Nggak ada pengertian spt yang anda bilang itu dalam reply-nya Bung Yap.
Maksudnya, ada alokasi penerimaan negara antara pusat dan daerah. Mungkin
Arun bisa diserahkan ke daerah dan hasil-hasil lain diserahkan ke pusat. Dan
memang masalah penerimaan Aceh sangat timpang sekali. Suatu penelitian dari
Unsyiah menyebutkan, hanya 8% (Delapan Persen) dari penerimaan berasal dari
Acheh yang dikembalikan ke Acheh, sisanya (92%) diambil oleh pusat. Dan itu,
tidak hanya terjadi di Acheh saja, di Maluku dan Irian Jaya pun demikian.

Saya rasa, proporsi PAD (Pendapatan Asli Daerah) perlu diberikan lebih besar
di daerah daripada yang diserahkan ke pusat. Lalu, apakah akan ada
ketimpangan antar daerah? Saya rasa belum tentu demikian. Karena tiap
daerah, toh akan memiliki keunggulan komparatif yang akan membuat kebutuhan
antar daerah untuk saling "berdagang". Kita selama ini hidup dalam
sentralistik ekonomi (baik keputusan maupun alokasi dananya) dan sudah
saatnya kita lebih desentralistik, terutama pada keseimbangan pusat dan
daerah.

Martin Manurung <http://www.cabi.net.id/users/martin>
_________________________________________________
E-mail: [EMAIL PROTECTED]; [EMAIL PROTECTED]
Visit http://come.to/forma-kub

-----Original Message-----
From: Andriecht <[EMAIL PROTECTED]>
To: [EMAIL PROTECTED] <[EMAIL PROTECTED]>
Date: 02 Agustus 1999 9:23
Subject: Re: [Kuli Tinta] Masalah Aceh



-----Original Message-----
From: Yap C. Young <[EMAIL PROTECTED]>
To: [EMAIL PROTECTED] <[EMAIL PROTECTED]>
Date: Saturday, July 31, 1999 11:00 AM
Subject: Re: [Kuli Tinta] Masalah Aceh


>Nggak perlu berbelit belit. Kalau konsep Megawati diadopsi Habibie, inti
>masalah Aceh terpecahkan. Yang lainnya bisa diselesaikan sambil jalan.
>Maksud saya, kalau Pemerintah memberikan SELURUH hasil dari ladang minyak
>Arun untuk rakyat Aceh, sementara hasil lainnnya tetap menjadi porsi Pusat,
>maka akan banyak kemajuan ekonomi yang terjadi disana.


Salam,

Dengan demikian rasanya UUD45 pasal 33 ayat 3 akan berbunyi sebagai berikut:

" Bumi dan air dan seluruh kekayaan yang terkandung didalamnya dikuasai oleh
pemerintah daerah masing-masing untuk dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk
kemakmuran rakyat di daerah tersebut."

Rasanya aku tidak setuju deh, saya lebih suka kita memandang Indonesia
sebagai satu kesatuan yang utuh, artinya kekayaan alam di daerah satu dapat
pula dirasakan manfaatnya oleh daerah yang kekurangan, saling tolong
menolong antara daerah satu dengan yang lain, yah ibarat hubungan
ketetanggaan jaman dulu lah, saling membantu tanpa pamrih. Agar berjalan
mulus tentu saja harus diatur dengan baik.

Tapi untuk kasus aceh tampaknya sulit juga yah, ibarat nasi sudah jadi
bubur, begini salah begitu salah,.ada yang tahu tidak, siapa sih yang paling
diuntungkan dengan semakin berkobarnya kerusuhan di aceh tersebut.

Jangan sebut pak Harto, karena pak harto sudah sepuh


______________________________________________________________________
If you want to subscribe or unsubscribe, send an empty email;
To subscribe: [EMAIL PROTECTED]
To unsubscribe: [EMAIL PROTECTED]

Sambut MASA DEPAN BARU Indonesia!







Kirim email ke