Menyikapi terpilihnya Amien Rais:

REFORMASI, HIDUP?

Oleh: Martin Manurung

Selesai sudah satu dari sekian langkah penting dalam Sidang Umum MPR 1999.
Dengan hasil berdebar, dapat disaksikan di layar teve kemenangan Saudara
Amien Rais sebagai Ketua MPR 1999-2004. Ketika proses penghitungan suara itu
diumumkan, segera terdengar teriakan �Hidup Reformasi!�. Ya, mungkin dari
kaca mata sederhana, kita segera dapat berkata demikian. Tapi apakah
sebenarnya yang bisa ditangkap dari hasil itu?

Konstelasi Politik Paska Pemilu 1999

Menjelang Pemilu 1999, rakyat dibuai dengan angan-angan kubu �pro-reformasi�
(setidaknya, demikianlah kubu itu kini disebut: diantara tanda kutip) yang
kuat dan bersatu melalui serangkaian pertemuan monumental, dimulai dari
Kesepakatan Ciganjur sampai dengan Komunike Paso yang melahirkan �Front
Bersama PDI Perjuangan, PKB dan PAN� (demikian pula disebut diantara tanda
kutip).

Rakyat pun dengan begitu percaya, lugu dan polos segera menyambut antusias
dengan berbondong-bondong menuju tempat-tempat pemungutan suara. Hasilnya
kemudian dapat diketahui bahwa ketiga partai itu (PDI Perjuangan [33,1%],
PKB [11%]dan PAN [7,4%]) memperoleh �kemenangan� yang sangat signifikan:
51,5%. Di lain pihak, �kubu status quo� yang ditandai dengan keikutsertaan
Golkar, hanya memperoleh suara 26%. Hal itu mencerminkan kehendak rakyat
yang sangat tinggi untuk perubahan dan menentang status quo, yang tercermin
dari anjloknya suara Golkar dari 74% pada Pemilu 1997 menjadi hanya 26% di
Pemilu 1999.

Sejenak kita terbuai oleh euphoria kemenangan �kubu pro-reformasi�. Sejenak
pula kita memperoleh tambahan energi untuk seakan makin mampu mempersempit
ruang gerak �kubu status quo� dengan menggencarkan ragam tudingan dan
desakan untuk tidak mencalonkan presiden-nya dalam Sidang Umum MPR 1999.

Namun rupanya kemenangan �kubu pro-reformasi� itu tidak berlangsung lama.
Elite-elite politik mulai melancarkan �gerilya� untuk menambah probabilitas
kemenangan dalam SU MPR 1999. Tawar menawar dukungan semakin terlihat jelas
ke puncak perhatian publik. Suara rakyat yang diberikan dengan tulus, lugu
dan penuh kepercayaan itu, mulai dibuat seakan hitungan nominal (sekadar
angka-angka) tanpa memiliki arti mandat politik. �Kubu pro-reformasi� pun
mulai terlihat lebih nyata keretakannya. Adalah seorang Ketua PAN, Abdillah
Toha, yang menyatakan pertama kali bahwa partainya (yang sesungguhnya
merupakan bagian komunike paso yang katanya �front bersama pro-reformasi�),
mungkin akan berkoalisi dengan Golkar (yang sering dicap sebagai �kubu
status-quo�). Seketika muncul banyak protes dari masyarakat. Berbagai
penyesalan terungkap dan rasa pengkhianatan atas kepercayaan rakyat itu,
tidak lagi dapat dibendung. Adalah Sekjen PAN, Faisal Basri, yang dengan
tegas, tegar dan konsisten menyebutkan bahwa koalisi dengan Golkar sudah
�harga mati�. Walaupun kemudian, Sang Ketua PAN, Amien Rais, memberikan
jawaban yang questionable bahwa koalisi dengan Golkar itu sebagai
�alternatif paling akhir�. Dengan jawaban yang terakhir itu, sekalipun
disebutkan �paling akhir�, tetapi tentunya memiliki kemungkinan yang tidak
sama dengan nol.

Rupanya belum cukup sampai di situ. PAN, partai yang semula membasiskan diri
pada nasional (setidaknya dapat dilihat dari kepanjangan huruf �N� pada PAN,
yaitu: �Nasional�), ternyata menggandengkan tangan dengan erat kepada
partai-partai berbasis agama. Dengan demikian, terjadi pergeseran format
politik pasca Pemilu. Jika semula mengikuti �janji kampanye� sebelum Pemilu,
maka sesungguhnya mandat politik rakyat diberikan pada partai-partai dengan
�ideologi tengah� (artinya tidak �kanan� atau berbasis agama, dan juga tidak
�kiri�, atau beraliran radikal sosialis). Hal itu dapat dilihat dari hasil
pemilu dimana partai-partai ber-�ideologi tengah� (PDI-P, Golkar, PKB dan
PAN) memperoleh +/- 80% suara, sementara partai-partai ber-�ideologi kanan�
(PPP, PBB, PK, PDKB, dll) hanya memperoleh +/- 20% suara dan partai-partai
ber-�ideologi kiri� hanya memperoleh kurang dari 1% suara. Jadi, telah
terjadi dua pemencengan mandat politik rakyat oleh elite; pertama,
pemencengan harapan bersatunya �kubu pro-reformasi� dan kedua, pemencengan
mandat politik rakyat untuk menjauh dari �politik aliran�.

Fenomena SU MPR: Masih Relevankah Reformasi?

Terpilihnya Saudara Amien Rais, pada tanggal 3 Oktober 1999 melalui voting
rahasia, menurut penulis, tidak lepas dari konstelasi politik dan
pemencengan harapan serta mandat politik rakyat, yang terjadi paska Pemilu
1999. Hampir dapat dipastikan, bahwa suara yang diperoleh kandidat ketua
Matori Abdul Jalil, sebesar 279 suara, berasal dari �mantan� komunike paso,
yaitu PDI Perjuangan. Sementara itu sangat dapat dipastikan, bahwa
kemenangan Amien Rais dengan 305 suara tidak dapat dilepaskan dari sokongan
Golkar. Dengan konstelasi demikian, agaknya �alternatif paling akhir� yang
diucapkan Amien Rais dulu, itu telah terjadi. Bahkan, kenyataannya, malahan
bukan sebagai �alternatif paling akhir�.

Bukan kemenangan Amien Rais yang menjadi persoalan. Bahkan, kemenangan itu
seharusnya memberikan kebahagiaan bagi semua elemen �pro-reformasi�. Tetapi
bahwa kemenangan itu yang sangat signifikan dukungan Golkar-lah yang menjadi
keprihatinan utama. Kemanakah semua suara kritis bahkan cenderung caci maki
dari Sang Amien Rais kepada Golkar? Bagaimanakah nantinya Sang Ketua dapat
terus berkata pedas kepada �kubu status quo� yang telah memberikan sokongan
luar biasa padanya? Dan pertanyaan pamungkas: Apakah tawar menawar politik
yang telah diberikan Amien Rais kepada Golkar sebagai kompensasi dukungan
Golkar yang luar biasa itu? Akankah Amien Rais, nantinya akan memberikan
�balasan� dengan mendukung Habibie? Agaknya penulis telah mengetahui jawaban
pamungkas dari Sang Ketua: �Politik itu licin!�. Ya, politik itu memang
licin, tetapi apakah sebegitu licinnya sampai sulit untuk menyadari bahwa
kehendak dan mandat politik rakyat telah dimencengkan untuk suatu kursi
kekuasaan?

Dari pertanyaan-pertanyaan yang sesungguhnya telah semakin menemukan
jawabnya itu, ijinkan penulis katakan bahwa terminologi �reformasi� telah
usang dan dimasukkan ke keranjang sampah oleh nafsu untuk memperoleh
kekuasaan. Bila terminologi �reformasi� itu telah usang, maka tak berlebihan
pula jika dikatakan bahwa pengorbanan para martir demokrasi itu pun telah
turut terbuang dalam keranjang sampah, karena move politik elite yang haus
kekuasaan. Suara, darah, jerih dan peluh rakyat serta terlebih kehendak dan
mandat politik rakyat pun telah usang. Tinggallah kini kita menyaksikan
�licin�-nya politik dan ketidakkonsistenan elite, lagi-lagi, untuk mengejar
kursi posisi politik.

Karena itu tidaklah berlebihan warning dari kelompok Warga Peduli melalui
Deklarasi 1 Oktober 1999. SU MPR memang bisa jadi tidak merefleksikan
aspirasi, kehendak dan mandat politik rakyat. SU MPR memang bisa jadi hanya
merupakan sarana politik bagi elite untuk mengejar kursi kekuasaan. Dan SU
MPR memang bisa jadi bertentangan dengan keputusan Pemilu. Semua itu bisa
terjadi karena �licin�-nya politik dan kehausan elite untuk kekuasaan. Maka
kini bisa dikatakan bahwa  �kubu pro-reformasi� telah tamat dan tidak lagi
relevan. Bila demikian keadaannya, apakah lagi yang bisa diharapkan dari SU
MPR 1999? Setidaknya, kita masih punya Gerakan Mahasiswa yang sampai detik
ini masih konsisten; the last of the least hope.

Martin Manurung
Deklarator Warga Peduli
Mahasiswa dan Asisten Dosen
Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia.


______________________________________________________________________
Untuk bergabung atau keluar dari Milis, silakan LAKUKAN SENDIRI 
dengan mengirim e-mail kosong ke alamat;
Bergabung: [EMAIL PROTECTED]
Keluar: [EMAIL PROTECTED]

Sambut MASA DEPAN BARU Indonesia!










Kirim email ke