Ada yang memberitahukan bahwa pelaksanaan
UU PKB akan ditangguhkan sampai batas
waktu yang akan ditentukan nanti.

Wah...., gimana anggota DPR ????????????
Apakah tidak Malu ?


Salam,
bRidWaN

______________________________________________________________________
Untuk bergabung atau keluar dari Milis, silakan LAKUKAN SENDIRI 
dengan mengirim e-mail kosong ke alamat;
Bergabung: [EMAIL PROTECTED]
Keluar: [EMAIL PROTECTED]

Sambut MASA DEPAN BARU Indonesia!










Kirim email ke