Salam dulu .......
Maaf kalau tema ini mungkin tidak menjadi
pikiran/tema diskusi ........., tapi saya mau ambil
cuplikan dari koran Media Indonesia ...
http://www.mediaindo.co.id/publik/1999/08/18/DIKBUD01.html
KUTIPAN:
**
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Prof Dr
Juwono Sudarsono mengemukakan hal itu saat
ditemui seusai menghadiri acara Pidato Kenegaraan
Presiden BJ Habibie di Gedung MPR/DPR, Senin. Dia
mengatakan peredaran narkoba di masyarakat sudah
dalam tahap yang memprihatinkan bahkan sampai
sempat dilakukan oleh siswa-siswa yang belum cukup
umur.
"Kita prihatin atas perkembangan peredaran narkoba
yang melibatkan pelajar-pelajar, bahkan dalam satu-dua
kasus sempat melibatkan pelajar SD,'' ujar Juwono.**
WAH mustinya seperti tetangga kita Malaysia/Singapura
PENGEDAR Narkotika dan tertangkap tangan memiliki
narkotika harus di HUKUM GANTUNG (baca definisi
pengedar yach yang memiliki lebih dari 15 gr sudah
termasuk pengedar) tidak pandang siapa PUN berlaku
semua orang ......... Keadilan Untuk Semua
dan kalau pemakai perlu juga dipake aturan soft/base
ball seperti di Amerika (negara bagian California)
''Three strikes you are OUT''
ATAU dari rekan2 baiknya gimana yach .............
kampanye anti NARKOTIKA perlu juga nich........
salam
kpswe
_________________________________________________________
DO YOU YAHOO!?
Get your free @yahoo.com address at http://mail.yahoo.com
______________________________________________________________________
If you want to subscribe or unsubscribe, send an empty email;
To subscribe: [EMAIL PROTECTED]
To unsubscribe: [EMAIL PROTECTED]
Sambut MASA DEPAN BARU Indonesia!