From: "Phantom Stranger" <[EMAIL PROTECTED]>
>> Saya kok kurang setuju dengan konsep pemisahan negara dan agama
>> (sekularisme?). Bagi saya hal ini ya tidak jauh berbeda dengan upaya
>> pengkotak-kotakan terhadap sesuatu, bagaimanapun juga yang namanya ummat
>> kan juga rakyat? Saya malah cenderung lebih menyukai konsep negara agama,
>---------------------------------------------------------
>masalahnya, dengan adanya distorsi pandangan terhadap agama2 lain, hal ini
>menimbulkan rasa tidak percaya antar agama..
>coba lihat, ada kerusuhan di Ambon, Aceh, yang dilihat apa? itu salah si
>Kristen, itu salah si Islam..
>yang dipersalahkan apa? agamanya..lalu orang mulai dimusuhi karena
>agamanya..
>dengan pandangan seperti itu, apa bisa digunakan konsep negara agama?
Distorsi itu bisa muncul karena kurangnya pemahaman atas agamanya
masing-masing, dan pemahaman itu bisa ditingkatkan melalui pendidikan agama
secara menyeluruh, dan menurut saya pendidikan ini bisa diterapkan lebih
tegas dalam suatu negara agama, melalui pendidikan formal dan informal.
>sekularisme adalah pengkotak2an? sudah jelas..
>pengkotak2an akan selalu ada selama ada konflik kepentingan..kalo anda tidak
>punya kepentingan apapun, anda tidak akan terkotak2..selain itu, kitapun
>dididik dalam suasana pengkotak2an..jadi tentu saja pengaruh pengkotak2an
>tidak gampang hilang..
Secara hakikatnya mungkin benar, namun bukan berarti suatu pembenaran, kita
amat sangat mampu melepaskan diri dari pola pikir seperti ini. Konflik
kepentingan akan selalu ada, namun kita harus bisa menyesuaikan kepentingan
kita dengan situasi dan kondisi, kapan bisa 'memaksakan', kapan harus
menahan diri, bukankah itu prinsip demokrasi?
>> pemerintahan Rasulullah, hukum Islam diterapkan dengan sungguh-sungguh dan
>> tanpa kecuali, menciptakan supremasi hukum dan kesamaan di hadapan hukum.
>
>> sebagai kontrol sosial. Hubungan antaragama mencapai puncaknya dalam masa
>--------------------------------------------------------------
>supremasi hukum dll itu tidak tergantung dari agama bukan?
>anda bisa saja seorang buddha, hindu, kristen, islam, atheis, kepercayaan,
>dan bersikap adil..
Ehm, bukankah contoh yang anda tulis semuanya adalah agama? Okelah, atheis
memang tidak percaya Tuhan, tetapi bukankah itu suatu bentuk dari
kepercayaan pula, minimal sebuah aturan moral? Lagipula nilai keadilan itu
relatif tergantung sistem nilai dan norma yang berlaku dalam masyarakat
tersebut, contohnya dalam hukum Islam apabila seorang pencuri hukumannya
dipotong tangannya itu adil, tidak demikian dalam hukum pidana Barat, baik
Common Law maupun Anglo-Saxon. Dan kalau kita melihat 'keadilan' dalam
sistem hukum kita sekarang, berapa banyak teriakan ketidakadilan yang
muncul? Jadi menurut saya keadilan terakhir itu milik Allah, minimal dapat
diterapkan di dunia melalui hukum yang dijabarkan dalam Al-Qur'an (qishash).
>coba lihat sejarah kerajaan di Indonesia..ada yang kerajaan hindu, tapi
>makmur2 aja..
>coba lihat kerajaan Jepang jaman dulu, kerajaan Inggris (tentu saja dilihat
>yang berhasilnya..;p)..
>
>yang penting kan kebersamaan, kerja sama dan sebuah sistem yang baik bukan?
Seperti yang anda katakan, kerajaan _Hindu_ di Sriwijaya (saya pernah
dikritik seorang dosen ketika menyebut "Indonesia" sebagai daerah jajahan
Belanda karena sebelum 17 Agustus 1945 yang namanya Indonesia belum
ada....), lalu kerajaan di Jepang yang sangat berdasar pada agama pula
(Shinto, Zen), lalu kerajaan Inggris sebelum Revolusi
Industri.....kebersamaan, kerja sama, dan supremasi hukum sebagai wujud
sistem yang baik itu menurut saya tidak lepas dari peran dan kontrol kuat
dari agama sebagai kekuatan moral. Charlemagne dari Perancis yang
mengangkat Eropa dari Dark Ages adalah seseorang yang sangat takut pada
kekuasaan Tuhan, sehingga segala tindakannya tidak pernah melenceng dari
hukum agama. Bagaimanapun yang namanya "hukum agama" biasanya tegas dan
ketat, walaupun pada hakikatnya tidak lain adalah untuk melindungi ummatnya.
>> Sebagai penutup saya sangat berharap Presiden RI ke-4 Abdurrahman Wahid
>> dapat sedikitnya menciptakan suasana yang seperti ini, dimana komunitas
>> Islam sebagai mayoritas bukan dianggap dan tampak sebagai ancaman, tetapi
>> sebagai pelindung dan penjaga bangsa dengan segala perbedaan dan
>> pluralitasnya. Amin.
>--------------------------
>saya berharap tidak ada lagi sebutan mayoritas minoritas..
>saya berharap semua manusia saling melindungi dan menjaga..
Insya Allah, amin. Semoga bisa demikian.
Wassalam,
Paladin A.
ICQ 50753984
______________________________________________________________________
Untuk bergabung atau keluar dari Milis, silakan LAKUKAN SENDIRI
dengan mengirim e-mail kosong ke alamat;
Bergabung: [EMAIL PROTECTED]
Keluar: [EMAIL PROTECTED]
Sambut MASA DEPAN BARU Indonesia!