namun pemerintah lokal belum sepenuhnya menerapkan
kebijakan tersebut. ”Intinya adalah keamanan publik, bukan karena
pertimbangan kebebasan agama,” kata Dierick. Namun, ada beragam alasan dalam
upaya pelarangan itu. Munculnya simbol-simbol Islam, seperti jilbab termasuk
cadar, dikhawatirkan menggerus identitas sebuah negara. Alasan ini berbaur
dengan keluhan bahwa imigran, yang sebagian besar Muslim, telah mengurangi
kesempatan kerja warga asli negara Eropa.

Anggota parlemen Belgia, Filip Dewinter mengatakan ,”kebanyakan politisi
mendukung pelarangan cadar dan pakaian semacamnya karena khawatir kehilangan
dukungan.” Bahkan kubunya merupakan pihak yang pertama kali mengajukan
usulan itu. Persoalan dukungan politik juga menjadi alasan Freedom Party
yang dipimpin oleh Geert Wilders melakukan sikap anti-Islam, termasuk
mendorong pelarangan pemakaian jilbab. Partai tersebut berharap akan
mendulang semakin banyak dukungan, terutama untuk mendapatkan kursi di
parlemen.

Wilders dan para pendukungnya menyatakan, Muslim mengancam nilai-nilai Eropa
dengan mengenakan jilbab dan cadar. Di sisi lain, Wakil Presiden Belgian
Muslim Executive, Isabelle Praile, mengatakan, larangan cadar sebenarnya tak
perlu. Sebab, hanya sedikit perempuan Muslim yang mengenakan cadar. Langkah
ini justru hanya menunjukkan adanya rasa Islamofobia. ”Bagi Muslim di Eropa,
sebenarnya persoalan ekonomi, biaya hidup, dan perumahan yang layak menjadi
isu yang lebih penting daripada mengkhawatirkan larangan cadar,” kata
Praile.

Umar Mirza, seorang editor sebuah situs Muslim Belanda,  We’re Staying Here
, mengatakan, “Masih terjadinya perdebatan mengenai jilbab menunjukkan
komunitas Muslim belum sepenuhnya diterima.” Padahal di Inggris, mereka
membuat seragam khusus bagi perempuan berjilbab. Menurut dia, ini
menunjukkan kemauan baik dari pemerintah dan meningkatkan partisipasi Muslim
di dalam masyarakat. Solidaritas pun datang dari para perempuan Afghanistan.
Seorang aktivis perempuan, Shinkai Karokhail, mengatakan, ada standar ganda
yang dilakukan negara-negara Eropa dalam pelarangan jilbab dan cadar. Mereka
mengaku negara demokratis, tetapi menetapkan batasan pada perempuan
Muslim. ”Negara-negara demokratis mestinya tak melakukan kediktatoran, dan
perempuan Muslim seharusnya juga tak dihalangi untuk berkesempatan
mengenakan pakaian yang diyakininya. Semua sepatutnya didasarkan pada
keputusan para perempuan itu sendiri,” kata Karokhail.

Gejala Islamophobia ini tidak hanya terjadi di negara-negara Eropa dimana
umat Islam minoritas di sana, namun juga terjadi di Indonesia, negara
berpenduduk muslim terbesar di dunia.  Gejala pelarang jilbab ini sudah
marak pada tahun 1980an, dan kini mulai muncul kembali.  Terutama hal ini
terjadi di berbagai perusahan swasta yang dimiliki oleh orang-orang non
muslim.  Sebut saja kasus di Probolinggo, kasus Rumah Sakit Mitra Keluarga
Bekasi serta Rumah Sakit Mitra Internasional (RSMI) Jatinegara Jakarta.

Dahulu RSMI melarang sama sekali pegawainya mengenakan kerudung dan jilbab.
Namun berkat perjuangan dari para karyawati berjilbab, pihak manajemen RSMI
akhirnya membuat seragam yang mengakomodasi jilbab, bahkan pihak RSMI
meminta sertifikat syariah kepada MUI untuk jilbab yang mereka disain untuk
pakaian seragam muslimah karyawati mereka.  Hanya saja dalam SOP pakaian
seragam karyawati mulimah tersebut ditetapkan bahwa para karyawati muslimah
berjilbab wajib memasukkan kerudung (dalam bahasa Arab kata kerudung disebut
khimar, bentuk jamaknya khumur) mereka  ke dalam  baju mereka.  Inilah yang
menjadi pangkal persoalan dari tindakan skorsing dan akan dilanjutkan dengan
pemecatan oleh RSMI kepada tiga orang karyawati mereka yang menolak
memasukkan kerudung mereka ke dalam baju mereka.

Masalah pemecatan ketiga karyawati RSMI yang telah dikenakan skorsing akibat
menolak memasukkan kerudung ke dalam baju mereka telah menjadi sengketa
ketenaga kerjaan dan DIsnaker Jakarta Timur menyatakan bahwa tindakan
pemecatan ketiga karyawati tersebut dengan alas an tersebut dianggap
melanggar UU Ketenagakerjaan karena masalah memasukkan kerudung dalam baju
yang terdapat dalam SOP belum dimasukkan dalam Perjanjian Kerja Bersama
(PKB) sehingga Disnaker menganjurkan agar tidak terjadi pemecatan  Dan
ketika masalah ini telah mendapatkan liputan media massa serta telah
mendapatkan reaksi keras masyarakat, khususnya para aktivis ormas-ormas
Islam yang tergabung dalam Forum Umat Islam (FUI), pihak RSMI menyampaikan
bahwa mereka akan memenuhi ajuran Disnaker Jakarta Timur, yakni akan
mempekerjakan kembali ketiga karyawatinya dengan memenuhi PKB baru antara
RSMI dengan serikat pekerja RSMI.

Tentu sikap yang kelihatan “melunak” dari RSMI perlu diwaspadai mengingat
dalam PKB yang baru tentunya SOP yang mewajibkan karyawati muslimah
berjilbab memasukkan kerudungnya ke dalam baju seragam mereka.  Artinya,
ketiga karyawati yang kena masalah tersebut toh akhirnya akan dipecat dan
pihak RSMI dinyatakan tidak melanggar UU Ketenagakerjaan.



Semoga aturan protokoler Istana yang salah harus diubah, tidak bisa mereka
bertindak sewenang-wenang begitu saja melarang wartawan wanita AntaraTV,
Zulek Zulaikha untuk membuka jilbabnya.



------------------------------------

______________________________________________________________________
http://www.numesir.org untuk informasi tentang Cabang Istimewa NU Mesir dan 
KMNU2000, atau info-info seputar Cairo dan Timur Tengah.
~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~
Kami berharap Anda selalu bersama kami, tapi jika karena suatu hal Anda harus 
meninggalkan forum ini silakan kirim email ke: 
[email protected] 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/kmnu2000/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/kmnu2000/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    [email protected] 
    [email protected]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [email protected]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/

Kirim email ke