Salam koster Bro... 1. Penggunaan sirene tdk boleh memakai sirene dg kekuatan diatas 50 watt. Dan penggunaannya pun pada waktu dan saat tertentu.
2. Penggunaan strobo tidak diperbolehkan menggunakan warna biru - biru, biru - merah dan merah - merah. Karena warna2 tersebut di gunakan oleh aparat berwenang semisalnya polisi, tentara dan petugas rumah sakit. Beberapa brother kosterians yang menggunakan warna2 tersebut pernah ditilang sm polisi. Disarankan bro, gunakan strobo warna bening (putih) untuk thundernya yang digunakan setiap hari. Begitu pula saat touring, tak pernah ada SRO, foorijder, maupun sweeper menggunakan strobo biru - biru. Salams, Iwan K-310 --- Pada Ming, 11/1/09, Hafidz <[email protected]> menulis: Dari: Hafidz <[email protected]> Topik: [www.suzuki-thunder.net] Mohon Info! Kepada: "[email protected]" <[email protected]> Tanggal: Minggu, 11 Januari, 2009, 6:20 PM Salam KoSTer! @Bro Mimin, Bro ane ingin menanyakan ttg asesori motor neh: Bagaimana jika kosterianz memasang asesori sirene dan strobo pada thundie tunggangannya (boleh atw tidak)? dan apa alasannya? Maaf jika sudah ada sesuatu yg mengatur ttg pertanyaan ane diatas,krn ane belum pernah membacanya. tks, Hafidz K-307 Apakah demonstrasi & turun ke jalan itu hal yang wajar? Temukan jawabannya di Yahoo! Answers! http://id.answers.yahoo.com
