Ini yang saya maksudkan.....:)
Siapa yang melempar batu sembunyi tangan ?
Jangan2 PDI-P benar2 menerima sumbangan dari Lippo ?
Bagaimana dengan nasib POROS TENGAH ?
Masih ada, atau masih 'dipaksa' untuk ada ?
Salam,
bRidWaN
At 12:52 PM 9/17/99 +0700, Cosmas Damianus Tufan wrote:
>
>meminjam istilah Sdr. Ahmad, (untuk Sdr. Hiik Yeek), pelempar
>isu harus dapat membuktikan ucapannya, tentu saja dengan bukti-
>bukti yang sahih, jangan asal ngomong, nanti bikin ruwet saja.
>
>Panggil ke DPR itu, Ekky Syahruddin dan AM Fatwa. Kedua tokoh
>ini jelas-jelas telah menuding PDI-P. Kalau Bpk. Amien Rais sih
>menolak menyebutkan nama partainya, tetapi siapapun juga pasti
>mengerti siapa yang dimaksud, ya siapa lagi kalau bukan PDI-P.
>
>Bila Bpk. AR dapat memberikan bukti2 yang jelas, jangan cuma
>daftar foto kopian penumbang PDI-P yang terkesan sangat amatir,
>maka saya kira beliau akan mendapat gelar baru. Gelar apa, ya ?
>Saya masih mencari gelar apa yang cocok untuk nanti disematkan
>pada tokoh sekaliber beliau dalam kasus ini.
>
>ada yang bisa membantu ?
>-----Original Message-----
>From: bRidWaN [SMTP:[EMAIL PROTECTED]]
>Sent: Friday, September 17, 1999 10:06 AM
>To: [EMAIL PROTECTED]; [EMAIL PROTECTED]
>Subject: Re: [Kuli Tinta] Diskrimintaif
>
>
>
> Alasan saya menulis agar kasus Lippogate dituntaskan
> (lihat tulisan paling bawah), sebab saya melihat
> adanya konspirasi Politik dalam hal ini.
>
> Apalagi begitu melihat ketenangan Direksi Lippo
> di-DPR yang begitu gamblang menyatakan bahwa tidak
> ada transfer ataupun sumbangan kepada Partai Politik
> tertentu dari pihak mereka.
>
> Mungkin ada baiknya (agar masyarakat tidak bertanya2)
> apabila tokoh-tokoh yang "Melemparkan" issue ini
> dipanggil saja oleh DPR, supaya kita bisa melihat
> bahwa Baligate dan Lippogate di-treat sama dan
> berimbang.
>
> Salam,
> bRidWaN
.......
>At 09:51 AM 9/17/99 +0700, J.Sujanto wrote:
>>
>>Ikut nimbrung yaa....:
>>MUNGKIN perbedaan Baligate dan Lippogate adalah:
>>1. Baligate menyangkut pejabat-pejabat pemerintahan
>>2. Lippogate menyangkut swasta murni
>>
>>Pertanyaan karena saya tidak tahu:
>>1. Apakah Lippogate juga menyangkut orang-orang pemerintahan?
>>2. Jika Lippogate hanya menyangkut orang-orang swasta, apakah
>> bisa menjadi issue hukum?
>> Kalau dijadikan issue politik, bisa saja, tetapi landasannya
>> bukan legalitas hukum; bukankah menyumbang dari swasta untuk
>> swasta (sekalipun itu partai politik!) adalah sah-sah saja?
>>
>>Mohn penjelasan yang mengetahui masalah dengan tepat,
>>Thanks,
>>J.Sujanto
______________________________________________________________________
Untuk bergabung atau keluar dari Milis, silakan LAKUKAN SENDIRI
dengan mengirim e-mail kosong ke alamat;
Bergabung: [EMAIL PROTECTED]
Keluar: [EMAIL PROTECTED]
Sambut MASA DEPAN BARU Indonesia!