@bro Rendy 133,
Wokeh '86 kumendan,
Cerah deh sekarang, beruntung ane lom pasang,ternyata emang penting:
"Bertanya sebelum membeli"
Kemarin ane liat di otista ada salah seorang biker dari sebuah komunitas
thunder memasang lampu strobo tetapi kemudian ia menggantinya dg warna
putih-putih (sebelumnya berwarna merah-biru), ane sempat tanya harganya,ia
bilang 250rb belum termasuk biaya pemasangan dan pilihan variasi warna.
Bro, kalo pake lampu natal ada aturannya jg gak?
KOSTER for Brothers,
K-307
Bejater's
Leadership Driven Program
rendy satria wrote:
> Salam koster
>
> Bro Hafis ane coba jawab ya...
>
> Peraturan Pemerintah (PP) Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 1993 tentang
> Kendaraan dan Pengemudi . Isinya antara lain: Pasal 75 Peringatan bunyi
> berupa sirene hanya boleh dipasang pada kendaraan bermotor: a. Petugas
> penegak hukum tertentu; b. Dinas Pemadam Kebakaran; c. Penanggulangan
> Bencana; d. Kendaraan Ambulance; e. Unit Palang Merah; f. Mobil Jenazah. Nah,
> untuk yang mau bersikeras menggunakan lampu blitz atau strobo yang berwarna
> putih maupun berwarna, silakan liat pasal 65 dan pasal 66, pada PP yang sama.
> Pasal 65 Dilarang memasang lampu pada kendaraan bermotor, kereta gandengan
> atau kereta tempelan yang menyinarkan: A. Cahaya kelap-kelip, selain lampu
> penunjuk arah dan lampu isyarat
> peringatan bahaya; B. Cahaya berwarna merah ke arah depan; C. Cahaya
> berwarna putih ke arah belakang kecuali lampu mundur. Pasal 66 Lampu isyarat
> berwarna biru hanya boleh dipasang pada kendaraan bermotor: A. Petugas
> penegak hukum tertentu; B. Dinas Pemadam Kebakaran; C. Penanggulangan
> bencana; D. Ambulans; E. Unit Palang Merah; F. Mobil Jenazah.
>
>
> Makanya ane melarang Keras The Bejaters menggunakan asesoris
> seperti yang di atas...lebih baik kita patuh pada peraturan
> karna kita selalu di lihat masyarakat..
>
> TX Rgds
>
> Rendy 133
>
> We Are The Bejater's
> Dari: Hafidz <bangha...@yahoo. com> Kepada: "koster_bogor@ yahoogroups. com"
> <koster_bogor@ yahoogroups. com> Terkirim: Minggu, 11 Januari, 2009 18:20:39
> Topik: [www.suzuki- thunder.net] Mohon Info!
> Salam KoSTer! @Bro Mimin, Bro ane ingin menanyakan ttg asesori motor neh:
> Bagaimana jika kosterianz memasang asesori sirene dan strobo pada thundie
> tunggangannya (boleh atw tidak)? dan apa alasannya? Maaf jika sudah ada
> sesuatu yg mengatur ttg pertanyaan ane diatas,krn ane belum pernah
> membacanya. tks, Hafidz K-307
> Dapatkan nama yang Anda sukai!
> Sekarang Anda dapat memiliki email di @ymail.com dan @rocketmail. com.
>