Ini yang saya maksudkan.....:)
Siapa yang melempar batu sembunyi tangan ?

Jangan2 PDI-P benar2 menerima sumbangan dari Lippo ?

Bagaimana dengan nasib POROS TENGAH ?
Masih ada, atau masih 'dipaksa' untuk ada ?

Salam,
bRidWaN 

At 12:52 PM 9/17/99 +0700, Cosmas Damianus Tufan wrote:
>
>meminjam istilah Sdr. Ahmad, (untuk Sdr. Hiik Yeek), pelempar 
>isu harus dapat membuktikan ucapannya, tentu saja dengan bukti-
>bukti yang sahih, jangan asal ngomong, nanti bikin ruwet saja.
>
>Panggil ke DPR itu, Ekky Syahruddin dan AM Fatwa.  Kedua tokoh 
>ini jelas-jelas telah menuding PDI-P.  Kalau Bpk. Amien Rais sih 
>menolak menyebutkan nama partainya, tetapi siapapun juga pasti 
>mengerti siapa yang dimaksud, ya siapa lagi kalau bukan PDI-P.
>
>Bila Bpk. AR dapat memberikan bukti2 yang jelas, jangan cuma 
>daftar foto kopian penumbang PDI-P yang terkesan sangat amatir, 
>maka saya kira beliau akan mendapat gelar baru.  Gelar apa, ya ?  
>Saya masih mencari gelar apa yang cocok untuk nanti disematkan 
>pada tokoh sekaliber beliau dalam kasus ini.
>
>ada yang bisa membantu ?


>-----Original Message-----
>From:  bRidWaN [SMTP:[EMAIL PROTECTED]]
>Sent:  Friday, September 17, 1999 10:06 AM
>To:    [EMAIL PROTECTED]; [EMAIL PROTECTED]
>Subject:       Re: [Kuli Tinta] Diskrimintaif
>
>
>
> Alasan saya menulis agar kasus Lippogate dituntaskan
> (lihat tulisan paling bawah), sebab saya melihat 
> adanya konspirasi Politik dalam hal ini. 
>
> Apalagi begitu melihat ketenangan Direksi Lippo 
> di-DPR yang begitu gamblang menyatakan bahwa tidak 
> ada transfer ataupun sumbangan kepada Partai Politik 
> tertentu dari pihak mereka.
>
> Mungkin ada baiknya (agar masyarakat tidak bertanya2)
> apabila tokoh-tokoh yang "Melemparkan" issue ini
> dipanggil saja oleh DPR, supaya kita bisa melihat
> bahwa Baligate dan Lippogate di-treat sama dan
> berimbang.
>
> Salam,
> bRidWaN

.......
>At 09:51 AM 9/17/99 +0700, J.Sujanto wrote:
>>
>>Ikut nimbrung yaa....:
>>MUNGKIN perbedaan Baligate dan Lippogate adalah:
>>1. Baligate menyangkut pejabat-pejabat pemerintahan
>>2. Lippogate menyangkut swasta murni
>>
>>Pertanyaan karena saya tidak tahu:
>>1. Apakah Lippogate juga menyangkut orang-orang pemerintahan?
>>2. Jika Lippogate hanya menyangkut orang-orang swasta, apakah 
>>   bisa menjadi issue hukum? 
>>   Kalau dijadikan issue politik, bisa saja, tetapi landasannya
>>   bukan legalitas hukum; bukankah menyumbang dari swasta untuk 
>>   swasta (sekalipun itu partai politik!) adalah sah-sah saja?
>>
>>Mohn penjelasan yang mengetahui masalah dengan tepat,
>>Thanks,
>>J.Sujanto
 

______________________________________________________________________
Untuk bergabung atau keluar dari Milis, silakan LAKUKAN SENDIRI 
dengan mengirim e-mail kosong ke alamat;
Bergabung: [EMAIL PROTECTED]
Keluar: [EMAIL PROTECTED]

Sambut MASA DEPAN BARU Indonesia!










Kirim email ke